Ditemukan 319 data
18 — 21
seorang istri kepadasuaminya maka hakim (boleh) menceraikan suamiistri itu dengantalak satu.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahHalaman 13 Putusan No.1004/Pdt.G/2021/PA.WtpNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
Darya Wijaya
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
28 — 12
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rmah Pengganti Sebesar Rp. 122.591.200,-( Seratus Duapulluh Dua Juta lima Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Dua Ratus Rupiah); Sebagai peraturan persiden RI No 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah panggung darurat milik bapak RASAR Bin MUDAIP yang dulu pada tahun 1984 yang mengambil atas ganti ruginya
39 — 17
sehingga Majelis Hakim menilaitidak ada harapan lagi antara Penggugat dan Tergugat dapat hidup rukundalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat dan Tergugat yangmenerangkan pada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat,maka Mejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
48 — 28
tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatidan/atau ada usaha utuk merukunkan Penggugat dan Tergugat aka tetapi tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
9 — 9
Wip.pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto pasal184 Intruksi Persiden Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia telah terpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makagugatan Penggugat petitum nomor 1 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkan makapetitum gugatan nomor 2 yang mohon untuk dijatuhkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Pengguga dalam gugatannya
20 — 10
tidak berhasil, sehingga MajelisHakim menilai tidak ada harapan lagi antara Penggugat dan Tergugatdapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Penggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 junctopasal 184 Intruksi Persiden
14 — 9
tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatiPenggugat agar memepertahakan keutuhan rumah tangganya akan tetapi tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
11 — 6
tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatiPenggugat dan Tergugat agar memepertahakan keutuhan rumah tangganyaakan tetapi tidak berhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
34 — 15
tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telan didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatidan/atau ada usaha utuk merukunkan Penggugat dan Tergugat akan tetapitidak berhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
15 — 8
perkawinansebagaimana tersebut di atas tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihati dantidak saggup lagi merukunkan Penggugat dan Tergugat, sehingga ketentuanpasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 184Intruksi Persiden
118 — 56
perkawinansebagaimana tersebut di atas tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat dan Tergugat yangmenerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihati Penggugat agarmempertahakan keutuhan rumah tangganya akan tetapi tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 134 Intruksi Persiden
43 — 18
tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatidan/atau ada usaha utuk merukunkan Penggugat dan Tergugat aka tetapi tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
Taufik bin Abd. Kadir
Termohon:
Yuliana Limengka binti Charles
68 — 20
perkawinansebagaimana tersebut di atas tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Pemohon dan Termohon yangmenerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihati Pemohon agarkembali membina rumah tangga dengan Termohon akan tetapi tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 134 Intruksi Persiden
Rokayah
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
31 — 4
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rmah Pengganti Sebesar Rp. 122.591.200,- (Seratus Duapulluh Dua Juta lima ratus Sembilan Puluh satu ribu Dua ratus Rupiah), Sebagai peraturan persiden RI No 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal PANGGUNG DARURAT yang berukuran 3.10 x 2.85 = 8,83 M2 terletak di Peta Bidang 1539 Lembar Peta 209 milik ROKAYAH (penggugat ) yang berdiri di atas tanah milik perum
40 — 13
tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telan didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatidan/atau ada usaha untuk merukunkan Penggugat dan Tergugat akan tetapitidak berhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
25 — 12
Putusan Nomor 161/Padt.G/2020/PA.Jprmenerangkan pada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat,maka Mejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat danTergugat tidak berhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden Nomor 1tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia telah terpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan, ternyataPenggugat sudah tidak berkeinginan untuk memperbaiki
14 — 9
tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatiPenggugat dan Tergugat agar memepertahakan keutuhan rumah tangganyaakan tetapi tidak berhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
14 — 6
akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa telah merukunkanPenggugat dengan Tergugat dengan cara menasihati Peggugat agar tetapmempertahankan keutuhan rumah tangganya akan tetapi tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
14 — 10
tidak akan tercapai bahkan mungkin akanmengakibatkan timbulnya eksesekses negatif bagi pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa pernah menasihatidan/atau ada usaha utuk merukunkan Penggugat dan Tergugat aka tetapi tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden
18 — 11
pribadi kedua belah pihakberperkara.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni keluarga dan/atau orangorang terdekat dari Penggugat danTergugat yang menerangkan pada pokoknya bahwa dan juga keluarga/orangorang dekat dari Penggugat dan Tergugat yang dihadirkan di persidanganmenyatakan yang pada pokoknya bahwa pernah merukunkan Penggugat danTergugat namun tidak berhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 184 Intruksi Persiden