Ditemukan 2963 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PA MENTOK Nomor 303/Pdt.G/2014/PA.Mtk
Tanggal 15 Januari 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
4211
  • konteks ini suami atauisteri sudah tidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosialkeluarga antara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalamiguncangan (trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwa terdapatketeraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secara empiris) dan strukturdalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhi strukturluar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalam sidangmenunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPemohon dan Termohon, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Pemohon dan Termohon itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa rumah tangga Pemohon
Register : 19-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 729/Pdt.G/2019/PA.Ppg
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
    secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 21-11-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA MENTOK Nomor 242/Pdt.G/2016/PA.MTK
Tanggal 29 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Penggugat dan Tergugat itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian feminim justice, dalam bukuQuran and Women, New York: Oxford University Press 1998,
Register : 08-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 633/Pdt.G/2019/PA.Ppg
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
    secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 04-01-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA MENTOK Nomor 7/Pdt.G/2017/PA.MTK
Tanggal 2 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaHalaman 11 dari 14 halamanPutusan Nomor 0007/Pdt.G/2017/PA.Mtk.Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Penggugat dan Tergugat itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian feminim justice, dalam
Register : 27-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 607/Pdt.G/2019/PA.Ppg
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Jika salah satu pihak, dalam konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
    secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 21-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 663/Pdt.G/2019/PA.Ppg
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Jika salah satu pihak, dalam konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalih menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
    secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 07-07-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PA MENTOK Nomor 162/Pdt.G/2015/PA.Mtk
Tanggal 26 Agustus 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
166
  • ini suami atauisteri sudah tidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosialkeluarga antara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalamiguncangan (trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Penggugat dan Tergugat itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian feminim justice, dalam bukuQuran and Women, New York: Oxford University Press 1998,
Register : 08-05-2019 — Putus : 10-06-2019 — Upload : 15-06-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 330/Pdt.G/2019/PA.Ppg
Tanggal 10 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Hal. 11 dari 14 halaman Putusan Nomor 330/Pdt.G/2019/PA.PpgMenimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalih menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yangtampak secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 18-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 0354/Pdt.G/2019/PA.TDN
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • Put.No.0354/Pdt.G/2019/PA.TDN.bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yang tampak secaraempiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar). Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwafakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
Register : 19-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 489/Pdt.G/2021/PA.Ppg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
51
  • isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Halaman 12 dari 14 halamanPutusan Nomor 489/Pdt.G/2021/PA.PpgMenimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yangtampak secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 13-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA MENTOK Nomor 0282/Pdt.G/2017/PA.MTK
Tanggal 10 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001,halaman 3361) yang diambilalih menjadi pendapat Majelis, menyatakanbahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secaraempiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwafakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 23-04-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 309/Pdt.G/2019/PA.Ppg
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • Jika salah satu pihak, dalam konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
    secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padaHalaman 12 dari 14 halamanPutusan Nomor 2019/PA.Ppg.struktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 05-05-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA MENTOK Nomor 119/Pdt.G/2017/PA.MTK
Tanggal 3 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Penggugat dan Tergugat itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian feminim justice, dalam bukuQuran and Women, New York: Oxford University Press 1998,
Register : 09-02-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA MENTOK Nomor 40/Pdt.G/2017/PA.MTK
Tanggal 20 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPemohon dan Termohon, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Pemohon dan Termohon itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa rumah tangga Pemohon
Register : 16-02-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA MENTOK Nomor 43/Pdt.G/2017/PA.MTK
Tanggal 18 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • kewajibannya, tentulah kondisi sosialkeluarga antara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalamiguncangan (trubulance);Halaman 13 dari 16 halamanPutusan Nomor 0043/Pdt.G/2017/PA.Mtk.Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001,halaman 3361) yang diambilalih menjadi pendapat Majelis, menyatakanbahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secaraempiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwafakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
Register : 26-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 499/Pdt.G/2021/PA.Ppg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri Sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sasira, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
    secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi peroecahan padaHalaman 11 dari 13 halamanPutusan Nomor 499/Pdt.G/2021/PA.Ppg.struktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
Register : 23-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 758/Pdt.G/2020/PA.Ppg
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
    secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
Register : 20-06-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 386/Pdt.G/2019/PA.Ppg
Tanggal 12 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • Jika salah satu pihak, dalam konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
    secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
Register : 08-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA MENTOK Nomor 0260/Pdt.G/2018/PA.MTK
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1918
  • kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Halaman 12 dari 15 halamanPutusan Nomor 0260/Pdt.G/2018/PA.Mtk.Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001,halaman 3361) yang diambilalih menjadi pendapat Majelis, menyatakanbahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
    yang tampak secaraempiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar).
    Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwafakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.