Ditemukan 72205 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
2119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S1032/MK.04/1988 (Bukti PK7) tanggal 15 Desember 1988 yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukan dandipersamakan dengan UndangUndang, oleh karena itu ketentuanperpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secarakhusus (special treatment/lex Specialis).
    dan dijalani, baik olehPerusahaan Pertambangan maupun Pemerintah (baik Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah, dan semua Aparatur Negara) sebagai pihak yangtelah menyetujui dan menandatangani Kontrak karyatersebut.Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dari Kontrak Karyajuga diatur dan diakui oleh undangundang yaitu UndangUndangPajak Pertambahan Nilai, UndangUndang Pajak Penghasilan, danHalaman 21 dari 41 halaman.
    Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan Kontrak Karyadan atau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya dapat memicutindakan serupa dari pemegang Kontrak Karya, yang nampaknyajustru akan dapat berdampak kepada kerugian Negara yang jauhlebih besar;d.
    NMR) dalam hal sifat lex specialis Kontrak Karya dimana emasbatangan adalah merupakan objek PPN (sebagai Barang Kena Pajak)berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal ini diaturberbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang Nomor 18/2000dan PP Nomor 144/2000 yang mana mengatur bahwa emas batanganmerupakan bukan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT.
    NMR berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka Hakim Majelis HI dan Mahkamah Agung telahmemutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yang terdapat didalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPNmaka sifat lex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalamkaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.Dalam salah satu pertimbangannya, Majelis Hakim Pengadilan Pajakmerujuk kepada pasal
Putus : 05-03-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813/B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • undangundang, oleh karena itu ketentuan perpajakanyang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secara khusus (special treatment/ lex specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik "lex specialis" juga didukungdengan: Pasal Il dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN) (pasal ini tidak mengalamiperubahan di dalam UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000) yangberbunyi:"Dengan berlakunya undangundang ini:b.
    S1032/MK.04/1988 (Bukti PK7) tanggal 15 Desember 1988 yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangandiberlakukan dan dipersamakan dengan undangundang,oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalamKontrak Karya diberlakukan secara khusus (SpecialTreatment/Lex Specialis).
    Dengan dasarlex specialis dari Kontrak Karya PT NNT berpendapatbahwa pengenaan PKB harus didasarkan pada KontrakKarya, karena di dalam Kontrak Karya terdapat pasal yangmengatur masalah pengenaan pajak daerah.Perlu kami sampaikan bahwa atas sifat lex specialis dariKontrak Karya telah diuji di dalam persidangan PengadilanPajak atas kasus PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR)yang merupakan perusahaan pertambangan = yangmenghasilkan emas batangan dan beroperasi berdasarkanKontrak Karya yang sama persis dengan
    Put. 05761/PP/M.IIV16/2005 (Bukti PK8) telahmengakui konsep /ex specialis dan menetapkan bahwaberdasarkan Kontrak Karya, emas batangan tetapmerupakan Barang Kena Pajak.Hal ini kKemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung melaluiPutusan Mahkamah Agung RI No. 139/B/PK/PJK/2005tertanggal 13 Juli 2009 (Bukti PK9).
    PT NMR berupa emasbatangan adalah terhutang PPN, maka Hakim Majelis Ill danMahkamah Agung telah memutuskan dengan mendasarkandiri pada ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UUPPN maka sifat lex specialis dari Kontrak Karya diakui,tetapi dalam kaitan dengan UndangUndang Pajak Daerahdan Retribusi Daerah, sifat lex specialis dari Kontrak Karyatidak diakui.Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis HakimPengadilan Pajak merujuk kepada
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48523/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11025
  • derogat legigenerali terhadap peraturan perundangundangan karena Kontrak Karya danperaturan perundangundangan merupakan dua produk hukum yang berbeda,doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapat diberlakukan terhadapproduk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatur sama dimana yangsatu lebin khusus daripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secara umum sementaraUndangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila produk
    hukumberbeda sementara yang satu mengatur secara khusus dan yang satu mengatursecara umum, doktrin Lex specialis derogat legi generali tidak dapat diberlakukan,demikian pula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialisderogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehingga substansi perjanjian tidakboleh bertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yangberlaku;bahwa atas pendapat
    , Majelis sependapat dengan ahli Prof.Hikmahanto Juwana, SH, LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legigenerali hanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengansubstansi masalah yang diatur sama, sedangkan antara Kontrak Karya denganUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmerupakan dua produk hukum yang berbeda dimana Kontrak Karya merupakanproduk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 merupakanproduk hukum publik;bahwa
    menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalam Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, olehkarena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimilikiPemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat,sehingga Kontrak
    Karya antara Pemerintah RI dengan Pemohon Banding tanggal 2Desember 1986 tidak dapat diberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salahsatu syarat sahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337KUHPerdata dijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabilaMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangdilarang oleh Undangundang atau
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48619/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10627
  • derogat legi generali terhadapperaturan perundangundangan karena Kontrak Karya dan peraturan perundangundanganmerupakan dua produk hukum yang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generalihanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yangdiatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, seperti Undangundang denganUndangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila
    produk hukum berbeda sementara yangsatu mengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yang mengatursuatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundangan mengatur hal yang samamaka doktrin Lex specialis derogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yang berlaku;bahwa atas
    Hikmahanto Juwana, SH, LLM,Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapat diberlakukan terhadapproduk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatur sama, sedangkan antara KontrakKarya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmerupakan dua produk hukum yang berbeda dimana Kontrak Karya merupakan produk hukumperdata dan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak
    diatur secara khusus dalam Undangundang Nomor28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu Pajak KendaraanBermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk padaketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa Kontrak Karyamerupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehingga Kontrak Karyaantara Pemerintah RI dengan Pemohon
    Banding tanggal 2 Desember 1986 tidak dapatdiberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PajakDaerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syarat sahnyasuatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdata dijelaskan bahwayang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang oleh Undangundang atau apabilaberlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48629/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13027
  • derogat legi generali terhadapperaturan perundangundangan karena Kontrak Karya dan peraturan perundangundanganmerupakan dua produk hukum yang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generalihanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yangdiatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, seperti Undangundang denganUndangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila
    produk hukum berbeda sementara yangsatu mengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yang mengatursuatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundangan mengatur hal yang samamaka doktrin Lex specialis derogate legi general tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yang berlaku;bahwa atas
    Hikmahanto Juwana, SH, LLM,Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapat diberlakukan terhadapproduk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatur sama, sedangkan antara KontrakKarya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmerupakan dua produk hukum yang berbeda dimana Kontrak Karya merupakan produk hukumperdata dan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak
    diatur secara khusus dalam Undangundang Nomor28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu Pajak KendaraanBermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk padaketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa Kontrak Karyamerupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehingga Kontrak Karyaantara Pemerintah RI dengan Pemohon
    Banding tanggal 2 Desember 1986 tidak dapatdiberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PajakDaerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syarat sahnyasuatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdata dijelaskan bahwayang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang oleh Undangundang atau apabilaberlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut
Putus : 18-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 998/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
21383 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karya yang bersangkutan.Dengan sifat Lex Specialis tersebut ketentuan perpajakanyang diatur di dalam Kontrak Karya akan berlaku meskipun halyang sama diatur berbeda di dalam UndangUndang yangberlaku.
    Dengan dasarLex Specialis dari Kontrak Karya PT NNT berpendapatbahwa pengenaan PKB harus didasarkan pada KontrakKarya, karena di dalam Kontrak Karya terdapat pasal yangmengatur masalah pengenaan pajak daerah.Perlu kami sampaikan bahwa atas sifat Lex Specialis dariKontrak Karya telah diuji di dalam persidangan PengadilanPajak atas kasus PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR)yang merupakan perusahaan pertambangan yangmenghasilkan emas batangan dan beroperasi berdasarkanKontrak Karya yang sama persis dengan
    Putusan Nomor 998/B/PK/PJK/20138.2.a.2Jadi dengan sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya yangmengatur bahwa hasil produksi PT NMR berupa emasbatangan adalah terhutang PPN, maka Hakim Majelis Ill danMahkamah Agung telah memutuskan dengan mendasarkandiri pada ketentuan yang terdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UUPPN maka sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya diakui,tetapi dalam kaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah danRetribusi Daerah, sifat Lex
    Tindakan tidak menghormati lagi segala ketentuan KontrakKarya dan atau sifat Lex Specialis dari Kontrak Karyadapat memicu tindakan serupa dari pemegang KontrakKarya, yang nampaknya justru akan dapat berdampakkepada kerugian Negara yang jauh lebih besar.d.
    Oleh karena itu sesuai pula dengan suratdari Menteri Keuangan Nomor: S1032/MK.04/1988 tanggal 15 Desember1988, maka ketentuan yang ada didalam Kontrak Karya tersebut merupakanLex Specialis dari ketentuan umum yang berlaku.
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48623/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11531
  • derogat legi generali terhadapperaturan perundangundangan karena Kontrak Karya dan peraturan perundangundanganmerupakan dua produk hukum yang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generalihanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yangdiatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, seperti Undangundang denganUndangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila
    produk hukum berbeda sementara yangsatu mengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yang mengatursuatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundangan mengatur hal yang samamaka doktrin Lex specialis derogate legi general tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yang berlaku;bahwa atas
    Hikmahanto Juwana, SH, LLM,Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapat diberlakukan terhadapproduk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatur sama, sedangkan antara KontrakKarya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmerupakan dua produk hukum yang berbeda dimana Kontrak Karya merupakan produk hukumperdata dan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak
    diatur secara khusus dalam Undangundang Nomor28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu Pajak KendaraanBermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk padaketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa Kontrak Karyamerupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehingga Kontrak Karyaantara Pemerintah RI dengan Pemohon
    Banding tanggal 2 Desember 1986 tidak dapatdiberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PajakDaerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syarat sahnyasuatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdata dijelaskan bahwayang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang oleh Undangundang atau apabilaberlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48557/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
15843
  • derogat legigeneral terhadap peraturan perundangundangan karena Kontrak Karya danperaturan perundangundangan merupakan dua produk hukum yang berbeda,doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapat diberlakukan terhadapproduk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatur sama dimana yangsatu lebin khusus daripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secara umum sementaraUndangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila produk
    hukumberbeda sementara yang satu mengatur secara khusus dan yang satu mengatursecara umum, doktrin Lex specialis derogat legi generali tidak dapat diberlakukan,demikian pula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialisderogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehingga substansi perjanjian tidakboleh bertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yangberlaku;bahwa atas pendapat
    , Majelis sependapat dengan ahli Prof.Hikmahanto Juwana, SH, LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legigeneral hanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengansubstansi masalah yang diatur sama, sedangkan antara Kontrak Karya denganUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmerupakan dua produk hukum yang berbeda dimana Kontrak Karya merupakanproduk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 merupakanproduk hukum publik;bahwa menurut
    Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalam Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, olehkarena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimilikiPemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat,sehingga Kontrak Karya
    antara Pemerintah RI dengan Pemohon Banding tanggal 2Desember 1986 tidak dapat diberlakukan sebagai /ex specialis ternadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salahsatu syarat sahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337KUHPerdata dijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabilaMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangdilarang oleh Undangundang atau apabila
Register : 16-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 216/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 5 September 2019 — Pembanding/Penggugat I : Akhmad Syarifuddin Daud, S.E. Diwakili Oleh : Jamaluddin Syarif, S.H.
Pembanding/Penggugat II : Budi Sada, S.IP.,M.M. Diwakili Oleh : Jamaluddin Syarif, S.H.
Terbanding/Tergugat : Komisi Pemilihan Umum RI Cq Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulsel Cq KPU Kota Palopo
Terbanding/Turut Tergugat I : DRS.HM.JUDAS AMIR, M.H.
Terbanding/Turut Tergugat II : Ir.H.RAKHMAT MASRI BANDASO
4819
  • Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Palopo kelirumenilai gugatan PEMBANDING dengan berpendapat bahwa penyelesainpermasalahan PEMBANDING telah diatur secara khusus berdasarkan padaasas umum hukum yang menyebutkan lex specialis derogat legi generalisMajelis Hakim Tingkat Pertama dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 26 alinea 4 halaman 27 menyatakan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, makaterhadap dalil Penggugat yang mempermasalhkan mengenai
    perbuatanTergugat yang tidak menjalankan rekomendasi Panwaslu Kota PalopoNomor: 0361/N23/PM.00.02/IV/2018 maka Majelis Hakim berpendapatbahwa oleh aturan penyelesainnya permasalahan tersebut telah diatursecara khusus, maka berdasarkan pada asas umum hukum yangmenyebutkan lex specialis derogat legi generalis yang mengandungHim 7 dari 14 him Put No.216/PDT/2019/PT MKSmakna bahwa~ aturan yang bersifat khusus (specialis)mengesampingkan aturan yang bersifat umum (general), dansebagaimana pertimbangan
    hukum di atas permasalahantersebutadalah merupakan kewenangan atau kompetensi Dewan KehormatanPenyelenggaran Pemilu (DKPP), maka Mejelis Hakim berpendapatbahwa pengadilan Negeri Palopo tidak berwenang untuk mengadili dalilPenggugatPenolakan dan keberatan PEMBANDING terhadap pertimbangan hukumtersebut didasarkan pada alasan hukum sebagai berikut:Bahwa aturan yang bersifat khusus (lex specialis) yang dimaksud adalahtekait dengan aturan penyelenggaran Pemilihnan Kepala Daerah (Pilkada),sementara yang
    Bahwa terhadap keberatan kedua dari Memori Banding Pembanding yangpada intinya dikutip sebagai berikut :Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negara Palopo kelirumenilai Gugatan PEMBANDING dengan berpendapat bahwa penyelesaianpermasalahan PEMBANDING telah diatur secara khusus berdasarkan padaasas umum hukum yang menyebutkanlex specialis derogat legi generalis.Bahwa Judex Factie Pengadilan Negeri Palopo sudah tepat dalammenerapkan asas hukum/ex specialis derogat legi generalisdalam perkaraa
    quo, asas hukumlex specialis derogat legi generalis yang mengandungmakna bahwa aturan yang bersifat khusus (Specialis) mengesampingkanaturan yang bersifa tumum/(general).
Putus : 25-02-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 /B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
2520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • didukung dengan Surat Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor: S1032/MK.04/1998 tanggal 15 Desember 1988 yang menyatakan bahwaKontrak Karya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan dengan undangundang,oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukansecara khusus (special treatment / lex specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik "lex specialis" juga didukung dengan: Pasal II dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentang Pajak PertambahanNilai Barang
    dan dijalani, baikdari Perusahaan Pertambangan maupun Pemerintah (baik PemerintahPusat, Pemerintah Daerah, dan semua Aparatur Negara) sebagai pihakyang telah menyetujui dan menandatangani Kontrak karya tersebut.Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dari KontrakKarya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaitu UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
    Put. 05761/PP/M.II/16/2005 (Bukti PK8) telahmengakui konsep lex specialis dan menetapkan bahwaberdasarkan Kontrak Karya, emas batangan tetap merupakan BarangKena Pajak.Hal ini kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung melaluiPutusan Mahkamah Agung RI No. 139/B/PK/PJK/2005 tertanggal13 Juli 2009 (Bukti PK9). Didalam putusan tersebut MahkamahAgung telah memenangkan PT.
    Newmont Minahasa Raya (PTNMR) dalam hal sifat /ex specialis Kontrak Karya dimana emasbatangan adalah merupakan obyek PPN (sebagai Barang KenaPajak) berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal inidiatur berbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang No.18/2000 dan PP No. 144/2000 yang mana mengatur bahwa emasbatangan bukan merupakan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yangmengatur bahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batanganadalah terhutang PPN, maka Hakim
    Majelis HI dan MahkamahAgung telah memutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuanyang terdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UUPPN maka sifat /ex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapidalam kaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.1.2.a.2 Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada Pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata danmenyatakan bahwa
Register : 10-12-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 811 B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
3826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ' didukung dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:S1032/MK.04/1998 tanggal 15 Desember 1988 yang menyatakan bahwa KontrakKarya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan dengan Undangundang, olehkarena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secarakhusus (special treatment/lex specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik "Jex specialis" juga didukung dengan: Pasal II dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentang Pajak PertambahanNilai Barang
    Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaituUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
    Tetapi, PT NMR berpendapatbahwa emas batangan merupakan BKP berdasarkan Kontrak Karya.Hakim Majelis III antara lain melalui Putusan Pengadilan Pajak No.Put. 05761/PP/M.II/16/2005 (Bukti PK8) telah mengakui konseplex specialis dan menetapkan bahwa berdasarkan Kontrak Karya,emas batangan tetap merupakan Barang Kena Pajak.Hal ini kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung melalui PutusanMahkamah Agung RI No. 139/B/PK/PJK/2005 tertanggal 13 Juli2009 (Bukti PK9).
    Putusan Nomor 81 1/B/PK/PJK/20121.2.a.2dalam hal sifat /ex specialis Kontrak Karya dimana emas batanganadalah merupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajyak)berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13 (7), meskipun hal ini diaturberbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang No. 18/2000 danPP No. 144/2000 yang mana mengatur bahwa emas batangan bukanmerupakan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalahterhutang PPN
    , maka Hakim Majelis HI dan Mahkamah Agung telahmemutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yang terdapatdi dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPNmaka sifat /ex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalamkaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata danmenyatakan bahwa
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48489/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13137
  • dalam Pasal 1320KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal dimana pengaturan Pasal 1337KUHPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yang halal denganmenyebut suatu sebab adalah terlarang,Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkandengan unsur ke empat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320KUHPerdata adalah suatu perjanjian akan tidak sah apabila bertentangandengan undangundang, kesusilaan baik dan ketertiban umum,Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
    derogatlegi generali terhadap peraturan perundangundangan karena KontrakKarya dan peraturan perundangundangan merupakan dua produk hukumyang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalahyang diatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, sepertiUndangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundangmengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lain mengatursecara khusus, namun bila produk
    hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrinLex specialis derogat legi general tidak dapat diberlakukan, demikianpula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrinLex specialis derogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehinggasubstansi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, termasukperaturan perundangundangan yang berlaku.bahwa atas pendapat
    Penghasilan hanya berlaku khusus untuk Pajak PertambahanNilai dan Pajak Penghasilan dan tidak berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor,Dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara hanyamengatur ketentuan yang berkaitan dengan pengusahaan pertambangan batubara dansama sekali tidak mengatur pajak atas kendaraan bermotor, sehingga tidak relevandijadikan acuan dalam penentuan lex spesialis.bahwa atas pendapat Pemohon Banding bahwa masalah perpajakan di dalamKontrak Karya bersifat Lex Specialis
    dan Undangundang Nomor28 Tahun 2009 merupakan produk hukum public.bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalamUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, oleh karena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat danBesar yang dimiliki Pemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yangtercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48536/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10530
  • derogat legigeneral terhadap peraturan perundangundangan karena Kontrak Karya danperaturan perundangundangan merupakan dua produk hukum yang berbeda,doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapat diberlakukan terhadapproduk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatur sama dimana yangsatu lebin khusus daripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secara umum sementaraUndangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila produk
    hukumberbeda sementara yang satu mengatur secara khusus dan yang satu mengatursecara umum, doktrin Lex specialis derogat legi generali tidak dapat diberlakukan,demikian pula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialisderogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehingga substansi perjanjian tidakboleh bertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yangberlaku;bahwa atas pendapat
    , Majelis sependapat dengan ahli Prof.Hikmahanto Juwana, SH, LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legigeneral hanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengansubstansi masalah yang diatur sama, sedangkan antara Kontrak Karya denganUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmerupakan dua produk hukum yang berbeda dimana Kontrak Karya merupakanproduk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 merupakanproduk hukum publik;bahwa menurut
    Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalam Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, olehkarena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimilikiPemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat,sehingga Kontrak Karya
    antara Pemerintah RI dengan Pemohon Banding tanggal 2Desember 1986 tidak dapat diberlakukan sebagai /ex specialis ternadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salahsatu syarat sahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337KUHPerdata dijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabilaMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMemperhatikandilarang oleh Undangundang
Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48531/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17319
  • derogat legigenerali terhadap peraturan perundangundangan karena Kontrak Karya danperaturan perundangundangan merupakan dua produk hukum yang berbeda,doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapat diberlakukan terhadapproduk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatur sama dimana yangsatu lebin khusus daripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secara umum sementaraUndangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila produk
    hukumberbeda sementara yang satu mengatur secara khusus dan yang satu mengatursecara umum, doktrin Lex specialis derogat legi generali tidak dapat diberlakukan,demikian pula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialisderogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehingga substansi perjanjian tidakboleh bertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yangberlaku;bahwa atas pendapat
    , Majelis sependapat dengan ahli Prof.Hikmahanto Juwana, SH, LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legigenerali hanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengansubstansi masalah yang diatur sama, sedangkan antara Kontrak Karya denganUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahmerupakan dua produk hukum yang berbeda dimana Kontrak Karya merupakanproduk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 merupakanproduk hukum publik;bahwa
    menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur secara khusus dalam Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, olehkarena itu Pajak Kendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimilikiPemohon Banding harus tunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwaKontrak Karya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat,sehingga Kontrak
    Karya antara Pemerintah RI dengan Pemohon Banding tanggal 2Desember 1986 tidak dapat diberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salahsatu syarat sahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337KUHPerdata dijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabiladilarang oleh Undangundang atau apabila berlawanan dengan kesusilaan
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48562/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
15630
  • dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halaldimana pengaturan Pasal 1337 KUHPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yanghalal dengan menyebut suatu sebab adalah terlarang; Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkan dengan unsur keempat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata adalah suatuperjanjian akan tidak sah apabila bertentangan dengan undangundang, kesusilaan baikdan ketertiban umum; Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
    khususdaripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satuUndangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lainmengatur secara khusus, namun bila produk hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yangmengatur suatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundanganmengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialis
    Hikmahanto Juwana, SH,LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatursama, sedangkan antara Kontrak Karya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan dua produk hukum yang berbedadimana Kontrak Karya merupakan produk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur
    secara khusus dalam UndangundangMenimbangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu PajakKendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harustunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa KontrakKarya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehinggaKontrak Karya antara Pemerintah RI dengan Pemohon
    Banding tanggal 2 Desember 1986tidak dapat diberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syaratsahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdatadijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang olehUndangundang atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48508/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11138
  • dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halaldimana pengaturan Pasal 1337 KUHPerdata bersifat sebaliknya dari suatu sebab yanghalal dengan menyebut suatu sebab adalah terlarang; Oleh karenanya penafsiran atas Pasal 1337 KUHPerdata bila dikaitkan dengan unsur keempat dari sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata adalah suatuperjanjian akan tidak sah apabila bertentangan dengan undangundang, kesusilaan baikdan ketertiban umum; Kontrak Karya tidak dapat diberlakukan sebagai Lex specialis
    khususdaripada yang lain, seperti Undangundang dengan Undangundang dimana satuUndangundang mengatur hal secara umum sementara Undangundang yang lainmengatur secara khusus, namun bila produk hukum berbeda sementara yang satumengatur secara khusus dan yang satu mengatur secara umum, doktrin Lex specialisderogat legi generali tidak dapat diberlakukan, demikian pula bila perjanjian yangmengatur suatu hal dan pada saat bersamaan ada peraturan perundangundanganmengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialis
    Hikmahanto Juwana, SH,LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatursama, sedangkan antara Kontrak Karya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan dua produk hukum yang berbedadimana Kontrak Karya merupakan produk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur
    secara khusus dalam UndangundangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu PajakKendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Banding harustunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa KontrakKarya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehinggaKontrak Karya antara Pemerintah RI dengan Pemohon Banding
    tanggal 2 Desember 1986tidak dapat diberlakukan sebagai lex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syaratsahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdatadijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang olehUndangundang atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut Majelis
Register : 12-12-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 838 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ' didukung dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:S1032/MK.04/1998 tanggal 15 Desember 1988 yang menyatakan bahwa KontrakKarya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakan dengan Undangundang, olehkarena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karya diberlakukan secarakhusus (special treatment/Lex Specialis);Bahwa di samping itu, sifat atau karakteristik "Lex Specialis" juga didukung dengan: Pasal II dari UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentang Pajak PertambahanNilai Barang
    Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaituUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
    Tetapi, PT NMR berpendapatbahwa emas batangan merupakan BKP berdasarkan Kontrak Karya.Hakim Majelis III antara lain melalui Putusan Pengadilan Pajak No.Put. 05761/PP/M.II/16/2005 (Bukti PK8) telah mengakui konsepLex Specialis dan menetapkan bahwa berdasarkan Kontrak Karya,emas batangan tetap merupakan Barang Kena Pajak.Hal ini kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung melalui PutusanMahkamah Agung RI No. 139/B/PK/PJK/2005 tertanggal 13 Juli2009 (Bukti PK9).
    Newmont Minahasa Raya (PT NMR)dalam hal sifat Lex Specialis Kontrak Karya dimana emasbatangan adalah merupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak)berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal ini diaturberbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang No. 18/2000 danPP No. 144/2000 yang mana mengatur bahwa emas batangan bukanmerupakan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka Hakim
    Majelis HI dan Mahkamah Agung telahmemutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yang terdapatdi dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPNmaka sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalamkaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sifat Lex Specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata danmenyatakan bahwa sahnya
Register : 12-12-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
3024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor. 842/B/PK/PJK/2012sebagaimana diatur di dalam Pasal 13 ayat 11 dari Kontrak Karyatersebut.Argumentasi Pemohon Peninjauan Kembali di atas tentangkarakteristik Kontrak Karya yang bersifat Lex Specialis didukungdengan faktafakta sebagai berikut: Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
    S1032/MK.04/1988 (Bukti PK7) tanggal 15 Desember 1988 yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukandan dipersamakan dengan undangundang, oleh karena ituketentuan perpajakan yang diatur dalam Kontrak Karyadiberlakukan secara khusus (Special Treatment/Lex Specialis).
    Sebagaimana diuraikan di atas, sifat Lex Specialis dariKontrak Karya juga diatur dan diakui oleh undangundang yaituUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, UndangUndang PajakPenghasilan, dan UndangUndang Pertambangan Mineral danBatubara.
    Newmont Minahasa Raya (PT NMR)dalam hal sifat /ex specialis Kontrak Karya dimana emas batanganadalah merupakan obyek PPN (sebagai Barang Kena Pajak)berdasarkan Kontrak Karya Pasal 13(7), meskipun hal ini diaturberbeda didalam Pasal 4A ayat 2d UndangUndang No. 18/2000 danPP No. 144/2000 yang mana mengatur bahwa emas batanganbukan merupakan Barang Kena Pajak.Jadi dengan sifat lex specialis dari Kontrak Karya yang mengaturbahwa hasil produksi PT NMR berupa emas batangan adalahterhutang PPN, maka Hakim
    Putusan Nomor. 842/B/PK/PJK/20128.2.a.2memutuskan dengan mendasarkan diri pada ketentuan yangterdapat di dalam Kontrak Karya.Tentunya sangat tidak tepat apabila dalam kaitan dengan UU PPNmaka sifat lex specialis dari Kontrak Karya diakui, tetapi dalamkaitan dengan UndangUndang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,sifat lex specialis dari Kontrak Karya tidak diakui.Di dalam salah satu pertimbangannya Majelis Hakim PengadilanPajak merujuk kepada pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata danmenyatakan bahwa sahnya
Putus : 01-07-2014 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN BATAM Nomor 275/Pid.B/2014/PN.BTM
Tanggal 1 Juli 2014 — AHMAD HUSEIN HARAHAP
3826
  • telinga, hidung tenggorokan kepala dan leher : dijumpaitelinga adanya tandatanda infeksi/peradangan pada telinga kanan(diagnose : otitis media akut stadium sekresi telinga kanan denganpenyebab dugaan penyebab dugaan adanya trauma benda tumpulpada telinga kanan )4 Konsul specialis saraf : dijumpai adanya tandatanda cedera kapalaringan berupa retak linear (bergaris) pada tulang tengkorak kiri.
    Konsul specialis anak : dijumpai lukaluka dan patah tulang pada kaki kiriruas baw ah Konsul specialis mata : dijumpai opada kelopak mata kiri adanya lukamemar dan luka lecet disertai bengkaka dengan proses penyembuhan,dengan fungsi penglihatan (visus) cenderung normal disertai adanyapendarahan pada bola mata kiri dan pada kelopak mata bagian dalam.3.
    PEMERIKSAAN SPESIALIS LAINNYA (KONSUL SPESIALISTI K LAIN) Konsul Spesialis bedah ortopedi : dijumpai tandatanda patah tulang kakikiribawah (diagnose : fraktur tibia fibula left) Konsul specialis telinga, hidung tenggorokan kepala dan leher : dijumpaitelinga adanya tandatanda infeksi/poeradangan pada telinga kanan(diagnose : otitis media akut stadium sekresi telinga kanan denganpenyebab dugaan penyebab dugaan adanya trauma benda tumpulpada telinga kanan ) Konsul specialis saraf : dijumpai adanya tandatanda
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48517/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14566
  • derogat legi generaliterhadap peraturan perundangundangan karena Kontrak Karya dan peraturan perundangundangan merupakan dua produk hukum yang berbeda, doktrin Lex specialis derogat legigenerali hanya dapat diberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansimasalah yang diatur sama dimana yang satu lebih khusus daripada yang lain, sepertiUndangundang dengan Undangundang dimana satu Undangundang mengatur hal secaraumum sementara Undangundang yang lain mengatur secara khusus, namun bila
    produkhukum berbeda sementara yang satu mengatur secara khusus dan yang satu mengatursecara umum, doktrin Lex specialis derogat legi generali tidak dapat diberlakukan,demikian pula bila perjanjian yang mengatur suatu hal dan pada saat bersamaan adaperaturan perundangundangan mengatur hal yang sama maka doktrin Lex specialisderogate legi generali tidak dapat diberlakukan, sehingga substansi perjanjian tidak bolehbertentangan dengan hukum, termasuk peraturan perundangundangan yang berlaku;bahwa atas
    Hikmahanto Juwana,SH, LLM, Ph.D di atas yaitu doktrin Lex specialis derogat legi generali hanya dapatdiberlakukan terhadap produk hukum yang sama dengan substansi masalah yang diatursama, sedangkan antara Kontrak Karya dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan dua produk hukum yang berbedadimana Kontrak Karya merupakan produk hukum perdata dan Undangundang Nomor 28Tahun 2009 merupakan produk hukum publik;bahwa menurut Majelis, Kontrak Karya tidak diatur
    secara khusus dalam UndangundangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, oleh karena itu PajakKendaraan Bermotor Jenis Alatalat Berat dan Besar yang dimiliki Pemohon Bandingharus tunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Undangundang Pajak Daerah danRetribusi Daerah;bahwa dengan demikian menurut Majelis pendapat Pemohon Banding bahwa KontrakKarya merupakan lex specialis tidak mempunyai landasan yuridis yang kuat, sehinggaKontrak Karya antara Pemerintah RI dengan Pemohon Banding
    tanggal 2 Desember 1986tidak dapat diberlakukan sebagai Jex specialis terhadap Undangundang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;bahwa menurut Majelis, sesuai ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata bahwa salah satu syaratsahnya suatu perjanjian adalah sebab yang halal dan dalam Pasal 1337 KUHPerdatadijelaskan bahwa yang menentukan suatu sebab yang terlarang apabila dilarang olehUndangundang atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum;bahwa menurut Majelis