Ditemukan 276 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2023 — Putus : 01-09-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan PA GARUT Nomor 3660/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 1 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2020
  • Mengizinkan Pemohon (Tatang bin Tahri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Megawati bin Sahromi alias Omi) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570000,00 ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);