Ditemukan 2765 data
610 — 301 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Bahwa akibat perbuatan Tergugat yang mengadukan Penggugat diMenkumham Dirjen HKI Direktorat Penyidikan dengan tuduhan TindakPidana Pelanggaran Desain Industri, maka Penggugat merasaterganggu dalam melakukan perdagangan Pulpen dan terpaksamenghentikan kegiatan perdagangan Easy Gel Pen (Pulpen), hal manajika Penggugat berdagang maka ratarata hasil penjualan setiap bulanadalah sebesar Rp.500.000.000, jika perkara ini diperhitungkan akanberlangsung selama 6 bulan maka total kerugian Material Penggugatadalah
332 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
439 K/Pdt.Sus-HKI/2014
161 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
555 K/Pdt.Sus-HKI/2015
295 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap
329 K/Pdt.Sus-HKI/2014
679 — 336 — Berkekuatan Hukum Tetap
407 K/Pdt.Sus-HKI/2019
214 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
594 K/Pdt.Sus-HKI/2014
807 — 514 — Berkekuatan Hukum Tetap
644 K/Pdt.Sus-HKI/2019
973 — 481 — Berkekuatan Hukum Tetap
991 K/Pdt.Sus-HKI/2019
776 — 593 — Berkekuatan Hukum Tetap
968 K/Pdt.Sus-HKI/2016
222 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
13 PK/Pdt.Sus-HKI /2014
2434 — 2046 — Berkekuatan Hukum Tetap
576 K/Pdt.Sus-HKI/2020
531 — 349 — Berkekuatan Hukum Tetap
932 K/Pdt.Sus-HKI/2019
277 — 172 — Berkekuatan Hukum Tetap
361 K/Pdt.Sus-HKI/2014
37 — 44
HKI.4.H!.06.01P0,1002014026209 (terlampir) tertanggal 31Mei 2017 maka kuasa hukum Pemohon yang logonya seperti atau miripKAI INDRA SAHNUN LUBIS SH harus dinyatakan tidak sah, karena logomaupun kartu Advokat selaku kuasa hukum Pemohon masuk bendera KAITJOETJOE HERNANTO dan APRILIA NIZAM yang dalam surat dariKEMENKUMHAM cq DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL tidak boleh/tidakberhak menggunakan logo KAI yang sudah dipatenkan oleh KAI INDRASAHNUN LUBIS, SH;DALAM POKOK PERKARA (KONVENSI)1.
HKI.4.H!.
134 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
DO002006.033611KBR perihal : Pemberitahuan HasiPenilaianPermohonan Keberatan, tanggal 16September 2009 (Bukti PK1) ;Bahwa alasan ditolaknya permintaanpendaftaran merek tersebut olehDirektorat Merek didasarkan padaketentuan Pasal 6 ayat 1 huruf aUndang Undang No. 15 Tahun 2001 tentangMerek ;Berdasarkan hal tersebut di atas, makaMajelis Hakim pada tingkatpeninjauan kembali dapat menjadikanbukti Surat Dirjen HKI DirektoratMerek No.
No. 75/Merek/2008/PN.Niaga.Jkt.Pst ;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung mempertimbangkanalasanalasan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali sebagai berikut Bahwa novum (Surat Dirjen HKI DirektoratMerek No. 000 2006.033611 KBR) yangHal. 44 dari 30 hal. Put. No. 162 PK/Pdt.Sus/2010dijadikan alasan peninjauan kembali olehPemohon Peninjauan Kembali diterbitkan olehDirektorat Merek pada tanggal 16 September2009 sedangkan perkara a quo diputus dalamtingkat kasasi pada tanggal 15 September2009.
153 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
187 K/Pdt.Sus-HKI/2015
155 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
363 K/Pdt.Sus-HKI/2014
231 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
514 K/Pdt.Sus-HKI/2014
103 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
41 PK/Pdt.Sus-HKI/2024
138 — 89
655 K/Pdt.Sus-HKI/2024