Ditemukan 1979 data
8 — 0
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3180K/Pdt/1985; Pengertian cekcok yang terus menerus yang tidak dapat didamaikanbukanlah ditekankan kepada penyebab cekcok yang harus dibuktikan,akan tetapi melihat kenyataanya adalah benar dan terbukti adanyacekcok yang terus menerus yang tidak dapat didamaikan lagiBerdasarkan uraian tersebut di atas, Penggugat mohon dengan hormatkepada Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, untuk berkenan memutuskansebagai berikut :PRIMAIR1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2.
33 — 18
No.3180K/Pdt/1985, tanggal 28 Januari 1987, Pengertiancekcok yang terus menerus yang tidak dapat didamaikan lagi (onheelbare tweespalt) bukanlahditekankan kepada penyebab cekcok yang harus dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataanadalah benar terbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapat didamaikan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena percekcokan yang teruS menerus sehinggatidak dapat diharapkan untuk berdamai kembali dengan istilan onheel baartwespalt, adalah percekcokan yang
12 — 1
dalamperkara ini bukan lagi ditekankan kepada siapa yang bersalah serta penyebabperselisihan dan pertengkaran yang harus dibuktikan, melainkan dari faktatersebut telah mengindikasikan putusnya ikatan batin yang merupakan sendiutama rumah tangga antara Pemohon dan Termohon, dan apabila ikatan batinPutusan nomor 394/Padt.G/2019/PA.Kds, Halaman 18 dari 26tersebut telah putus, maka rumah tangga tidak mungkin lagi dapatdipertahankan keutuhannya (Vide : Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 3180K
19 — 9
No 2872/Pdt.G/2018/PA.Slwantara Penggugat dengan Tergugat, Majelis Hakim cukup berpedoman padaYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3180K/Pdt/1985 tanggal 28Januari 1987, Kaidah Hukumnya berbunyi: Pengertian cekcok yang terus menerus yang tidak dapat didamaikan (onheelbare tweespalt) bukanlahditekankan kepada penyebab cekcok yang harus dibuktikan, akan tetapi melihatdari kenyataannya adalah benar terbukti adanya cekcok yang terus menerussehingga tidak dapat didamaikan lagi;Menimbang, bahwa selama
244 — 80
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3180K/Pdt/1985 tanggal 24Desember 1989 yang menentukan : ...Pengertian cekcok yang terusmenerus yang tidak dapat didamaikan (onheelbare twespalt)bukanlah ditekankan kepada penyebab cekcok yang harusdibuktikan akan tetapi melihat dari kenyataannya adalah benarterbukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapat didamaikan...Maka: Berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, Penggugat mohondengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri Samarinda,
11 — 1
Nomor : 3180K/Pdt/1985, tanggal 28 Januari 1987 yang Kaidah Hukumnya menyatakan Pengertian percekcokan yang teruS menerus yang tidak dapat didamaikan(ONHEELBARE TWEESPALT) bukanlah ditekankan kepada penyebabcekcok yang harus dibuktikan tetapi melihat dari kenyataannya adalah benarterbukti adanya cekcok (ketidakharmonisan) terus menerus sehingga tidakdapat didamaikan lagi , dan Putusan Mahkamah Agung RI.
21 — 5
Nomor : 3180K/Pdt/1985, tanggal 28 Januari 1987 yang Kaidah Hukumnya menyatakanPengertian percekcokan yang teruSs menerus yang tidak dapat didamaikan(ONHEELBARE TWEESPALT) bukanlah ditekankan kepada penyebabcekcok yang harus dibuktikan tetapi melihat dari kenyataannya adalah benarterbukti adanya cekcok (ketidakharmonisan) teruS menerus sehingga tidakdapat didamaikan lagi ; dan Putusan Mahkamah Agung RI.
12 — 9
No 2799/Pdt.G/2018/PA.SlwArtinya :Menghindari mafsadat lebih diutamakan untuk menjaga kemaslahatanMenimbang, bahwa mengenai terdapatnya perbedaan versi antaraPenggugat dengan Tergugat perihal terjadinya pertengkaran atau perselisinanantara Penggugat dengan Tergugat, Majelis Hakim cukup berpedoman padaYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3180K/Pdt/1985 tanggal 28Januari 1987, Kaidah Hukumnya berbunyi: "Pengertian cekcok yang terus menerus yang tidak dapat didamaikan (onheelbare tweespalt) bukanlahditekankan
16 — 3
Menimbang, bahwa suatu rumah tangga yang masih harmonistidaklah terjadi pisah tempat apalagi sampai berpisah sekitar 6 bulan lebihdengan tidak menjalankan hak dan kewajibannya masingmasing, danpihak keluarga sudah tidak berhasil merukunkan Pemohon dan Termohon,maka dengan demikian telah terbukti bahwa anara Pemohon danTermohon sudah tidak ada harapan lagi untuk bersatu dalam membinarumah tangga;Hal 24 dari 33 hal.Put.No.0937/Pdt.G/2016/PA Sby.Menimbang, bahwa, dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 3180K
13 — 2
(Vide : YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3180K/Pdt/1985 Jo.Yurisprudensi Nomor : 266 K/AG/1993 tertanggal 25 Juni 1994 Jo.Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.Yurisprudensi Nomor : 44 K/AG/1999 tertanggal 19 Februari 1999);Menimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak,Penggugat dan Tergugat, sebagai way out untuk melepaskan Penggugat danTergugat dari belenggu penderitaan
40 — 35
,Nomor: 3180K/Pdt.G/1985);Menimbang, bahwa hal ini diperkuat pula dengan Putusan MahkamahKonstitusi, Nomor 7/PUUX/2012 tanggal 12 Maret 2012, yang menolakpermohonan yang diajukan Halimah Agustina, terhadap Permohan Judicial Reviewatas Pasal 39 Ayat (2) huruf f, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yangdijadikan alasan percekcokan terus menerus yang dijadikan hakim untuk untukmengabulkan perceraian antara Halimah Agustina dengan anak mantan PresidenHal 29 dari halaman 30 Putusan Perk No711/Pdt.G
13 — 0
Bahwa menurut Putusan Mahkamah Agung No. 3180K/Pdt.G/1985 yangdimaksud cekcok teruSs menerus yang tidak dapat didamaikan (OnheelbareTweespalt) bukanlah ditekankan kepada penyebab cekcok yang harusdibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataan adalah terbukti adanyacekcok terus menerus sehingga tidak dapat didamaikan lagi;Putusan MA No. 534 K/Pdt/1996 menegaskan bahwa yang harus dilihatadalah apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak;Putusan MA No. 1020 K/Pdt/1986 menegaskan, jika
26 — 21
tentang Penggugat danTergugat telah pisah rumah, adapun mengenai bantahan Tergugat terhadapdalildalil Penggugat maka sebagiannya hannya diketahui oleh salah satu darikedua saksi Tergugat tersebut, sedangkan keterangan satu saksi tanpadidukung oleh saksi lain atau alat bukti lain (unus testis nullus testis) makaketerangan saksi tersebut tidak memiliki nilai kekuatan pembuktian,olehkarenanya maka bantahan Tergugat harus dinyatakan tidak terbukti;Menimbang, bahwa sejalan dengan Yurisprudensi MARI Nomor 3180K
98 — 13
Oktober 1996, dinyatakan,Di antaradoktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraian bukanlah matrimonial guilt tetapi broken marriage (pecahnya rumah tangga), olehkarenanya tidaklah penting menitik beratkan dan mengetahui siapa yangbersalah yang menyebabkan timbulnya perselisihan dan pertengkaran, akantetapi yang terpenting bagi Majelis Hakim adalah mengetahul keadaansenyatanya yang terjadi dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon.Demikian pula dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 3180K
Andriyan Yoga Nugraha bin Mudjiono
Termohon:
Nur Afifah binti Rubani Mardi Santoso
14 — 9
No. 0941/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn.Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi, (Vide : Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 3180K/Pdt/1985 Jo. Yurisprudensi Nomor :266 K/AG/1993 tertanggal 25 Juni 1994 Jo. Yurisprudensi Nomor : 534K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.
Terbanding/Tergugat : MELIANA JUWITA TAMPUBOLON
80 — 76
menurut undangundang dalammenentukan sikap, bahwa terhadap kedua anak Tergugat danPenggugat tersebut mohon kiranya Yang Mulia Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini menetapkan biaya nafkah anaksebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) sampai keduanyaberumur dewasa;13.Bahwa, sebgaimana uraian gugatan Pengguat menjadikan alasancekcok di dalam rumah tangga sebagai dasar alasan untuk bercerainamun percekcokan tesebut tidak dapat dibuktikan oleh Penggugatdalam Yurisprudensi Nomor : 3180K
43 — 22
Bahwa akibat kondisi rumahtangga yang tidak harmonis seperti itu, Penggugat dan Tergugat sudah tidaktidur dalam satu kamar dan puncaknya Penggugat pergi meninggalkan rumahTergugat dan memilih tinggal dikediaman orang tuanya hingga diajukan gugatanini ke Pengadilan serta permasalahan tersebut tidak juga ada penyelesaiannya;Menimbang, bahwa penerapan Pasal 19 huruf f tersebut di dalampraktek peradilan adalah sebagaimana di dalam putusan Mahkamah Agung R.1No.3180K/Pdt/1985, tanggal 28 Januari 1987,
31 — 3
YurisprudensiYurisprudensi :a.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 38K/AG/1990 menyebutkanbahwa Antara suami istri terus menerus tenadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalamrumah tangganya , adalah semata mata ditujukan kepada pecahnyaperkawinan itu sendin, tanpa mempersoalkan siapa yang salah dalamhal teryjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut , maka sudahmemenuhi isi pasal 19 f Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975;Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K
25 — 14
perceraiansebagaimana ketentuan pasal 38 jo pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 jopasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim berpendapat bahwa alasanyang menjadi dasar gugatan untuk bercerai dengan Tergugat adalah cukupberalasan hukum sebagaimana yang dimaksudkan dalam ketentuan pasal 19huruf f Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan sebagaimana didalam putusan Mahkamah Agung R.I No.3180K
46 — 18
Apabila perasaan tersebutHalaman 16 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor xx/Padt.G/2021/PN Btmsudah hilang, telah luntur, sudah tidak ada lagi atas keduanya maka tujuanperkawinan sebagaimana diamanatkan undangundang yaitu membentukkeluarga (rumahtangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa tidak akan terwujudkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No.3180K/Pdt/1985 tanggal 2811987 disebutkan bahwa: pengertian cekcok yangterusmenerus yang tidak dapat didamaikan