Ditemukan 11435 data
24 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
078/KPTS/V/ 2011tanggal 6 Mei 2011 tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow telah membuat suratyang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dengansuratnya Nomor 072/DPC/BM/EXT/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011 Perihal :Pemberitahuan Surat Pemecatan sekaligus Pergantian Wakil Ketua DPRD (BuktiP3);Bahwa oleh karena, Penggugat selaku kader dari Partai Demokrasi IndenesiaPerjuangan yang mempunyai hak untuk membela diri atas tindakan
politiknya sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan;h. diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan; Ayat (3)Halaman 5 dari 21 halaman.
partai politiknya, dengan alasan:1Bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan pada rapat tanggal 5Mei 2011 menilai sikap, tindakan dan perbuatan Hi.
(Penggugat/ Terbanding)mendalilkan diberhentikan sebagai anggota partai pada tanggal 28 Okotober2011 dengan surat Keputusan Nomor 119/KPTS/DPP/X/2011 (suratkeputusan tidak diajukan sebagai bukti) dan telah mengajukan gugatan diPengadilan Negeri Kotamobagu (Bukti P4), namun alasan pergantian antarwaktu merupakan kewenangan partai dan bukan kewenangan anggota partaiyang telah di jatuhi sanksi oleh pimpinan partai;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan pertimbangan diatas Mejelisberpendapat bahwa persyaratan
(Penggugat/Terbanding) mendalilkan diberhentikan sebagai anggotapartai pada tanggal 28 Okotober 2011 dengan surat Keputusan Nomor 119/KPTS/DPP/X/2011 (surat keputusan tidak diajukan sebagai bukti) dan telahmengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kotamobagu (Bukti P4), namunalasan pergantian antar waktu merupakan kewenangan partai dan bukankewenangan anggota partai yang telah dijatuhi sanksi oleh pimpinan partai;Bahwa Surat Keputusan Nomor 119/KPTS/DPP/X/2012, Penggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi tandai
94 — 60
Mewajibkan:----------------------------------------------------------------------------1) Tergugat I untuk Menerbitkan Keputusan Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dari Partai Golkar, atas nama Drs. H. Muh. Tabri, M.BA.;----------------------------------------------------------------2) Tergugat II untuk Mengusulkan Drs. H. Muh.
Tabri, M.BA. sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Sisa Masa Jabatan 2014 2019 dari Partai Golkar;---------------------3) Tergugat III untuk Menerbitkan Berita Acara Penetapan Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba Sisa Masa Jabatan 2014 2019 dar Partai Golkar atas nama Drs. H. Muh. Tabri, M.BA.;---------------e.
Bahwa berdasarkan Surat Nomor 730/DPRDBK/XII/2015 tanggal 29Desember 2015, Surat Partai Golkar Nomor 31/PGBK/XII/2015 tanggal 29Desember 2015, Berita Acara rapat Pleno Partai Golkar Bulukumba tanggal30 September 2015, persetujuan Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkarmenetapkan Tergugat IV Intervensi sebagai calon Pengganti Antar Waktu,Surat Nomor 30/PGBK/XI/2015 tanggal 10 November 2015 sejalan dengankeputusan Komisi Pemilihan Umum menetapkan calon Penggantian AntarWakiu baik jawaban surat pertama
Bahwapertimbangan yang keliru jika mempertimbangkan surat partai GolkarNomor B208/GOLKAR/X/2015 tanggal 10 Oktober 2015, karena ketentuaninternal partai Golkar untuk mencalonkan harus ditandatangani oleh duakubu sebagai kosekuensi islah partai Golkar hanya berlaku dalam tah apanPencalonan Bupati dan Wakil Bupati sesuai Pasal 42 A Peraturan KomisiPemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015;. Bahwa surat pengunduran diri Drs. H.
Bahwa keberatan tidak dipertimbangkan UndangUndang Partai Politik,mengingat esensi sengketa ini adalah perselisinan internal Partai GolkarKabupaten Bulukumba antara Pembanding dan Terbanding sebagai CalonLegislatif Daerah Pemilinan 3, seharusnya diselesaikan lebih dahulu melaluiMahkamah Partai Politik sesuai Pasal 32 (1) (2) dan Pasal 33 (1) UndangUndang Nomor. 2 Tahun 2008 juncto UndangUndang Nomor. 2 Tahun2011;2.
Golkar Kabupaten Bulukumba, maupun alasankeberatan Pembanding IV dahulu Tergugat IV Intervensi pada angka 1 (satu)dan 2 (dua) mengenai tidak dipertimbangkan UndangUndang Partai Politikmengingat esensi sengketa ini adalah perselisihan internal Partai GolkarKabupaten Bulukumba seharusnya diselesaikan lebih dahulu melaluiMahkamah Partai Politik sesuai Pasal 32 (1) (2), Pasal 33 (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 jo.
Andi Rukmawati AM tersebut, berdasarkanSurat Dewan Perwakilan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba Nomor27/PGBK/X1/2015 tanggal 1 Oktober 2015 yang ditandatangani Ketua H.Zainuddin Hasan dan Sekretaris Suryati Eka Dinar, terbukti telah dicabut dandianggAdministrasi Pemerintahan tidak berlaku karena tidak sesuai denganmekanisme yang diatur AD/ART Partai Golkar (Vide Bukti P9=Bukti T.33d,T.33);Menimbang, bahwa Surat Dewan Perwakilan Daerah Il Partai GolkarKabupaten Bulukumba Nomor 27/PGBK/XI
80 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 569 K/TUN/PILKADA/201524.25.2G;dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, yakni Dalam halPartai Politik tidak menyampaikan salinan keputusan sebagaimanadimaksud pada ayat (4) dan ayat (6), Partai Politik tidak dapat mendaftarkanPasangan Calon;Bahwa pengurus baru partai politik, tidak berarti dapat melaksanakankewenangan yang berlaku surut dan serta merta, kewenangan pengurusbaru. partai politik lebih pada kewenangan untuk bertindakmengatasnamakan atau mewakili partai politik
ABDUL GANI, M.Pd.I adalah PartaiHanura dan Partai Amanat Nasional (PAN) ;Bahwa dalam satu dokumen pengusungan bersama Partai Hati NuraniRakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai KebangkitanBangsa (PKB), yang telah dilakukan perbaikan terhadap SuratKepengurusannya, seharusnya seluruh partai pengusung menandatanganibersama dalam satu dokumen pengusungan yang telah diperbaiki tersebutdan tidak dipisahpisah dalam bentuk dokumen khusus perbaikan PartaiKebangkitan Bangsa (PKB), karena pengusungan
harus dilakukan secarabersamasama dan tidak terpisahpisah dan hal ini sebagai bukti bahwapengusungan tersebut dikehendaki oleh seluruh partai pengusung, karenasetiap Partai Politik memiliki ideologi dan garis perjuangan yang berbedadan belum tentu partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN)menyetujui kepengurusan baru dari Partai Kebangkitan Bangsa untuksecara bersamasama mengusung Pasangan Calon AJl SUMARNO,Halaman 13 dari 28 halaman.
pengusung dalam satu dokumen pengusunganyang sama oleh seluruh Partai Pengusung Pasangan Calon AudlSUMARNO, S.STP.
dokumen pengusungan perbaikan Kepengurusan Partai Politik PKB,dengan dokumen pengusungan partai pengusung lainnya yakni PartaiHanura dan Partai Amanat Nasional (PAN) dan munculnya beragam versi inimembuktikan adanya upaya meloloskan Pasangan Calon AJl SUMARNO,S.STP.
ISKANDAR
Tergugat:
GUBERNUR JAWA TIMUR
Intervensi:
AHMAD
250 — 126
: 35/G/2018/PTUN.SBYPasal 102 ayat 2 huruf h : Anggota DPRD Kabupaten / Kotadiberhentikan antarwaktu pada ayat 1 huruf c apabila ;diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai denganperaturan perundangundangan;Penjelasannya adalah Dalam hal anggota partai politikdiberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutanmengajukan keberatan melalui pengadilan, maka sesuai UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 pemberhentian anggota partai politikyang bersangkutan sah setelah adanya putusan pengadilan
, kalau tidak salah Penggugat sebagaiwakil ketua konsep partai;Bahwa, Penggugat masih sebagai anggota partai;Bahwa, Penggugat di PAW oleh ketua partai saksi tahunya dari temanteman;Bahwa, saksi tidak tahu terkait putusan Mahkamah Partai yang mem PAWPenggugat, saksi tahunya setelah dilantik, berarti tidak melalui melaluimekanisme partai;Bahwa, saksi pernah melihat bukti P9, waktu Penggugat memanggil saksi kerumahnya, saksi pernah mendengar ada PAW namun fisiknya pernahdiperlihatkan Penggugat sebulan
kami senantiasa diberi tahubaik oleh Pimpinan Partai maupun oleh Para Pihak yang terlibat didalampersoalan partai, karena mereka merasa persoalan di internal partai itumerupakan kewenangan Mahkamah Penasehat Partai;Bahwa, seandainya sudah ada putusan inkracht, lazimnya diusulkan kembalidari bawah sebagaimana AD/ART dan UndangUndang, tidak boleh langsungke Gubernur;Bahwa, Mahkamah Partai berada di pusat;Bahwa, secara prinsip dalam AD/ART Partai mengikuti peraturan perundangundangan yang berlaku tidak
AD/ART maka diajukan kePengadilan karena yang berwenang adalah Pengadilan;Bahwa, Putusan Mahkamah Partai tidak mengikat, karena yang mengikatdalam putusan Mahkamah Partai itu adalah masalah kepengurusan, putusanMahkamah Partai boleh dikesampingkan, kecuali masalah kepengurusan;Bahwa, kalau yang harus dikesampingkan Mahkamah Partai manakalakeputusan bertentangan AD/ART karena Mahkamah Partai diikat denganAD/ART dalam melaksanakan tugas;Bahwa, karena kewenangan Mahkamah Partai diatur dalam sebuah
sebelum adanya SK Gubernur itu kapan hak itudimiliki oleh partai pada saat partai itu memperoleh sejumlah suara dalampemilu maka dia memiliki hak untuk menunjukkan wakilnya di anggota dewancuma Gubernur meresmikan saj aorang yang diutus oleh partai itu makanyaahli kategorikan itu adalah deklaratif dan konstitutif;Bahwa, Ahli memahami konteks kasus ini adalah sengketa internal partai,tidak yang berkaitan dengan partai lain diluar PAN dan clien sdr akanmelakukan pembelaan, dan itu dilindungi oleh
67 — 33
ENDIN GUSTANDI, SP 5 72 22222 ooo noe one nee neKeduanya Kewarganegaraan Indonesia, secara berurut selaku Ketua danSekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Indonesia Perjuangan( PDI Perjuangan ) Kabupaten Bondowoso Masa Bhakti 2010 2015,sekretaris Jalan A. Yani Nomor 30 A Bondowoso ;"Selanjutnya disebut sebagal.................:.:ceceeeeee eee eeeeeeeeeees PENGGUGAT I;1.
ENDRO YULIKUSDIANTO, S.E, M.S.ji 2.GIGIH BUAKSOPRANOTO, S.H. 5 27220 30222 oon nnn one nee neeKeduanya kewarganegaraan Indonesia, secara berurut selaku Ketua danSekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura )Kabupaten Bondowoso Masa Bakti 2010 2015, sekretariat Jalan M.T.Maryono NG..47 BOPGAOWOSO 5~~~~~nnn nn nnn nnn nnn nninn nen nm nin nnminn meniSelanjutnya disebut sebagai ....................cceceeceeeeeeeeeeeeees PENGGUGAT II ;1.
danSekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Matahari Bangsa ( PMB )Kabupaten Bondowoso, sekretariat Jalan Perikanan Darat RT 15/05 KaumanBaru, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso 5Selanjutnya disebut sebagai ...................:.cceceeeeeeee eee ees PENGGUGAT VII ;1.
MARTHA CHRISTINE DAMAYANTI, S.E 5 =" Keduanya kewarganegaraan Indonesia, secara berurut selaku Ketua danSekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Damai Sejahtera ( PDS )Kabupaten Bondowoso Masa Bakti 2011 2015, sekretariat Jalan P.B.Sudirman Gg. Guntur No. 94 Bondowoso ;Selanjutnya disebut sebagai ....................0cceceeeee eee eee eens PENGGUGAT IX ;2.
BERITA ACARA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONDOWOSONomor : 15 / BA / KPU Kab.014329693 / II / 2013 tertanggal 7 Pebruari2013 tentang Hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihnan Umum KabupatenBondowoso Tentang Pemenuhan Surat Keputusan Dukungan DPC / DPDAtau Sebutan Lainnya Partai Politik / Gabungan Partai Politik Kepada BakalPasangan Calon Atas Nama H.A. HARIS SONHAuI, S.T., M.M. Dan Drs H.Selanjutnya disebut sebagai .............0::ceeeeeeeee OBJEK SENGKETAI.2.
116 — 52
Hal int mempertegas bahwa Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik tidak bersifat final, sehingga saksiPemberhentian yang diputuskan oleh Mahkamah Partai tidak dapat diartikansebagai keputusan yang mutlak, karenanya sesuai Peraturan Perundangan danAD/ART Partai Demokrat yang berhak mengeluarkan Surat KeputusanPemberhentian adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai dan usulan dari PimpinanPartai Setingkatnya.
2016 memberitahukan diantaranya kepada Ketua DewanPimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumsel dan DewanPimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kab.
Berdasarkan Pasal 32 UndangUndang No. 2 Tahun 2011 perubahan atasUndangUndang No.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yaitu : Halaman 26 dari 49 halaman Perkara No: 41/G/2016/PTUNPLG;(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART; (2) Penyelesaian perselisihan imternal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik; (3) Susunan Mahkamah
kepada DPD Partai Demokrat atau Kepada DPC Partai Demokrat; 7.
Partai Demokrat terkait dengan penyelesaian PHPU Tahun 2014tindak tunduk pada ketentuan tata cara pemberhentian anggota Partai Demokratmenurut Pasal 8 Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, akan tetapi wayjibdilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dalam waktu palingHalaman 29 dari 49 halaman Perkara No: 41/G/2016/PTUNPLG;10.11.lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah isi Putusan Mahkamah Partai diterima olehDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
97 — 29
MKS. halaman 5 of halaman 15 Bahwa, dukungan para Penggugat telah mencapaisyarat minimum 15% dari Parpol Pendukung antaralain , Partai Persatuan Pembangunan ; 2 kursi denganprosentase 10 %: Partai Pelopor ; 1 kursi yaitu 5 %; Dukungan Partai Kebangkitan Bangsa ; Dukungan Parta Kasih Demokrasi Indonesia ; Dukungan Partai Perjuangan Indonesia Baru ;Bahwa, dari alasan tersebut Tergugat menerbitkanKeputusan Tata Usaha Negara objek sengketa telahmelanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor13 Tahun
Politik pengusung yaitu PartaiPersatuan Pembangunan (PPP), Partai Pelopor (PP),Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai KasihDemokrasi Bangsa (PKDB) dan Partai PerjuangPerkara Nomor 78/B.TUN/2011/PT.TUN.
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 281.000, (dua ratus delapanpuluh satu ribu rupiah)Menimbang, bahwa alasan pokokpertimbangannya, karena Para Penggugat sebagaiPasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati KabuptenSarmi yang diusung oleh gabungan partai politik,terbukti partai partai politik yang mendukung ParaPenggugat tidak semuanya sepakat mendukung ParaPenggugat, sehingga berdasarkan bukti T4 mengenaidata kursi DPRD Kabupaten Sarmi, dukungan yangdiperoleh Para Penggugat
politik $pendukung antara laintersebut dalam bukti P9 dari DPC Partai KasihDemokrasi Indonesia Kabupaten Sarmi, tanggal 17Juni 2010, bermeterai ditandatangani oleh KetuaDPC dan Sekretaris, bukti P 10 dukungan dariDPC Partai Pelopor Kabupaten Sarmi tanggal 18Oktober 2010, ditanda tangani Ketua DPC danPerkara Nomor 78/B.TUN/2011/PT.TUN.
SAMSUNAR yang diusungdari gabungan partai poltik (1). Parta PersatuanPembangunan (2). Partai Pelopor (8). PartaiKebangkitan Bangsa (4). Partai Kasih DemokrasiIndonesia (5).
181 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bulan Bintang Kabupaten Bondowoso, PartaiPatriot Kabupaten Bondowoso dan Partai Republika Nusantara sebagaiPengusung Bakal Pasangan Calon HARISMA, terdapat 5 (lima) PartaiPolitik yang sama dengan yang diajukan oleh 20 Gabungan PartaiPolitik yang mengusung Bakal Pasangan Calon ASWAJA, yaitu:1 Partai Republika Nusantara;Partai Kedaulatan;Partai Patriot;Partai Bulan Bintang;Partai Demokrasi Pembaruan;Bahwa atas adanya 5 (lima) Partai Politik yang sama yang diajukan olehGabungan Partai Politik Pengusung
, yaitu PartaiRepublika Nusantara, Partai Kedaulatan, Partai Patriot, Partai Bulan Bintangdan Partai Demokrasi Pembaruan dianggap telah mendukung Bakal PasanganCalon atas nama H.A.
RepublikaNusantara, Partai Kedaulatan, Partai Patriot, Partai BulanBintang dan Partai Demokrasi Pembaruan tetap mendukungpencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso atas namaH.A.
HarimasM.Si. atau disebut sebagai TIM HARISMA dengan mencantumkan beberapa namaPimpinan Partai Politik/Pimpinan Gabungan Partai Politknya yaitu Partai PolitikBulan Bintang (PBB), Partai Patriot dan Partai Republika Nusantara yangmerupakan bagian dari 13 (tiga belas) Partai Politik/Gabungan Partai PolitikPengusung bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso priode20132018.
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 33.572suara sah;Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) memperoleh 12.053 suara sah;Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh 5.182 suara sah;Partai Patriot memperoleh 10.737 suara sah;Z343D Partai Republik Nusantara (PRN) memperoleh 3.326 suara sah;6 Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) memperoleh 1.132 suara sah;7 Partai Kedaulatan memperoleh 2.020 suara sah;8 Partai Pemuda Indonesia (PPI) memperoleh 1.790 suara sah;9 Partai Indonesia Sejahtera (PIS) memperoleh
104 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 20 P/HUM/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan hak uji materiil terhadap Pasal24 huruf h Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemilihan Gubernur/WakilGubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, mengenai syaratmengundurkan diri dari keanggotaan partai politik atau partai politik lokal palinglambat 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran calon, bagi bakal pasangan calonperseorangan, pada tingkat pertama
politik atau partai politik lokal paling lambat 3 (tiga) bulansebelum pendaftaran calon, bagi bakal pasangan calon perseorangan, dengandalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:.
Olen karena itu berhentinya keanggotaandari suatu partai politik merupakan hak authority partai politikterhadap anggotanya berdasarkan AD/ART Partai Politik yangbersangkutan, sehingga pengunduran diri dari kKeanggotaan partaiHalaman 8 dari 21 halaman.
politik atau partai politik lokal paling lambat 3 (tiga)bulan sebelum pendaftaran calon, bagi bakal pasangan calonperseorangan;Bahwa Pemohon mendalilkan norma Pasal 24 huruf hh Qanun Aceh Nomor5 tahun 2012 tentang Pemilihnan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/WakilBupati dan Walikota/Wakil Walikota, mengenai syarat mengundurkan diridari keanggotaan partai politik atau partai politik lokal paling lambat 3 (tiga)Halaman 14 dari 21 halaman.
Namundemikian pemberhentian keanggotaan dari suatu partai politikmerupakan hak authority partai politik yang bersangkutan berdasarkanAD/ART Partai Politik.
121 — 99
Selanjutnyadengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Partai Demokrat.
Politik yang berbunyi :Pasal 32 Ayat (1) dan Ayat (2)(1) Perselisthan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD/ART. (2) Penyelesaian Perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh partai politik.Halaman 9 dari 73 halaman Putusan No: 35/G/2016/PTUNPLG;Pasal 33 Ayat (1) :Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32tidak tercapai, penyelesaian
perselisihan dilakukan melalui pengadilan negeri.Hal ini mempertegas bahwa putusan Mahkamah partai Politik atau sebutanlainnya yang dibentuk oleh partai Politik tidak bersifat final sehingga sanksipemberhentian yang diputuskan oleh Mahkamah partai Politik tidak dapatdiartikan sebagai keputusan yang mutlak, karena sesuai dengan PeraturanPerundangan dan AD/ART Partai Demokrat yang berhak mengeluarkan SuratKeputusan Pemberhentian adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai dan usulandari Pimpinan partai setingkatnya
Umum Anggota Legislatif Partai DemokratTahun 2014 bahwa Putusan Mahkamah Partai Demokrat wajib dilaksanakanoleh DPP Partai Demokrat paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggalputusan, apabila DPP Partai Demokrat tidak melaksanakan putusan, makaDPP Partai Demokrat telah menyerahkan kewenangannya untukmelaksanakan putusan kepada DPD Partai Demokrat atau kepada DPCPartai Demokrat; Mahkamah Partai Demokrat telah memberitahukan putusan yangmempunyai kekuatan hukum tetap No. 586/Pdt.G/2015/PNJKT.PST joPerkara
Bahwa terhadap Putusan Mahkamah Partai Nomor: 044/DPPPHPU/2014 tanggal 16 September 2014, Penggugat mengajukangugatan terhadap Mahkamah Partai dan sdr.
174 — 145
Selanjutnya padasaat Tergugat melakukan sosialisasi lagi khusus di Kantor DPC Partai GerindraKabupaten Pemalang, dihadapan 50 orang Kader Caleg dari Partai Gerindra,Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang menanyakan kembali apakahKader Caleg dari Partai Gerindra yang sudah mengirimkan syaratsyarat dandilakukan verifikasi apakah sudah memenuhi syarat semua, dijawab Tergugatdengan tegas, bisa bahkan berani menyatakan Potong tangan saya kalausampai Bapak tidak bisa dilantik.
Ketentuantersebut sejalan dengan bunyi Pasal 52 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012yang menegaskan Partai Politik peserta pemilu melakukan seleksi bakal calonanggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selanjutnya DaftarBakal Calon disusun dan ditetapkan oleh pengurus Partai Politik, sesuaitingkatannya, dan diajukan oleh Partai Politik kepada Komisi Pemilhan Umumsesuai tingkatannya.
Bahwa sesuai penjelasan Tergugat pada angka 3 diatas, pencalonanmerupakan wilayah partai politi peserta pemilu, maka kegiatan sosialisasimengenai tatacara pencalonan dilaksanakan oleh Tergugat kepada Partai Politik;Bahwa dalam sosialisasi kepada partai politik, telah disampaikan syaratsyaratyang harus dipenuhi oleh setiap calon anggota legislatif.
Gerindra Kecamatan Pulosari, yangmendaftar lewat partai saya, untuk menjadi Caleg Partai Gerindra;Bahwa saya mendapatkan penjelasan/sosialisasi, informasi tentang Tahapan danPersyaratan Pemilu Legislatif adalah dari Pengurus DPC Partai GerindraKabupaten Pemalang, baik melalui rapat, tatap muka, surat, sms, telephonemaupun sekedar pengumuman yang ditempel di Kantor DPC;Bahwa sesuai dengan syaratsyarat pencalegan, semua saya lengkapi sesuaidengan petunjuk DPC Partai Gerindra, termasuk Formulr BB,
, dalam hal ini saya hanya berhubungandengan DPC Partai Gerindra.
110 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan dihilangkan hak hukumnya yang diatur dalam Pasal 18 (1)Anggaran Rumah Tangga Partai Kasih Demokrasi Indonesia antara lain:e Pemegang amanat kekuasaan partai dan bertanggung jawab atasterlaksananya program partai sesuai ketetapan Musyawarah Nasional(MUNAS);e Menentukan strategi pelaksanaan program politik;e Memiliki wewenang bertindak ke luar untuk dan atas nama partai;Halaman 3 dari 27 halaman.
Saudara Stefanus Roy Rening,S.H., M.H., sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai KasihDemokrasi Indonesia 20072012, karena terbukti melanggar AD/ART sertaPeraturan Partai.
, tersebut telahdiberhentikan sebagai Anggota Partai Kasih Demokrasi Indonesia berdasarkanSurat Keputusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih DemokrasiIndonesia.
45 — 6
Bahwa gugatan Para Penggugat diajukan secara prematuredengan demikian Pengadilan Negeri Jember tidak berwenang memeriksamengadili dan memutus sengketa Para Penggugat yang merupakanperselisihan partai politik dan didasarkan pada Undang Undang Partai Politikini, sebab menurut UU Nomor 2 Tahun 2011 sebagai pengganti UU Nomor 2tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan dengan tegas sebagai berikut :Bab XIVPenyelesaian Perselisinan Partai PolitikPasal 321.
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART ;2. Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik ;3. Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian ;4.
Setia dan tunduk kepada disiplin Partai ; Pasal 9 ayat (1) disebutkan : Anggota Partai dilarang merangkap sebagaianggota Partai lain; 922 nnn nn nnn nnn nn nnn nen nencns(3) Anggota atau kepengurusan Partai harus tunduk kepada pimpinan strukturorganisasi Partai yang lebih tinggi di dalam halhal yang tidak bertentangandengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Disiplin Partailainnya yang diatur dalam Peraturan Partai.Setiap anggota memiliki kKewajibanyang harus dilaksanakan; 2m ne nnn nnn
Permintaan sendiri untuk berhenti menjadi anggota Partai yangdisampaikan secara tertulis kepada Dewan Pengurus Cabang Partai dandisertai sekurangkurangnya dua orang saksSi ; c.
SEMA RI Nomor 05 Tahun 2003 tentang Gugatan yangberkaitan Partai Politik, jo. SEMA Nomor 11 Tahun 2008 tentang Gugatanyang berkaitan dengan Partai Politik disebutkan bahwa pada prinsipnya untukperkaraperkara itu merupakan urusan internal partai, karenanya harusdiselesaikan terlebin dahulu dalam forum internal partai sebelummengajukannya ke lembaga/badan peradilan.
ANDI IRFAN, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RISMAN PASIGAI, SE
430 — 98
- Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan Penjara;
- Menyatakan Pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali terdapat putusan Hakim lain yang menyatakan terdakwa melakukan tindak Pidana sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan berakhir;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan Partai Golkar Sulawesi Selatan.
- 1 (satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar nomor Juklak -5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016.
- 1 (satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisi rekaman berdurasi 1 menit 50 detik.
- 1 Rangkap Berita Media Online https://smartcity Makassar.com/ 2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanya kirim orang buat Gaduh acara MUSDA.
Saatberlangsung MUSDA IX Partai Golkar Sulsel datang saksi HAMZAH ABDULLAHdan saksi MUHAMMAD TAUFIK atas keinginan mereka sendiri inginmenyampaikan aspirasinya karena saksi HAMZAH ABDULLAH merasamerupakan salah satu Kader Partai Golkar Sulsel dan saksi MUH.
Golkar SulawesiSelatan hadir terdakwa MUHAMMAD RISMAN PASIGAI, SE sebagai KetuaPanitia MUSDA IX Partai Golkar Sulsel .
ketum DPD Partai GolkarSulsel karena tidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar.
Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang menyuruh saksi HAMZAHABDULLAH membagikan selebaran tersebut dan saksi juga selakuPanitia MUSDA IX Partai Golkar tidak pernah menerima smssms yangingin mengacaukan acara MUSDA IX DPD Partai Golkar.
Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapakah yang menyuruh orangmembagikan selebaran dimana inti selebaran tersebut menolak / memprotesdiselenggarakannya MUSDA IX DPD Partai Golkar Sulsel serta menolakNURDIN HALID sebagai calon ketum DPD Partai Golkar Sulsel karenatidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar saat berlangsungnya acaraMUSDA IX DPD Partai Golkar Sulsel pada tanggal 26 Juli 2019 di Novotel JinJenderal Sudirman Kota Makassar7.
273 — 50
Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera, yang diwakili oleh Pelaksana Harian Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jendral, yang beralamat di Jalan S Parman No 62 Bundaran Slipi Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I.2.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Damai Sejahtera Propinsi Sumatera Utara , yang diwakili oleh Pelaksana Harian ( PLH ), DPW dan Pelaksana Harian (PLH ) , Sekretaris, Jalan HM Joni / Menteng Raya, No 124, Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II.3. Pimpinan DPRD Propinsi Sumatera Utara , jalan Imam Bonjol No 5 Kota Medan , selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;
Bahwa dengan dipenuhinya persyaratan Keputusan Rapat PimpinanNasional IV Partai Damai Sejahtera Tahun 2012 tersebut maka secarahukum Pencalonan anggota Legislatif dari partai lain tidak menyalahi aturandari Partai Damai Sejahtera, karena Rapat Pimpinanan Nasional diatur dalamAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai DamaiSejahtera,Partai Damai Sejahtera yang tentunya berlaku dan mengikat bagisemua anggota dan Pengurus Partai Damai Sejahtera ;8.Bahwa kemudian sehubungan Sdr. Dr.
Para Penggugat tidak menghargai lembaga MahkamahPartai,dimana untuk penyelesaiannya yang dibutuhkan waktu 60hari sebagaimana yang diatur dalam undangundang nomor : 2tahun 2011 tentang Partai politik Pasal 32 menyebutkan yaitu (1)Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART. (2) Penyelesaianperselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk
partai PKPI pimpinanSdr.Sutioso dan Partai Amanat Nasional, sedangkan Partai Hanura hadirpada saat Hari Ulang Tahun Partai PDS.Bahwa lahirnya Keputusan Rapimnas ini dikarenakan Partai PDS tidaklolos verifikasi untuk mengikuti pemilu untuk April 2014,sehingga KetuaUmum mengundang Pengurus inti DPP PDS dan Pengurus inti DPW PDSseluruh Indonesia untuk mengadakan rapat pimpinan nasional partai PDSdan mengeluarkan keputusan Rapimnas serta juga untuk menentukanuntuk bergabung ke partai mana,akan tetapi
Surat Keputusan DPP Partai Damai Sejahtera No : 036 / SK DPP PDS / IX /2013, Tanggal 13 September 2013 , tentang Pergantian Antar waktu ( PAW )ANDREAS SILITONGA .SE., utusan Partai Damai Sejahtera, diberi tanda :P3;4.
yang kenalsudah pindah partai karena Partai Damai Sejahtera, tidak lolos dalam pemilutahun 2014 ;e Bahwa saksi mengetahui kalau para Penggugat keluar dari partai DamaiSejahtera , karena dari media masa juga dari KPU yang menetapkan kalaupara Penggugat sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap dari partai lain.e Bahwa benar sesuai dengan isi rapat pimpinan nasional Partai DamaiSejahtera IV tahun 2013 di Jakarta dinyatakan bahwa anggota DPRD PDSdapat mendaftar ke parpol lain, dengan terlebih dahulu menyelesaikanseluruh
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Partai Bulan Bintang (DPP PBB)
24 — 15
Fuad Zakaria, dkk
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Partai Bulan Bintang (DPP PBB)
ROBIN P HUTAGALUNG, SH
Terdakwa:
MAURITIUS ARYA TANJUNG PURA Anak KRISTINA AGATHA INTY
152 — 17
dengan sengaja merusak barang hingga tidak dapat dipakai lagi;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MURITIUS ARYA TANJUNG PURA Anak KRISTINA AGATHA INTY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bongkahan semen yang mengeras;
- Pecahan kaca yang telah di rusak dari pintu Kantor DPD;
Dikembalikan kepada Kantor DPD Partai
melakukan pengerusakan awalnya disekira bulan Agustus 2018 di dalam rapat partai Hanura di Kantor DPDdi Jalan Sidas Nomor 7 J Kecanmatan Pontianak Kota untukpencalonan jadi Caleg sehingga Terdakwa ingin mencalonkan diri danmeminta pada partai untuk memberikan urutan 1 di dapil 2 (Propinsi)untuk daerah Kabupaten Mempawah/Kubu Raya pada saat itu daripihak partai tidak bisa mengikuti permintaan yang bersangkutan namunsaran partai dalam rapat partai kalau mau di urut 1 Partai memberikanarahan kepada
Pontianak Kota;bahwa pada saat kejadian saksi melihat sendiri pada saat kejadiansaksi ada di Kantor DPD Partai Hanura di Jalan Sidas Nomor 7 JKecamatan Pontianak Kota;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai teman dalamkepengurusan dari DPD Partai Hanura sekitar awal tahun 2018:Bahwa setahu saksi sebagai akibat perbuatan terdakwa menjadikanpintu Kantor DPD Partai Hanura yang terbuat dari kaca pecah dan tidakdapat dipakai lagi;Bahwa setahu saksi permasalahan Terdakwa tersebut melakukanpengerusakan
awalnya Terdakwa meminta surat pemecatan daripengurus PDP Partai Hanura dan pengurus tidak ada memberikansurat pemecatan sehingga Terdakwa emosi dan kemudianmemecahkan kaca pintu Kantor DPD Partai Hanura tersebut:Bahwa saksi tahu Terdakwa di Partai Hanura tersebut sebagai apaAnggota DPD Hanura;Bahwa seingat saksi kronologisnya atas kejadian perkara ini awalnyapada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 Wib saksisedang di Kantor DPD Partai Hanura dan kemudian saksi melihatsaudara Amirudin
pengurus;Terdakwa menjadi pengurus di Partai Hanura terseut sejak awal tahun2018, akan tetapi sampai sekarang terdakwa belum menerima SK untukmenggantikan terdakwa, hanya terdakwa mendengar keputusan tersebutsecara lisan dari saksi Suyanto Tanjung;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan pengerusakan terhadappintu Kantor DPD Partai Hanura untuk memastikan apakah terdakwabenar dikeluarkan dari Penguris Partai Hanura karena selama ini untukbertemu dengan pengurus Partai susah;Pintu kaca akibat pengerusakan
Kota untuk pencalonanjadi Caleg, pada saat itu Terdakwa ingin mencalonkan diri dan meminta padapartai untuk memberikan urutan 1 di dapil 2 (Propinsi) untuk daerah KabupatenMempawah/Kubu Raya pada saat itu dari pihak partai tidak bisa mengikutipermintaan Terdakwa namun saran partai dalam rapat partai kalau mau di urut1 Partai memberikan arahan kepada Terdakwa untuk dicalonkan di Dapil 5(propinsi) untuk di daerah Kabupaten Landak, sehingga saat itu Terdakwa tidakterima dan menyatakan mundur dari keanggotaan
74 — 35
Hal inidikarenakan Penggugat telah bertindak sebagaimana mestinya sebagaiAnggota Partai, yang tertuang dalam Pasal 15 UU No. 2 tahun 2008tentang Partai Politik.Pasal 15 UU No. 2 tahun 2008 20020 nono non1) Kedaulatan Partai Politik berada di tangan anggota yangdilaksanakan menurut AD dan ART .2) Anggota Partai Politik mempunyai hak dalam menentukan kebijakanserta hak memilih, dan dipilih.3) Anggota Partai Politik wajib mematuhi dan melaksanakan AD danART serta berpartisipasi dalam kegiatan Partai
UndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;2. UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang perubahan UndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;3. Anggaran Dasar Partai Tahun 201 0;4. Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 201 0;5.
No.282/PDT/2016/PT.DKIsampai dengan 2015 tidak pernah disesuaikan dengan Pasal 2 Ayat 4dan Pasal 16 UU No. 2 Tahun 2011 yang menyatakan :Pasal 2 Ayat 4 UU No. 2 Tahun 2011 "(4) AD sebagaimana dimaksud pada ayat (8) memuat paling sedikit : a. asas dan ciri Partai Politik ;b. visi dan misi Partai Politik ;c. nama, lambang, dan tanda gambar Partai Politik;d. tujuan dan fungsi Partai Politik ;e. organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan;f. kepengurusan Partai Politik; g. mekanisme rekrutmen
keanggotaan Partai Politik dan jabatanFIO Kt ~~ mn nn et nch. sistem kaderisasi; nne nnn nn nnn enn nei. mekanisme pemberhentian anggota Partai Politik;j. peraturan dan keputusan Partai Politik; k. pendidikan politik;. keuangan Partai Politik; dan m. mekanisme penyelesaian perselisihan internal Partai Politik.Pasal 16 UU No. 2 Tahun 2011 1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari PartaiPolitik apabila: a. meninggal dunia; b . mengundurkan diri secara tertulis; c. menjadi anggota
internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART .2) Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.
71 — 21
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), dalam hal ini diwakili oleh M. HATTA RAJASA dan TAUFIK KURNIAWAN masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, DKK
PUTUSANNomor 153/Pdt.G/2014/PN PlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan memutus perkaraperkaraperdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :1 Nama : Hj. LUCIANTY,Alamat : Jl. Kol.
Letnan Hadin No. 1865, Km 3,5, Palembang.berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 September 2014.Lawan:1 DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN),dalam hal ini diwakili oleh M. HATTA RAJASA dan TAUFIK KURNIAWANmasingmasing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, yangberkedudukan di JIn. TB.
Simatupang Nomor 88, Pasar Minggu, Jakarta Selatanuntuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat I.2 DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPWPAN) PROVINSI SUMATERA SELATAN, dalam hal ini diwakili olehISKANDAR, SE dan Drs. H. SUPADMI KOHAR, MM masingmasing sebagaiKetua dan Sekretaris, yang berkedudukan di JIn. Anggkatan 45 Nomor 1941,RT/RW: 039/012, Kel.
LUCIANTY SEBAGAITANGGOTA PARTAI AMANAT NASIONAL, (P07);4 SK. Nomor : PAN / A / Kpts / KUSJ / 023 / VIII / 2014, tentangPEMBERHENTIAN TETAP SAUDARA MARDIANSYAHSEBAGAI ANGGOTA PARTAI AMANAT NASIONAL, (P08);5 Nomor : PAN / A / Kpts / KUSJ / 024 / VII/2014, tentangPEMBERHENTIAN TETAP SAUDARA WAHIDIN, SH., S.AGSEBAGAI ANGGOTA PARTAI AMANAT NASIONAL, (P09);6 Nomor : PAN / A / Kpts / KUSJ / 021/ VIII / 2014, tentangPEMBERHENTIAN TETAP SAUDARA IR.
RUSTANDI SEBAGAIANGGOTA PARTAI AMANAT NASIONAL, (P10);7 Surat Nomor : PAN/06/A/KS/044/VIII/2014, perihal: Pengganti CalonAnggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Terpilih asal PAN Dapil 9(Kabupaten Musi Banyuasin), tertanggal 15 Agustus 2014, (P11);8 Surat Nomor : PAN/A/KUSJ/063/VII/2014, perihal: PenggantianCalon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari PAN,tertanggal 25 Agustus 2014, (P12).I KEDUDUKAN HUKUM PARA PENGGUGAT :2 Bahwa Penggugat I Sdri. Hj.
82 — 31
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA, yang berkedudukan di Jl. Tanah Abang VI No.60 I Jakarta Pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh STEFANUS ROY RENING, SH. selaku Ketua Umum berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Pasal 18 ayat (1) huruf g ART, guna bertindak untuk dan atas nama partai keluar yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.
M.HH-45.AHA.11.01 tahun 2008 tanggal 3 April 2008 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012 melalui Akta Notaris EVIANI NATALIA, SH. No.05 tanggal 19 Maret 2008, yang dalam hal ini memberikan Kuasa kepada :1. Raymond Pardede, SH.2. Danggur Konradus, SH.MH.3. Hasyim Nahumarury, SH.4. Valentinus Jandut, SH.5. Davy Helkiah, SH.
MARIA ANNA S, SH., baik dalam berkedudukannya sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI No.
M.HH-45.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012, dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-78.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Perubahan Lambang, serta Pengangkatan Ny.
MARIA ANNA S, SH. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Kasih Demokrasi Indonesia, maupun mewakili Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia (DPP PKD Indonesia) Periode 2010-2015, hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munas Lub) PKD Indonesia di Denpasar Bali, yang beralamat dan berkedudukan di Jl. Panglima Polim I No.32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya MIKAEL MARUT, SH., NASRUN LAHAMANG, SH. dan SIMEON PETRUS, SH.
Ketua DPP Partai KasihDemokrasi Indonesia Michael H.
Ellyas Nyoman,Kepengurusan DPP Partai Kasih Demokrasi Indonesia dengan KetuaDPP Partai Pjs. Ketua DPP Partai Kasih Demokrasi IndonesiaMichael H. Lumanauw dan Sekretaris Jenderal Ny.
Karena itu, terhadap sdr.Stefanus Roy Rening, SH.MH haruslah berlaku ketentuan Pasal 26 ayat(1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.Pasal 26 UU Partai Politik :I Anggota partai Politik yang telah berhenti atau diberhentikan dari2kepengurusan dan/atau keanggotaan Partai Politiknya tidak dapat membentukkepengurusan dan/atau Partai Politik yang sama.Dalam hal dibentuk kepengurusan dan/atau Partai Politik yang samasebagaimana dimaksud pada ayat (1), keberadaannya tidak diakui olehundangundang
Padahal menurut pendapat RapatPleno, seorang Ketua Umum dalam Partai Politik merupakan jabatanstrategis dalam menjalankan roda organisasi Partai, dan karenanya harusmenjadi teladan dalam menjalankan semua aturan dalam AD/ARTmaupun Peraturan Partai.
Pasal 15ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.