Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT45363/PP/M.II/27/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20972
Putus : 21-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1774/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. BUT REPRESENTATIVE OF MITSUBISHI CORP
10871 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:BUT REPRESENTATIVE OF MITSUBISHI CORP, beralamat diSentral Senayan Il Lantai 18 dan 19, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.45363
    Putusan Nomor 1774/B/PK/PJK/2016Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.45363/PP/M. 11/27/2013, tanggal 30 Mei 2013, yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP513/WPUJ.07/2012 tanggal 09Maret 2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 15 Final Masa Pajak Januari 2010 Nomor00001/241/10/053/11 tanggal
    27 Juni 2011 atas nama: BUT Representative ofMitsubishi Corp, NPWP 01.001.179.9053.000, beralamat di Sentral Senayan IILantai 18 dan 19, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270, sehinggajumlah pajak yang masih harus dibayar menjadi nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.45363/PP/M.II/27/2013,tanggal 30 Mei 2013, diberitahukan kepada Terbanding pada tanggal 11 Juni2013, kemudian terhadapnya oleh Terbanding dengan
    Putusan Nomor 1774/B/PK/PJK/2016Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Permohonan Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah sebagai berikut:Koreksi PPh Pasal 15 Final terutang sebesar Rp149.038.476,00 karenasengketa tarif;Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Permohonan PeninjauanKembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.45363/PP/M.II/27/2013 tanggal 30 Mei 2013
    Oleh karena itumaka Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.45363/PP/M.1I/27/2013 tanggal30 Mei 2013 harus dibatalkan;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.45363/PP/M.II/27/2013 tanggal 30 Mei 2013 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP513/WPJ.07/2012 tanggal 09Maret 2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 15 Final Masa Pajak Januari 2010
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 210/B/PK/Pjk/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT FIVE STAR TEXTILE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 210/B/PK/Pjk/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT FIVE STAR TEXTILE INDONESIA, diwakili olehMaharajapuram Natarajan Subramanian, selaku ManagingDirector, beralamat di Jalan Raya Rancaekek KM.23, CintaMulya, Sumedang 45363, dalam hal ini memberikan kuasakepada: Tintin Sumarni, selaku Manager Accounting,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 028/ACCFSTI/IV/
    Desember2009, atas nama PT Five Star Textile Indonesia, NPWP: 01.001.742.4057.000,beralamat di Jalan Raya Rancaekek Km 23, Cinta Mulya, Sumedang 45363,tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.42862/PP/M.VI/99/2013, tanggal 25 Januari 2013, diberitahukan kepada Pemohon PeninjauanKembali pada tanggal 13 Februari 2013, kemudian terhadapnya oleh PemohonPeninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanya berdasarkan
Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17979 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, diwakili oleh David Hanafi, selakuDirektur, beralamat di Jalan Raya Rancaekek KM.19 No.28, RT.O1/12Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363,Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu Penggugat ;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, beralamat di Jalan Jenderal GatotSubroto No.4042, Jakarta 12190, dalam hal ini memberikan kuasakepada :1 Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding, DirektoratJenderal Pajak,2 Budi Christiadi, Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding
    RayaRancaekek KM 19 No.28, RT.01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363 ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap i.c. putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor PUT. 35818/PP/M.X/99/2011 tanggal21 Desember 2011 diberitahukan kepada Penggugat pada tanggal 07 Februari 2012kemudian terhadapnya oleh Penggugat diajukan permohonan peninjauan kembalisecara tertulis pada tanggal 04 April 2012 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanPeninjauan Kembali No.PKA455/SP.52/AB/IV/2012
    RayaRancaekek KM 19 No 28 RT 01/02 Cipacing Cikeruh Sumedang 45363, kemudiandidalam Putusan Pengadilan Pajak no 35818/PP/M.X/99/2011 selanjutnya disebutPUT halaman 37 dari 39 alinea ke 1 yang berbunyi bahwa Pasal 15 ayat (1)UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2000 menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan dalam Jangka Waktu 10 (sepuluh)
    Raya Rancaekek KM 19 No 28 RT.01/02.Cipancing Cikeruh, Sumedang 45363, bukan hak Termohon PK Menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar tambahan dalam jangka waktu 10 tahunsebagaimana diatur dalam dalam pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun1983 sebagai mana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2000 tentang Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan.Dan terbukti bahwa Termohon PK, dalam menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang
Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 541/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16671 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, diwakili oleh David Hanafi, selakuDirektur, beralamat di Jalan Raya Rancaekek KM.19 No.28, RT.O1/12Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363,Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu Penggugat ;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, beralamat di Jalan Jenderal GatotSubroto No.4042, Jakarta 12190, dalam hal ini memberikan kuasakepada :1 A.
    Raya RancaekekKM 19 No. 28 RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363 ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap i.c. putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Put.35819/PP/M.X/99/2011 tanggal21 Desember 2011 diberitahukan kepada Penggugat pada tanggal 07 Februari 2012kemudian terhadapnya oleh Penggugat, diajukan permohonan peninjauan kembalisecara tertulis pada tanggal 04 April 2012 sebagaimana ternyata dari Akte PermohonanPeninjauan Kembali No.PKA456/SP.52/AB/IV/
    RayaRancaekek KM 19 No 28 RT 01/02 Cipacing Cikeruh Sumedang 45363, kemudiandidalam Putusan Pengadilan Pajak no 35819/PP/M.X/99/2011 selanjutnya disebutPUT halaman 37 dari 39 alinea ke 1 yang berbunyi bahwa pasal 15 ayat (1)UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2000 menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan dalam Jangka Waktu 10 (sepuluh)
    Raya Rancaekek KM 19 No 28 RT.01/02.Cipancing Cikeruh, Sumedang 45363, bukan hak Termohon PK Menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar tambahan dalam jangka waktu 10 tahunsebagaimana diatur dalam dalam pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun1983 sebagai mana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2000 tentang Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan ;Dan terbukti bahwa Termohon PK, dalam menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang
Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 542/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, diwakili oleh David Hanafi, selakuDirktur, beralamat di Jalan Raya Rancaekek KM.19 No.28, RT.O1/12Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363,Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu Penggugat ;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, beralamat di Jalan Jenderal GatotSubroto No.4042, Jakarta 12190, dalam hal ini memberikan kuasakepada :1 Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding,Direktorat Jenderal Pajak,2 Budi Christiadi, Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding
    RayaRancaekek KM 19 No. 28 RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap i.c. putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Put. 35821/PP/M.X/99/2011 tanggal21 Desember 2011 diberitahukan kepada Penggugat pada tanggal 17 Februari 2012kemudian terhadapnya oleh Penggugat, diajukan permohonan peninjauan kembalisecara tertulis dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 03April 2012 pada tanggal 04 April 2012 sebagaimana
    Raya RancaekekKM 19 No 28 RT 01/02 Cipacing Cikeruh Sumedang 45363, kemudian didalamPutusan Pengadilan Pajak No. 35821/PP/M.X/99/2011 selanjutnya disebut PUThalaman 37 dari 39 alinea ke yang berbunyi bahwa pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Tambahan dalam Jangka Waktu 10 (sepuluh)
    Raya Rancaekek KM 19 No 28 RT.01/02.Cipancing Cikeruh, Sumedang 45363, bukan hak Termohon PK Menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar tambahan dalam jangka waktu 10 tahunsebagaimana diatur dalam dalam pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 tahun1983 sebagai mana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2000 tentang Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan ;Dan terbukti bahwa Termohon PK, dalam menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang
Putus : 27-08-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. POLYFIN CANGGIH
190108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Raya Rancaekek Km. 19No. 28, RT 01/02 Cipacing, Cikeruh Sumedang 45363, dalam hal inimemberikan kuasa kepada:Rachman Firdaus, beralamat di Jl.
    Raya Rancaekek Km. 19 No. 28, RT 01/02Cipacing, Cikeruh Sumedang 45363, sehingga penghitungan Dasar PengenaanPajak Pajak Penghasilan Pasal 26 menjadi Nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT28403/PP/M.1/13/2011, tanggal 11 Januari 2011, diberitahukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 10 Februari 2011 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus
    RayaRancaekek Km. 19 No. 2 RT 01/02 Cipacing, Cikeruh Sumedang 45363,sehingga jumlah Pajak Penghasilan Pasal 26 Tahun Pajak 2006 menjadiNihil;Halaman 16 dari 18 halaman.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 560/B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, tempat Jalan Raya Rancaekek KM. 19Nomor 28 RT. 01/RW. 02 Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363, dalamhal ini diwakili oleh David Hanafi, Direktur PT.
    Pengadilan Pajak Nomor PUT.35826/PP/M.X/99/2011, tanggal 21 Desember 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut:Menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap Penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak November 2007 Nomor 00060/307/07/441/10 tanggal 29 November 2010,atas nama : PT Polyfin Canggih, NPWP: 01.524.803.2441.000, alamat: Jalan RayaRancaekek KM 19 No. 28 RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
    Cipacing, Cikeruh,Sumedang 45363;I Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali;1 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan sebagai berikut:PihakPihak yang bersengketa dapat mengajukan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung;2 Bahwa ketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan permohonan PeninjauanKembali dapat diajukan berdasarkan alasan sebagai berikut
    Putusan Nomor 560/B/PK/PJK/201236Sumedang 45363, kemudian di dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor 35826/PP/M.X/99/2011 selanjutnya disebut Putusan halaman 37 dari 39 alinea ke 1yang berbunyi bahwa Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 menyebutkan bahwa DirekturJenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarTambahan dalam Jangka Waktu 10 (sepuluh) tahun sesudah
    Cipancing Cikeruh,53Sumedang 45363, bukan hak Termohon Peninjauan Kembali Menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar tambahan dalam jangka waktu 10 tahunsebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 tahun1983 sebagai mana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2000 tentang Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan;Dan terbukti bahwa Termohon Peninjauan Kembali, dalam menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa
Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, tempat kedudukan di Jalan RayaRancaekek KM. 19 Nomor 28 RT. 01/RW. 02 Cipacing, Cikereuh,Sumedang 45363, dalam hal ini diwakili oleh David Hanafi,Direktur PT. Polyfin Canggih, selanjutnya memberikan kuasakepada: Hermawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal3 April 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto No. 4042 Jakarta, dalam hal inimemberikan kuasa kepada:1.
    bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.35814/PP/M.X/99/2011, tanggal 21 Desember 2011 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap PenerbitanSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa PajakDesember 2007 Nomor 00329/203/07/441/09 tanggal 29 November 2010, atasnama : PT Polyfin Canggih, NPWP: 01.524.803.2441.000, alamat: Jalan RayaRancaekek KM 19 No. 28 RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
    Polyfin Canggih NPWP 01.524.803.2 441.000 alamat Jalan Raya Rancaekek KM 19 Nomor 28 RT. 01/02.Cipacing, Cikeruh, Sumedang 45363;Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali;1. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan sebagai berikut:PihakPihak yang bersengketa dapat mengajukan Peninjauan Kembaliatas Putusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung;2.
    Polyfin Canggih NPWP01.524.803.2.441.000 alamat Jalan Raya Rancaekek KM 19 Nomor 28RT 01/02 Cipacing Cikeruh Sumedang 45363, kemudian di dalamHalaman 34 dari 54 halaman.
    Cipancing Cikeruh, Sumedang 45363, bukan hakTermohon Peninjauan Kembali Menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar dalam jangka wakiu 10 tahun sebagaimana diatur dalamPasal 13 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;Dan terbukti bahwa Termohon Peninjauan Kembali, dalam menerbitkanSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Pasal 23 Masa PajakDesember 2007 Nomor 00329/203
Putus : 27-08-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237/B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Agustus 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. POLYFIN CANGGIH
6344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, tempat kedudukan di Jalan RayaRancaekek Km. 19, Nomor 28, RT. 01/02, Cipacing, Cikeruh,Sumedang 45363, dalam hal ini diwakili oleh DAVID HANAFI,Direktur PT. Polyfin Canggih, beralamat di Jalan Raya RancaekekKm. 19, Nomor 28, RT. 01/02, Cipacing, Cikeruh, Sumedang,selanjutnya memberi kuasa kepada RACHMAN FIRDAUS, KuasaHukum, berkantor di Jalan Buah Batu, Nomor 189, Bandung40264, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 38/PJ/VI/2011tanggal 3 Juni 2011;Halaman 1 dari 20 halaman.
    PajakNomor Put.28176/PP/M.II/10/201 0 tanggal 21 Desember 2010yang menyatakan:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon' Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP419/PJ.07/2009 tanggal 15 Juni 2009, mengenai Keberatan Terhadap SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak2006 Nomor 00041/201/06/441/08 tanggal 29 Mei 2008 atas nama PT.Polyfin Canggih NPWP: 01.524.803.2441.000, alamat Jalan RayaRancaekek Km. 19, Nomor 28, RT.001, RW.002, Sumedang 45363
Putus : 20-06-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT POLYFIN CANGGIH
3023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2010 tanggal 31 Desember 2010;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:PT POLYFIN CANGGIH, berkedudukan di Jalan Raya RancaekekKm. 19 Nomor 28, RT.01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor
    batal demi hukum;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 25573/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut:e Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2007 Nomor00045/307/07/441/09 tanggal 29 Oktober 2009, atas nama PT Polyfin Canggih,NPWP : 01.524.803.2441.000, Alamat : Jalan Raya Rancaekek Km. 19 Nomor28, RT.01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
    berlaku (contra legem), khususnya dalam bidangperpajakan;I Bahwa dengan demikian, putusan MajelisHakim Pengadilan Pajak Nomor Put.25573/PP/M.X/99/2010 tanggal 27Agustus 2010 yang menyatakan:Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2007 Nomor 00045/307/07/441/09tanggal 29 Oktober 2009, atas nama : PT Polyfin Canggih, NPWP01.524.803.2441.000, Alamat : Jalan Raya RancaekekKm.19 Nomor 28, RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
Register : 17-01-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN Smd
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
INDRA GUNAWAN, SH
Terdakwa:
WAWAN KANDAR
375278
  • Sumedang 45363 Jawa Barat ;Bahwa setelah dilakukan penangkapan terhadap saksi WAWAN SETIAPERMANA, penyidik mendalami sumber berita yang diposting oleh saksiWAWAN SETIA PERMANA menggunakan akun LAVENDER padahalaman facebook.com dan didapatkan bahwa berita tersebut didapat dariWhatsaap Group dengan nama MUNGANG FISABILLILAH yangdikirimkan oleh Terdakwa dalam Whatsaap Group tersebut ;Bahwa Terdakwa ditangkap di rumahnya yang beralamat di DusunMunggang JI. Rancaekek RT. 002/ RW. 008 Kel.
    Mekargalih KecamatanJatinangor Kabupaten Sumedang 45363 Jawa Barat ;Bahwa setelah dilakukan informasi mendalam bahwa berita yang diterimaoleh Terdakwa tersebut didapat dari saksi TUSNI YADI, yang dilakukanpenangkapan di rumahnya dengan alamat Dusun Munggang J.Halaman 15 dari 29 Putusan Nomor 8/Pid.B/2019/PN.SmdRancaekek RT. 002/ RW.
    O08 Kelurahan Mekargalin KecamatanJatinangor Kabupaten Sumedang 45363 Jawa Barat, adapun beritatersebut didapatkan oleh saksi TUSNI YADI dari Seseorang yang bernamaENTANG CAHYADI (DPO) ; Bahwa barang bukti yang disita dari antara lain : disita dari saksi WAWANSETIA PERMANA yaitu 1 (Satu) buah akun facebook atas namaLAVENDER degan alamat tautanhttps://Awww.facebook.com/lavender.lavender.969952 yang kemudian diexport ke dalam 1 (satu) Keping CDR merk Verbatim dengan Kapasitas700 MD berwarna Silver,
Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, tempat kedudukan di Jalan RayaRancaekek KM. 19 Nomor 28 RT. 01/RW. 02 Cipacing, Cikereuh,Sumedang 45363, dalam hal ini diwakili oleh David Hanafi,Direktur PT. Polyfin Canggih, selanjutnya memberikan kuasakepada: Hermawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal3 April 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto No. 4042 Jakarta, dalam hal inimemberikan kuasa kepada:1.
    Pengadilan Pajak NomorPUT.35815/PP/M.X/99/2011, tanggal 21 Desember 2011 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadapPenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 26 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember Nomor00068/204/07/441/10 tanggal 29 November 2010, atas nama : PT PolyfinCanggih, NPWP: 01.524.803.2441.000, alamat: Jalan Raya RancaekekKM 19 No. 28 RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
    Cipacing, Cikeruh, Sumedang 45363;Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali;1. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan sebagai berikut:PihakPihak yang bersengketa dapat mengajukan Peninjauan Kembaliatas Putusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung;2.
    PolyfinCanggih NPWP 01.524.803.2.441.000 alamat Jalan Raya Rancaekek KM19 Nomor 28 RT 01/02 Cipacing Cikeruh Sumedang 45363, kemudian didalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor 35815/PP/M.X/99/2011selanjutnya disebut Putusan halaman 35 dari 37 alinea ke 2 yangberbunyi Bahwa Pasal 13 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 6Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2000 menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkanSurat
    Polyfin Canggih NPWP 01.524.803.2441.000 alamat Jalan Raya Rancaekek KM 19 Nomor 28 RT.01/02.Cipancing Cikeruh, Sumedang 45363, bukan hak Termohon PeninjauanKembali Menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dalam jangkawakiu 10 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagai mana telah diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tentangKetentuan umum dan Tata Cara Perpajakan;Dan terbukti bahwa Termohon Peninjauan Kembali, dalam menerbitkanSurat
Putus : 20-06-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 500/B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. POLYFIN CANGGIH
193100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, berkedudukan di Jalan Raya RancaekekKm. 19 Nomor 28 RT 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363;Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukan permohonan PeninjauanKembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.25569/PP/M.X/99/2010tanggal27 Agustus 2010yang telah berkekuatan hukum tetap
    Polyfin Canggih,NPWP: 01.524.803.2441.000, alamat: Jalan Raya Rancaekek Km. 19 Nomor 28RT 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.25569/PP/M.X/99/2010tanggal27Agustus2010diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggalllOktober 2010, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali denganperantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1123/PJ./2010tanggal
    yang berlaku(contra legem), khususnya dalam bidang perpajakan;Vv Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomor Put.25569/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010 yangmenyatakan:Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan PajakPertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2007 Nomor00038/307/07/441/09 tanggal29 Oktober 2009, atas nama: PT Polyfin Canggih,NPWP: 01.524.803.2441.000, alamat: Jalan Raya Rancaekek Km.19 Nomor 28 RT01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
Register : 12-09-2012 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 09-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 536 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. POLFIN CANGGIH VS DIRJEN PAJAK;
5930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 536/B/PK/PJK/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT POLYFIN CANGGIH, tempat kedudukan di Jalan RayaRancaekek Km. 19 Nomor 28 RT 01/02, Cipacing, Cikereuh,Sumedang 45363, yang diwakili oleh DAVID HANAFI, jabatanDirektur PT POLYFIN CANGGIH;Selanjutnya dalam hal ini memberikan kuasa kepada:HERMAWAN, Jabatan Accounting Manager, beralamat di JalanBelakang Pasar
    Pengadilan Pajak NomorPut.35813/PP/M.X/99/2011, Tanggal 21 Desember 2011 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap PenerbitanSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 MasaPajak Januari sampai dengan Desember 2007 Nomor 00083/201/07/441/10tanggal 29 November 2010, atas nama: PT Polyfin Canggih, NPWP:01.524.803.2441.000, alamat: Jalan Raya Rancaekek Km. 19 Nomor 28 RT01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
    yang salinanputusannya kami terima pada tanggal 9 Februari 2012 yang kami mohonkanPeninjauan Kembali amar putusannya sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap PenerbitanSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 MasaPajak Januari sampai dengan Desember 2007 Nomor 00083/201/07/441/10tanggal 29 November 2010, atas nama PT Polyfin Canggih NPWP01.524.803.2441.000 alamat Jalan Raya Rancaekek Km. 19 Nomor 28 RT01/02, Cipacing, Cikeruh, Sumedang 45363
    yang diterima oleh PemohonPeninjauan Kembali pada tanggal 09 Februari 2012 namun dalamPutusan Nomor 35813/PP/M.X/99/2011, menyatakan:MENGADILIMenyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadapPenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Penghasilan Pasal 21Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 Nomor00083/201/07/441/10 tanggal 29 November 2010, atas nama PT PolyfinCanggih, NPWP 01.524.803.2.441.000, alamat Jalan Raya RancaekekKm. 19 Nomor 28 RT 01/02, Cipacing, Cikeruh, Sumedang 45363
    Putusan Pengadilan PajakMENGADILIMenyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap PenerbitanSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 MasaPajak Januari sampai dengan Desember 2007 Nomor 00083/201/07/441/10,tanggal 29 November 2010, atas nama PT Polyfin Canggih, NPWP01.524.803.2.441.000, alamat Jalan Raya Rancaekek Km. 19 Nomor 28 RT01/02, Cipacing, Cikeruh, Sumedang 45363, didasarkan pada PutusanPengadilan Pajak Nomor 35813/PP/M.X/99/2011 halaman 35 dari 37 alineake4 halaman
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559/B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLYFIN CANGGIH, tempat kedudukan di Jalan Raya RancaekekKM. 19 Nomor 28 RT. 01/RW. 02 Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363,dalam hal ini diwakili oleh David Hanafi, Direktur PT.
    Pengadilan Pajak Nomor PUT.35820/PP/M.X/99/2011, tanggal 21 Desember 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut:Menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap Penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak April 2007 Nomor 00053/307/07/441/10 tanggal 29 November 2010, atasnama : PT Polyfin Canggih, NPWP: 01.524.803.2441.000, alamat: Jalan RayaRancaekek KM 19 No. 28 RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
    Cipacing, Cikeruh,Sumedang 45363;I Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali;1 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan sebagai berikut:PihakPihak yang bersengketa dapat mengajukan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung;2 Bahwa ketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan permohonan PeninjauanKembali dapat diajukan berdasarkan alasan sebagai berikut
    hanyamelaksanakan Putusan Pengadilan Pajak tidak sesuai dengan ketentuanperaturan Perundangundangan;KESIMPULAN;1 Putusan Pengadilan Pajak;MENGADILI:Menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap PenerbitanSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak April 2007 Nomor 00053/307/07/441/10tanggal 29 November 2010, atas nama PT Polyfin Canggih NPWP01.524.803.2.441.000 alamat Jalan Raya Rancaekek KM 19 Nomor 28 RT01/02 Cipacing Cikeruh Sumedang 45363
    Cipancing Cikeruh, Sumedang 45363, bukan hak TermohonPeninjauan Kembali Menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayartambahan dalam jangka waktu 10 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat(1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagai mana telah diubah terakhirdengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan umum danTata Cara Perpajakan;Dan terbukti bahwa Termohon Peninjauan Kembali, dalam menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa
Putus : 20-06-2012 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501/B/PK/PJK/2011.-
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. POLYFIN CANGGIH
17278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Raya RancaekekKM. 19 No. 28, RT.01, RW.02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363 ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Putusan 25571/PP/M.X/99/2010,tanggal 27 Agustus 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranyaHalaman
    Raya Rancaekek KM. 19 No. 28RT.01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363 ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Putusan 25571/PP/M.X/99/2010, tanggal27 Agustus 2010 diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 11Oktober 2010, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali denganperantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKU1128/PJ./2010,tanggal 31 Desember 2010 diajukan permohonan peninjauan
Putus : 14-02-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 546/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RayaRancaekek KM 19 No. 28 RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap putusan Pengadilan Pajak tanggal 21 Desember 2011 No.
    RayaRancaekek KM 19 No 28 RT 01/02 Cipacing Cikeruh Sumedang 45363, kemudiandidalam Putusan Pengadilan Pajak No 35825/PP/M.X/99/2011 selanjutnya disebutPUT halaman 37 dari 39 alinea ke 1 yang berbunyi bahwa pasal 15 ayat (1)UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2000 menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan dalam Jangka Waktu 10 (sepuluh)
Putus : 27-08-2013 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 545 /B/PK/PJK/2012
Tanggal 27 Agustus 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
19872 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Raya Rancaekek Km 19No. 28 RT 01/02 Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363; dalam hal inimemberikan kuasa kepada : Hermawan, beralamat di Jl. Belakang PasarNo.78 RT 09/RW 05 Kebon Jeruk Andir Bandung, pekerjaan AccountingManager PT.Polyfin Canggih, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 03 April 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan JI. Jenderal GatotSubroto No. 4042 Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1.
    Pengadilan Pajak NomorPUT.35824/PP/M.X/99/2011, tanggal 21 Desember 2011 yang yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap PenerbitanSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak September 2007 Nomor : 00058/307/07/441/10tanggal 29 November 2010, atas nama : PT Polyfin Canggih, NPWP01.524.803.2441.000, alamat : Raya Rancaekek KM 19 No. 28 RT. 01/02,Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
    Raya Rancaekek KM 19 No 28 RT 01/02Cipacing Cikeruh Sumedang 45363, kemudian didalam Putusan PengadilanPajak no 35824/PP/M.X/99/2011 selanjutnya disebut PUT halaman 37 dari39 alinea ke 1 yang berbunyi bahwa pasal 15 ayat (1) UndangUndangNomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan dalam Jangka Waktu 10(sepuluh)
    Cipancing Cikeruh, Sumedang 45363, bukan hakTermohon PK Menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar tambahandalam jangka waktu 10 tahun sebagaimana diatur dalam dalam pasal 15ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagai mana telah diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuanumum dan Tata Cara Perpajakan.Dan terbukti bahwa Termohon PK, dalam menerbitkan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak September 2007 Nomor
Putus : 20-06-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503 B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT POLYFIN CANGGIH
4623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2010 tanggal 31 Desember 2010;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:PT POLYFIN CANGGIH, berkedudukan di Jalan Raya RancaekekKm. 19 Nomor 28, RT.01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor
    tersebut batal demi hukum;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 25572/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut:e Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2007 Nomor 00044/307/07/441/09 tanggal 29 Oktober 2009, atas nama PT Polyfin Canggih, NPWP :01.524.803.2441.000, Alamat : Jalan Raya Rancaekek Km. 19 Nomor 28,RT.01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363
    berlaku (contra legem), khususnya dalam bidangperpajakan;I Bahwa dengan demikian, putusan MajelisHakim Pengadilan Pajak Nomor Put.25572/PP/M.X/99/2010 tanggal 27Agustus 2010 yang menyatakan:Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2007 Nomor 00044/307/07/441/09 tanggal29 Oktober 2009, atas nama : PT Polyfin Canggih, NPWP : 01.524.803.2441.000,Alamat : Jalan Raya RancaekekKM.19 Nomor 28, RT. 01/02, Cipacing, Cikereuh, Sumedang 45363