Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 27-K/PM I-06/AD/V/2014
Tanggal 4 Juni 2014 — Koptu Harianto NRP 31940087890174
6630
  • bersalah telahmelakukan tindak pidana :Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tigapuluh hariSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 86ke1 KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana berupa :Pidana penjara : Selama 3 (tiga) bulan.Menetapkan tentang barang bukti berupa :Surat : Lima lembar daftar absensi Terdakwa an Koptu Harianto Nrp31940087890174 Ta Gudang Ton Markas Denzipur
    8/GM bulanNopember.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.10.000.
    Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijintersebut Negara RI dalam keadaan damai, tidak sedang dinyatakandalam darurat perang, demikian juga kesatuan Terdakwa maupunTerdakwa sendiri tidak sedang dipersiapkan untuk melaksanakantugas operasi militer.Bahwa barang bukti dalam perkara ini yang diajukan oleh Oditur Militerkepada Majelis Hakim dalam persidangan berupa :Surat :Lima lembar daftar absensi Terdakwa an Koptu Harianto Nrp31940087890174 Ta Gudang Ton Markas Denzipur 8/GM bulanNopember.Bahwa
    8/GM bulanNopember.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Bahwa karena barang bukti tersebut berkaitan erat dengan tindakpidana yang dilakukan oleh Terdakwa dan menjadi salah satukelengkapan berkas perkaranya maka perlu ditentukan statusnya yaitutetap dilekatkan dalam berkas perkara.Pasal 86 ke1 KUHPM dan ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILI1.
    Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :Lima lembar daftar absensi Terdakwa an Koptu Harianto Nrp 31940087890174 TaGudang Ton Markas Denzipur 8/GM bulan Nopember.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4.
Register : 13-02-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 03-K/PM I-06/AD/II/2013
Tanggal 15 Mei 2013 — Prada Rudianto NRP 31100441320888
7732
Register : 19-09-2011 — Putus : 16-11-2011 — Upload : 09-01-2012
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 26- K/PM I - 06/AD/IX/2011
Tanggal 16 Nopember 2011 — Koptu Poniran
11237
  • Bahwa Saksi mengetahui bentukmanipulasi yang. di lakukanyaitu. dengan cara memberikan23penawaran jasa agar dapatlolos dalam seleksi calon danmenjadi seorang prajurit INIdan uang suap itu di berikankepada anggota Ajenrem 101/Ant dan anggota Denzipur 8/GM.6.
    8/GM menduduki jabatandefinitipnya selaku Tamudi Dumtruk Tonban~ dandigaji berdasarkan peraturan perundang undanganyang berlaku sehingga Terdakwa dalam unsur initermasuk dalam pengertian Pegawai Negerisebagaimana diatur dalam Undang Undang nomor 43Tahun 1999 oleh karenanya menurut hukum Terdakwadapat mempertanggung jawabkan/dipertanggungjawabkan perbuatannya dalam perkara ini.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur Kesatu Bagi Pegawai Negeri telahterpenuhi.Unsur Kedua : "Yang menerima
    dan Saksi 1 dari Saksi 2masing masing telah mengembalikan namun apabilatidak terungkap pemalusan dari semua ijasah Saksi3 maka uang tersebut' tidak dikembalikan olehTerdakwa maupun Saksi 1.Bahwa Terdakwa ikut membantu). dan memberikanarahan kepada Saksi 3 dalam mengikuti tes seleksimasuk Secata gelombang I tahun 2010 di Ajenrem101/Ant. dan menerima pemberian yang berhubungandengan kelulusan Saksi 3 tersebut adalah perbuatanyang bertentangan dengan kewajiban jabatannyadimana Terdakwa berdinas di Denzipur
    8/GM denganjabatan Tamudi Damtruk, dan seharusnya Terdakwatidak ikut berbuat dalam hal ini membantumemberikan arahan kepada Saksi 3 berdasarkanarahan dari Saksi 1 kepada Terdakwa apalagimenerima sejumlah uang yang berhubungan' denganpenerimaan prajurit TNIDengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa unsur ke tiga berhubungan dengan sesuatuyang bertentangan dengan kewajibannya yangdilakukan dalam jabatannya telah terpenuhi.Unsur Keempat > "Yang nilainya kurang dariRp. 5.000.000, (lima juta rupiah
    Perbuatan Terdakwa mencemarkan nama baik MTNIkhususnya kesatuan Denzipur 8/GM dimatamasyarakat.Bahwa setelah meneliti danmempertimbangkan hal hal tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa pidana sebagaimana yangtercantum pada diktum ini adalah adil dan seimbangdengan kesalahan Terdakwa.Bahwa oleh karena Terdakwa dihukum, makaia harus dibebani untuk membayar biaya perkara.Bahwa barang barang bukti dalam perkarainit berupa1.
Putus : 24-05-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 20-K/PM I-06/AD/IV/2013
Tanggal 24 Mei 2013 — Serda Timbul Nadapdap NRP 21100136420988
10545
  • Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak bulan Agustus 2012 padasaat Saksi mulai bertugas di Denzipur 8/GM dan antara Saksi denganTerdakwa tidak ada hubungan keluarga hanya sebatas atasan denganbawahan.3. Bahwa Saksi berdinas di Denzipur 8/GM sebagai anggota baru danmasih dalam masa orientasi serta tidak pernah mempunyai masalahdengan Terdakwai.4.
    8/GM Guntung Payung.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.
Putus : 07-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 42-K/PM.I-06/AD/XI/2015
Tanggal 7 Desember 2015 — Prada Mumin Rahmatullah NRP 31130575291192
8622
  • 8/GM, JI.
    8/GM, Jl.
    Lita, karena terusditampar akhirnya Terdakwa membenarkan perbuatan yangsebenarnya tidak Terdakwa lakukan, selanjutnya Terdakwa danPraka Doni kembali ke Kesatuan Denzipur 8/GM atas perintahDandenzipur 8/GM dan setiba di Kesatuan Terdakwa dimasukan kedalam sel tahanan.Hal 7 dari 17 hal Putusan No. 42K/PM 106/AD/X1I/2015MenimbangMenimbang6.
    Bahwa benar Terdakwa meninggalkan Kesatuan Denzipur 8/GM pada tanggal 25 Mei 2015 sekira pukul 03.30 Wita pada saatTerdakwa sedang menjalani penahanan di sel tahanan Madenzipurdengan cara menjebol pelapon ruang penahanan.2. Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpaijin dari Komandan Kesatuan, Terdakwa tidak pernah menghubungiKesatuan untuk memberitahukan keberadaan Terdakwa baik secaralisan maupun tertulis.3.
Register : 02-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 3-K/PM.I-06/AD/I/2020
Tanggal 24 Februari 2020 — Praka Tomi Badriarosa
11121
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : 3 (tiga) lembar Daftar Absensi Simaden Ton Markas, Denzipur 8/GM bulan Desember 2018 s/d Februari 2019 a.n. Praka Tomi Badriarosa NRP 31071412711086, Jabatan Taban Jas Simaden Ton Markas, Denzipur 8/GM, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    Bahwa Terdakwa adalah prajurit TNI AD yangmasih berdinas aktif di Denzipur 8/GM dengan pangkatPraka NRP 31071412711086, Jabatan Taban JasSimaden Ton Markas Denzipur 8/GM sampai denganmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini.b.
    Pada hari Senin tanggal 31 Desember 2019Terdakwa meninggalkan Satuan Denzipur 8/GM pukul11.00 Wita, Saksi1 (Lettu.
    8/GM bulan Desember 2018 s/dFebruari 2019 a.n.
    Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkandinas/kesatuannya Denzipur 8/GM tanpa ada izin yangsah dari Komandan Denzipur 8/GM sejak tanggal 31Desember 2018 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2019dan bahkan hingga saat ini Terdakwa belum kembali kekesatuannya.4.
    Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkandinas/kesatuannya Denzipur 8/GM tanpa izin yang sahdari Komandan Denzipur 8/GM sejak tanggal 31Desember 2018 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2019atau selama 59 (lima puluh sembilan) hari secara berturutturut.3.
Register : 08-10-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 24-K/PM I-06/AD/X/2018
Tanggal 17 Januari 2019 — - Senja Prasetia - Dezan Ramadhan Putra
21778
  • 8/GM Jl.Ahmad Yani Km. 30 Kel.
    8/GM dan sekira pukul WITA,Saksi1 datang ke barak Pleton 1.
    8/GM A.n.
Register : 14-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 9-K/PM.I-06/AD/II/2019
Tanggal 27 Maret 2019 — - Abdurrasyid - Michael Erick Cristofel Tonggengbio - Putu Denna Satria Wicaksana - Niko Johan Al Hakhim
451181
  • 8/GM Jl.
    8/GM, diruang fitness Denzipur8/GM dan di lapangan apel Denzipur 8/GM JI.
    8/GM Jl.A.Yani Km.30,5 Rt.012,Rw.002 Kel.
Register : 19-11-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 30-K/PM.I-06/AD/XI/2018
Tanggal 14 Desember 2018 — - Sudiatno Bakara - Muhammad Nur Ipansyah - Abdurasyid - Senja Prasetia
156123
  • 8/GM JI.
    8/GM dan di Barak Peleton Denzipur 8/GM Jl.
Register : 21-06-2010 — Putus : 26-08-2010 — Upload : 18-08-2011
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 16-K/PM I-06/AD/VI/2010
Tanggal 26 Agustus 2010 — Sertu Heri Suwardoyo, Serda Jomito Richardo, Kopda Muhammad Nasir
36931
  • beradadi Muara Teweh adalah untuk melaksanaan perintahDandenzipur 8/GM dalam rangka Latihan Dalam Satuan(LDS) konstruksi pembuatan jalan dan jembatan di DesaPendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito UtaraProvinsi Kalimantan Tengah kerjasama antara PT NantoyBara Lestari dengan Denzipur 8/GM dan dalam pelaksanaantugas tersebut dilengkapi dengan Surat Perintah Nomor :Sprin/123/VI11/2009 tanggal 31 Agustus 2009,pelaksanaan kegiatan tmt 01 September 2009 s/d selesai.Jumlah anggota Denzipur 8/GM
    Saat perahu klotok tersebut datang Terdakwa yang sedang tidur di Kamp Denzipur 8/GM P.T NantoyBara Lestari Desa Pendreh Muara Teweh dibangunkan olehKopda M. Nasir (Terdakwa III) dan memberitahukan kalaukayu telah datang. Setelah Terdakwa melihat keluarternyata memang benar kayu sudah datang dan sedangdimuat kedalam truk tronton Nopol B 9846 Wx milik C.VCipaganti yang disewa oleh Denzipur 8/GM untukkeperluan pembuatan jalan dan jembatan di Desa PendrehMuara Teweh.
    8/GM yaituSertu.
    Cipaganti yang dirental oleh DenZipur 8/GM untuk pembuatan proyek jalan holingperusahaan batubara PI Nantoy Bara Lestari dan yangmengemudikan truk tersebut adalah Saksi Norjani besertatiga orang yang menemani yaitu Terdakwa I,llI,I11.8.
    Bahwa benar Bahwa Terdakwa masuk menjadianggota INI AD pada tahun 2002 dan langsung di denZipur 8/GM .pada bulan maret 2003 sampai dengan bulanjuni 2004 bertugas di NAD dan hingga sekarang bertugasdi Den Zipur 8/GM dengan pangkat sertu Nrp210202664408803.
Register : 09-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 37-K/PM.I-06/AD/VIII/2022
Tanggal 30 Agustus 2022 — Oditur:
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Langgeng Danu Diawan
8211
  • 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan dipotong seluruhnya dari penahanan sementara yang sudah dijalani Terdakwa

    1. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
    • 2 (dua) lembar daftar absensi Ton III Regu 3 Kizipur Denzipur 8/GM yang didalamnya termasuk Terdakwa Prada Langgeng Danu Diawan NRP 1721106010003350, periode bulan Februari 2022 sampai dengan

Bahwa bukti ini merupakan Absensi Ton 3 Kizipur Denzipur 8/GM dimana salah satu personelnya adalah Terdakwa dan Absensi ini menjelaskan ketidakhadiran Terdakwa di Kesatuan.

Tetap dilekatkan didalam berkas perkaranya.

4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.

5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Register : 17-06-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 19-04-2019
Putusan PA BANJARBARU Nomor 302/Pdt.G/2016/PA.Bjb
Tanggal 26 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1711
  • Anmad Yani Km. 30,5,Asrama Denzipur 8/GM, RT. 12 RW. 02, Kelurahan GuntungManggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Tidakada, dahulu bertempat tinggal di Jl.
    Anmad Yani Km. 30,5,Asrama Denzipur 8/GM, RT. 12 RW. 02, Kelurahan GuntungManggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,sekarang tidak diketahul alamatnya dengan jelas dan pasti diwilayah Republik Indonesia, selanjutnya disebut sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara tersebut;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan;Telah memeriksa alat bukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal17 Juni 2016
    Nama MULATO bin KARSO SUWITO, umur 35 tahun, agama Islam,pekerjaan TNI AD, pendidikan SMK, bertempat tinggal di Asrama MiliterDenzipur 8/GM, RT. 12 RW. 02 Kelurahan Guntung Manggis, KecamatanLandasan Ulin, Kota Banjarbaru; Bahwa, saksi adalah rekan kerja dari Pemohon yang sudah salingkenal sejak tahun 2010; Bahwa, saksi kenal dengan Termohon sebagai isteri dariPemohon; Bahwa, selama saling kenal, Pemohon dan Termohon bertempattinggal di Asrama Militer Denzipur 8/GM, RT. 12 RW. 02 KelurahanGuntung
    No. 302/Pdt.G/2016/PA.Bjb Bahwa, selama saling kenal, Pemohon dan Termohon bertempattinggal di Asrama Militer Denzipur 8/GM, RT. 12 RW. 02 KelurahanGuntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru; Bahwa, selama berumah tangga Pemohon dan Termohon telahdikarunial keturunan 1 (Satu) orang anak yang saat ini berada dalamasuhan Pemohon; Bahwa, pada tahun 2010 keadaan rumah tangga Pemohon danTermohon rukun dan harmonis, akan tetapi sejak awal tahun 2015keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon
    8/GM Dam VI/Mlw;Menimbang, bahwa oleh karena surat izin cerai tersebut berlakuselama kurang lebih 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 25 Mei 2016, ataspernyataan Pemohon di depan persidangan yang menyatakan tetapmendasarkan diri pada surat izin cerai tersebut sekalipun surat izin ceraitersebut telah habis masa berlakunya pada tanggal 25 Agustus 2016, makaHal 14 dari 19 Hal.
Register : 28-04-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 12-K/PM.I-06/AD/IV/2023
Tanggal 19 Juni 2023 — Oditur:
Jerry E.A. Papendang, S.H.
Terdakwa:
Fikry Hidayatullah
1243
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: 3(tiga) lembar Daftar Absensi Ton 3 Ru III Denzipur-8/GM bulan Oktober 2022 s/d bulan Januari 2023.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).