Ditemukan 164903 data
154 — 119
/ KO9 / KK.02 / 2016 tertanggal 19Februari 2016, Terdakwa Hj ANDI SIKATI SULTAN tidak lagi berhakmenyelenggarakan pendidikan pada STIE PANCA BHAKTI PALU;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak pemerintah ataupemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan.Halaman 2 dari 11 halaman Putusan Nomor 3/PID.SUS/2018/PT PALPerbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanapasal 71 jo Pasal 62 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
1.NGATIYEM
2.KARTINI
3.SUMARNO
106 — 0
Termohon:
1.Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan
2.Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Wilayah I
241 — 128
AGUSTO MANIEL SILALAHI
Termohon:
1.Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan
2.Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Wilayah IKasubdit TeknikTerowongan dan Jembatan Cq.dahulu KepalaBalai Besai Pelaksanaan Jalan Nasional(BBPJN) I Medan sekarang Kepala Balai BesarPelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Il Medan,beralamat di Jalan Sakti Lubis No. 1 Kp. BaruMedan (20219 untuk selanjutnya disebut sebagaiTERMOHON ;2 Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Sumatera Utara Cq.
pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berikut:Dalam Permohonan pada halaman 1( tertulis :Perihal : Gugatan Contentiosa, Tentang : Permohonan Penetapan PenunjukkanJenis ArbitraseDiperbaiki menjadi : Perihal : Permohonan Penetapan /Penunjukkan Jenis Arbitrase.Halaman 2 dari 45 Penetapan Nomor 419/Pdt.P/2019/PN Mdn>sa** po O29DASAR PERISTIWABahwa Pemohon adalah pihak pada perjanjian antara Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai BesarPelaksanaan Jalan Nasional
embagapenyelesaian perselisihan tersebut dibawah sebagai Pemutus Sengketa adalahBadan Arbitrase Nasional indonesia (BAN).UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 1999 tentang JasaKonstruksi, Penjelasan Pasal 37 ayat (2) : sejalan dengan ketentuan tentangkontrak kerja konstruksi para pihak telah menyetujui bahwa sengketa diantaramereka dapat diselesaikan dengan menggunakan jasa pihak ketiga sesuaidengan ketentuan yang berlaku tentang arbitrase dan ailternatif pilinanpenyelesaian sengketa.
493 — 254 — Berkekuatan Hukum Tetap
BINDU VL SIMANUNGKALIT VS BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA, yang diwakili oleh Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI Arbitration Center) M. Husseyn Umar, S.H., FCBArb., FCIArb., dan PT PERTAMINA DANA VENTURA, yang diwakili oleh Pj. Direktur Utama Sjahril Samad
., dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor BernardNainggolan & Partners, beralamat di Kota Kasablanka OfficeTower 88 Lantai 26 C, Jalan Casablanka Raya Kavling 88,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal10 Juli 2017;Pemohon;LawanBADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA, yang diwakilioleh Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI ArbitrationCenter) M. Husseyn Umar, S.H., FCBArb., FCIArb.
Rasuna Said Kavling C79, Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Agustus 2017;Turut Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Arbitrase Nasional telah memberikan Putusan Nomor 787/I/ARBBANI/2016 tanggal 22 Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:a.b.Cc.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;Menyatakan bahwa Termohon
dalam jangka waktu selambatlambatnya45 (empat puluh lima hari) hari sejak putusan diucapkan;Menyatakan bahwa putusan ini adalah putusan dalam tingkat pertamadan terakhir serta mengikat para pihak;Menetapkan agar salinan otentik dari putusan ini didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Timur atas biaya para pihak dalam jangka waktusebagaimana ditentukan dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif;Bahwa terhadap Putusan Badan Arbitrase Nasional
88 — 58
1 (satu) lembar asli surat keterangan hasil ujian nasional paket C program studi ilmu pengetahuan sosial tahun 2011 an. RASID KANSI No. 18-PC0165247 tanggal 04 Agustus 2011. 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong No. 141/0222/BPMPD tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Tumpapa Indah Kec. Balinggi Kab. Parimo tanggal 09 Januari 2012.
Selanjutnya selang dua minggu kemudian, saksi Kabibmenghubungi saksi Rifai untuk mengambil ijazah paket C dan Surat KeteranganHasil Ujian Nasional untuk di tandatangani oleh terdakwa. Setelah ljazah paket Cdan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional tersebut di tandatangani oleh terdakwakemudian saksi Rifal mengembalikannya kepada saksi Kabib.
Dan selangseminggu kemudian, saksi Kabib menyerahkan ijazah dan Surat Keterangan HasilUjian Nasional atas nama RASID KANSI ( terdakwa ) tersebut kepada saksi Rifal:;Bahwa. dengan demikian tanpa mengikuti prosedur yang sah untukmendapatkan ijazah paket C yaitu bimbingan belajar selama 6 (enam) bulan danmengikuti ujian Nasional, terdakwa dinyatakan lulus dan berhasil mendapatkanijjazan paket C nomor 18PC0103172 tanggal 04 Agustus 2011 dan suratketerangan hasil ujian nasional untuk nomor peserta C1118010110729melalui
Dan selangseminggu kemudian, saksi Kabib menyerahkan ijazah dan Surat Keterangan HasilUjian Nasional atas nama RASID KANSI ( terdakwa ) tersebut kepada saksi Rifal;Bahwa. dengan demikian tanpa mengikuti prosedur yang sah untukmendapatkan ijazah paket C yaitu bimbingan belajar selama 6 (enam) bulan danmengikuti ujian Nasional, terdakwa dinyatakan lulus dan berhasil mendapatkanijjazan paket C nomor 18PC0103172 tanggal 04 Agustus 2011 dan suratketerangan hasil ujian nasional untuk nomor peserta C1118010110729melalui
111 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
197 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ir. Ruben Simangunsong
91 — 99
123 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Arun Nomor 6Kelurahan Amplas Medan atau Jalan BrigjenKatamso Nomor 474, Kecamatan MedanMaimun, Kota Medan;: Islam;: Ketua Umum Yayasan UISU;Terpidana tersebut diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriMedan karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Dakwaan Pertama : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 67 Ayat (1)UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional juncto Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHP; AtauDakwaan Kedua : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 71 UndangUndang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMedan tanggal 1 Juni 2011 sebagai berikut :Hal. 1 dari 6 hal.
HELMI NASUTION, M.HUM secara sah danmeyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Secarabersamasama memberikan ijazah tanpa hak sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan Pertama melanggar Pasal 67 Ayat (1) UURINomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional juncto Pasal 55Ayat (1) ke 1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IR.
79 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
305 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
2379 — 2081 — Berkekuatan Hukum Tetap
GLORIA RAMAYANA INTER HOTEL tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 742/Pdt.G.2012/PN.Sby. tanggal 4 Desember 2012 yang menguatkan putusan Badan Arbitrase Nasional Nomor 430/XI/ARB-BANI/2011 tanggal 9 Agustus 2012; Menghukum Pemohon dahulu Penggugat untuk membayar biaya perkara ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
GLORIA RAMAYANA INTER HOTEL VS BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) qq. MAJELIS ARBITRASE PEMERIKSA PERKARA NOMOR 430/XI/ARB-BANI/2011 yaitu: 1. Dr. Ir. SUNTANA S. DJATNIKA, SE. MM. MT., (Ketua Majelis); 2. HUMPHREY R. DJEMAT, SH. LLM., (Anggota Majelis); 3. Dr. N. KRISNAWENDA, M.Si. MH. FCBArb., (Anggota Majelis); dan PT. WIJAYA KARYA (Persero), Tbk.
., dkk, para Advokat pada KantorHukum SIDABUKKE CLAN & ASSOCIATES, berkantor di JalanRaya Darmo Nomor 135 B Surabaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 14 Desember 2012;Pemohon Banding dahulu Penggugat;melawanBADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) qq.MAJELIS ARBITRASE PEMERIKSA PERKARA NOMOR430/XI/ARBBANI/2011 yaitu:1. Dr. Ir. SUNTANA S. DJATNIKA, SE. MM. MT., (Ketua Majelis);2. HUMPHREY R. DJEMAT, SH. LLM., (Anggota Majelis);3. Dr. N. KRISNAWENDA, M.Si. MH.
untuk melaksanakan isiputusan ini dalam jangka waktu selambatlambatnya 45 (empat puluh lima)hari kalender terhitung sejak putusan ini dibacakan;Memerintahkan kepada Sekretaris Majelis Sidang BANI untukmendaftarkan turunan resmi putusan arbitrase ini pada KepaniteraanPengadilan Negeri Surabaya atas biaya Pemohon dan Termohon dalamtenggang waktu sebagaimana ditetapbkan dalam UndangUndang Nomor30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa;Bahwa terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional
karenanya maka permohonan pihakPenggugat ini layak untuk diterima;Permohonan Pembatalan Atas Putusan Arbitrase Nomor 430/XI/ARBBANI/2011 Yang Diajukan Oleh pihak Penggugat Adalah Bersifat Gugatan:Bahwa, dengan berdasarkan pada kebiasaan umum dalam praktek peradilandan telah ditentukan dalam Buku Il Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis,Peradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus, edisi 2007, terbitan MahkamahAgung Agung RI, Tahun 2008, hal. 176, butir c angka 3, Pembatalan PutusanPutusan Arbitrase Nasional
Bahwa, adapun atas dalil tersebut, pihak Turut Tergugat membawa,permasalahan itu ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia sebagaimanatampak dalam Surat permohonan arbitrase yang diajukan olehTergugat pada tanggal 11 November 2011;5.
Dalam hal ini para Tergugat tidak pernahmemberikan kuasa kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia(selanjutnya disebut sebagai BANI), dan BANI pun tidak pernahmenerima kuasa atau bertindak untuk para Tergugat, justru para Tergugatyang bertindak sebagai Majelis Arbitrase mewakili BANI.
291 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
sejaktanggal 27 Januari 2020 sampai dengan tanggal 25 Februari 2020;Ketua Mahkamah Agung sebagai perpanjangan penahanan HakimMahkamah Agung selama 30 (tiga puluh) hari kedua terhitung sejaktanggal 26 Februari 2020 sampai dengan tanggal 26 Maret 2020;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriSanggau karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Pertama : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 67 Ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang dimaksud dalam Pasal 253 Kitab UndangUndangHukum Acara Pidana (UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981):Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebutdinyatakan ditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 67 Ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional
117 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
82 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
ENDANG WERDIYATI, M.Kes, ; MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
171 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3346/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI, beralamat di JalanKL. Yos Sudarso KM. 10,2, Mabar, Medan Deli Kota, Medan,Sumatera Utara 20242 (alamat korespondensi: HPM &Partners, Gedung Wisma Dana Pensiun Bank Mandiri Lantai2, Suite 206, Jalan Tanjung Karang Kav. 34A, Jakarta Pusat10230), yang diwakili oleh Drs.
2012/PP/M.XVB Tahun 2018, tanggal 21 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP00901/NKEB/WP4J.01/2017 tanggal 28 Juli 2017 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf b karena Permohonan Wajib Pajak terhadap SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Nomor 00010/203/12/112/16 tanggal 15 April2016 untuk Masa Pajak Maret 2012, atas nama PT Intan Nasional
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI;Halaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3346/B/PK/Pjk/20182. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018 oleh Dr. H. M.
53 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3356/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI, beralamat di JalanKL. Yos Sudarso KM. 10,2, Mabar, Medan Deli Kota, Medan,Sumatera Utara 20242 (alamat korespondensi: HPM &Partners, Gedung Wisma Dana Pensiun Bank Mandiri Lantai2, Suite 206, Jalan Tanjung Karang Kav. 34A, Jakarta Pusat10230), yang diwakili oleh Drs.
Imam Herianto, JabatanDirektur Utama PT Intan Nasional Iron Industri;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, dankawankawan, jabatan Direktur Keberatan dan BandingDirektorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU3380/PJ/2018, tanggal 26 Juli 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada DanangPrasiasda Gunara, jabatan Pelaksana Seksi
/PP/M.XVB Tahun 2018, tanggal 21 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP00916/NKEB/WP4J.01/2017 tanggal 28 Juli 2017 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf b karena Permohonan Wajib Pajak terhadap SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Nomor 00015/207/12/112/16 tanggal 15 April2016 untuk Masa Pajak Desember 2012, atas nama PT Intan Nasional
Putusan Nomor 3356/B/PK/Pjk/2018Kembali PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
149 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
149 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3345/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI, beralamat di JalanKL. Yos Sudarso KM. 10,2, Mabar, Medan Deli Kota, Medan,Sumatera Utara 20242 (alamat korespondensi: HPM &Partners, Gedung Wisma Dana Pensiun Bank Mandiri Lantai2, Suite 206, Jalan Tanjung Karang Kav. 34A, Jakarta Pusat10230), yang diwakili oleh Drs.
2012/PP/M.XVB Tahun 2018, tanggal 21 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP00913/NKEB/WP4J.01/2017 tanggal 28 Juli 2017 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf b karena Permohonan Wajib Pajak terhadap SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Nomor 00018/207/12/112/16 tanggal 15 April2016 untuk Masa Pajak April 2012, atas nama PT Intan Nasional
Putusan Nomor 3345/B/PK/Pjk/2018Kembali PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.