Ditemukan 4192 data
58 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang jasa :2 X Rp.5.500.000, ............ cece cece eeeee ee ees Rp. 11.000.000,Rp. 66.000.000,c. Uang ganti pengobatan :5% X Rp.66.000.000, ............ ce eeeeee eee Rp. 3.300.000.d. Tunjangan Hari Raya Keagamaantahun 1997 1 bulan upah ................004 Rp. 5.500.000,e.
Bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tidak menerapkanPasal 24 Permennaker No.Per03/Men/1996, dimana upah sebagai dasarpemberian uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian ;3.
201 — 155 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika Penggugatberhasil mengusahakan perolehan fasilitas kredit tersebut dan bank dapatmenyetujui memberikan pinjaman/fasilitas kredit untuk Tergugat, maka Tergugatsetuju untuk memberikan uang jasa kepada Penggugat sebesar 1,625 % darijumlah pinjaman yang disetujui oleh bank yang bersangkutan yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Penggugat paling lambat 10 (sepuluh) hariHal. 1 dari 29 hal. Put. No. 45 PK/Pdt/2004setelah penandatanganan akta perjanjian kredit.
Menghukum Tergugat untuk membayar uang pengganti kerugian kehilangankeuntungan yang sedianya dinikmati dari uang jasa kepada Penggugatsebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) secara tunai sekaligusterhitung sejak gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri JakartaSelatan ;6. Mengabulkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas barangbarang takbergerak milik Tergugat, meliputi :a.
jasa Penggugat sebesarHal. 13 dari 29 hal.
Asiatic Mas Grouptersebut dengan tuntutan pembayaran uang jasa ke2 (dua) kepadaTergugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembaliuntuk fasilitas kredit berjangka 2 (KB.2) dengan jangka waktu 5 (lima)tahun untuk fasilitas kredit sebesar Rp. 98.000.000.000, (sembilan puluhdelapan milyar rupiah) dengan Grace Period 12 (dua belas) bulan,sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 3, tanggal 1Agustus 1997 (vide bukti T5) ;.
No. 45 PK/Pdt/2004Kredit Nomor 1 jo Akta Pengakuan Hutang Nomor 2 serta Perjanjian KreditNomor 3 jo Akta Pengakuan Hutang Nomor 4 ;Menimbang, bahwa kredit yang dapat direalisasikan oleh Bank Danamonkepada Tergugat hanya untuk Perjanjian Kredit Nomor 1 jo Akta PengakuanHutang Nomor 2 sebesar Rp. 20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah), dimana Penggugat telah menerima uang jasa sebesar 1,625% atau Rp.325.000.000, (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).
83 — 19
Daftar Permintaan dan pembayaran uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Mei 2005 bernilai Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),4. Voucher No.005.06.2005/VH tanggal 01 Juni 2005, bernilai Rp.6.825.000,- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Mei 2005,5.
.- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Nopember 2006;38. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Desember 2006, bernilai Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),39.
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),75. Voucher No. 007.07.2008 tanggal 01 Juli 2008, bernilai Rp.3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2008,76. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Agustus 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),77.
.- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan September 2008,80. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulani Oktober 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),81. Voucher No.005.10.2008/VH tanggal 06 Oktober 200 bernilai Rp.3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2008,82.
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Desember 2008, bernilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah),85. Voucher No.001.12.2008/VH tanggal 1 Desember 2008 bernilai Rp.5.250.000,- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulan Desember 2008,86.
dua puluh lima riburupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untukbulan Pebruari 2006,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan Maret 2006, bernilai Rp.6.500.000,(enam juta lima ratus ribu rupiah),Voucher No.004.2006/VH tanggal 1 Maret 2006 bernilaiRp.6.825.000, (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulan Maret 2006,Daftar permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang
ratus dua puluh lima ribu rupiah)uang jasa Pembina PDAM Tirta MayangKota Jambi untuk bulan Mei2006,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota jambi untuk bulan Juni 2006, bernilai Rp.6.500.000,(enam juta lima ratur riu rupiah),Voucher No.003.06.2006/VH tanggal O1 Juni 2006,bernilaiRp.6.825.000, (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juni2006,Copy Slip Setoran pengiriman uang Jasa Pembina bulan
Mayang Kota Jambi untuk bulan Juni 2007,Copy slip setoran .uang Jasa Pembina untuk an.
.34/Pid.B/TPK/2012/PN.JBI.5152535455565758596061Copy slip setoran .uang Jasa Pembina untuk an.
uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan September 2008, bernilai Rp.3.000.000.
149 — 25
Daftar Permintaan dan pembayaran uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota ambi untuk bulan Mei 2005 bernilai Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),4. Voucher No.005.06.2005/VH tanggal 01 Juni 2005, bernilai Rp.6.825.000,- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Mei 2005,5.
.- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Nopember 2006;38. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Desember 2006, bernilai Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),39.
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),75. Voucher No. 007.07.2008 tanggal 01 Juli 2008, bernilai Rp.3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2008,76. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Agustus 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),77.
.- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan September 2008,80. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulani Oktober 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),81. Voucher No.005.10.2008/VH tanggal 06 Oktober 200 bernilai Rp.3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2008,82.
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Desember 2008, bernilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah),85. Voucher No.001.12.2008/VH tanggal 1 Desember 2008 bernilai Rp.5.250.000,- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulan Desember 2008,86.
puluh lima riburupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untukbulan Pebruari 2006,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan Maret 2006, bernilai Rp.6.500.000,(enam juta lima ratus ribu rupiah),Voucher No.004.2006/VH tanggal 1 Maret 2006 bernilaiRp.6.825.000, (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulan Maret 2006,Daftar permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang
.35/Pid.B/TPK/2012/PN.JBI.5152535455565758596061Copy slip setoran .uang Jasa Pembina untuk an.
uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan September 2008, bernilai Rp.3.000.000.
jumlah uang jasa pembina, surat tersebut awalnya ditandatangani olehKabag.Umum (Drs.
114 — 45
puluh lima ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2006;--34.Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2006, bernilai Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah);---------------------------------------------------------------- 35.Voucher No.004.10.2006 tanggal 02 Oktober 2006, bernilai Rp.6.825.000,- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang
uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Pebruari 2007, bernilai Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratu ribu rupiah);-----------------------------------------------------------------43.Voucher No.002.02.2007/VH tanggal 1 Pebruari 2007 bernilai Rp.6.825.000,- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulan Pebruari 2007;----------------44.Daftar permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulan Maret 2007
Copy slip setoran .uang Jasa Pembina untuk an. Drs.H.ARIFIN MANAF bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 7 Juni 2007 ke rekening No.0702012770 pada Bank BPD Jambi ;-------------------------------------------52. Voucher No.003.07.2007/VH tanggal 02 Juli 2007, bernilai Rp.6.825.000,- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2007;------------------------53. Copy slip setoran uang Jasa Pembina untuk an.
Voucher No. 002.08.2007 tanggal 01 Agustus 2007, bernilai Rp.6.825.000,- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Agustus 2007, 55.Copy slip setoran uang Jasa Pembina untuk an.
.- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan September 2008;----80.
dua puluh lima ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAMTirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2006,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta MayangKota Jambi untuk bulan Nopember 2006, bernilai Rp.6.500.000.
dua puluh lima ribu rupiah), uang jasa Pembina PDAMTirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juni 2008Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta MayangKota Jambi untuk bulan Juli 2008, bernilai Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah),Voucher No. 007.07.2008 tanggal 01 Juli 2008, bernilai Rp.3.150.000, (tiga jutaseratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang KotaJambi untuk bulan Juli 2008,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta MayangKota Jambi untuk
(tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2008,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta MayangKota Jambi untuk bulan Nopember 2008, bernilai Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah),Voucher No.001.11.2008/VH tanggal 03 Nopember 2008 bernilaiRp.3.150.000, (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), uang jasa PembinaPDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Nopember 2008,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina
uang jasa Pembina PDAMTirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juni 2008Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta MayangKota Jambi untuk bulan Juli 2008, bernilai Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah),.
jumlah uang jasa pembina, surattersebut awalnya ditandatangani oleh Kabag.Umum (Drs.
83 — 45
Daftar Permintaan dan pembayaran uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Mei 2005 bernilai Rp.6.500. 000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),4. Voucher No.005.06.2005/VH tanggal 01 Juni 2005, bernilai Rp.6.825.000,- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Mei 2005,5.
.- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Nopember 2006;38. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Desember 2006, bernilai Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),39.
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),75. Voucher No. 007.07.2008 tanggal 01 Juli 2008, bernilai Rp.3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2008,76. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Agustus 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),77.
.- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan September 2008,80. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulani Oktober 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),81. Voucher No.005.10.2008/VH tanggal 06 Oktober 200 bernilai Rp.3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2008,82.
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Desember 2008, bernilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah),85. Voucher No.001.12.2008/VH tanggal 1 Desember 2008 bernilai Rp.5.250.000,- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulan Desember 2008,86.
riburupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambiuntuk bulan Pebruari 2006,19.Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAMTirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Maret 2006, bernilaiRp.6.500.000,(enam juta lima ratus ribu rupiah),20.Voucher No.004.2006/VH tanggal 1 Maret 2006 bernilaiRp.6.825.000, (enam juta delapan ratus dua puluh lima riburupiah), uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulanMaret 2006,21.Daftar permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAMTirta Mayang Kota
Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2007, bernilaiRp.4.500.000.
ratus dua puluh lima ribu rupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juni2005,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2005, bernilai Rp.6.500.000,(enam juta lima ratus ribu rupiah),Voucher No.003.08.2005/VH tanggal 01 Agustus 2005, bernilaiRp.6.825.000, (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli2005,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan Maret 2006, bernilai Rp.6.500.000.
dua puluh lima riburupiah), uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untukbulan Juni 2007,51.Copy slip setoran .uang Jasa Pembina untuk an.
74 — 29
Daftar Permintaan dan pembayaran uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Mei 2005 bernilai Rp.6.500. 000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),4. Voucher No.005.06.2005/VH tanggal 01 Juni 2005, bernilai Rp.6.825.000,- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Mei 2005,5.
.- (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Nopember 2006;38. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Desember 2006, bernilai Rp.6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah),39.
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),75. Voucher No. 007.07.2008 tanggal 01 Juli 2008, bernilai Rp.3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juli 2008,76. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Agustus 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),77.
.- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), uang Jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan September 2008,80. Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulani Oktober 2008, bernilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah),81. Voucher No.005.10.2008/VH tanggal 06 Oktober 200 bernilai Rp.3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Oktober 2008,82.
Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Desember 2008, bernilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah),85. Voucher No.001.12.2008/VH tanggal 1 Desember 2008 bernilai Rp.5.250.000,- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang untuk bulan Desember 2008,86.
ratus dua puluh lima ribu rupiah)uang jasa Pembina PDAM Tirta MayangKota Jambi untuk bulan Mei2006,Daftar Permintaan dan pembayaran uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota jambi untuk bulan Juni 2006, bernilai Rp.6.500.000,(enam juta lima ratur riu rupiah),Voucher No.003.06.2006/VH tanggal O1 Juni 2006,bernilaiRp.6.825.000, (enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah),uang jasa Pembina PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juni2006,Copy Slip Setoran pengiriman uang Jasa Pembina bulan
Tirta Mayang Kota Jambi untuk bulan Juni 2007,Copy slip setoran .uang Jasa Pembina untuk an.
Untukpencairan uang jasa Pembina tersebut, lalu pada awal bulan berikutnyadibuatlah surat dalam bentuk Voucher senilai tersebut dalam DaftarPermintaan dan Pembayaran uang jasa Pembina tadi.
uang jasa Pembina PDAM TirtaMayang Kota Jambi untuk bulan September 2008, bernilai Rp.3.000.000.
161 — 85
PUTU MIYASA (I PUTU MIYASA)- Uang Pesangon 1 x (Rp.2.188.480 x 9) = Rp. 19.696.320,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.188.480 x 8 = Rp. 17.507.840,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan (Rp.19.696.320 + Rp.17.507.840) x 15% = Rp. 5.580.624,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.188.480 x 20%) = Rp. 437.696,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.188.480 x 2) = Rp. 4.376.960,00 - Upah Proses Januari s.d
I NYOMAN SUDITA- Uang Pesangon 1 x (Rp. 2.163.980 x 9) = Rp. 19.475.820,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.163.980 x 8 = Rp. 17.311.840,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan (Rp. 19.475.820 + Rp. 17.311.840) x 15% = Rp. 5.548.149,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.163.980 x 20%) = Rp. 432.796,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.163.980 x 2) = Rp. 4.327.960,00- Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.163.980
I WAYAN PURNA- Uang Pesangon 1 x (Rp.2.152.480 x 9) = Rp. 19.372.320,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.152.480 x 8 = Rp. 17.219.840,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan (Rp.19.372.320 + Rp.17.219.840) x 15% = Rp. 5.488.824,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.152.480 x 20%) = Rp. 430.496,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.152.480 x 2) = Rp. 4.304.960,00- Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.152.480
SATRIA A M- Uang Pesangon 1 x (Rp.2.126.128 x 9) = Rp. 19.135.152,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.126.128 x 7 = Rp. 14.882.896,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.19.135.152 + Rp.14.882.896) x 15% = Rp. 5.102.707,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.126.128 x 20%) = Rp. 425.226,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.126.128 x 2) = Rp. 4.252.256,00- Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.126.128 x
I PUTU PURNAWIRAWAN- Uang Pesangon 1 x (Rp.2.027.000 x 9) = Rp. 18.243.000,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.027.000 x 7 = Rp. 14.189.000,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan (Rp.18.243.000 + Rp.14.189.000) x 15% = Rp. 4.864.800,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.027.000 x 20%) = Rp. 405.400,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.027.000 x 2) = Rp. 4.054.000,00- Upah Proses Januari s.d Juli 2016(
PUTU MIYASA (I PUTU MIYASA)Hal 140dari 179 halaman Perkara NO. 10 /Pid Sus PHY/2016/PN Dps Uang Pesangon 1 x (Rp.2.188.480 x 9) = Rp. 19.696.320,00 Uang jasa masa kerja : Rp. 2.188.480 x 8 = Rp. 17.507.840,00 Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.19.696.320 + Rp.17.507.840) x 15% =Rp. 5.580.624,00 Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.188.480 x 20%) =Rp. 487.696,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.188.480 x 2) =Rp. 4.376.960,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.188.480 x 7) =
MADE SUDARMI Uang Pesangon 1 x (Rp.2.007.000 x 9) = Rp. 18.063.000,00 Uang jasa masa kerja : Rp. 2.007.000 x 7 = Rp. 14.049.000,00 Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.18.063.000 + Rp.14.049.000) x 15% =Rp. 4.816.800,00 Kekurangan upah Oktober (Rp. 1.885.000 x 20%) =Rp. 377.000,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 1.885.000 x 2) =Rp. 3.770.000,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.007.000 x 7) = Rp. 14.049.000,00Total Jumlah = Rp.55.124.800,00(Lima Puluh Lima Juta Seratus
NI WAYAN SUARTINI Uang Pesangon 1 x (Rp.2.007.000 x 9) = Rp. 18.063.000,00 Uang jasa masa kerja : Rp. 2.007.000 x 7 = Rp. 14.049.000,00 Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.18.063.000 + Rp.14.049.000) x 15% =Rp. 4.816.800,00 Kekurangan upah Oktober (Rp. 1.800.000 x 20%) =Rp. 360.000,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 1.800.000 x 2) =Rp. 3.600.000,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.007.000 x 7) = Rp. 14.049.000,00 Total Jumlah = Rp. 54.937.800,00(Lima Puluh Empat Juta
(Rp. 1.887.000 x 20%) =Rp. 377.400,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 1.887.000 x 2) =Rp. 3.774.000,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.007.000 x 7) = Rp. 14.049.000,00Total Jumlah = Rp.55.129.200,00(Lima Puluh Lima Juta Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah)13.NI KETUT SRIASIH Uang Pesangon 1 x (Rp.2.007.000 x 9) = Rp. 18.063.000,00 Uang jasa masa kerja : Rp. 2.007.000 x 7 = Rp. 14.049.000,00 Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.18.063.000 + Rp.14.049.000)
1 x (Rp.2.007.000 x 9) = Rp. 18.063.000,00 Uang jasa masa kerja : Rp. 2.007.000 x 7 = Rp. 14.049.000,00 Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.18.063.000 + Rp.14.049.000) x 15% =Rp. 4.816.800,00 Kekurangan upah Oktober (Rp 1.887.000 x 20%) =Rp. 377.400,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 1.887.000 x 2) =Rp. 3774.000,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016 (Rp. 2.007.000 x 7) =Rp. 14.049.000,00Total Jumlah = Rp.55.129.200,00(Lima puluh Lima Juta Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Dua
BUDI PURWANTO
Tergugat:
PT. INDONESIA ABADI AKAS N1
57 — 3
/p>
- Menolak provisi Penggugat;
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berakhir karena pensiun sebagai Kru Bus dengan Jabatan sebagai Kondektur sejak tanggal 14 April 2021;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus uang
jasa Kerja Penggugat dengan rincian sebagai berikut :
Uang Jasa Masa Kerja 10 x Rp. 2.553.265,- = Rp.25.532.650,-
Terbilang, Dua puluh lima juta lima ratus tiga puluh dua ribu enam ratus lima puluh rupiah;
4.
AP.FRIANTO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
SAHAT MANURUNG
85 — 511
dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan CV.CSM dalam hal Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan CV.HSN dalam hal Pemberian
dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan CV.SINAR BINTANG dalam hal Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan CV.DLM dalam hal
Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan CV.SHJ dalam hal Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan NBS, dalam hal
Parulian Sirait selaku Direktur, dalam hal Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan Bachtiar R.Tampubolon selaku Direktur, dalam hal Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus
KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan CV TSK dengan Direktur Charly Silitonga, dalam hal Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
- 1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara Bongitan Sitorus selaku Ketua PUK - F.SPTI-K.SPSI dengan pihak pengangkutan CV.DOLOK NAULI, dalam hal Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;
jasa atau biaya administrasi lapangankerja;1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara BongitanSitorus selaku Ketua PUK F.SPTIK.SPSI) dengan pihak pengangkutanCV.Marpahala dengan Direktur Samsuri Situmorang, dalam hal Pemberiandan Penerimaan biaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangankerja;1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara BongitanSitorus selaku Ketua PUK F.SPTIK.SPSI dengan pihak pengangkutan CV.dalam Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang
jasa atau biayaadministrasi lapangan kerja;1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara BongitanSitorus selaku Ketua PUK F.SPTIK.SPSI dengan pihak pengangkutanCV.KMS dalam hal Pemberian dan Penerimaan biaya pengganti uang jasaatau biaya administrasi lapangan kerja;1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara BongitanSitorus selaku Ketua PUK F.SPTIK.SPSI dengan pihak pengangkutan IkahMudrikah Manalu selaku Direktur, dalam hal Pemberian dan Penerimaanbiaya pengganti uang jasa
dan Penerimaanbiaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara BongitanSitorus selaku Ketua PUK F.SPTIK.SPSI dengan pihak pengangkutanCV.KEM, dengan Direktur P.L.Gaol, dalam hal Pemberian dan Penerimaanbiaya pengganti uang jasa atau biaya administrasi lapangan kerja;1 (satu) lembar fotocopy SURAT KESEPAKATAN KERJA, antara BongitanSitorus selaku Ketua PUK F.SPTIK.SPSI dengan pihak pengangkutanCV.RMA, dalam hal Pemberian dan
17 — 5
Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar uang jasa Pengawas Pembangunan rumah obyek sengketa sebagaimana petitum nomor 2 (dua) sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan beaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 1.291.000,- ( satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);----------------------------------------------------------------
seratus ribu rupiah) perhari X 75 hari kerja Pembangunan rumah tersebut sampai selesai;Halaman 15 dari himn 15 putusan No.1934/Pdt.G/2012/PA.MlgMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut penghargaan yang layak diterima olehPenggugat adalah sebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) X 75 = Rp.7.500.000, (tujuh juta limaratus ribu rupiah); 22222222 ono nnn nnn n nn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu memerintahkan kepadaTergugat agar membayar kepada Penggugat uang
Jasa Pembangunan sebesar Rp.7.500.000, (tujuhjuta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terkait dengan Tuntutan Sita Jamian Majelis Hakim berpendapat bahwakarena tidak ada indikasi dialihkannya obyek sengketa oleh Tergugat kepada pihak ketiga makatuntutan mana harus ditolak;Menimbang bahwaberdasarkan hasil pemeriksaan setempat tanggal 31 Mei 2013 ditemukanfakta bahwa obyek sengketa dimaksud adalah sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak diJalan Sawojajar Gang XVII B Kelurahan Sawojajar
Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar uang jasa Pengawas Pembangunan rumahobyek sengketa sebagaimana petitum nomor 2 (dua) sebesar Rp.7.500.000, (tujuh juta limaratus ribu rupiah);4.
37 — 14
Menyatakan Para Tergugat dalam rekonpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah merampas tanah rumah sengketa milik Penggugat dalam rekonpensi dan mengambil uang jasa raharja sebesar Rp. 25.000.000,- ;6.
Menghukum Para Tergugat dalam rekonpensi dan siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam rekonpensi serta mengembalikan uang jasa raharja sebesar Rp. 25.000.000,- pada Lilik Suryani / Penggugat dalam rekonpensi bila perlu dengan bantuan polisi ;7. Menyatakan bahwa surat-surat tanah yang terbit tanpa seijin Para Penggugat dalam rekonpensi tidak sah ;8.
Bahwa disamping itu PARA TERGUGAT DALAM REKONPENSI jugsmengambil uang jasa raharja sebesar Rp. 25. 000.000, yangsemestinya untuk kepentingan biaya rumah sakit dan pemakamandan selamatan TUMINA. Bahwa pengambilan uang Tersebut dengancara mengaku sebagai Ahli Waris.10.
Bahwa oleh karena uang Jasa Rahrja diambil oleh ParaTERGUGAT DALAM REKONPENSI maka seluruh biaya rumah sakit danPemakaman serta Selamatan ditanggung oleh LILIK SURYANI sendirisedangkan PARA TERGUGAT DALAM REKONPENSI yang mengakusebagai Ahli Waris TUMINA tidak membantu sama sekali.11. Bahwa perbuatan PARA TERGUGAT DALAM REKONPENSImenguasai Rumah Tinggaian Almarhum TUMINA dengan suaminyaSLAWI serta mengambil uang jasa Rahrja adalah merupakanperbuatan melawan hukum.12.
Bahwa oleh karena PARA TERGUGAT DALAM REKONPENSI telahmelakukan Perbuatan melawan hukum maka PARA TERGUGATDALAM REKONPENSI harus mengembaiikan Rumah tanah sengketadan uang Jasa rahrja Pada PENGGUGAT DALAM REKONPENSI13.
Bahwa Para Penggugat Dalam rekonpensi telah berusaha untukmenyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarahperdamaian agar tanah rumah sengketa dan uang Jasa Rahrjatersebut diserahkan kepada LILIK SURYANI / Para Penggugatrekonpensi namun tidak pemah mendapat tanggapan yang baikhingga diajukan gugatan rekonpensi ini .14.
Untuk itu) Para Penggugat dalamrekonpensi menuntut kerugian sesuai dengan harga Rumah tanahsengketa sebesar Rp. 200.000.000,dan uang jasa rahrja Sebesar Rp.25..000.000,16. Bahwa oleh karena gugatan ini mengenai suatu penyerahanhak wajar spa bila Para Penggugat menuntut uang paksa untuksetiap hari keterlambatan menjalankan isi putusan sebesar Rp.1.000.000,17.
MAYLANIE LOKADJAJA
Tergugat:
1.H. SUCIPTO
2.LIANAH binti RUSTAM
129 — 0
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan Eksepsi Tergugat II ditolak
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Tergugat I dan Tergugat II berhutang kepada Penggugat sejumlah Rp16.000.000.000,00 (enambelas milyar rupiah), berikut uang jasa yang diperjanjikannya;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan ingkar janji
(wanprestasi) atas kewajibannya untuk mengembalikan uang pinjaman sejumlah Rp16.000.000.000,00 (enambelas milyar rupiah) dan memberikan uang jasa sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk setiap bulannya selama 13 bulan terhitung sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 yang berjumlah Rp2.600.000.000,00 (dua milyar enam ratus juta rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengembalikan uang pinjaman sejumlah Rp16.000.000.000,00 (enambelas milyar rupiah
) dan uang jasa yang belum terbayar selama 13 bulan sejumlah Rp.2.600.000.000,00 (dua milyar enam ratus juta rupiah) sehingga total berjumlah Rp18.600.000.000,00 (delapanbelas milyar enam ratus juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkaraa quo;
- Menetapkan seluruh harta Tergugat I dan Tergugat II yang diletakkan sita dalam perkaraa quountuk dijual lelang yang hasil
UTIUS AMOGOSO
15 — 0
N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Pemohon UTIUS AMOGOSO sebagai wali pengurus yang sah dari anak-anak almarhum Sael Amogoso bernama : CHARLES AMOGOSO lahir di Sentani tanggal 23 Agustus 2008, BENCHARSO AMAGOSO lahir di Sentani tanggal 3 Maret 2014 dan IMANUEL AMAGOSO yang lahir di Jayapura tanggal 29 Maret 2020;
untuk mengurus segala kepentingan dan hak-hak dari Almarhum SAEL AMOGOSO yaitu uang
jasa sebagai tim pemenang setiap bulan sebesar Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu rupiah) yang masuk ke rekening almarhum di Bank Papua dengan Nomor Rekening : 1240202002827;
3 Memerintahkan Pemohon sebagai Wali Pengurus untuk WAJIB memperhatikan kepentingan dan hak-hak dari anak-anak Almarhum SAEL AMOGOSO tersebut dari uang jasa yang dibayarkan oleh dan pada Bank Papua dengan Nomor Rekening : 1240202002827 tersebut;
4.
TRISNO SUKAMTO
Tergugat:
1.ROSMINI
2.SLAMET ROSIKIN
Turut Tergugat:
USMAN
58 — 14
- Menyatakan Para Tergugat yaitu Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat yaitu Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar pinjaman atau hutang beserta uang jasa setiap bulan sebesar 2% (dua persen) dari nilai pokok hutang kepada Penggugat merupakan perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi);
- Menghukum Para
Tergugat yaitu Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar pinjaman atau hutang beserta uang jasa setiap bulan sebesar 2% (dua persen) dari nilai pokok hutang kepada Penggugat sebesar Rp 256.500.000,- (dua ratus lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) secara langsung dan tunai;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini;
- Menghukum Para Tergugat yaitu Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.274.000,00
94 — 74
Menghukum Para Tergugat secata tanggung renteng agar membayar uang jasa Advokat/Honorarium sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk memberikan ganti rugi materiil sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah).5. Menghukum Para Tergugat agar membayar uang jasa Advokat/honorarium tersebut dengan sukarela dalam waktu 14 hari setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;6.
Negeri Kepanjen agar mengadili dan memberikanputusan sebagai berikut1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;Menyatakan sah sita jaminan yang diletakkan oleh PengadilanNegeri Kepanjen pada posita 15 (lima belas) tersebutdiatas;Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tidak mau membayarJasa Advokat/Honorarium atas surat perjanjian kerja tanggal25 Oktober 2007 adalah perbuatan ingkar janji (wanprestasi)Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggungrenteng agar membayar uang
jasa advokat/honorarium sebesarRp. 60.000.000, (enam puluh juga rupiah);Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat agar secaratanggung renteng untuk memberikan ganti rugi materiel danimmateriel sebesar Rp.1.015.000.000, (satu milyar limabelas juta rupiah) ;Menyatakan apabila Para Tergugat dan Turut' = Tergugatkeberatan untuk membayar dengan cara sukarela maka obyekyang telah disita dapat dieksekusi dengan menggunakanAparat Negara/Kepolisian ;Menghukum Para Tergugat agar membayar uang jasa advokat
.35 RW.10 KecamatanBululawang Kabupaten Malang dan dalil Penggugat poin 16 BahwaTurut Tergugat dijadikan sebagai subyek hukum dalam perkara inikarena Turut Tergugat yang membawa para Tergugat kerumahPenggugat, Turut Tergugat juga yang telah mengantar SuratPencabutan dan Turut Tergugat ikut dalam mengambil pengembalianuang sita jaminan maka Turut Tergugat harus tunduk pada putusanperkara ini serta dalam petitum poin 4 Menghukum ParaTergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng agarmembayar uang
Jasa Advokat sebesarRp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) dan sebesarRp.1.015.000.000, (satu milyar nol lima belas juta rupiah)secara tanggung renteng bersama Para Tergugat dalam konpensi ;Bahwa mengingat Para Tergugat dalam konpensi tidak pernahmemberi kuasa kepada Penggugat dalam konpensi pada tanggal 25Oktober 2007 untuk mengajukan gugatan di Pengadilan AgamaKabupaten Malang di Kepanjen maka diperoleh fakta hukum dalildalil gugatan Penggugat dalam konpensi poin 1 sampai denganpoin 17 adalah
Menghukum Para Tergugat secata tanggung renteng agarmembayar uang jasa Advokat /Honorarium sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);4.Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untukmemberikan ganti rugi materiil sebesar Rp.9.000.000,(sembilan juta rupiah).5. Menghukum Para Tergugat agar membayar uang jasa Advokat/honorarium tersebut dengan sukarela dalam waktu 14 harisetelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;346.
39 — 8
1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.Menyatakan sah secara hukum Surat Perjanjian Bersama yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 4 September 2012 oleh Penggugat dan Tergugat I; 3.Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat I adalah perbuatan wanprestasi; 4.Menghukum Tergugat I, untuk membayar sisa uang jasa kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);5.Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;6.Menghukum Tergugat I untuk membayar
Hukum atau sebagaiPengacara Tergugat yang mana Penggugat mendampingi pemeriksaanatas diri Tergugat di Mabes Polri Jakarta, Penggugat selalu hadir keMabes Polri Jakarta apabila diperlukan untuk berkonsultasi oleh Tergugat dan mendampingi pada saat pengalihan penahanan dari Mabes PolriJakarta sampai dengan di Rumah Tahanan Pelaihari; Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Bersama yang ditandatangani olehPenggugat dan Tergugat pada tanggal 4 September 2012 pada Pasal 2,Pihak Tergugat sepakat memberikan uang
Jasa kepada Penggugat untukmenangani perkara untuk dan atas nama Tergugat sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah); Bahwa Pihak Tergugat yang diwakili oleh Tergugat II dan Tergugat Illsudah membayarkan panjar uang jasa kepada Penggugat dengan rinciansbb:Tanggal 5 September 2012 sebesar Rp. 150.000.000, (seratusNU UULFY pertey (Pega Ag,
70 — 20
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat akibat pemutusan hubungan kerja berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat(5) jo Pasal 156 ayat (1) jo. 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat(2), 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat(3) dan ketentuan Pasal 156 ayat(4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak perumahan dan perobatan, Serta uang jasa produksi tahun 2015 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp.1.427.255.810.00 (
Penggantian Hak15% x Rp 806.309.400 : Rp. 120.946.410Jumlah : Rp. 927.255.810Terbilang : (Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima PuluhLima Ribu Delapan Ratus Sepuluh Rupiah) ;Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Pesangon, UangPenghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak kepada Penggugatdengan alasan pekerja memasuki usia pensiun sebesar Rp. 927.255.810(Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima RibuDelapan Ratus Sepuluh Rupiah) ;Menghukum Tergugat untuk membayar uang
jasa Produksi tahun 2015kepada Penggugat sebesar Rp.500.000.000, (Lima Ratus Juta Rupiah) ;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah) untuk setiap hariketerlambatan melaksanakan putusan ini ;Menyatakan meletakkan Sita Jaminan terhadap harta benda Tergugat baikbergerak maupun tidak bergerak yang akan disebutkan kemudian ;Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebin dahulu (uit voerbar bijvooraad) walaupun terdapat Upaya Hukum Kasasi
(tiga puluh satu juta rupiah)Bahwa patokan gaji karyawan mengacu kepada surat keputusan Direksi,;Bahwa ada surat perjanjian kerja, antara Penggugat dengan Tergugat,;Bahwa perolehan uang jasa produksi adalah kewenangan Direksi berdasarkanRUPS,;Bahwa pada tahun 2015 saksi menerima uang jasa produksi,;Bahwa usia pensiun di perusahaan Tergugat adalah 55 tahun,;Bahwa Fasilitas terhadap sebagai karyawan Penggugat tetap diberikan terusmenerus sesuai dengan posisinya,;Bahwa sebutan jasa produksi diperuntukan
Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat akibatpemutusan hubungan kerja berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat(5) joPasal 156 ayat (1) jo. 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat(2), 1 kali ketentuanPasal 156 ayat(3) dan ketentuan Pasal 156 ayat(4) Undang Undang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berupa uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang penggantian hak perumahan danperobatan, Serta uang jasa produksi tahun 2015 dengan jumlahkeseluruhan sebesar Rp.1.427.255.810.00 (satu milyar
1.HOTLINAR LIMBONG
2.KHUZAIMAH
3.UPIK RIANI SIMANUNGKALIT
Tergugat:
PT. CAMATHA SAHIDYA
133 — 34
Mengadili :
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat kepada para Penggugat telah sesuai ketentuan yang berlaku karena para Penggugat terbukti telah melakukan pelanggaran Kode Etik Keperawatan;
- Menghukum Tergugat untuk membayarkan kompensasi berupa uang jasa kepada para Penggugat masing-masing Rp12.447.642,00, sehingga jumlah secara total = Rp37.342.926,00 (tiga puluh tujuh juta tiga ratus empat
129 — 2801
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ,-
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan wanprestasi ( Ingkar janji )
- Menghukum Tergugat I untuk membayar uang jasa perantara penjualan sebesar 2,5 % X RP 6.000.000.000, = Rp 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ) kepada Penggugat ,-
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp ----------------------------------
- Menolak
Elang No.5, RT 002 RW 003, Pesanggrahan, JakartaSelatan dengan luas tanah 1.605 M2 maka sebagaimana telah disepakatioleh masingmasing pihak yang dalam hal ini Penggugat dan Tergugat yang dituangkan dalam Perjanjian Agen Penjualan yang disebutkan padaangka 2 dan angka 3, Tergugat harus segera melakukan kewajibannyadalam memberikan uang jasa perantara penjualan yakni sebesar 1.605 m?
xRp 4.500.000 x 2,5% = Rp180.562.500 (seratus delapan puluh juta limaratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) secara tunai seperti halnyayang Tergugat lakukan dengan telah membayar uang jasa perantarapenjualan untuk property yang terlebin dahulu sudah terjual yang beralamatdi JI. Elang No.4, RT 002 RW 003, Pesanggrahan, Jakarta Selatan kepadaPenggugat pada tanggal 1 Juni 2015 sebesar Rp 200.000.000, (dua ratusjuta rupiah)Hal 5 dari 27 Hal Putusan No. 730/Pdt.G/2016/PN. Jkt.
Arkon Prima Indonesia (Tergugat I);Menghukum Tergugat untuk membayar uang jasa perantara penjualankepada Penggugat yakni sebesar 1.605 m?
Bahwa isi Perjanjian Agen Penjualan poin kedua di atas yangmenyatakan Tergugat bersedia membayar uang jasa perantara kepada RayWhite sebesar 2,5 % dari harga transaksi jualbeli minimal Rp. 3 juta, atau 5% dari harga transaksi sewa menyewa minimal Rp. 1 juta/tahun saattransaksi terjadi bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) huruf f Undang Undang No 9 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi"Memberi hak kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa ataumengurangi harta kekayaan konsumen
Bahwa isi Perjanjian Agen Penjualan poin kedua di atas yang menyatakanTergugat bersedia membayar uang jasa perantara kepada Penggugatsebesar 2,5 % dari harga transaksi jualbeli minimal Rp. 3 juta, atau 5 % dariharga transaksi sewa menyewa minimal Rp. 1 juta/tahun saat transaksiterjadi bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) huruf f Undang Undang No 9Hal 15 dari 27 Hal Putusan No. 730/Padt.G/2016/PN. Jkt.