Ditemukan 45 data
9 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor146/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
11 — 2
Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
10 — 4
1. Menyatakan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
6 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor450/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
6 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor108/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor840/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
7 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor80/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
8 — 4
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MUHTAR BIN YADAM) terhadap Penggugat (SUPRIYATI BINTI YAHYA);
3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sebesar RP.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
14 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor103/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
16 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor23/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor110/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
1 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor399/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
7 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor865/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
7 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor245/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
7 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor314/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
6 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor125/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
2 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor440/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
7 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor204/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enampuluh duaribu delapan ratus rupiah)
4 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor481/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
4 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor892/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh duaribu delapan ratus rupiah)