Ditemukan 129 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 508 K/TUN/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — KUWU BALERANTE vs YONO;
5418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUWU BALERANTE vs YONO;
    PUTUSANNomor 508 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara:KUWU BALERANTE, tempat kedudukan di JalanRaden Gilap Nomor 620, Desa Balerante, KecamatanPalimanan, Kabupaten Cirebon, Kode Pos 45161;Pemohon KasasiLawanY ON O, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diBlok Pekulen Barat, RT 012 RW O06 Desa Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pekerjaanMantan Perangkat Desa
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kuwu BaleranteNomor 141/Kep.13Desa Balerante/2018, tentang PemberhentianSdr. Yono sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon tertanggal 23 Juli 2018;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KuwuBalerante, Nomor 141/Kep.13Desa Balerante/2018, tertanggal 23Juli 2018 tentang Pemberhentian Sdr. Yono sebagai Perangkat DesaBalerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;Halaman 1 dari 5 halaman.
    Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan Penggugat pada jabatansemula sebagaimana Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor141/Kep.16Desa Balerante/2015 tentang Pengangkatan Sdr. Yonosebagai Kepala Dusun Ill (tiga) pada Desa Balerante, KecamatanPalimanan, Kabupaten Cirebon tanggal 22 Desember 2015 sertamengembalikan hakhaknya sesuai peraturan perundangan yangberlaku;5.
    Yono sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon tertanggal 23 Juli 2018 merupakan keputusan pejabat didaerah yang ruang lingkup berlakunya keputusan terbatas di DesaBalerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, sehingga objeksengketa memenuhi ketentuan pembatasan Kasasi sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 45A ayat (2) huruf c UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung, oleh karena itu permohonan
    kasasi dariPemohon Kasasi Kuwu Balerante tersebut harus dinyatakan tidakditerima;Menimbang, bahwa dengan dinyatakannya permohonan kasasi tidakditerima, maka Pemohon Kasasi dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasiini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
Register : 09-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 512 K/TUN/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — KUWU DESA BALERANTE VS SADIKIN;
5917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUWU DESA BALERANTE VS SADIKIN;
    This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 512 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KUWU DESA BALERANTE, KECAMATAN PALIMANAN,KABUPATEN CIREBON, tempat kedudukan di Jalan RadenGilap, Nomor 620, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon;Pemohon Kasasi;LawanSADIKIN,
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kuwu Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Nomor 141/Kep.11DesaBalerante/2018, tentang Pemberhentian Sdr. Sadikin sebagai PerangkatDesa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon tertanggal23 Juli 2018;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KuwuBalerante, Nomor 141/Kep.11Desa Balerante/2018, tertanggal 23 JuliHalaman 1 dari 5 halaman.
    Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan Penggugat pada jabatansemula sebagaimana Surat Keputusan Kuwu Balerante, Nomor141/Kep.13Desa Balerante/2015, tentang Pengangkatan Sdr. Sadikinsebagai Kepala Seksie Perekonomian dan Pembangunan (KasieEkbang) pada Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, KabupatenCirebon serta mengembalikan hakhaknya sesuai peraturanperundangundangan yang berlaku;5.
    Balerante/2018, tanggal 23 Juli 2018, tentangPemberhentian Sdr.
    Sadikin sebagai Perangkat Desa Balerante, KecamatanPalimanan, Kabupaten Cirebon, yang diterbitkan oleh Kuwu (KepalaHalaman 3 dari 5 halaman.
Register : 09-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507 K/TUN/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — KUWU BALERANTE vs HERMAN VELANDO;
6625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUWU BALERANTE vs HERMAN VELANDO;
    PUTUSANNomor 507 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara:KUWU BALERANTE, tempat kedudukan di JalanRaden Gilap Nomor 620, Desa Balerante, KecamatanPalimanan, Kabupaten Cirebon, 45161;Pemohon KasasiLawanHERMAN VELANDO, kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Blok Pegenjan Timur, Rt 001, Rw 001Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, KabupatenCirebon, pekerjaan Perangkat Desa;Termohon
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kuwu BaleranteNomor 141/Kep.12Desa Balerante/2018, tentang PemberhentianSdr. Herman Velando sebagai Perangkat Desa Balerante, KecamatanPalimanan, Kabupaten Cirebon tertanggal 18 September 2018;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KuwuBalerante, Nomor 141/Kep.12Desa Balerante/2018, tentangPemberhentian Sdr.
    Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan Penggugat pada jabatansemula sebagaimana Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor141/Kep.15Desa Balerante/2015 tentang Pengangkatan Sadr.Herman Velando sebagai Kepala Dusun (satu) pada DesaBalerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon tertanggal 22Desember 2015, sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku;5.
    Herman Velando sebagai Perangkat Desa Balerante, KecamatanPalimanan, Kabupaten Cirebon tertanggal 18 September 2018 merupakankeputusan pejabat di daerah yang ruang lingkup berlakunya keputusanterbatas di Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon,sehingga objek sengketa memenuhi ketentuan pembatasan KasasiHalaman 3 dari 6 halaman.
    Putusan Nomor 507 K/TUN/2019sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 45A ayat (2) huruf cUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, oleh karena itupermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Kuwu Balerante tersebut harusdinyatakan tidak diterima;Menimbang, bahwa dengan dinyatakannya permohonan kasasi tidakditerima, maka Pemohon Kasasi dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat
Register : 09-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 K/TUN/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — KUWU DESA BALERANTE KECAMATAN PALIMANAN, KABUPATEN CIREBON vs MUSTARAM;
9835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUWU DESA BALERANTE KECAMATAN PALIMANAN, KABUPATEN CIREBON vs MUSTARAM;
    PUTUSANNomor 510 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KUWU DESA BALERANTE, KECAMATAN PALIMANAN,KABUPATEN CIREBON, tempat kedudukan di Jalan RadenGilap Nomor 620 Desa Balerante, Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon;Pemohon Kasasi;LawanMUSTARAM, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diBlok Pekulen Timur, RT O09 RW 005, Desa Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten
    Cirebon, pekerjaanmantan Perangkat Desa;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;PenggugatMenimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kuwu Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Nomor 141/Kep.12DesaBalerante
    /2018, tentang Pemberhentian Saudara Mustaram sebagaiPerangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon,tertanggal 23 Juli 2018:Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kuwu Balerante,Nomor 141/Kep.12Desa Balerante/2018, tertanggal 23 Juli 2018,Halaman 1 dari 5 halaman.
    Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan Penggugat pada jabatansemula sebagaimana Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor141/Kep.09Desa Balerante/2015, tertanggal 22 Desember 2015,tentang Pengangkatan Saudara Mustaram sebagai Kepala UrusanKeuangan Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebonserta mengembalikan hakhaknya seluruhnya;5.
    /2018, tanggal 23 Juli 2018, tentangPemberhentian Saudara Mustaram sebagai Perangkat Desa Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;Bahwa objek sengketa a quo merupakan keputusan pejabat di daerahyang lingkup berlakunya keputusan terbatas di wilayah Desa Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, sehingga terhadapsengketa tata usaha negara yang objek gugatannya berupa keputusanHalaman 3 dari 5 halaman.
Putus : 11-07-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1081 K/Pdt/2017
Tanggal 11 Juli 2017 — KOPONTREN BALERANTE VS HASAN SAMBUDI
6241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOPONTREN BALERANTE VS HASAN SAMBUDI
    PUTUSANNomor 1081 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:KOPONTREN BALERANTE, diwakili oleh Ketua, K.H.Muhammad Fagieh, berkedudukan di Komplek Pesantren AlJauhariyah Balerante Palimanan Cirebon Jabar 45161, dalamhal ini memberi kuasa kepada M.
    Ilyas Satori yangmengatas namakan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Balerante yangdi buat dan di tanda tangani pada tanggal 1 Juni 2015 wajib dinyatakan tidaksah dan batal demi hukum, karena tindakan Drs.H. Ilyas Satori tidak pernahmendapat Persetujuan/Mandat dari pengurus Kopontren Balerante ataupuntercatat dalam risalah rapat pengurus Kopontren Balerante;Bahwa, tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensidengan Drs. H.
    Ilyas Syatori yang mengatas namakan Koperasi PondokPesantren (Kopontren) Balerante dengan melakukan perjanjian kerjasamaHalaman 7 dari 20 hal. Put. Nomor 1081 K/Pdt/2017jualbeli material galian C. Gunung Petot tersebut adalah tindakan ilegalyang tidak sah dan tidak berdasar karena tidak dilakukan sesuai denganprosedur dan tata cara pengambilan keputusan di Kopontren Balerante;6.
Register : 27-12-2018 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 131/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat:
SUMARTA
Tergugat:
Kuwu Balerante
6640
  • DALAM POKOK SENGKETA ;-----------------------------------------------------------------

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;------------------------------------------
    2. Menyatakan batal Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor 141./Kep. 19-Desa Balerante/2018 tertanggal 6 Desember 2018 tentang Pemberhentian SDR.
    SUMARTA sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;----------------------------------------------------------------------------
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor 141./Kep. 19-Desa Balerante/2018 tertanggal 6 Desember 2018 tentang Pemberhentian SDR.
    SUMARTA sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;--------------------------------------------
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat terhadap harkat dan martabat Penggugat sebagai warga negara yang berkedudukan sebagai perangkat desa dalam jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa Balerante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;----------------------
    Penggugat:
    SUMARTA
    Tergugat:
    Kuwu Balerante
    Objek Gugatan : Bahwa yang menjadi Objek Gugatan dalam gugatan ini adalah SuratKeputusan Kuwu Balerante Nomor 141./Kep. 19Desa Balerante/2018 tentangPemberhentian Sdr. Sumarta sebagai Perangkat Desa Balerante, KecamatanPalimanan, Kabupaten Cirebon tertanggal 6 Desember 2018;ll.
    Bahwa objek gugatan yang diterbitkan oleh Tergugat, yakni SuratKeputusan Kuwu Balerante Nomor 141./Kep. 19Desa Balerante/2018,tentang Pemberhentian Sdr. SUMARTA sebagai Perangkat Desa Balerante,pada tanggal 6 Desember 2018 sebagaimana tertuang dalam pertimbanganpemberhentian bersifat tendensius dan tuduhan yang tidak berdasar.;. Bahwa Objek Gugatan yang diterbitkan oleh Tergugat, yakni SuratKeputusan Kuwu Balerante Nomor 141./Kep. 19Desa Balerante/2018,tentang Pemberhentian Sdr.
    Nomor : 141/Kep. 19Desa Balerante/2018tentang Pemberhentian Sdr.
    BuktiP1 Fotocopy Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor:141./Kep.11Desa Balerante/XII/2015 tanggal 22 Desember2015 tentang Alih Tugas Saudara Sumarta dari Jabatan KaurPemerintahan Menjadi Kepala Seksi Pemerintahan danPembinaan Kemasyarakatan Desa Balerante KecamatanPalimanan Kabupaten Cirebon (Fotocopy sesuai asli);2. BuktiP2 Fotocopy Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor141./Kep.19Desa Balerante/2018 tanggal O08 Desember2018 tentang Pemberhentian Sr.
    SUMARTA sebagai PerangkatDesa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;Menimbang, bahwa oleh karena Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor141./Kep. 19Desa Balerante/2018 tertanggal 6 Desember 2018 tentangPemberhentian SDR.
Register : 20-05-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 150/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante
Terbanding/Penggugat : SUMARTA
225
  • Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante
    Terbanding/Penggugat : SUMARTA
Register : 28-09-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 111/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 16 Februari 2021 — Penggugat:
SADIKIN
Tergugat:
KUWU BALERANTE
187140
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; =============================================
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor 141./Kep. 25 - Desa Balerante / 2020 Tentang Pemberhentian SDR.
    SADIKIN Sebagai Perangkat Desa Balerante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon tertanggal 15 Juni 2020;==========================
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor 141./Kep. 25 - Desa Balerante / 2020 Tentang Pemberhentian SDR.
    SADIKIN Sebagai Perangkat Desa Balerante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon tertanggal 15 Juni 2020;===========
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;==============================
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar 592.000,- ( lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah );==========================
  • Penggugat:
    SADIKIN
    Tergugat:
    KUWU BALERANTE
    /Kep. 25 Desa Balerante / 2020 Tentang PemberhentianSDR.
    /Kep.25Desa Balerante/2020 tentang PemberhentianSdr.
    /Kep.25Desa Balerante/2020 tentang Pemberhentian Sdr.
    /Kep.25Desa Balerante/2020 tentangPemberhentian Sdr.
    /Kep.13Desa Balerante/XII/2015 tentang alin tugas Sdr.
Putus : 09-06-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN SUMBER Nomor 43/Pdt.G/2015/PN.Sbr
Tanggal 9 Juni 2016 — KOPONTREN BALERANTE, sebagai Para Tergugat
13035
  • KOPONTREN BALERANTE, sebagai Para Tergugat
    KOPONTREN BALERANTE, yang beralamat di Komplek Pesantren AlJauhariyah Balerante Palimanan Cirebon Jabar45161, selanjutnya disebut sebagai TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi;2.
    H. llyas Syatori selaku KetuaKopontren Balerante tertanggal 01 Juni 2015 sebagaimana bukti P7beredar setelah dibentuknya Kepengurusan Kopontren Balerante yangbaru dengan Ketua Kopontren yang baru yaitu KH.
    PanduTunggal Permana dengan Kopontren Balerante yang diwakili oleh Drs. H.llyas Syatori sebagai Ketua Kopontren Balerante;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka MajelisHakim perlu mempertimbangkan terlebih dahulu:1. Apakah Drs. H. llyas Syatori sebagai Ketua Kopontren Balerante, sahmewakili Kopontren Balerante dalam Perjanjian Kerjasama Jual BeliMaterial Galian C Gunung Petot dengan PT. Pandu TunggalPermana?2.
    ILYAS SYATORI selaku Ketua Kopontren Balerante padasaat itu dengan PT.
    ILLYAS SYATORI selaku Ketua Kopontren Balerante padasaat itu dengan PT.
Register : 22-10-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 101/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat:
HERMAN VELANDO
Tergugat:
Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
85678
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; --------------------------------------------
    2. Menyatakan batal Keputusan Kuwu Balerante Nomor 141.
    /Kep.12-Desa Balerante/2018, tentang Pemberhentian Sdr.Herman Velando sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon tertanggal 18 September 2018; ----------------------------------------------------------------
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kuwu Balerante Nomor 141.
    /Kep.12-Desa Balerante/2018, tentang Pemberhentian Sdr.Herman Velando sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon tertanggal 18 September 2018;---------------------------------------------------
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Penggugat pada jabatan semula sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;-
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 199.000,- (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
    Penggugat:
    HERMAN VELANDO
    Tergugat:
    Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
    Nomor 141/Kep.12Desa Balerante/2018,tentang Pemberhentian Sdr.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor141/Kep.12Desa Balerante/2018, tentang Pemberhentian Sdr. HermanVelando sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon tertanggal 18 September 2018; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kuwu Balerante,Nomor 141/Kep.12Desa Balerante/2018tentang Pemberhentian Sdr. HermanVelando sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon tertanggal 18 September 2018;4.
    Tetapi pada prinsipnya bahwa Tergugattelah berkoordinasi dan meminta pertimbangan BPD Desa Balerante untukmemberhentikan Perangkat Desa Balerante; Bahwa Tergugat dalam menerbitkan Objek Sengketa a quo yaitu SuratKeputusan Kuwu Balerante Nomor : 141/Kep. 15Desa Balerante/2018 tentangPemberhentian Sdr.
    KecamatanPalimanan Kabupaten Cirebon ditujukan kepada BPD Desa Balerante danKuwu Balerante (vide bukti T13); Bahwa dengan dasar surat rekomendasi Camat Palimanan Tergugatmenerbitkan Surat Keputusan Kuwu Balerante, Nomor 141.
    Menyatakan batal Keputusan Kuwu Balerante Nomor 141./Kep.12DesaBalerante/2018, tentang Pemberhentian Sdr.Hderman Velando sebagaiPerangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebontertanggal 18 September 2018; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kuwu Balerante Nomor141./Kep.12Desa Balerante/2018, tentang Pemberhentian Sdr.Herman Velandosebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebontertanggal 18 September 2018; 4.
Register : 23-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 117/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 23 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Terbanding/Penggugat : HERMAN VELANDO
415
  • Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
    Terbanding/Penggugat : HERMAN VELANDO
Register : 23-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 118/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 27 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Terbanding/Penggugat : Y O N O
426
  • Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
    Terbanding/Penggugat : Y O N O
Register : 22-10-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 102/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat:
Y O N O
Tergugat:
Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
570
  • DALAM POKOK SENGKETA ;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;------------------------------------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan batal Surat Keputusan Kuwu Balerante, Nomor 141./Kep. 13-Desa Balerante/2018 tertanggal 23 Juli 2018 tentang Pemberhentian SDR.
    YONO sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kuwu Balerante, Nomor 141./Kep. 13-Desa Balerante/2018 tertanggal 23 Juli 2018 tentang Pemberhentian SDR.
    YONO sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;------------------------------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat terhadap harkat dan martabat Penggugat sebagai warga negara yang berkedudukan sebagai perangkat desa dalam jabatan kepala dusun III (tiga) Desa Balerante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;----------------------
    Penggugat:
    Y O N O
    Tergugat:
    Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Register : 22-10-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 100/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat:
M U S T A R A M
Tergugat:
Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
76156
  • DALAM POKOK SENGKETA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Surat Keputusan Kuwu Balerante, Nomor 141./Kep. 12-Desa Balerante/2018 tertanggal 23 Juli 2018 tentang Pemberhentian SDR. MUSTARAM sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;
    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kuwu Balerante, Nomor 141./Kep. 12-Desa Balerante/2018 tertanggal 23 Juli 2018 tentang Pemberhentian SDR.
    MUSTARAM sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon;
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat terhadap harkat dan martabat Penggugat sebagai warga negara yang berkedudukan sebagai perangkat desa dalam jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Balerante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 199.000,- (seratus sembilan
    Penggugat:
    M U S T A R A M
    Tergugat:
    Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
    peraturan perundang undangan ;Bahwa Objek Gugatan yang diterbitkan oleh TERGUGAT, yakni SuratKeputusan Kuwu Balerante Nomor 141/Kep.12Desa Balerante/2018,tentang Pemberhentian SDR.
    Nomor : 141/Kep. 12Desa Balerante/2018tentang Pemberhentian Sdr.
    Menyatakan Sah dan Berlaku Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor :141/Kep. 12Desa Balerante/2018 tentang Pemberhentian Sdr. MUSTARAMSebagai Perangkat Desa Balerante Kecamatan Palimanan KabupatenCirebon tertanggal 23 Juli 2018. ; 3.
    Bahwa Tergugat telah menerbitkan Surat Keputusan Kuwu Balerante, Nomor141./Kep. 12Desa Balerante/2018 tertanggal 23 Juli 2018 tentangPemberhentian SDR. MUSTARAM sebagai Perangkat Desa Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon (vide bukti P2= bukti T1);2.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Kuwu Balerante, Nomor 141./Kep. 12Desa Balerante/2018 tertanggal 23 Juli 2018 tentang Pemberhentian SDR.MUSTARAM sebagai Perangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon; . Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kuwu Balerante,Nomor 141./Kep. 12Desa Balerante/2018 tertanggal 23 Juli 2018 tentangPemberhentian SDR. MUSTARAM sebagai Perangkat Desa Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon; .
Register : 20-04-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 90/Pid.B/2015/PN Kln
Tanggal 3 Juni 2015 — SARNO CIPTO WIYONO Bin SIKAM
425
  • Balerante, Kec. Kemalang, Kab. Klaten.Bahwa dalam permainan dadu tersebut saksi sebagai pengopyok,sedangkan untuk kasir adalah saksi SRI WARDOYO, untuk pencatatnomor adalah saksi SAMONO sedangkan yang memberikan modaladalah terdakwa.Halaman 7 dari 28 Putusan Nomor 90/Pid.B/2015.
    /PN.Kin Bahwa sebelumnya saksi pernah bertemu dengan terdakwa di Soto PecokPrambanan, Klaten pada waktu itu terdakwa bilang kepada saksi bahwasaksi di suruh untuk naik ke Balerante untuk kerja ikut terdakwa yaitumelakukan judi dadu Kopyok di pekarangan milik terdakwa di Dk.Tegalweru, Ds. Balerante, Kec. Kemalang, Kab. Klaten dengan adanyahal tersebut kemudian saksi bersedia berhubung saksi sedangmenganggur.
    Balerante, Kec. Kemalang, Kab.
    Bahwa terdakwa ditangkap karena memberikan modal dalam permainanjudi jenis dadu kopyok di Balerante. Bahwa sebelum terdakwa ditangkap, ada penggerebekan danpenangkapan pelaku lain di Balerante. Bahwa kejadian penggerebekan permainan dadu kopyok terjadi pada hariSelasa tanggal 13 Januari 2015 sekira jam: 02.30 wib di sebuahpekarangan milik terdakwa di Dk. Tegalweru, Ds. Balerante, Kec.Kemalang, Kab. Klaten.
Register : 23-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 116/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Terbanding/Penggugat : M U S T A R A M
456
  • Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
    Terbanding/Penggugat : M U S T A R A M
Register : 10-01-2013 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN SUMBER Nomor 8/Pid.B/2013/PN.Sbr.
Tanggal 25 Februari 2013 — SUTARJO alias ENING bin SUARA
3714
  • ARI APRIANTO selaku Pengelola LimbahGalian C Gunung Petot belum melakukan kewajibannya terhadap pihakKepontren Balerante, sehingga pihak Kepontren Balerante melakukanpenutupan / pematokan jalan menuju areal pertambangan Gunung Petotdimana dari pihak Kepontren dihadiri oleh H. RIDHO (Ketua), H. MAMAD(pengawas), saksi YUDIA ALAMSYAH.
    Yudi selaku Kuasa dari Koppantran Balerante supaya jalantersebut jangan ditutup namun sdr. Yudi bilang bicara aja diKoppontran Balerante Kab. Cirebone Bahwa ada pembicaraan musyawarah yang dilakukan di KoppantranBalerante, dan dalam musyawarah tersebut terjadi selisih paham danucapan sdr. Yudi terasa tidak enak kepada Pak Ari, lalu Terdakwabilang pada sdr. Yudi kalau bilang jangan begitu lah pada pak Ari danSdr.
    Yudi selaku Kuasa dariKoppantran Balerante supaya jalan tersebut janganditutup namun sdr. Yudi bilang bicara aja diKoppontran Balerante Kab. Cirebone Bahwa benar atas adanya pematokan jalan tersebutada pembicaraan musyawarah yang dilakukan diKoppantran Balerante, dan dalam musyawarahtersebut terjadi selisih paham dan ucapan sdr. Yuditerasa tidak enak kepada Pak Ari, lalu Terdakwa bilangpada sdr. Yudi kalau bilang jangan begitu lah padapak Ar? dan Sdr.
    Yudi selaku Kuasa dariKoppantran Balerante supaya jalan tersebut janganditutup namun sdr. Yudi bilang bicara aja diKoppontran Balerante Kab. Cirebone Bahwa atas adanya pematokan jalan tersebut adapembicaraan musyawarah yang dilakukan diKoppantran Balerante, dan dalam musyawarahtersebut terjadi selisih paham dan ucapan sdr. Yuditerasa tidak enak kepada Pak Ari, lalu Terdakwa bilangpada sdr. Yudi kalau bilang jangan begitu lah padapak Ar? dan Sdr.
Register : 13-05-2019 — Putus : 10-06-2019 — Upload : 20-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 143/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 10 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Terbanding/Penggugat : S A D I K I N
4212
  • Pembanding/Tergugat : Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
    Terbanding/Penggugat : S A D I K I N
Register : 09-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 511 K/TUN/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — KUWU DESA BALARANTE vs SUMARTA;
5032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 511 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KUWU BALERANTE, tempat kedudukan di Jalan RadenGilap Nomor 620, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon 45161;Pemohon Kasasi;LawanSUMARTA, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diBlok Pekulen Barat RT/RW 012/006, Desa Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pekerjaanMantan Perangkat
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kuwu Balerante,Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Nomor 141./Kep.19DesaBalerante/2018, tentang Pemberhentian Sdr. Sumarta sebagaiPerangkat Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon,tertanggal 6 Desember 2018;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kuwu BaleranteNomor 141./Kep. 19Desa Balerante/2018, tertanggal 6 Desember 2018tentang Pemberhentian Sdr.
    Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan Penggugat pada jabatansemula sebagaimana Surat Keputusan Kuwu Balerante Nomor141./Kep. 11Desa Balerante/XII/2015 tentang Pengangkatan Sadr.Sumarta sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan PembinaanKemasyarakatan pada Desa Balerante, Kecamatan Palimanan,Kabupaten Cirebon serta mengembalikan hakhaknya sebagaimanadiatur oleh peraturan perundangundangan yang berlaku;5.
    Putusan Nomor 511 K/TUN/2019Menimbang, bahwa objek sengketa dalam perkara ini adalahKeputusan Kuwu Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon,Nomor 141.
    /Kep.19Desa Balerante/2018 tertanggal 6 Desember 2018,merupakan keputusan pejabat di daerah yang lingkup berlakunya terbatas diDesa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, sehinggasesuai dengan ketentuan Pasal 45a ayat (2) huruf c UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung, terhadap perkara tata usaha negara yangobjek gugatannya berupa keputusan pejabat daerah yang jangkauankeputusannya berlaku di wilayah daerah yang bersangkutan
Register : 21-11-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 139/Pdt.G/2014/PN Kln
Tanggal 15 Januari 2015 — MARINAH DARMO SUWITO, DKK. LAWAN JUMADI, DKK.
382
  • Balerante, Kec. Kemalang, Kab. Klaten.Untuk selanjutnya mohon disebut sebagai .............eeeeeeeeeeees PENGGUGAT I,2.Nama : SAIJO HARJO UTOMO.Pekerjaan : TaniAlamat : Dk.Guwosari, Ds. Balerante, Kec. Kemalang, Kab. Klaten.Untuk selanjutnya mohon disebut sebagai ............ cc eeeeeeeteeee PE AT IL3 Nama : WAIMIN SARMO WIYONOPekerjaan : TaniAlamat : Dk.Tegalweru, Ds. Balerante, Kec. Kemalang, Kab.
    Balerante, Kec. Kemalang, Kab. Klaten.Untuk selanjutnya mohon disebut sebagai ............cceeeceeeeeeeees PENGGUGAT IV,5.Nama : NY. TUMPUK SUPARTOPekerjaan : TaniAlamat : Dk.Tegalweru, Ds. Balerante, Kec. Kemalang, Kab. Klaten.Untuk selanjutnya mohon disebut sebagai .............eeeeeeeeeeees PENGGUGAT JV,6.Nama : NY. LEGIYEMPekerjaan : TaniAlamat : Dk.Tegalweru, Ds. Balerante, Kec. Kemalang, Kab.
    Balerante, Kec. Kemalang, Kab. KlatenUntuk selanjutnya mohon disebut sebagai .................. cee ee ee eeee TERGUGAT I.2.Nama : NY.SURATINPekerjaan : BuruhAlamat : Dk. Blendukan Rt 12 Rw 12, Kel. Gogotirto. Kec.
    SUGINEM / Cucu almarhum TRUNO KARIO ALIASSOLO.3 Bahwa Pihak Pertama angka I. 4, 5, 6 adalah AHLI WARIS ANAKALMARHUM MARINEM / Cucu almarhum TRUNO KARIO ALIAS SOLO.4 Pihak Kedua angka II, 1, 2 adalah AHLI WARIS ANAK ALMARHUMMARIDAH / Cucu almarhum TRUNO KARIO ALIAS SOLO.Pasal 2Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengakui :Bahwa tanah pekarangan dan Tanah Tegal yang sekarang telah dikuasai oleh Pihak Pertamadan Pihak Kedua, terletak di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten,Tercatat di dalam
    Buku C Desa Balerante NO : 174 atas nama MARIDAH adalahmerupakan HARTA WARISAN ALMARHUM TRUNO KARIO ALIAS SOLO YANGSUDAH DIBAGI WARIS.Pasal 3Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk memproses taat /Hak Kepemilikanmenjadi atas nama masingmasing atas tanahtanah tersebut ( sebagaimana tersebut pasal 2 )sesuai dengan Fakta dan kenyataan yang sudah ada sekarang, dimana para pihak telahmenguasai dengan tidak menambah dan atau mengurangi ukuran yang telah ada dan bagiPara Pihak yang belum memperoleh