Ditemukan 21 data
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (SUPO bin SUHADI) dengan Pemohon II (NUR FAIDAH binti ATIM) yang dilaksanakan pada 04 April 2009 di Desa Patokan Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Probolinggo ;
12 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (BUYAR bin TOYAN) dengan Pemohon II (KARSI binti NARTO) yang dilaksanakan pada 14 Mei 1993 di Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
9 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberasih dan Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Nimo bin Supra) dengan Pemohon II (Suniati binti Nali) yang dilaksanakan pada 11 September 1996 di Desa Kedungrejo Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama
11 — 1
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
13 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran dan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
10 — 2
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (SUL bin TINAMI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (BUNI binti ALIMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang dan Kecamatan Bantaran
9 — 1
untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (SLAMET EFENDI bin SAHRI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FATAYATI binti LISIN) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran
18 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tongas dan Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
10 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuanyar dan Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 428.000,- (empat ratus dua puluh delapan ribu rupiah) ;
7 — 0
AZIS) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
8 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
9 — 1
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah) ;
9 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tongas dan Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh
9 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran dan Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
11 — 0
persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Jetem bin Jumain) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Supaida binti Biarwi Suhar) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran
10 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu
13 — 1
tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (LINDA PRATAMA binti TROMIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DIDIK HERMANTO bin MUSA) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran
8 — 0
hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (AHMAD FAUZI bin SLAMET) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NUR AISAH binti HAMID MU'MIN) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran
10 — 1
AZIS / JARSARI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (HOLIPA binti TOSAN) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp