Ditemukan 557607 data
82 — 16
82 — 25
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YAHYA Bin RASYID,secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDENGAN SENGAJA MELAKUKAN PENGANIAYAAN YANGMENJADIKAN LUKA BERAT sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP dalam dakwaan KeduaPenuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD YAHYABin RASYID dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3.
dibalut dengan karet ban dalam sepedamotor warna hitam, saksi tidak mengetahui danmengenalnya ;14Saksi Ill.YANSYAH Bin ASAD, di bawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 02 April 2013 sekitar pukul02.00 Wita, di dalam kamar rumah kontrakan saksi EKAFITRIA HANDAYANI di Desa Pudi Rt.02 KecamatanKelumpang Utara, Kabupaten Kotabaru, Terdakwa telahmenusuk Saksi EKA FITRIA HANDAYANI = denganmenggunakan pisau hingga saksi EKA FITRIA HANDAYANImengalami luka berat
sekitar pukul02.00 Wita, di dalam kamar rumah kontrakan saksi EKA FITRIAHANDAYANI yang beralamat di Desa Pudi Rt.02 KecamatanKelumpang Utara, Kabupaten Kotabaru, Terdakwa telah menusuksaksi EKA FITRIA HANDAYANI dengan menggunakan senjata tajamjenis pisau yang dilakukan Terdakwa dengan cara menusukkanpisau tersebut ke bagian kepala, tubuh, lengan dan paha kanankaki saksi EKA FITRIA HANDAYANI dengan menggunakan tangankanan Terdakwa secara membabi buta hingga saksi EKA FITRIAHANDAYANI mengalami luka berat
Adapun rasa sakittersebut muncul akibat dicubit, dipukul, dilempar, ditampar atauditempeleng, kemudian seseorang dapat luka akibat dari perbuatanmengiris, memotong serta menusuk dan kesemuanya tersebut harusdilakukan dengan sengaja dan tidak dengan maksud yang patut ataumelewati batas yang diijinkan ;Menimbang, bahwa adapun menurut ketentuan Pasal 90 KitabUndangUndang Hukum Pidana yang dikatakan luka berat pada tubuhyaitu :1.
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YAHYA Bin RASYID telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahananRumah Tahanan Negara (RUTAN);5.
163 — 55
Menyatakan terdakwa JANI BIN SAMIJAN bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 354 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JANI BIN SAMIJAN berupapidana penjara selama 2 (dua) Tahun.dikurangi selama terdakwa ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilan senjata tajam jenisbendho yang terbuat dari lempengan besi bergagang kayu denganpanjang sekitar 40cm; dirampas untuk dimusnahkan.4.
Unsur dengan sengaja Melukai Berat Orang Lain ;Ad.1.
Unsur Dengan Sengaja Melukai Berat Orang Lain ;Menimbang, bahwa menurut Memori van Toelicthing (MvT) yang dimaksuddengan sengaja atau opzet adalah willen en wetens dalam arti pembuat harusmenghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti(wetens) akan akibat daripada perbuatannya tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melukai berat / penganiayaanberat adalah perbuatan penganiayaan yang bertujuan untuk menyebabkan oranglain mendapat luka berat, sehingga luka berat itu
bukan hanya sebagai akibattetapi merupakan tujuan dari si pelaku ;Menimbang, bahwa perbuatan penganiayaan berat atau yang bertujuanmenyebabkan orang mengalami luka berat adalah terlihat dari tindakan pelakuyang menggunakan senjata atau alat yang diarahkan ke bagianbagian tubuhyang dapat berakibat fatal atau luka berat seperti kepala ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Rasman bin Rasimin,saksi Heniyati Binti Muin, saksi Budi Utomo bin Sumal dan saksi Suroso BinSukin yang menerangkan bahwa
Menyatakan terdakwa JANI BIN SAMIJAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
228 — 173 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang dilakukan dengan rencanaterlebin dahulu, sehingga menyebabkan luka berat, yaitu saksi Sarah NoorMirtaatmadja binti H.
Bahwa luka korban belum sembuh danmasih dalam tahap perawatan mengalami trauma tidak termasuk dalamdefinisi yang dimaksud Pasal 90 KUHP dan judex facti sama sekali tidakmenyebutkan dasar hukum untuk menguatkan penilaiannya tentang adanyaluka berat dimaksud baik dengan pendapat ahli maupun yurisprudensi ;Berdasarkan hal tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbahwa judex facti telah nyatanyata melakukan kesalahan dalam pembuktianunsur luka berat sebagaimana dimaksud Pasal 90 jo Pasal
351 ayat 2 KHUPdan tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dalam pembuktianunsur luka berat.
No.1969 K/Pid/2010pasal yang didakwakan terhadap Pemohon Kasasi Il / Terdakwa denganketentuanketentuan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ;Bahwa judex facti (Pengadilan Negeri) dalam pertimbangan hukum padaputusan Sela telah memutuskan mengenai luka berat merupakan bagian daripokok perkara yang harus dibuktikan di persidangan ;Dan pada bagian pembuktian di persidangan Jaksa / Penuntut Umum untukmembuktikan unsur luka berat hanya menggantungkan pembuktiannya padaVisum et Repertum No. 445 /
Pasal159 ayat 2 KUHAP jo Pasal 173 KUHAP.Bahwa judex facti melampaui batas wewenangnya dengan memutuskanterbukti adanya unsur luka berat tanoa menghadirkan saksi ahli kKedokteran ;Bahwa judex facti telah menimbang dan memutuskan terpenuhinya unsurluka berat semata berdasarkan Visum et Repertum No. 445 / 2696 / Yanmed/ 2009 tanggal 28 Desember 2009 atas nama Salsabila dan Visum etRepertum No.445 / 2697 / Yanmed / 2009 tanggal 14 Desember 2009 atasnama Sarah Noer Mirtaatmadja ;Bahwa kedua Visum et
189 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
145 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
Aceh Besaratau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Jantho, dengan sengaja melukai berat orang lain yakni Samsul Lizan,yang mengakibatkan kematian, Perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:e Pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2012 sekira pukul 18.00 WIB, Di DesaTeubang Phui, Kec.
tidak beberapa lama kemudian antara Terdakwa dan korban sudahterlibat perkelahian dan pada saat itu Terdakwa memegang sebilah pisausedangkan korban memegang sebilah balok kayu;e Bahwa dalam perkelahian tersebut korban memukul Terdakwa denganmenggunakan balok kayu sehingga mengeluarkan darah lalu Terdakwaberusaha membalasnya dengan cara menusukkan pisau yang dipegang olehTerdakwa pada bagian dada kiri bawah padahal Terdakwa mengetahui bahwaakibat tusukan pada bagian dada dapat mengakibatkan luka berat
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor : 199/Pid.B/2012/PNJTHtanggal 4 Desember 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa NURHALIS BIN BAYANUDDIN, yang identitasnyatersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Berat Yang Mengakibatkan Mati;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun
338 — 300 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pekanbaru ;agama : Islam;pekerjaan : Swasta;Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru karena didakwaBahwa ia terdakwa Rika Irena pada hari Minggu tanggal 6 Pebruari 2005sekira jam 04.30 wib atau setidak pada waktu lain dalam bulan Pebruari 2005bertempat di Jalan Ir.Juanda tepat didepan Toko Aneka Pekanbaru atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Pekanbaru, karena salahnya menyebabkan orang luka berat
No.342 K/Pid/2006Menyatakan terdakwa Rikka Irena bersalah melakukan tindak pidanakarena salahnya menyebabkan orang luka berat sebagaimana diaturdalam pasal 360 ayat (1) KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rikka Irena dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;Barang Bukti :1 (satu) unit mobil sedan starlet BM.1827 LD.
Membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri No. 326/Pid.B/2005/PN.PBR.tanggal 3 Agustus 2005 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Rika Irena telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Karena kealpaannyamenyebabkan orang luka berat ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama :1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;Menetapkan Terdakwa ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu
Bahwa terhadap terdakwa sendiripun ada ditanyakan oleh Majelis di dalampersidangan akan hal perdamaian terhadap saksi dan dijawab bahwaperdamaian tidak ada tetapi biaya pengobatan ada diberikan dan terdakwaada menjenguk ke Rumah Sakit, terdakwa jelas telah mencoba menebuskesalahan/kelalaian menyebabkan orang lain menderita luka berat,walaupun satu sisi terdakwa sendiri juga ada mengalami luka pada wajahyang seumur hidup menjadi luka permanen, sehingga beralasan hukum danberdasarkan hukum dan patut
90 — 13
173 — 39
Menyatakan terdakwa LENI MARTIN bersalah melakukantindakpidana menyuruhlakukan penganiayaan berat dengan direncanakanterlebih dahulu, melanggar dakwaan primair Pasal 355 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 (satu) tahunpenjara, dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 3.
Wt.Menimbang, bahwa dalam dakwaan primair terdakwa didakwa telahmelakukan tindak pidana menyuruh lakukan penganiayaan berat yangdilakukan dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP; Menimbang, bahwa unsurunsur Pasal 355 ayat 1 KUHP adalah sebagai berikut :1. Penganiayaan berat; 2. Dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu.
Melukai berat orang lain. Menimbang, bahwa karena penganiayaan berat sebagai unsurpertama dari Pasal 355 ayat 1 KUHP ternyata memiliki unsurunsur tersendiri,maka unsur selengkapnya dari Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, adalah sebagai berikut :1. Barang siapa; 2. Dengan sengaja; Hal 66 dari 79 halaman, No. 55/Pid.B/2012/PN. Wt.3.
orang lain,Menimbang, bahwa supaya dapat dikenakan pasal ini, maka niat darisi pembuat harus ditujukan pada melukai berat, artinya luka berat harusdimaksud oleh si pembuat, apabila tidak dimaksud dan luka berat itu hanyamerupakan akibat saja, maka perbuatan itu masuk penganiayaan biasa yangberakibat luka berat (Pasal 351 ayat (2) KUHP); Menimbang, bahwa apa yang dimaksud dengan luka berat, telahditentukan dalam Pasal 90 KUHP Yang dikatakan luka berat pada tubuhyaitu : penyakit atau luka, yang taboleh
Wt.terbukti saksi ARIS SUSILO WARDOYO alias MBERING (korban) mengalamiluka berat dan mengakibatkan cacat seumur hidup, namun yang melakukanpenganiayaan adalah saudara PAERAN bukan terdakwa, peran terdakwaadalah memberikan dan atau menyuruh memperingatkan kepada korbansupaya jangan lupa atas peristiwa lima belas tahun lalu.
324 — 162
Menyatakan terdakwa ANTONI SUPRIYANTO Bin SUGIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan direncanakan melakukan penganiayaan berat ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5.
sebanyak dua kali tusukan yang pertama berhasil ditangkis olehsaksi korban dan tusukan yang kedua tepat mengenai perut sebelah kanan saksi korban hinggaperut saksi korban mengalami luka robek dengan usus keluar sebagaimana diterangkan dalamVisum Et Repertum RSUD Mohamad saleh Nomor 705/IX/2011 tanggal 30 Agustus 2011yang ditandatangani oleh dr.Saiful Ilham Nurmansyah dengan hasil pemeriksaan perut kananbawah terdapat luka robek, usus keluar dengan kesimpulan kerusakan tersebut mengakibatkanluka berat
Kanigaran, Kota Probolinggo atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Probolinggo,telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang lain luka berat, yang dilakukandengan caracara sebagai berikut:Pada mulanya saksi korban yaitu Tomy Listianto bertemu dengan adik terdakwa laluterjadi pertengkaran dan adu mulut dan salah satu teman terdakwa memberitahu terdakwa jikaadik terdakwa sedang berkelahi dengan saksi korban kemudian terdakwa mendatangi
Barang siapa: Melakukan penganiayaan ;Yang mengakibatkan luka berat ;> &Dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu ;AD.1.
bawah terdapat luka robek, usus keluardengan kesimpulan kerusakan tersebut mengakibatkan luka berat berupa penyakit atau lukayang tidak diharapkan akan sembuh dengan sempurna atau mendatangkan bahaya maut.Menimbang, bahwa dari uraian diatas maka unsur ini telah terpenuhi ;AD.4.
Menyatakan terdakwa ANTONI SUPRIYANTO Bin SUGIANTO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ** Dengandirencanakan melakukan penganiayaan berat ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun, 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;115.
73 — 22
243 — 73
Menyatakan terdakwa DEZZY SUGIANTO PGL DEZZY telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN3UNTUK MELAKUKAN PENGANIAYAAN BERAT YANGDIRENCANAKAN TERLEBIH DAHULU sebagaimana dalamdakwaan Primair.. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEZZY SUGIANTOPGL DEZZY dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
Talawi Kota Sawahlunto atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sawahlunto yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, dengan sengaja memberi kesempatan, daya upaya atau keteranganuntuk melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengandirencanakan terlebih dahulu, yang dilakukannya dengan caracarasebagai berikut:e Bahwa berawal dan permasalahan cemburu saksi Rian Herdanikepada saksi korban Adrizal, maka saksi Rian Herdani menyusunrencana
Talawi Kota Sawahlunto atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sawahlunto yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, dengan sengaja memberi kesempatan, daya upaya atau keteranganuntuk melukai berat oran lain, yang dilakukannya dengan caracarasebagai berikut :Bahwa berawal dan permasalahan cemburu saksi Rian Herdanikepada saksi korban Adrizal, maka saksi Rian Herdani menyusui rencanauntuk menganiaya saksi korban Adrizal.
yangdilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja yaitu bahwaTerdakwa dalam melakukan perbuatannya tahu dan sadar akan akibatyang akan ditimbulkannya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud penganiayaan berat adalahadanya niat dari si pelaku untuk melukai berat.
Menyatakan terdakwa DEZZY SUGIANTO Pgl DEZY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMembantu Melakukan Penganiayaan Berat Berencana ;. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadaterdakwa;. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;.
348 — 314
Nomor: 34/Pen.Pid/2016/PN.Lbt tentang penetapan hari sidang pada hari Selasa,tanggal 09 Agustus 2016;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa, sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan bahwa Terdakwa PETRUS BOLI WITAK alias PETRUS telah bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan berat
DAKWAANPRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa PETRUS BOLI WITAK alias PETRUS pada hari Sabtutanggal 23 April 2016 sekitar pukul 15.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan April tahun 2016, bertempat di kebun milik korban bernama EdemWatokobal tepatnya didesa merdeka Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata atausetidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk wilayah atau daerah hukumPengadilan Negeri Lembata yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,dengan sengaja melakukan penganiayaan berat
KUHPidana;SUBSIDIAIR :Bahwa ia Terdakwa PETRUS BOLI WITAK alias PETRUS pada hari Sabtutanggal 23 April 2016 sekitar pukul 15.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan April tahun 2016, bertempat di kebun milik korban bernama EdemWatokobal tepatnya didesa merdeka Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata atausetidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk wilayah atau daerah hukumPengadilan Negeri Lembata yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,telah melakukan penganiayaan berat
Melukai berat orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkansebagai berikut :Ad.1.
orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melukai berat orang lain adalahjatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh sama sekali atauyang menimbulkan bahaya maut, tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatanatau pekerjaan pencarian, kehilangan salah satu panca indera, mendapat cacat berat, menderitasakit lumpuh, terganggunya daya pikir selama 4 (empat) minggu lebih, dan gugur atau matinyakandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum
155 — 41
125 — 70
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana Barang siapa dengan sengaja melakukanHal 1 dari 19 Hal Putusan No: 46K/PM.105/AD/IX/2014penganiayaan dan mengakibatkan luka berat, sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.b. Mohon agar Terdakwa dijatuhi:Pidana penjara : selama 8 (delapan) bulan.c.
:Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempatsebagaimana tersebut di bawah ini yaitu pada hari Kamis tanggal 15Agustus 2013 sekira pukul 22.30 Wib atau setidaktidaknya dalam bulanAgustus 2013 atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 di Tenda Bajayang terletak di belakang Aula Sudirman Yonif 643/Wns, atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer 05 Pontianak, telah melakukan tindak pidana Barang siapa dengansengaja melakukan penganiayaan dan mengakibatkan luka berat
Unsur keempat : Yang mengakibatkan lukaluka berat Bahwa mengenai unsur keempat yaitu yang mengakibatkan lukaluka berat mengandung pengertian akibat perobuatan pelaku tersebutpada orang lain tersebut mengakibatkan luka berat yaitu jatuh sakit ataumendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh sama sekaliatau yang menimbulkan bahaya maut sebagaimana dimaksud dalampasal 90 KUHP.Hal 15 dari 19 Hal Putusan No: 46K/PM.105/AD/IX/2014MenimbangMenimbangMenimbangBerdasarkan keterangan para Saksi dibawah
Bahwa benar Saksi1 sekarang mengalami penurunanpendengaran pada telinga sebelah kiri dan masih dirasakan sampaidengan sekarang walaupun telah dilakukan pengobatan namunpendengaran pada telinga sebelah kiri Saksi1 tidak dapat pulihseperti semula.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keempatyaitu Yang mengakibatkan lukaluka berat telah terpenuhi.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yangmerupakan pembuktian yang diperoleh dalam sidang, Majelis Hakimberpendapat terdapat cukup
(Terdakwa).Pasal 351 ayat (1) jo ayat (2) KUHP dan ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Nur Khoiril Bahsar, Pangkat Serda NRP2109039260788, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan berat .Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan.Menetapkan barang bukti berupa :a.Surat surat : 1 (satu) lembar foto copy penjualan resep dari RSU ST AntoniusPontianak tanggal
130 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Riau bidangKedokteran dan Kesehatan.Alternatif Kedua :Primair :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sepertitersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal tujuh belas bulan Juni tahun dua ribusebelas atau setidaktidaknya dalam bulan Juni tahun dua ribu sebelas diMarkas Kipan C Yonif 134/TS Propinsi Kepulauan Riau atau setidaktidaknya ditempattempat lain yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer 103Padang telah melakukan tindak pidana : Secara bersamasama melakukanpenganiayaan berat
Judex Factie tidak salah menerapkan hukum ;Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa merupakanpenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, alasanalasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan/tidaktunduk dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi ;Bahwa pemidanaan yang dijatuhkan oleh Judex Factie telahdipertimbangkan dengan tepat dan benar termasuk yang berhubungandengan halhal yang mempengaruhi yaitu : yang memberatkan dan yangmeringankan ;Bahwa tentang berat
136 — 65
227 — 99
OJl terbukti bersalahmelakukan tindak pidana melukai berat orang lain yang melanggarPasal 354 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 6 (enam) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap di tahan3. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu) rupiah.
OJl pada hari Senin tanggal 28November 2016 sekira pukul 03.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan November tahun 2016 bertempat di bertempat di jalan depanSurau Djamil Jambek Pasar Bawah Bukittinggi. atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Bukittinggiberwenang memeriksa dan mengadilil, Melakukan Penganiayaan yangmengakibatkan lukaluka berat orang lain yaitu Saksi Korban MUHAMMADRIAN EFENDI PgI RIAN.
Wid;Bahwa benar akibat dari perouatan Terdakwa tersebut mengakibatkanMuhammad Rian Efendi Pgl Rian mengalami luka berat berupa lukarobek diperut bagian bawah dengan usus keluar lebih kurang 20 cmsebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor : 1/VER/RSAM/2016yang dibuat oleh dokter pemerintah pada Rumah Sakit Umum DaerahDr.
Dengan sengaja melukai berat orang lain;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmasingmasing unsur Pasal 354 KUHP sebagai berikut:Ad.1.
Menimbang bahwa perbuatan Terdakwa menusukkan pisau secaralangsung ke perut Muhammad Rian Efendi Pgl Rian menunjukkan bahwaTerdakwa bermaksud dan berkeinginan untuk melukai Muhammad RianEfendi Pgl Rian dan Terdakwa menusukkan pisau tersebut ke bagian tubuhyang sangat fital dan berbahaya sehingga dapat mengakibatkan ancamanbahaya maut;Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebutMajelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dapatdikategorikan sebagai perbuatan penganiayaan berat
134 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
180 — 109
---------M E N G A D I L I------------ Menyatakan Terdakwa ARIFIN MOHA alias IPIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN BERAT;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 Tahun 6 (enam) bulan;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menetapkan agar barang bukti berupa
PDM 19/ MRS/ 03/ 2009 terdakwa telah didakwa dengan dakwaansebagai berikut:Bahwa Ia terdakwa ARIFIN MOHA alias IPIN pada hari Kamis tanggal 22Januari 2009 sekira pukul 19.30 WITA atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Januari 2009, bertempat di Desa Wanggarasi, KecamatanLemito, Kabupaten Pohuwato atau setidaktidaknya disuatu tempat yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Marisa, telahmelakukan penganiayaan yang menjadikan luka berat terhadap saksi korbanABD.
Unsur yang menyebabkan luka beratMenimbang, bahwa menurut ketentuan dalam pasal 90 KUHP, yangdimaksud dengan luka berat adalah mendapat luka yang tidak memberiharapan akan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan dalam unsur kedua, Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terhadapsaksi korban;Menimbang, bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa,saksi korban menderita lukaluka sebagaimana diterangkan
MajelisHakim tusukan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban dapatmenimbulkan luka yang menyebabkan bahaya maut karena menyebabkanorganorgan bagian dalam dari tubuh saksi korban menderita lukasebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum sebagaimana diuraikandiatas;Menimbang, bahwa dari uraianuraian tersebut maka Majelis Hakimberkesimpulan bahwa luka yang diderita oleh saksi korban sebagai akibat daripenganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban dapatdigolongkan sebagai luka berat
sebagaimana diatur dalam Pasal 90 KUHP;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur yang menimbulkan lukalukaberat telah terpenuhi dan terbukti sah dan meyakinkan menurut hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur dari dakwaan sehinggaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa menurut hukum dan keyakinan hakimTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN BERAT;Menimbang, bahwa
pidana dan Terdakwasebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biayaperkara, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Mengingat ketentuan Pasal 351 Ayat (2) KUHP, UU No. 8 tahun 1981tentang KUHAP, UU No. 4 Tahun 2004 serta peraturanperaturan lain yangberkaitan dengan perkara ini;e Menyatakan Terdakwa ARIFIN MOHA alias IPIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN BERAT