Ditemukan 42704 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bisri binus busni bisik bini
Putus : 19-12-2014 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2342 K/Pdt/2013
Tanggal 19 Desember 2014 — PT.BUMI PERSADA LESTARI vs PT.ASEAN ACEH FERTILIZER (DALAM LIKUIDASI), dkk
569521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2342 K/Pdt/201338.39.40.baik Penggugat serta menurunnya tingkat kepercayaan dikalanganmitra bisnis Penggugat;Kerugian immateriil Penggugat tersebut tentu saja tidak dapat dinilaidengan uang, namun apabila hendak diperhitungkan atau dinilai denganuang maka sewajarnya kerugian immateriil yang diderita Penggugatadalah sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah);Bahwa tender/lelang a quo adalah tender yang dilaksanakan secarainternasional dan telah diketahui oleh publik intemasional
    atau khalayak bisnisnasional padakhususnya, sehingga pernyataan pengunduran diri sepihak dariPara Tergugat tersebut mengakibatkan kredibilitas dan nama baik Penggugatselaku pelaku bisnis menjadi tercemar.
Putus : 31-10-2006 — Upload : 20-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 546K/TUN/2005
Tanggal 31 Oktober 2006 — Direktur Utama Pertamina (Persero) ; Manajer Adminstrasi dan Kontrak PT Pertamina (Persero) ; PT Wijaya Pura
441364 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 01-08-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412 K/TUN/2023
Tanggal 9 Oktober 2023 — REKTOR UNIVERSITAS LOGISTIK DAN BISNIS INTERNATIONAL TAHUN 2022;;
8854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REKTOR UNIVERSITAS LOGISTIK DAN BISNIS INTERNATIONAL TAHUN 2022;;
Register : 02-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 489 K/TUN/2018
Tanggal 25 September 2018 — AJANG BISNIS GLOBAL VS I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI., II. PT. SUMBER KENCANA INDO PALMA;
146116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AJANG BISNIS GLOBAL VS I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI., II. PT. SUMBER KENCANA INDO PALMA;
    PUTUSANNomor 489 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:PT AJANG BISNIS GLOBAL, beralamat di GedungAriobimo Sentral Lantai 4, Jalan HR Rasuna Said Kav. X2Nomor 5, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Aji Setiadi,S.H., jabatan Direktur;Pemohon Kasasi;LawanMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIAREPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukan di JalanH.R.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 93/DSN-MUI/IV/2014 Tahun 2014
2176869
  • Tentang : Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti
  • Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti
    . :(021) 31903288FATWADEWAN SYARIAH NASIONALNOMOR: 93/DSNMUI/IV/2014TentangKEPERANTARAAN (WASATHAH) DALAM BISNIS PROPERTIoo AB BI gyDewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUJ) setelah,Menimbang > oa,b.e.Mengingat : isbahwa keperantaraan/keagenan dalam bisnis properti semakinberkembang sehingga diperlukan kejelasan hukumnya dari segisyariah;bahwa Lembaga Keuangan Syariah meminta fatwa tentang hukumkeperantaraan/keagenan dalam bisnis properti;bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan huruf
    b, DSNMUImemandang perlu menetapkan fatwa tentang keperantaraan(wasathah) dalam bisnis properti untuk dijadikan pedoman.Firman Allah SWTQ.S. alMaidah 5: 1:pally igbef gba sal idlyHai orang yang beriman!
    Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti 2 2. Hadis Nabi s.a.w.:a.
    Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional MajelisUlama Indonesia pada hari Rabu, tanggal 2 April 2014.MEMUTUSKANMenetapka : Fatwa tentang Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis PropertiPertama : Ketentuan UmumDalam fatwa ini yang dimaksud dengan:1.
    Perantara (wasith) harus melakukan pekerjaan tertentu yangmenjadi dasar diterimanya uapah (ujrah); Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ~ asKeperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti 6 KeempatKelimaKeenam5.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 24-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 September 2016 — PT BISNIS MANDIRI WISESA VS SURYA BHAKTI
8961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Kasasi PT BISNIS MANDIRI WISESA tersebut;
    PT BISNIS MANDIRI WISESA VS SURYA BHAKTI
    PUTUSANNomor 55 PK/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT BISNIS MANDIRI WISESA, berkedudukan di Menara Era 8Floor, Unit 803, Jalan Senen Raya Kav. 135137, Jakarta Pusat,diwakili oleh Direktur Josafat Sutajadi Wiranto S.Si, M.M., dalamhal ini memberi kuasa kepada Andry Oktavianes, S.H., M.H., dankawankawan, Para Advokat, beralamat
    permasalahantersebut telah diajukan Penggugat kepada penyelesaian perselisinanhubungan industrial melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KodyaJakarta Pusat, dan setelah dilakukan mediasi yang dilakukan olehMediator hubungan Industrial Anmad Hazairin, S.H. yang dihadiri keduabelah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat, akhirnya pada tanggal 18September 2012 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kodya JakartaPusat megeluarkan Anjuran dengan surat Nomor 1861/1.853.1 yangberbunyi: Agar pengusaha PT Bisnis
    Nomor 55 PK/Padt.SusPHI/201610.Rekonvensi kemudian memberikan surat tanggal 31 Mei 2011, perihalschorsing dan pekerjaan bapak di PT Bisnis Mandin Wisesa kepadaTergugat Rekonvensi yang pada pokoknya Penggugat Rekonvensimelakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Tergugat Rekonvensiterhitung sejak tanggal 31 Mei 2012, dengan alasan TergugatRekonvensi telah menyerang Manager HRD;Bahwa Penggugat Rekonvensi beberapa kali memanggil TergugatRekonvensi untuk memberikan haknya, baik melalui telepon dan surattanggal
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT Bisnis MandiriWisesa tersebut;2.
    novum;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali melakukan pelanggaran indisiplinairsehingga pemutusan hubungan kerja dengan penerapan Pasal 100 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 telah memenuhi rasa keadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali PT BISNIS
Putus : 19-02-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — NADI SOLUSI BISNIS
10975 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NADI SOLUSI BISNIS
    NADI SOLUSI BISNIS, berkedudukan di Gedung PasarayaBlok M, Gedung B, Lantai 4, Jalan Iskandarsyah II, Nomor 2,Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, JakartaSelatan, diwakili oleh Novianty Tanjung, selaku Direktur, yangdalam hal ini memberi kuasa kepada M. Kenny Rizki DaengMacallo, S.H. dan kawankawan, Para Advokat pada KantorHukum Macallo Harlin Advocates, berkantor di Graha CIMBNiaga, Lantai 2, Jalan Jend.
Putus : 19-08-2013 — Upload : 15-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 401 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — PT BISNIS MANDIRI WISESA VS SURYA BHAKTI
6151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BISNIS MANDIRI WISESA tersebut;
    PT BISNIS MANDIRI WISESA VS SURYA BHAKTI
    PUTUSANNomor 401 K/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:TermohonPT BISNIS MANDIRI WISESA Beralamat di Menara Era 8th Floor,Unit 803, Jalan Senen Raya Kav. 135137, Jakarta Pusat, dalamhal ini diwakili oleh Josafat Sutajadi Wiranto S.Si, MM, dalamkedudukannya selaku Direktur PT Bisnis Mandiri Wisesa, dalamhal ini memberikan kuasa
    Bisnis Mandiri Wisesa membayar uang pesangonkepada saudara Surya Bhakti yaitu uang pesangon sebesar 2 x pasal156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 x pasal 156 ayat (3) danuang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2003dengan rincian sebagai berikut:Uang Pesangon : 2x4xRp. 3.750.000, = Rp. 30.000.000,Uang Penghargaan Masa Kerja : 2xRp.3.750.000, =Rp. 7.500.000.= Rp. 37.500.000,Uang Penggantian Hak : 15%xRp.37.500.000, =Rp. 5.620.000,Upah/ gaji bulan Maret 2012 yang dipotong
    Bisnis Mandiri Wisesa kepada Tergugat Rekonvensi yangpada pokoknya Penggugat Rekonvensi melakukan PHK terhadap TergugatRekonvensi terhitung sejak tanggal 31 Mei 2012, dengan alasan TergugatRekonvensi telah menyerang Manager HRD ;.
    Lagipula Termohon Kasasi tidak terbukti di Putus Hubungan Kerjasesuai ketentuan Pasal 168 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, melainkankarena melanggar tata tertib kerja;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT BISNIS MANDIRI WISESA tersebut harus ditolak;Menimbang
    BISNIS MANDIRIWISESA tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2013 oleh MarinaSidabutar, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr.
Putus : 18-07-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 18 Juli 2012 — YAYASAN INSTITUT BISNIS INDONESIA ; Ir. EVI INDRAYANI, MM
9891 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN INSTITUT BISNIS INDONESIA ; Ir. EVI INDRAYANI, MM
    PUTUSANNo. 299 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :YAYASAN INSTITUT BISNIS INDONESIA, berkedudukan di JalanYos Sudarso Kav. 87, Jakarta Utara 14350, dalam hal ini memberikuasa kepada Juan Felix Tampubolon, SH., MH., Daniel P.Silalahi, SH., Anggi Elimar Siagian, SH., MBA., Maruli ArioTampubolon, SH., MBA., Para Advokat, berkantor
    Bahwa Penggugat adalah pekerja di Yayasan Institut Bisnis Indonesiasebagai Dosen di Institut Bisnis Indonesia sejak 1 September 1991dengan upah sebesar Rp 8.500.000,/ bulan ;2. Bahwa awal mula terjadinya kasus perselisihan pemutusan hubungankerja ini diawali pada bulan Juni 2008 saat Penggugat bersama denganrekanrekan tenaga pengajar di Institut Bisnis Indonesia menginisiasiterbentuknya Serikat Pekerja di lingkungan Institut Bisnis Indonesia(selanjutnya disebut IBII).
    Bahwa Pemohon Kasasi menurut ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasarnyasebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat Dewan PembinaYayasan Institut Bisnis Indonesia tertanggal 15 Juni 2004 yang dibuatoleh dan dihadapan Winarti LukmanWidjaja, S.H. Notaris di Jakarta(Bukti T 1), merupakan badan hukum (yayasan) yang bergerak dibidang pendidikan tinggi dengan nama Institut Bisnis dan InformatikaIndonesia, yang didirikan guna membantu) Pemerintah dalammencerdaskan bangsa di sektor pendidikan tinggi;4.
    No. 299 K/Pdt.Sus/2012Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi : YAYASAN INSTITUT BISNIS INDONESIA danmembatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat No. 37/PHI.G/2011/PN.Jkt.Pst tanggal O09 Mei 2011 sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa karena nilai
    dibebaskan dari biaya perkaradan selanjutnya biaya perkara aquo dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 tahun 2009 danUndangUndang No. 14 tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009, UndangUndang No. 13 Tahun 2003, UndangUndang No. 2 Tahun 2004 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : YAYASANINSTITUT BISNIS
Register : 02-05-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242 B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — BISNIS;
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BISNIS;
    BISNIS sekarang PT.
    dikenakan PPN tersendiri;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.35805/PP/M.XV/16/2011, tanggal 21 Desember 2011 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP100/WPUJ.19/BD.05/2010 tanggal 08Maret 2010 tentang keberatan atas SKPKB PPN Masa Pajak Januari sampaidengan Desember 2007 Nomor 00004/207/07/091/09 tanggal 26 Februari 2009atas nama: PT Metrodata E Bisnis
Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20/B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — METRODATA E BISNIS
230100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • METRODATA E BISNIS
    METRODATA E BISNIS, beralamat di Wisma Metropolitan Lt.16, Jl. Jend. Sudirman Kav.2931, Jakarta.Termohon Peninjauan Kembali, dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut.Membaca suratsurat yang bersangkutan.Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal21 Desember 2011 No.
    Metrodata E Bisnis,NPWP : 01.963.566.3091.000, alamat : JI. Jend.
Register : 28-08-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 04-12-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 408/PDT/2013/PT DKI
Tanggal 11 Nopember 2013 — Pembanding/Tergugat : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA Diwakili Oleh : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA
Pembanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN NEGARA&LELANG SERPONG Diwakili Oleh : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA
Pembanding/Tergugat : SANTOSO GOENTORO Diwakili Oleh : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA
Pembanding/Tergugat : WAHONO Diwakili Oleh : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA
Terbanding/Penggugat : SUTRISNO
4911
  • Pembanding/Tergugat : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA Diwakili Oleh : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA
    Pembanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN NEGARA&LELANG SERPONG Diwakili Oleh : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA
    Pembanding/Tergugat : SANTOSO GOENTORO Diwakili Oleh : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA
    Pembanding/Tergugat : WAHONO Diwakili Oleh : UNIT BISNIS KREDIT KONSUMER BCA
    Terbanding/Penggugat : SUTRISNO
Putus : 21-09-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 788 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 September 2018 — PT SENTRA INFO BISNIS KONSULTAMA, DK VS RAMZANULLAH
7445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SENTRA INFO BISNIS KONSULTAMA, dan 2. PT MEDIA KOMUNITAS SERPONG tersebut;
    PT SENTRA INFO BISNIS KONSULTAMA, DK VS RAMZANULLAH
    PUTUSANNomor 788 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1.PT SENTRA INFO BISNIS KONSULTAMA, berkedudukandi Jalan Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat, RukoGading Bukit Indah Blok K 27, DKI Jakarta, dalam hal inidiwakili oleh Sukardi Dnarmawan selaku Direktur Utama,memberi kuasa kepada Adhistya Handy Christyanto, S.H.
    PTSENTRA INFO BISNIS KONSULTAMA, dan 2. PT MEDIAKOMUNITAS SERPONG tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 65/Pdt.SusPHI/2017/PN.JKT.PST, tanggal2 Agustus 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak permohonan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3.
Register : 25-07-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 504/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 15 September 2022 — Pusat Bisnis Ponorogo
7414
  • Pusat Bisnis Ponorogo
Putus : 14-06-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 896 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 14 Juni 2022 — DIVAINDO SULAWESI RAYA UNIT BISNIS GORONTALO VS JUSMAN BIKU
8329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIVAINDO SULAWESI RAYA UNIT BISNIS GORONTALO tersebut;
    DIVAINDO SULAWESI RAYA UNIT BISNIS GORONTALO VS JUSMAN BIKU
Register : 26-02-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN PALU Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pal
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat:
NIZAR
Tergugat:
PT KARYA BISNIS BERSAMA
190
  • Penggugat:
    NIZAR
    Tergugat:
    PT KARYA BISNIS BERSAMA
Putus : 10-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1446 K/Pdt/2011
Tanggal 10 April 2012 — DAISY BASARIA SIREGAR VS PT.PLN PERSERO UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
5842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAISY BASARIA SIREGAR VS PT.PLN PERSERO UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
    PLNPERSERO UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DANTANGERANG dengan alasanalasan sebagai berikut;Bahwa Surat Kuasa No. 375/SKU/432/DISJAYA/2008 tertanggal26 Juni 2008 yang diberikan oleh Ir. Purnomo Willy selaku GeneralManager ("GM") mewakili PT. PLN (PERSERO) UNIT BISNISDISTRIBUS JAKARTA RAYA DAN TANGERANG sebagaiPemberi Kuasa adalah tidak sah karena Pemberi Kuasa selakuGM PT.
    PLN (PERSERO) UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTARAYA DAN TANGERANG tidak berkapasitas atau tidak berhakmewakili Badan Hukum PT. PLN (PERSERO) UNIT BISNISDISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANG karena sesuaiPasaF 98 UndangUndang No. 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas ("UU. PT") Direksilah yang berwenang atau berkapasitasuntuk mewakili PT. PLN (PERSERO) UNIT BISNIS DISTRIBUSIJAKARTA RAYA DAN TANGERANG serta dapat memberi Kuasakepada Penerima Kuasa untuk mewakili PT.
    PLN (PERSERO)UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANGHal. 14 dari 32 hal. Put. No. 1446 K/Pdt/201 1dalam perkara a quo, oleh karenanya haruslah dikualifisir SuratKuasa No. 375/SKU/432/DISJAYA/2008 tertanggal 26 Juni 2008adalah tidak sah dan Penerima Kuasa in casu Kuasa TermohonKasasi / Terbanding / Tergugat tidak berada dalam kualitas untukmewakili PT.
    PLN (Persero) UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTA RAYADAN TANGERANG sebagai Penerima Kuasa dan Surat KuasaNo. 375/SKU/432/DISJAYA/2008 tertanggal 26 Juni 2008 yangdiberikan dari Ir. Purnomo Willy BS selaku GM PT. PLN(PERSERO) UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DANTANGERANG sebagai Pemberi Kuasa diberikan kepada RandiRubiantoro, S.H Cs selaku karyawan bagian hukum PT.
    PLN(PERSERO) UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DANTANGERANG selaku Tergugat karena pihak PT. PLN(PERSERO) UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DANTANGERANG telah tanoa hak memakai / menggunakan,mengedarkan, mempublikasikan ciptaan Pemohon Kasasi /Pembanding / Penggugat tanpa seijin dari Pemohon Kasasi /Hal.29 dari 32 hal. Put.
Register : 13-03-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 12-07-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2017 — SENTRA INFO BISNIS KUNSULTAMA, - PT. MEDIA KOMUNITAS SERPONG
12939
  • SENTRA INFO BISNIS KUNSULTAMA, - PT. MEDIA KOMUNITAS SERPONG
Register : 24-06-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 190/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penggugat:
PT NADI SOLUSI BISNIS
Tergugat:
DIKI PRIYANA
10623
  • Penggugat:
    PT NADI SOLUSI BISNIS
    Tergugat:
    DIKI PRIYANA
Register : 20-06-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 735/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 18 Juli 2024 — MITRA SINERGI BISNIS Diwakili Oleh : PT. MITRA SINERGI BISNIS
Terbanding/Tergugat I : PT. SEMANGAT BERKAT MELIMPAH
Terbanding/Tergugat II : CANDRA DEWI
130
  • MITRA SINERGI BISNIS Diwakili Oleh : PT. MITRA SINERGI BISNIS
    Terbanding/Tergugat I : PT. SEMANGAT BERKAT MELIMPAH
    Terbanding/Tergugat II : CANDRA DEWI