Ditemukan 50 data
52 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2882 K/Pdt/2014Agama Kecamatan Wirohrejan Jokjakarta terdaftar dengan AktaNikah Nomor 23/1975, dan pada hari Sabtu, tanggal 5 Maret 1988kembali menikahi Maryati Binti Mohamad Soleh di Kantor UrusanAgama Kecamatan Tanah Abang, Denpasar Pusat tercatat dalamAkta Nikah Nomor 1280/25/III/1988 hingga sekarang Penggugat,Pembanding sekarang Termohon kasasi masih memeluk Agama lain(Islam); Akibat hukum bagi ahli waris yang berpindah agama dari agamaHindu menurut Kitab Hukum Hindu (Kitab Manawa Dharmasastra
Nomor 2882 K/Pdt/2014keluar dari desa adat sebagaimana Kitab Hukum Keadilan danKebenaran Hindu (Wanawa Dharmasastra) tidak memperoleh warisandan jelas tidak sebagai ahli waris dari keturunan Dewa Putu Geria(almarhum);Kitab Hukum Hindu Keadilan dan Kebenaran Umat hindu ManawaDharmasastra (Manu Dharmasastra) atau Weda Smrti/Compendium HukumHindu 1977/1978;Tambahan Memori Kasasi:1.Bahwa Pemohon Kasasi dulu sebagai Terbading telah mengajukan memorikasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor
55 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanda Wangsaatau tanda Klan atau Kewangsaan dari ketutunan Dang Hyang Dwijendra diBali;Surat Gubernur Kepala Daerah tingkat Bali Nomor MPLA/234/1994 tanggal2 Juni 1994 merupakan kebijakan yang bukan menjadi wewenangnyakarena menyangkut sistim sosial ke Agamaan Hindu yang menjadi wilayahkewenangan Brahmana Sista yang punya jabatan di Parisada;Di samping itu Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat Bali NomorMPLA/234/1994 tanggal 2 Juni 1994 bertentangan dengan Dharmasebagaimana dinyatakan dalam Manawa Dharmasastra
I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
1.dr. Tjokorda Agung Yavatrisna Avidyaputra, Sp.OT.
2.dr. Ni Putu Mayasri Wulandari
337 — 434
Brahma wiwaha, yaitu pemberian anak wanita kepada seorangpria yang memiliki prilaku yang baik yang diundang sendiri olehayahnya ( Kitab Manawa dharmasastra bab III sloka 27).2. Daiwa Wiwaha, yaitu pemberian anak perempuan kepadaseorang pendeta yang berjasa melaksanakan upacara keagamaan( Kitab Manawa dharmasastra bab III sloka 28).3.
Harsa wiwaha, yaitu perkawinan yang sesuai dengan peraturansetelah pihak wanita menerima seekor atau dua pasang lembu daripihak lakilaki ( Kitad Manawa dharmasastra bab III sloka 29).4. Prajapati wiwaha, yaitu. pemberian seorang anak setelahberpesan dengan mantra "Ssemoga kamu berdua melaksanakankewajibanmu bersama ( Kitab Manawa dharmasastira bab Ill sloka30).5.
Asura wiwaha, yaitu calon mempelai lakilaki memberikan maskawin sesuai dengan kemampuan ekonominya dan disetujui olehayah dari calon mempelai wanita ( Kitab Manawa dharmasastra babIll sSloka 31).6. Gandarwa wiwaha, yaitu bentuk pernikahan yang didorong olehrasa suka sama suka antara calon mempelai lakilaki dan perempuan( Kitab Manawa dharmasastra bab III sloka 32).7.
Raksasa wiwaha, yaitu bentuk perkawinan yang dilakukan dengancara menculik wanita yang ingin dinikahi dengan cara kekerasan( Kitab Manawa dharmasastra bab III sloka 33).8. Paicasa wiwaha, yaitu bentuk perkawinan dengan menculik ataumemaksa calon mempelai wanita dengan cara membuat bingungatau membuat mabuk wanita ( Kitab Manawa dharmasastra bab Illsloka 34).
I Gusti Ayu Nyoman Rai Swandewi
23 — 12
Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar SMP Dharmasastra Mengwi Badung,Tanggal 07 Juni 1993 No. 19 OA ob 1743257 atas nama GUSTI AYU NYOMAN RAI SWANDEWI, diberi tanda bukti : P5 ;Menimbang, bahwa buktibukti surat P.1 sampai dengan P.5 telah diteliti,ternyata telah sesuai dengan aslinya dan buktibukti surat tersebut kesemuanyatelah bermeterai cukup sehingga dapat diterima sebagai alat bukti dipersidangan:;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat, Pemohon juga mengajukan saksisaksi yang didengar keterangan
Terbanding/Pembanding/Intervensi I : I GDE DERUNA SUMARYASA Diwakili Oleh : BAIHAQY, SH
Terbanding/Pembanding/Intervensi II : I KADEQ DANIA Diwakili Oleh : BAIHAQY, SH
Terbanding/Pembanding/Intervensi III : NI KETUT DERUKI ASTINI Diwakili Oleh : BAIHAQY, SH
Terbanding/Penggugat I : IDA BAGUS ERJANA
Terbanding/Penggugat II : IDA AYU PUTU KERTI
Terbanding/Penggugat III : IDA AYU ARY SANTI
Terbanding/Penggugat IV : IDA AYU WAYAN SWARTHI
Terbanding/Penggugat V : IDA AYU NYOMAN SWARNI, SE
Terbanding/Tergugat II : LURAH KELURAHAN MAYURA
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MATARAM
67 — 47
Bahwa tentang memori banding yang menyatakan : terhadappertimbangan Majelis Hakim halaman 147 alinea pertama, terkait tujuanPerkawinan/ Wiwaha menurut Agama Hindu yang diatur dalam kitabManawa Dharmasastra, Para Pembanding/ Penggugat Intervensi tanggapisebagai berikut: Bahwa semua Dresta dan tujuan perkawinan sesuai dalam kitabManawa Dharmasastra telah dilaksanakan oleh istri pertama Ida BagusAlit yakni Ni Kadek Rane beserta anakanaknya yaitu Gde DeruneSumaryasa, kadeq Dania dan Ni Ketut Deruki Astini
Bagus Alityakni Gede Derune Sumaryasa (PenggugatI Intervensi) yangmemandikan jenazah Ida Bagus Alit; Saksi menerangkan Gede Derune Sumaryasa (PenggugatIntervensi) naik ke atas bande atau petulangan untuk memegangayahnya pada saat dibawa ke sutra untuk dibakar/ kremasi; Bahwa berdasarkan keterangan saksi Wayan Gingsir di atasmenunjukkan salah satu kewajiban yang telah dilaksanakan keturunandari Ida Bagus Alit Tegug dari istri pertama (Ni Kadek Rane) sesuaidengan tujuan Perkawinan dalam kitab Manawa Dharmasastra
Terbanding/Pembanding/Intervensi I : I GDE DERUNA SUMARYASA Diwakili Oleh : BAIHAQY, SH
Terbanding/Pembanding/Intervensi II : I KADEQ DANIA Diwakili Oleh : BAIHAQY, SH
Terbanding/Pembanding/Intervensi III : NI KETUT DERUKI ASTINI Diwakili Oleh : BAIHAQY, SH
Terbanding/Penggugat I : IDA BAGUS ERJANA
Terbanding/Penggugat II : IDA AYU PUTU KERTI
Terbanding/Penggugat III : IDA AYU ARY SANTI
Terbanding/Penggugat IV : IDA AYU WAYAN SWARTHI
Terbanding/Penggugat V : IDA AYU NYOMAN SWARNI, SE
Terbanding/Tergugat II : LURAH KELURAHAN MAYURA
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MATARAM
74 — 41
Bahwa tentang memori banding yang menyatakan : terhadappertimbangan Majelis Hakim halaman 147 alinea pertama, terkait tujuanPerkawinan/ Wiwaha menurut Agama Hindu yang diatur dalam kitabManawa Dharmasastra, Para Pembanding/ Penggugat Intervensi tanggapisebagai berikut: Bahwa semua Dresta dan tujuan perkawinan sesuai dalam kitabManawa Dharmasastra telah dilaksanakan oleh istri pertama Ida BagusAlit yakni Ni Kadek Rane beserta anakanaknya yaitu Gde DeruneSumaryasa, kadeq Dania dan Ni Ketut Deruki Astini
Bagus Alityakni Gede Derune Sumaryasa (PenggugatI Intervensi) yangmemandikan jenazah Ida Bagus Alit; Saksi menerangkan Gede Derune Sumaryasa (PenggugatIntervensi) naik ke atas bande atau petulangan untuk memegangayahnya pada saat dibawa ke sutra untuk dibakar/ kremasi; Bahwa berdasarkan keterangan saksi Wayan Gingsir di atasmenunjukkan salah satu kewajiban yang telah dilaksanakan keturunandari Ida Bagus Alit Tegug dari istri pertama (Ni Kadek Rane) sesuaidengan tujuan Perkawinan dalam kitab Manawa Dharmasastra
48 — 20
Denpasar Utara;Menimbang, bahwa menurut hukum Hindu yang diperkenankan untuk mengangkat anakadalah apabila yang mengangkat tidak punya anak/keturunan, mengenai warisan menjadi beralihkepada orang yang mengangkat (dari lakilaki atau purusanya), hal ini berdasarkan pasal 169Manawa Dharmasastra (Weda Smrti), disamping dapat harta (materiil) juga si anak mempunyaikewajiban yang sifatnya immateriil, yakni memelihara sanggah/merajan juga termasuk Pura darilakilaki yang mengangkatnya itu, anak angkat mendapat
warisan dari keluarga yangmengangkat, seandainya dari keluarga sebelumnya memberikan berupa materiil boleh saja(misalnya hibah), tidak ada keluarga yang keberatan baik dari keluarga purusa maupun pradanadan tujuan pengangkatan anak adalah demi kesejahteraan si anak itu sendiri;Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti P13 dan P17 atas kehendak para Pemohon akanmemberikan warisan/hibah wasiat sesuai dengan pasal 169 Manawa Dharmasastra (Weda Smrti)tidaklah bertentangan sehingga petitum angka 7 dan 8 dapat
78 — 25
Pengertian inisejalan dengan perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 UndangUndang Perkawinan yang menyatakan perkawinan sebagai ikatan lahir batinantara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentukkeluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa Manava Dharmasastra IX.101102 menyebutkantentang perkawinan sebagai berikut : Anyonyasyawayabhicaroghaweamanamantikah, Esa dharmah samasenajneyah stripumsayohparah, yang artinya : Hendaknya
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TRI WANTO,SH
131 — 47
putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : Wendy Anugrah bin Joko Purnomo;Tempat Lahir : JambiUmur/Tanggal Lahir : 28 Tahun / 8 Maret 1992;Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Rt. 30 Kelurahan Payo Lebar KecamatanJelutung Kota Jambi;Agama > Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tidak ditahan;Dalam hal ini Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya Arie Permata,SH, DuenSasberi,SH, Hasudungan Gultom, SH dan Jonanta Dwi Eriza, SH pada KantorAdvokat Dharmasastra
33 — 22
Pengertian inisejalan dengan perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 UndangUndang Perkawinan yang menyatakan perkawinan sebagai ikatan lahir batinantara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentukkeluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa Manava Dharmasastra IX.101102 menyebutkantentang perkawinan sebagai berikut : Anyonyasyawayabhicaroghaweamanarmantikah, Esa dharmah samasenajneyah stripumsayohparah, yang artinya : Hendaknya
125 — 46
Pengertian inisejalan dengan perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 UndangUndang Perkawinan yang menyatakan perkawinan sebagai ikatan lahir batinantara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentukkeluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa Manava Dharmasastra IX.101102 menyebutkantentang perkawinan sebagai berikut : Anyonyasyawayabhicaroghaweamanarnantikah, Esa dharmah samasenajneyah stripumsayohparah, yang artinya : Hendaknya
175 — 522 — Berkekuatan Hukum Tetap
bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhurbudaya bangsa, serta berdasarkan Pancasila, bahkan dalam ajaranbeberapa agama pun mengenal penjatuhan pidana mati seperti: DalamAgama Islam pembahasan tentang hukuman mati masuk ke dalampembahasan tentang Jinayah seperti algishash, alrajam, albughat, dan alriddah, dalam agama Kristen baik Protestan maupun Katolik penjatuhanpidana mati tersurat dalam Paulus kepada jemaat di Roma bab 13 ayat 14.Dalam ajaran Agama Hindu diatur dalam Dharmasastra
Dalam ajaran Agama Hindu diatur dalam Dharmasastra yangmengatur berbagai bentuk kejahatan serta bentukbentuk hukumannya danmencantumkan ancaman hukuman mati untuk beberapa bentuk kejahatantertentu.
22 — 7
yang terus menerus sudah barang tentudiantara mereka tidak dapat lagi saling membantu dan saling melengkapi danapabila terjadi hal yang demikian maka hubungan perkawinan tersebut tidakperlu untuk dipertahankan lagi sebab apa yang diamanatkan ketentuan pasal 1UndangUndang Nomor. 1 Tahun 1974 tersebut tidak mungkin akan dapatterwujud lagi, dalam perkara ini karena perkawinan Antara Penggugat danTergugat dilangsungkan secara hukum agama Hindu, maka rujukannya adalahjelas yaitu di dalam Kitab Manawa Dharmasastra
15 — 5
tersebut;5.Dalam pengangkatan anak tersebut telah dilakukan upacara pemerasanyang dipuput oleh Ida Pedanda Istri Oka dari Griya Alit Bukit CatuManggis, Karangasem dan telah disiarkan di Banjar/Dusunsebagaimana ternyata dalam bukti P7;Menimbang, bahwa menurut hukum Hindu yang diperkenankan untukmengangkat anak adalah apabila yang mengangkat tidak punya anak/keturunan, mengenai warisan menjadi beralin kepada orang yangmengangkat (dari lakilaki atau purusanya), hal ini berdasarkan pasal 169Manawa Dharmasastra
192 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam ajaran Agama Hindu diatur dalam Dharmasastra yangmengatur berbagai bentuk kejahatan serta bentukbentuk hukumannya danmencantumkan ancaman hukuman mati untuk beberapa bentuk kejahatantertentu. Sedangkan dalam ajaran Agama Budha terlihat beberapa Negaraseperti Thailand yang mayoritas memeluk Budha tetapi menerapkanpenjatuhan pidana Mati.
Dalam ajaran Agama Hindu diatur dalam Dharmasastra yangmengatur berbagai bentuk kejahatan serta bentukbentuk hukumannya danHal. 18 dari 23 hal. Putusan Nomor 1613 K/PID.SUS/2015mencantumkan ancaman hukuman mati untuk beberapa bentuk kejahatantertentu.
28 — 33
ini adalah dalam kaitan matapencaharian Tergugat dan faktanya dalam kepergiannya itu Tergugattelah memberikan nafkah kepada Penggugat bahkan telah dapatmembeli rumah tempat tinggal di Singaraja yang saat ini ditempati olehPenggugat ;e Bahwa atas faktafakta tersebut, maka setelah memperhatikan PetitumGugatan Penggugat yang meminta agar perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat dinyatakan putus karena perceraian, Majelis Hakimakan terlebih dahulu menguraikan halhal sebagaimana dinyatakandalam Manu Dharmasastra
29 — 14
Bahwa menurut Manawa Dharmasastra secara umum menetukan bahwaahli waris adalah : Keturunan yang di sebut satu Pinda yaitu ; anakanakyang mempunyai hubungan darah yang di tarik garis lurus ke bawah dan keatas. Tiga tingkat turunan kebawah dari pewaris dan Tiga tingkat ke atasdari pewaris di nyatakan satu pinda sebagai ahli waris dengan hakkeutamaan adalah Keturunan Pewaris yang di tarik melalui garis (anak)lakilaki/asas Kepurusa.12.
40 — 17
Pengertian ini sejalandengan perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 UndangUndangPerkawinan yang menyatakan perkawinan sebagai ikatan lahir batin antaraseorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluargayang bahagia dan kekal berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa Manava Dharmasastra IX.101102 menyebutkantentang perkawinan sebagai berikut : Anyonyasyawayabhicaroghaweamanamantikah, Esa dharmah samasenajneyah stripumsayohparah, yang artinya : Hendaknya
9 — 7
yang terus menerus sudah barang tentudiantara mereka tidak dapat lagi saling membantu dan saling melengkapi danapabila terjadi hal yang demikian maka hubungan perkawinan tersebut tidakperlu untuk dipertahankan lagi sebab apa yang diamanatkan ketentuan pasal 1UndangUndang Nomor. 1 Tahun 1974 tersebut tidak mungkin akan dapatterwujud lagi, dalam perkara ini karena perkawinan Antara Penggugat danTergugat dilangsungkan secara hukum agama Hindu, maka rujukannya adalahjelas yaitu di dalam Kitab Manawa Dharmasastra
12 — 8
yang terus menerus sudah barang tentudiantara mereka tidak dapat lagi saling membantu dan saling melengkapi danapabila terjadi hal yang demikian maka hubungan perkawinan tersebut tidakperlu untuk dipertahankan lagi sebab apa yang diamanatkan ketentuan pasal 1UndangUndang Nomor. 1 Tahun 1974 tersebut tidak mungkin akan dapatterwujud lagi, dalam perkara ini karena perkawinan Antara Penggugat danTergugat dilangsungkan secara hukum agama Hindu, maka rujukannya adalahjelas yaitu di dalam Kitab Manawa Dharmasastra