Ditemukan 36089 data
68 — 78
125 — 50
53 — 32
92/PDT/2012/PT DPS
87 — 46
114/PDT/2020/PT DPS
109 — 87
1/PID.TPK/2015/PT..DPS.
Dps, tanggal 4 Desember 2014, yaitu mengenai isi AmarPutusan tentang hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa IGUSTI NGURAH KARJAYA yang dimohonkan banding ;Menyatakan terdakwa I GUSTI NGURAH KARJAYA, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandangpidanasebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakanbeberapa kejahatan, secara melawan hukum memperkaya dirisendiri, orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikankeuangan
162 — 78
03/Pid.TPK/2014/PT..DPS.
DPS. dalam perkaraTerdakwa tersebut diataS ; nnn nnn nn nn nn nnn nner nnn enn n enn nn eeone Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan PenuntutUmum tanggal 10 Januari 2014, NO.REG.PERKARA. : PDS07/DENPA/12/2013. Terdakwa didakwa sebagai berikut : DAKWAANPrimair :=e Bahwa Terdakwa CHRIS SRIDANA, MBA selaku DirekturUtama PT.
118 — 74
M E N G A D I L I :1.Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Para Pembanding semula Para Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II ;2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 763 / Pdt.G / 2018 / PN Dps tanggal 25 Juni 2019 , yang dimohonkan banding ;3.Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
136/PDT2019/PT DPS
TINGGI DENPASAR TERSEBUT ;Setelah membaca berkas perkara dan turunan resmi putusanPengadilan Negeri Denpasar Nomor 763 / Pdt.G/ 2018/PN Dpstanggal 25Juni 2019 dan surat surat lain yang berhubungan dengan perkara int ;TENTANG DUDUK PERKARAHalaman. 2 dari 22 Putusan Nomor 136/ PDT/2019/PT DPSMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 14Agustus 2018 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Denpasar pada tanggal 14 Agustus 2018 dalam Register Nomor763/Pdt.G/2018/PN Dps
kontra memori banding ;Halaman. 19 dari 22 Putusan Nomor 136/ PDT/2019/PT DPSTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Para Pembanding semula Para Tergugat telahmengajukan permohonan banding dalam tenggang waktu dan menurut cara yangditentukan oleh Undang Undang , maka permohonan banding tersebut secaraformal dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi memeriksa secara seksamaberita acara sidang dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor :763 / Pdt.G / 2018 / PN Dps
Tinggiberpendapat pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Denpasar sudah tepat danbenar karena bukti bukti yang diajukan oleh Terbanding semula Penggugat adalahbukti authentik sebagaimana yang dipertimbangkan dalam aquo dan ParaPembanding semula Para Tergugat tidak dapat membuktikan bantahannya olehkarena itu pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Denpasar diambil alin dandigunakan dalam pertimbangan hukum ditingkat banding , sehingga putusanPengadilan Negeri Denpasar Nomor : 763 / Pdt.G / 2018 / PN Dps
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 763 / Pdt.G /2018 / PN Dps tanggal 25 Juni 2019 , yang dimohonkan banding ;3.
Pemberkasan Rp. 134.000, Jumlah Rp. 150.000 ,( seratus lima puluh ribu rupiah )Denpasar, Oktober 2019Untuk turunan resmiPanitera, KETUT SUMARTA,SH.MH.NIP. 195812311985031047.Halaman. 22 dari 22 Putusan Nomor 136/ PDT/2019/PT DPS
84 — 39
132/PDT2019/PT DPS
dan beda pendapat itupun dapatdiselesaikan dengan baik serta tidak berlarutlarut.Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 5 yang menyatakan Tergugattidak pernah memberikan nafkah lahir bathin layaknya tanggung jawabseorang istri kepada suami adalah tidak benar.Bahwa Pasal 34 ayat (1) UndangUndang Perkawinan No. 1 Tahun 1974tentang Perkawinan menyatakan bahwa Suami wajib melindungi istrinyadan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesualHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 132/Pdt/2019/PT DPS
,M.H.Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 132/Pdt/2019/PT DPS.2. Dr.H.DWI SUGIARTO,S.H,M.H.Panitera Pengganti,LUH MADE SILAWATI, SH.Perincian biaya perkara banding :1. Biaya Pemberkasan ........... Rp. 134.000,2. MAt@Vral ........cccccceceeceeeeeeeeeeeeeees Rp. 6.000,3. ROAKSI ........:ccceeeeeeeeeeeesteeeeees Rp. 10.000, +Jumlah = Rp. 150.000,Halaman 11 dari 11 Putusan Nomor 132/Pdt/2019/PT DPS.
86 — 45
1/PID.TPK/2013/PT..DPS
124 — 46
6/PID.TPK/2020/PT DPS.
Taspen (Persero).Halaman 22 dari 122 PutusanTipikor Nomor: 6/PID.SUSTPK2020/PT DPS. Perjanjian Kerja Sama antara PT.
(lima juta dua ribu rupiah)18) GEDE WAYAN GATREM sebesar Rp 4.464.000,( empat juta empat ratusenam puluh empat ribu rupiah)Halaman 97 dari 122 PutusanTipikor Nomor: 6/PID.SUSTPK2020/PT DPS.19) GUSTI AGUNG WAYAN GEDE Rp 5.002.000.
Membebaskan terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair ;Halaman 111 dari 122 PutusanTipikor Nomor: 6/PID.SUSTPK2020/PT DPS.3. Menyatakan Terdakwa PUTU TIKA ARI UTAMA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidair ;4.
(lima juta dua ribu rupiah)18) GEDE WAYAN GATREM sebesar Rp 4.464.000,( empat juta empat ratusenam puluh empat ribu rupiah)Halaman 113 dari 122 PutusanTipikor Nomor: 6/PID.SUSTPK2020/PT DPS.19) GUSTI AGUNG WAYAN GEDE Rp 5.002.000.
DJANIKO M.H.GIRSANG S.H, M.HumBENYAMIN NARAMESSAKH, S.H.Panitera Pengganti,DEWA MADE WIDIADNYANA, S.H.Halaman 122 dari 122 PutusanTipikor Nomor: 6/PID.SUSTPK2020/PT DPS.
135 — 63
06 / PID.TPK/ 2014 / PT..DPS.
84 — 47
1.Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut;2.Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 797/Pdt.G/2019/PN Dps, tanggal 15 April 2020 yang dimohonkan banding tersebut;3.Menghukum Para Pembanding untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
90/PDT/2020/PT DPS
,M.H masingmasingsebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiDenpasar, Nomor 106 /PDT / 2020 /PT DPS tanggal 01 Juli 2020,tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliHalaman 16 dari 17 Putusan Perdata Nomor 106/PDT/2020/PT DPSperkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari SELASA tanggal 29SEPTEMBER 2020 oleh Hakim Ketua Majelis dengan para HakimAnggota tersebut serta dibantu oleh PUTU AYU HERAWATI
,M.H.NIP. 195812311985031047Halaman 17 dari 17 Putusan Perdata Nomor 106/PDT/2020/PT DPSHalaman 18 dari 17 Putusan Perdata Nomor 106/PDT/2020/PT DPS
63 — 18
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 30/Pdt.G/2018/PN Dps, tanggal 7 Mei 2018 yang dimohonkan banding tersebut;3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
114/PDT/2018/PT DPS
Dps, tanggal 7 Mei 2018 untuk diperiksa dalam peradilantingkat banding;Membaca Risalah Pemberitahuan Pernyataan Permohonan Bandingyang dibuat oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Denpasar yangmenyatakan bahwa permohonan banding tersebut telahdiberitahukan/disampaikan secara sah dan seksama kepada pihakTergugat/Terbanding pada tanggal 4 Juni 2018;Menimbang, bahwa baik Kuasa Hukum Penggugat/Pembandingmaupun Tergugat/Terbanding tidak ada mengajukan Memori Bandingmaupun Kontra Memori Banding, akan
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor30/Pdt.G/2018/PN Dps, tanggal 7 Mei 2018 yang dimohonkan bandingtersebut;3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul pada kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding sebesar Rp.150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Bali, pada hari, Rabu, tanggal 19 September 2018, olehkami: ANAK AGUNG NGURAH ADYATMIKA,SH.
Hakim Tinggi PengadilanTinggi Bali selaku Hakim Ketua Majelis dengan MADE NGURAHATMADJA,SH. dan NAWAWI PAMOLANGO,SH. masingmasing sebagaiHakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bali Nomor114/Pen.Pdt/2018/PT DPS, tanggal 20 Juli 2018 untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut pada hari :Selasa, tanggal 9 Oktober 2018 diucapkan dalam sidang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri Hakim HakimAnggota, serta dibantu
63 — 39
18/PDT/2020/PT DPS
klas : ,luas kurang lebih 9.000 M2 ( Sembilan ribu meter persegi ) atas nama GedeBudi Arka, yang terletak di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Bulian, KecamatanKubutambahan, Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas tanah sebagaiberikut : Sebelah Utara ; Tanah Hak Milik ; Sebelah Timur : Tanah Hak Milik Nyoman Kirti ; Sebelah Selatan: Pangkung ; Sebelah Barat ;: Tanah Milik Ketut Bungkar ;Yang selanjutnya dalam perkara ini disebut sebagai : Obyek Sengketa :Halaman 4 dari 30 Putusan Nomor 18/PDT/2020/PT DPS
klas : , luas kuranglebin 9.000 M2 ( Sembilan ribu meter persegi ) atas nama Gede Budi Arka,yang terletak di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Bulian, KecamatanKubutambahan, Kabupaten Buleleng, dengan batasbatas tanah sebagaiberikut : Sebelah Utara ; Tanah Hak Milik ; Sebelah Timur : Tanah Hak Milik Nyoman Kirti ; Sebelah Selatan: Pangkung ; Sebelah Barat : Tanah Milik Ketut Bungkar ;Adalah sah tanah peninggalan almarhum Ketut Widi dan almarhum LuhSari :Halaman 7 dari 30 Putusan Nomor 18/PDT/2020/PT DPS
,M.H.Nip 19581231 1985031047Halaman 30 dari 30 Putusan Nomor 18/PDT/2020/PT DPS
105 — 0
663/Pid.Sus/2022/PN Dps
63 — 75
Dps, yang dimintakan banding sekedar mengenai denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut; -------------------a. Menyatakan Terdakwa Ir.I KOMANG SUBRATA YASA,MAP . tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut umum;b. MembebaskanTerdakwa Ir.I KOMANG SUBRATA YASA,MAP . tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut;c.
7/PID.TPK /2016/PT DPS
55 — 0
DPS
89 — 49
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 466/Pdt.G/2017/PN Dps, tanggal 7 Juni 2018 yang dimohonkan banding tersebut;3. Menghukum Para Pembanding/Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
139 / PDT/ 2018 / PT DPS
Bahwa sesuai dengan apa yang termaktub dalam Pasal 1365KUHPerdata, yang berbunyi :Tiap perobuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugiankepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itukarena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.Bahwa adapun yang menjadi unsurunsur dalam Perbuatan MelawanHukum adalah :Adanya Perbuatan Melawan Hukum, yaitu berbuat atau tidak berbuatsesuatu yang memenuhi salah satu unsur berikut:Halaman 5 dari 26 Putusan Perdata Nomor 139/Padt/2018/PT DPS
Bahwa gugatan Penggugat dan Penggugat II tidak jelas atau obscuurlibel karena menggabungkan antara perbuatan melawan hukum denganwan prestasi yaitu mengenai pembayaran lunas Tergugat sebesar USHalaman 16 dari 26 Putusan Perdata Nomor 139/Pdt/2018/PT DPS$ 2.400.000, ( Dua juta empat ratus ruvu dolar Amerika serikat ) yangtidak diakui kwitansinya oleh Penggugat dan Penggugat II. Seharusnyagugatannya mengenai perbuatan melawan hukum dan wan prestasi itudiajukan secara tegas dan terpisah.
Menghukum Penggugat dan Penggugat II Konvensi/ Tergugat danTergugat Il Rekonvensi, untuk membayar biaya perkara yang sampaisaat ini berjumlah sebesar Rp.2.106.000, (dua juta seratus enam riburupiah;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Para Penggugat melaluiKuasa Hukumnya telah memohon pemeriksaan dalam tingkat bandingsebagaimana ternyata di dalam Akta Permohonan Banding Nomor 57/AktaPdt.Banding/2018/PN Dps, tanggal 21 Juni 2018, yang dibuat oleh KETUTHalaman 20 dari 26 Putusan Perdata Nomor
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor466/Pdt.G/2017/PN Dps, tanggal 7 Juni 2018 yang dimohonkan bandingtersebut;3.
,MM.NIP.19590301 198503 1 006.Halaman 26 dari 26 Putusan Perdata Nomor 139/Pdt/2018/PT DPSHalaman 27 dari 26 Putusan Perdata Nomor 139/Pdt/2018/PT DPS
81 — 46
190/Pdt/2019/PT DPS
alamatJalan Dewi Saraswati Nomor 3, Seminyak, Kecamatan Kuta,Kabupaten Badung, Bali:Selanjutnya disebut TURUT TERBANDING semula TURUTTERGUGAT;Pengadilan Tinggi Denpasar tersebut:Setelan membaca berkas perkara beserta suratsurat yangbersangkutan;TENTANG DUDUK PERKARAHalaman 2 dari 32 Putusan Nomor 190/Pdt/2019/PT.DPSMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 15Mei 2018 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar dalam Register Nomor 485/Pdt.G/2018/PN Dps
Jo. 92/Pdt/2017/PT.Dps jo No.288 K/PDT/2018 yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkrahvan gewijh), dan sekarang dalam proses eksekusi dengan nomer perkara No.450/Pdt.G/2016/PN DPS Jo. 75/eks/2018/PN. Dps, sehingga gugatan a quoharus ditolak, atau setidaknya tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).Ne bis in ldem berarti tidak boleh suatu perkara yang sama, yang sudahdiputus, diperiksa dan diputus iagi untuk kedua kalinya (JCT.
Dps, dimana Tergugat Illadalah sebagai Penggugat dan Penggugat dalam perkara a quo adalahsebagai Tergugat dalam perkara sebelumnya sedangkan anak Penggugatyaitu Wayan Rumbawa sebagai Tergugat II, karena dalam perkara dimaksudsebagai orang yang menempati obyek perkara disisi lain Tergugat II dalamperkara dimaksud didudukkan sebagai saksi karena mengetahui peristiwahukumnya mengenai perolehan obyek sengketa, Oleh karena itu Penggugattidak berhak mengajukan gugatan a quo disamping itu bahwa gugatan
Penggugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Turut Tergugat mohon putusan yangseadiladilnya;Mengutip serta memperhatikan segala sesuatu yang terurai di dalamberita acara persidangan dan turunan resmi Putusan Pengadilan NegeriDenpasr, Nomor 485/Pdt.G/2018/PN Dps
MH, masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, tanggal24 Oktober 2019, Nomor 190/PDT/2019/PT DPS tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariKamis, tanggal 19 Desember 2019 oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh paraHakim Anggota tersebut, Ketut Sumadhi, SH.
179 — 0
69/PDT/2012/PT DPS