Ditemukan 367 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 340/Pid.Sus /2016/PN.PLG
Tanggal 5 April 2016 —
9826
  • Menyatakan Terdakwa Sarif Hidayat Als Arif Bin Inden tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum Menguasai, memiliki atau menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman;2.
    Sarif Hidayat Als Arif Bin Inden
    PU T US ANNO. 340/Pid.Sus /2016/PN.PLGDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana, dengan acara BIASA pada Peradilan TingkatPertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :1.Nama : Sarif Hidayat Als Arif Bin Inden.2. Tempat lahir : Palembang.3. Umur / tanggal lahir : 32 Tahun/17 April 1984.4. Jenis Kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia6.
    ini didampingi oleh Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT.Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 340/Pid.Sus/2016/PN.Plg. tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkara iniSetelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan Terdakwa ;Menimbang,bahwa terdakwa telah diajukan kedepan persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANPertama:wa Bahwa ia terdakwa Sarif Hidayat Als Arif Bin Inden
    Kedua :Bahwa ia terdakwa Sarif Hidayat Als Arif Bin Inden pada hari Sabtu tanggal 9 januari 2016 sekira pukul16.00 WIB atau setidaktidaknya pada sauatu waktu dalam tahun 2016 di pinggir Dam samping lorongTanjung Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur Il Palembang atau setidaktidaknya disuatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palembang yang berwenang memeriksa danmengadili ; tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan
    Menyatakan Terdakwa Sarif Hidayat Als Arif Bin Inden tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum Menguasai, memiliki atau menyimpanNarkotika Golongan bukan tanaman;2.
Register : 11-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN BUNTOK Nomor 104/Pid.B/LH/2023/PN Bnt
Tanggal 22 Nopember 2023 —
Terdakwa:
INDEN TRIWINOTO Alias INDEN Bin DIOMESIOS ATAK (Alm)
5430
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa INDEN TRIWINOTO Alias INDEN Bin DIOMESIOS ATAK (Alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada INDEN TRIWINOTO Alias INDEN Bin DIOMESIOS ATAK

    Terdakwa:
    INDEN TRIWINOTO Alias INDEN Bin DIOMESIOS ATAK (Alm)
Register : 12-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 31-03-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 1160/Pdt.G/2018/PA.Sbg
Tanggal 31 Mei 2018 — Pemohon:
Edi Inden bin Aji
Termohon:
Warnengsih binti Kiam
110
  • Pemohon:
    Edi Inden bin Aji
    Termohon:
    Warnengsih binti Kiam
    PENETAPANNomor 1160/Pdt.G/2018/PA.Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Talak, antara :Edi Inden bin Aji, umur 39 tahun, Agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Dusun Jatireja RT.0O1 RW.001 Desa JatirejaKecamatan Compreng Kabupaten Subang, sebagaiPemohon;melawanWarnengsih binti Kiam, umur 50 tahun, Agama Islam, pekerjaan TidakBekerja
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Edi Inden bin Aji) dengan Termohon(Warnengsih binti Kiam) yang dilaksanakan pada tanggal 09 April 2016 diwilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Compreng KabupatenSubang ;3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Subang;4.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 102/DSN-MUI/X/2016 Tahun 2016
940409
  • Tentang : Akad Al-Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) - Inden
  • Akad Al-Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dzimmah untuk Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) - Inden
    NasionalMajelis Ulama Indonesia (DSNMUI) setelah,Menimbang : a. bahwa sekarang ini di masyarakat telah banyak dipraktikan sewainden, yang mekanismenya menggunakan pola pemesanan manfaatbarang dan/atau jasa berdasarkan spesifikasi yang disepakati;b. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut,Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memerlukan panduan syariahmengenai pola pemesanan manfaat barang dan/atau jasa berdasarkanspesifikasi yang disepakati untuk produk pembiayaan pemilikanrumah (PPR) inden
    ;c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, DSNMUImemandang perlu menetapkan fatwa tentang alijarah almaushufahfi aldzimmah untuk pengembangan produk PPR inden agardijadikan pedoman;Mengingat : 1.
    Bertakwalah kepada Allah, danketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kaliankerjakan.Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia HYaoleeal la gt 102 alIjarah alMaushufah fi alDzimmah untuk PPR Inden. 2 c. QS. alQashash (28): 26:CA Cog Spal ys Ge OY Sake) ooh Gs CIESalah seorang dari kedua wanita itu berkata, Hai ayahku!
    Alljarah alMaushufah fi alDzimmah PPR Inden adalah produkPPR Inden yang menggunakan akad AlIjarah alMaushufah fi alDzimmah dalam MMQ atau IMBT.Ketentuan Hukum1. Akad alIjarah alMaushufah fi alDzimmah dalam rangkakepemilikan rumah yang menggunakan akad MusyarakahMutanagqishah (MMQ) atau alJjarah alMuntahiyah bi alTamlik(IMBT) boleh dilakukan dengan mengikuti ketentuan dalam fatwaini.2.
    Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia He102. alIjarah alMaushufah fi alDzimmah untuk PPR Inder 8 Keempat : Ketentuan terkait Barang Sewa Inden (PPRInden)1. Kriteria barang sewa yang dideskripsikan harus terukurspesifikasinya;2. Barang sewa yang dideskripsikan boleh belum menjadi milikpemberi sewa pada saat akad dilakukan;3. Ketersediaan barang sewa wajib diketahui dengan jelas sertasebagian barang sewa sudah wujud pada saat akad dilakukan;4.
Register : 05-10-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Arm
Tanggal 18 Januari 2023 — ,M.H
Terdakwa:
SEPTINUS INDEN
893
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SEPTINUS INDEN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta secara tanpa hak melakukan penyimpanan dan menguasai sesuatu senjata api dan amunisi sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    ,M.H
    Terdakwa:
    SEPTINUS INDEN
Register : 03-02-2020 — Putus : 24-04-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN AMBON Nomor 35/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 24 April 2020 — Penuntut Umum:
1.AWALUDIN, SH
2.Selvia. G.A.Hattu, SH,MH
Terdakwa:
SEMMY PARIAMA Alias SEMY
6223
  • sebagaimana dakwaan alternatif pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan uang Inden
      AGUS, ini SEMY PARIAMA(terdakwa) bersma samadengan,Saudara HANAJE HANNY SOLISA Alias NATJE datang mauambil uang inden pembelian Mobil, beta kasi uang di SEMYPARIAMA/terdakwa seng apa apa ka ?.
      Mobil HRV tersebut;Bahwa sebelum terdakwa menerima uang Inden sebesarRp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) tersebut dari saksi, oleh saksiterlebin dahulu menelpon saksi AGUSTINUS MUNARA sambilmengatakan, Pak.
      , danHalaman 30 dari 41 Putusan Nomor 35/Pid.B/2020/PN Ambdijawab oleh saksi AGUSTINUS MUNARA, kasih ke SEMMY PARIAMA(terdakwa) saja, nanti SEMMY PARIAMA yang bawa ke Kantor;Bahwa setelah saksi korban langsung menyerahkan kepada terdakwauang Inden pembelian mobil Honda CRV sebesar Rp.40.000.000,(empat puluh juta rupiah), ditambah dengan uang Inden Honda HRVyang sudah terdakwa terima sebelumnya sebesar Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah), lalu saksi korban membuat kwitansi penerimaanuang Inden mobil
      , dandijawab oleh saksi AGUSTINUS MUNARA, kasih ke SEMMY PARIAMA(terdakwa) saja, nanti SEMMY PARIAMA yang bawa ke Kantor;Bahwa setelah saksi korban langsung menyerahkan kepada terdakwauang Inden pembelian mobil Honda CRV sebesar Rp.40.000.000,(empat puluh juta rupiah), ditambah dengan uang Inden Honda HRVyang sudah terdakwa terima sebelumnya sebesar Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah), lalu saksi korban membuat kwitansi penerimaanuang Inden mobil Honda CRV sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah
Putus : 10-05-2012 — Upload : 12-12-2014
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 24/Pid.B/2012/PN.Ktl
Tanggal 10 Mei 2012 — RATNA SARI PERTIWI Als RATNA Binti KARSAN SAMIREDJO
616
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 8 (delapan) lembar kertas penjualan / sales order atas nama M.NAZMI, MUJIANTO dan FATIMAH ZAHRA, SUWITO, ISMAIL HALIM, BURHAM, NURZALI, HADIAH- 8 (delapan) lembar kwitansi atas nama .NAZMI, MUJIANTO dan FATIMAH ZAHRA, SUWITO, ISMAIL HALIM, BURHAM, NURZALI, HADIAH- 1 (satu) lembar laporan jurnal inden / pemesanan- 1 (satu) lembar laporan penerimaan uang gabungan dari tanggal 16 Nopember 2011 sampai tanggal 03 Desember 2011- 1 (satu) lembar rekening Koran / tabungan
    sedangkan 5 (lima)unitnya lagi dijual secara cash tetapi tidak dilaporkan;e Bahwa uang penjualan sepeda motor tersebut tidak dosetorkan secarapenuh ke Yamaha Mataram Sakti Pusat yang berada di Semarang;e Bahwa saksi melakukan audit dengan cara mengecek sistem/ datainputan dan ditemukan 3 (tiga) diantaranya diinput/dilaporkan sebagaipenjualan inden dengan bukti laporan jurnal inden tetapi dijurnal jumlahuang yang disetorkan atau dilaporkan inden tidak sesuai dengan berkaspenjualan atau SO (Sales
    Terdakwa ;Bahwa saya tidak tahu maksud dari Terdakwa untuk merubah datapenjualan cash ke penjualan inden ;Bahwa pada bulan Nopember dan Desember 2011 ada 8 (delapan)unit berkas penjualan sepeda motor dibayar cash namun 5 (lima)diantaranya uangnya tidak dilaporkan sama sekali dan 3 (tiga)penjualan uangnya diinput sebagai inden;Bahwa dari hasil audit 5 (lima) unit penjualan sepeda motor hanyaditemukan berkas penjualan / Sales Order (SO) tetapi tidak dilaporkanke dialer Mataram Sakti Semarang dan uang
    M.NAZMI sebesar Rp.1.600.000, (satu juta enam ratus ribu rupiah)dilaporkan inden tanggal 03 Desember 2011 ;. MUJIANTO sebesar Rp.1.850.000, (satu juta delapan ratus lima puluh riburupiah) dilaporkan inden tanggal 03 desember 2011 ;. FATIMAH ZAHRA sebesar Rp.1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah)dilaporkan inden tanggal 03 desember 2011;17e Bahwa saya tidak melaporkan uang penjualan tanggal 16 Nopembertesebut atas perintah dari Terdakwa selaku Kepala Operasional danSaksi M.
    berikut:M.NAZMI sebesar Rp.1.600.000, (satu juta enam ratus ribu rupiah)dilaporkan inden tanggal 03 Desember 2011 ;MUJIANTO sebesar Rp.1.850.000, (satu juta delapan ratus limapuluh ribu rupiah) dilaporkan inden tanggal 03 desember 2011 ;FATIMAH ZAHRA sebesar Rp.1.100.000, (Satu juta seratus riburupiah) dilaporkan inden tanggal 03 desember 2011;Bahwa benar, prosedur penjualan sepeda motor di Dealaer YamahaMataram Saksi Cabang Kula Tungkal yaitu apabila uang pembeliantelah diterima dari pembeli selanjutnya
    berikut:e M.NAZMI sebesar Rp.1.600.000, (satu juta enam ratus ribu rupiah)dilaporkan inden tanggal 03 Desember 2011 ;e MUJIANTO sebesar Rp.1.850.000, (satu juta delapan ratus limapuluh ribu rupiah) dilaporkan inden tanggal 03 desember 2011 ;e FATIMAH ZAHRA sebesar Rp.1.100.000, (Satu juta seratus riburupiah) dilaporkan inden tanggal 03 desember 2011;e Bahwa benar, akibat perbuatan Terdakwa PT.
Register : 24-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 788/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Y.ERNAWATI.N, SH
Terdakwa:
NICO RINALDO Pgl NICO Bin MUSLIM LEOMA PUTRA.
8627
  • Menginput data inden dari karyawan PT. Hayati Pratama Mandiri CabangPadang dan mengorder seluruh data inden motor Honda ke sistemkomputer untuk dilaporkan ke pusat;Bahwa sebagai Kepala Cabang, terdakwa juga menerima gaji sebesarRp.3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dari PT.
    Hayati Pratama Mandiri Cabang Padang,bertanggungjawab atas penjualan tersebut dan seharusnya uang inden cashkonsumen disetorkan kepada Rina Charlina selaku Kepada ADH(Administration Head) PT. Hayati Pratama Mandiri dan mendaftarkan pembeliankonsumen tersebut secara inden ke perusahaan.
    Hayati Pratama Mandiri CabangPadang, menginput data inden dari karyawan PT.
    HayatiPratama Mandiri Cabang Padang, menginput data inden dari karyawanPT.
Register : 10-07-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 491/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
NGUNGUN ALIA SODIQ, SH
Terdakwa:
ROZA KIRMAN Pgl ROZA Bin ALIZAR
699
  • selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar surat pesanan kendaraan (SPK) Honda Scopy warna putih atas nama konsumen AIDIL FITRI tertanggal 27 AGustus 2018 yang dilegalisir;
    • 1 (satu) lembar kwitansi Nomor A 044246 atas pembayaran uang inden
      Hayati Pratama Mandiri via telfon untuk bekerja samadengan mengabarkan bahwa akan ada yang membeli motor HondaScopy secara cash dan menanyakan berapa lama waktu inden motortersebut lalu Sdr.
      Hayati Pratama Mandiri via telfon untuk bekerja samadengan mengabarkan bahwa akan ada yang membeli motor HondaScopy secara cash dan menanyakan berapa lama waktu inden motortersebut lalu Sdr. NICO RINALDO (DPO) mengatakan lama waktu indenpaling lama 10 hari karena saksi AIDIL melakukan inden denganmembayar langsung secara cash.
      dan terdakwa ROZAKIRMAN meyakinkan saksi AIDIL dengan berkata samo senyopak, beko ambo ka setor juo ka rekening perusahaannyo (samasaja pak, nanti saya setor juga ke rekening perusahaannya)kemudian saksi AIDIL menanyakan lama waktu inden kendaraantersebut dan dijawab oleh terdakwa ROZA KIRMAN bahwa lamawaktu inden selama 30 (tiga puluh) hari kemudian saksi AIDILmeminta kepada terdakwa ROZA KIRMAN untuk dipercepatdikarenakan saksi AIDIL membeli motor tersebut secara Cash.e Bahwa selanjutnya terdakwa
      Hayati Pratama Mandiridengan memperlihatkan bukti Surat pesanan kendaraan yang telahdiberikan oleh terdakwa ROZA KIRMAN, kemudian setelah di cekternyata nama saksi AIDIL FITRI tidak ada didaftar pembeliansecara inden dan pihak PT.
      Hayati Pratama Mandiri via telfon untuk bekerja sama denganmengabarkan bahwa akan ada yang membeli motor Honda Scopy secaracash dan menanyakan berapa lama waktu inden motor tersebut lalu Sdr.NICO RINALDO (DPO) mengatakan lama waktu inden paling lama 10 harikarena saksi AIDIL melakukan inden dengan membayar secara cash, akantetapi hingga waktu yang sudah ditentukan motor inden yang dipesan olehsaksi AIDIL FITRI tidak kunjung dating;e Bahwa saksi AIDIL FITRI merasa curiga maka saksi AIDIL FITRI padahari
Register : 28-12-2011 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-44251/PP/M.VI/15/2013
Tanggal 28 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10629
  • yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan bandingterhadap koreksi Penghasilan Netto PPh Badan Tahun Pajak 2009sebesar Rp1.342.063.691,00;bahwa koreksi Penghasilan Netto PPh Badan Tahun Pajak 2009sebesar Rp1.342.063.691,00 berasal dari impor atas dasar indenyang tidak mencantumkan q.q;: bahwa Keputusan PPh Kurang Bayar tersebut diterbitkan karenaPeneliti Keberatan sependapat dengan Pemeriksa dimana dalampemeriksaannya mendapatkan catatan buku pintar PemohonBanding berupa Biaya Kalkulasi Impor Inden
    Pemeriksabahwa terdapat penghasilan yang belum Pemohon Bandingbukukan dalam harga faktur dan dilaporkan dalam SPT MasaPPN yang berasal dari Pajak Pertambahan Nilai atas impor,sebenarnya atas Pajak Pertambahan Nilai atas Impor tersebuttelah Pemohon Banding perhitungkan dalam pembuatan fakturpajak dan telah Pemohon Banding laporakan dalam SPT Masasetiap bulannya;: bahwa menurut Terbanding, koreksi Penghasilan Netto PPhBadan Tahun Pajak 2009 sebesar Rp1.342.063.691,00 berasaldari impor atas dasar inden
    adalahsuatu kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabeanyang dilakukan oleh Importir untuk dan atas nama pemesan(Indentor) berdasarkan perjanjian pemasukan barang imporantara Importir dengan Indentor, yang segala pembiayaan imporantara lain pembukaan L/C, bea, pajak maupun biaya yangberhubungan dengan impor sepenuhnya menjadi beban Indentordan sebagai balas jasa Importir memperoleh komisi ("handlingfee") dari Indentor.bahwa uang muka inden yang dimaksud oleh Pemohon Bandingadalah pembayaran
    awal dari indentor atas pesanan barang impor,yang terdiri dari 2 (dua) kali pembayaran yaitu saat importir akanmelaksanakan transfer ke luar negeri atas pembayaran barangdiimpor dan pada saat importir akan melaksanakan biayabiayaimpor di dalam negeri (Bea Masuk, PPN, PPh Pasal 22, dan lainlain).bahwa Majelis berpendapat bahwa Pemohon Banding padadasarnya melakukan kegiatan impor atas dasar inden tetapi secaraformal dokumen impor tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat(1) KMK539/KMK.04/1990 tanggal
    14 Mei 1990 karena tidakmencantumkan tambahan penjelasan (q.q) nama, alamat, danNPWP indentor pada setiap lembar Pemberitahuan Impor UntukDipakai (PIUD) dan Surat Setoran Pajak (SSP).bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) KMK539/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990 menyatakan bahwaapabila kegiatan impor atas dasar inden tidak memenuhipersyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) makaimpor tersebut ditetapkan sebagai impor atas biaya sendiri.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Register : 24-05-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 90/Pid.B/2019/PN Cms
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
YULIARTI, S.H.
Terdakwa:
DENI HENDRAYANI Bin ONI DAMILI
1086
  • Sutisna Senjaya tersebut sejak bulanOktober 2018; Bahwa dari pihak Daya Motor dijelaskan bahwa terdakwa diberhentikankarena tersangkut masalah dengan beberapa konsumen yangmemesan/inden sepeda motor melalui terdakwa; Bahwa ketika saksi menyampaikan keinginan memesan sepeda motorHonda Scoopy kepada terdakwa, terdakwa tidak =pernahmemberitahukan keadaan dirinya yang sebenarnya bahwa terdakwasudah diberhentikan dan tidak lagi bekerja di dealer Daya Motor yangberalamat di Jl.
    , dan paling lama 3 (tiga) bulan konsumen mendapatkansepeda motor tersebut;Bahwa menurut aturan perusahaan bahwa untuk inden motor pemesantidak perlu membayar lunas harga motor, namun cukup biayapemesanan /inden sebesar Rp 100.000,(sertaus ribu rupiah) danmarketing dilarang untuk menerima lebih dari kKetentuan tersebut;Bahwa pihak dealer daya motor Jl.
    Sutisna Senjaya, Empangsari Kec.Tawang Kota Tasikmalaya pada tanggal 20 Maret 2019 pernah didatangisaksi Rio Assegaf yang menanyakan apakah benar namanya telahterdaftar untuk inden kendaraan R2 Honda Scoopy stylish matte brown2018 karena menurut pengakuannya telah inden melalui terdakwa dansaat itu pihak dealer menjelaskan bahwa pada bulan Nopember 2018atas nama Rio Assegaf tidak terdaftar inden sepeda motor danterdakwa sudah tidak pernah datang lagi ke kantor dealer karena sejakOktober 2018 sudah
    janjikan kepada saksiRio Assegaf, tepatnya ketika Rio Assegaf mendatangi terdakwa 3 (tiga)bulan kemudian pada tanggal 4 Februari 2019 sekitar jam 17.00 wib,dan saksi Rio Assegaf menanyakan perihal inden sepeda motornya,Halaman 17 dari 29 Putusan Nomor 90/Pid.B/2019/PN Cmsberikut:terdakwa saat itu berdalih bahwa sepeda motor yang saksi Rio Assegafpesan/ inden telah didaftarkan di dealer Daya Motor namun apabilasepeda motor tidak ada sampai minggu depan maka terdakwa sanggupuntuk mengembalikan kembali
    Pada tanggal 4 Februari 2019 sekitar jam 17.00 wib, dan saksi Rio Assegafmenanyakan perihal inden sepeda motornya, terdakwa saat itu berdalihbahwa sepeda motor yang saksi Rio Assegaf pesan/inden telahdidaftarkan di dealer Daya Motor namun apabila sepeda motor tidak adasampail minggu depan maka terdakwa sanggup untuk mengembalikankembali uang sebesar Rp 18.350.000, ( delapan belas juta tiga ratus limapuluh rupiah) yang telah diserahkan saksi Rio Assegaf paling lama tanggal10 Pebruari 2019;b.
Register : 03-02-2020 — Putus : 24-04-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN AMBON Nomor 34/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 24 April 2020 — Penuntut Umum:
1.AWALUDIN, SH
2.Selvia. G.A.Hattu, SH,MH
Terdakwa:
AGUSTINUS MUNARA Alias AGUS.
7330
  • bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama, dan dakwaan kedua;
  • Membebaskan Terdakwa AGUSTINUS MUNARA alias AGUS oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Kwitansi penerimaan uang Inden
      Dijawab olehSaudara,AZIS, karena uang Inden untuk pembelian Ibu Betty tidak masuk; Bahwa setelah terdakwa mendapat informasi dari Saudara,AZIS dariKantor Pusat Jakarta,lalu terdakwa memberitahukan kepada saksi korban,Bu uang Inden yang Ibu serahkan kepada Saudara, SEMMY PARIAMAAlias SEMY belum diserahkan ke Kantor oleh SEMMY PARIAMA AliasSEMY sehingga Mobil pesanan Ibu tidak dikirim, lalu dijawab oleh saksikorban, saya berani menyerahkan uang Inden Pemesanan Mobil CRVPRICELIST sebanyak Rp.50.000.000
      PARIAMA dapat membayaruang Inden ke pihak Honda ; Bahwa setelah saksi mendengar kesanggupan dari saksiSEMMY PARIAMA untuk menyetor uang Inden pembelian MobilHonda CRV dari saksi korban ke pihak Honda, lalu terdakwa membuatSPK (Surat pesanan kendaraan), yang ditandatangani oleh saksisendiri dan terdakwa; Bahwa setahu saksi ada ketentuan dalam perusahaan yaituseorang sales atau marketing pada saat mengeluarkan SPK tidak bisamenerima uang inden (uang tanda jadi) dalam bentuk uang tunaimelebihi jumlah
      ini berupa uang inden yang tidak sesuai ketentuan dalam perusahaantempat saksi SEMMY PARIAMA bekerja sebagai sales.
      Majelis Hakim menilai tidak adasatupun peran terdakwa yang membujuk saksi korban untuk menyerahkanuang inden kepada saksi SEMMY PARIAMA, meskipun dalam keterangansaksi korban bahwa setiap kali dia akan menyerahkan uang inden kepadasaksi SEMMY PARIAMA, saksi korban ada terlebin dahulu bertanya kepadaHalaman 45 dari 50 Putusan Nomor 34/Pid.B/2020/PN Ambterdakwa melalui telepon selular atau dengan kata lain dikomunikasikanterlebin dahulu dengan terdakwa, sehingga penyerahan uang inden itukepada saksi
Register : 28-12-2011 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-44261/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 28 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13373
  • menjadi pokok sengketa adalah pengajuan bandingterhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa PajakDesember 2009 sebesar Rp513.568.000,00;bahwa BKP dan/atau JKP Masa Pajak Desember 2009 sebesarRp513.568.000,00 sesuai pengujian terhadap Kertas KerjaPemeriksaan dan data Pemohon Banding yang terdiri dari PIB,Faktur Penjualan, SPT Masa PPN dan dokumen impor lainnyadiketahui Pemohon Banding pada dasarnya melakukan kegiatanimpor atas dasar inden
    Pemohon Banding dapat dariindentor dan faktur keluaran tersebut telah Pemohon Bandinglaporkan dalam SPT Masa PPN setiap bulannya;: bahwa kepada Pemohon Banding diterbitkan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan JasaPenyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Desember 2009Nomor : 00013/207/09/605/11 tanggal 31 Januari 2011 sebesarRp 79.236.612,00.bahwa menurut Terbanding, koreksi DPP PPN Masa Pajak MasaPajak Desember 2009 sebesar Rp 513.568.000,00 berasal dariimpor atas dasar inden
    yang tidak mencantumkan q.q.bahwa Pemohon Banding pada dasarnya melakukan kegiatanimpor atas dasar inden tetapi secara formal dokumen impor tidakmemenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) KMK539/KMK.04/1990karena tidak mencantumkan tambahan penjelasan (q.q) nama,alamat, dan NPWP indentor pada setiap lembar PemberitahuanImpor Untuk Dipakai (PIUD) dan Surat Setoran Pajak (SSP).bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) KMK539/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990 menyatakan bahwaapabila kegiatan impor atas dasar
    inden tidak memenuhipersyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) makaimpor tersebut ditetapkan sebagai impor atas biaya sendirisehingga penyerahan Barang Kena Pajak oleh importir terutangPPN dan PPN Impor serta PPh Pasal 22 Impor yang telahdilunasi dapat dikreditkan dalam SPT Importir.
    adalahsuatu kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabeanyang dilakukan oleh Importir untuk dan atas nama pemesan(Indentor) berdasarkan perjanjian pemasukan barang imporantara Importir dengan Indentor, yang segala pembiayaan imporantara lain pembukaan L/C, bea, pajak maupun biaya yangberhubungan dengan impor sepenuhnya menjadi beban Indentordan sebagai balas jasa Importir memperoleh komisi ("handlingfee") dari Indentor.bahwa uang muka inden yang dimaksud oleh Pemohon Bandingadalah pembayaran
Register : 28-12-2011 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-44257/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 28 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13339
  • Pajak Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa PajakAgustus 2009 sebesar Rp 126.960.672,00;bahwa koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa PajakAgustus 2009 sebesar Rp126.960.672,00 sesuai pengujianterhadap Kertas Kerja Pemeriksaan dan data Pemohon Bandingyang terdiri dari PIB, Faktur Penjualan, SPT Masa PPN dandokumen impor lainnya diketahui Pemohon Banding padadasarnya melakukan kegiatan impor atas dasar inden
    Pemohon Banding dapat dariindentor dan faktur keluaran tersebut telah Pemohon Bandinglaporkan dalam SPT Masa PPN setiap bulannya;: bahwa kepada Pemohon Banding diterbitkan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan JasaPenyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Agustus 2009 Nomor:00014/207/09/605/11 tanggal 31 Januari 2011 sebesar Rp26.865.593,00.bahwa menurut Terbanding, koreksi DPP PPN Masa Pajak MasaPajak Agustus 2009 sebesar Rp 126.960.672,00 berasal dariimpor atas dasar inden
    yang tidak mencantumkan q.q.bahwa Pemohon Banding pada dasarnya melakukan kegiatanimpor atas dasar inden tetapi secara formal dokumen impor tidakmemenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) KMK539/KMK.04/1990karena tidak mencantumkan tambahan penjelasan (q.q) nama,alamat, dan NPWP indentor pada setiap lembar PemberitahuanImpor Untuk Dipakai (PIUD) dan Surat Setoran Pajak (SSP).bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) KMK539/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990 menyatakan bahwaapabila kegiatan impor atas dasar
    inden tidak memenuhipersyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) makaimpor tersebut ditetapkan sebagai impor atas biaya sendirisehingga penyerahan Barang Kena Pajak oleh importir terutangPPN dan PPN Impor serta PPh Pasal 22 Impor yang telahdilunasi dapat dikreditkan dalam SPT Importir.
    adalahsuatu kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabeanyang dilakukan oleh Importir untuk dan atas nama pemesan(Indentor) berdasarkan perjanjian pemasukan barang imporantara Importir dengan Indentor, yang segala pembiayaan imporantara lain pembukaan L/C, bea, pajak maupun biaya yangberhubungan dengan impor sepenuhnya menjadi beban Indentordan sebagai balas jasa Importir memperoleh komisi ("handlingfee") dari Indentor.bahwa uang muka inden yang dimaksud oleh Pemohon Bandingadalah pembayaran
Putus : 28-04-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84/B/PK/PJK/2015
Tanggal 28 April 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T.GRAFIKA MULTI WARNA
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , mengaturbahwa:Pasal 2 ayat (1)"Importir yang melakukan impor atas dasar inden diwajibkan mencantumkantambahan penjelasan (q.q.) nama, alamat, dan NPWP Indentor pada setiap lembarPemberitahuan Impor Untuk Dipakai (PIUD) dan Surat Setoran Pajak (SSP) ";Halaman 7 dari 16 halaman Putusan Nomor 84 B/PK/PJK/2015Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3)Dalam hal Importir yang melakukan impor atas dasar inden ternyata tidakmemenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), maka importermaksud ditetapkan
    sebagai impor atas biaya sendiri.Dalam hal Importir ditetapkan sebagai melakukan impor atas biaya sendirisebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maka :a. atas penyerahan Barang Kena Pajak oleh Importir terutang Pajak PertambahanNilai;b. penghasilan netto Importir yang berasal dari kegiatan inden dihitung denganmenggunakan Norma Penghitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat(6) Undangundang Pajak Penghasilan 1984;c.
    PPN Poin 3Sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud. dalam Pasal 6 ayat (2) huruf cKeputusan Menteri Keuangan Nomor: 539/KMK04/1990, apabila persyaratan imporalas dasar inden tidak dipenuhi maka impor dimaksud ditetapkan sebagai impor atasbiaya sendiri.Dalam hal impor ditetapkan sebagai impor atas biaya sendiri, Pajak PertambahanNilai impor yang terutang menjadi be ban importir yang bersangkutan.
    Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : 39/PJ.32/1990tanggal 10 Desember 1990 tentang Impor Atas Dasar Inden,mengatur sebagai berikut:Angka II. PPN Poin 3Sesuai dengan Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf cKeputusan Menteri Keuangan Nomor: 539/KMK.04/1990, apabila persyaratanimpor atas dasar inden tidak dipenuhi maka impor dimaksud ditetapkan sebagaiimpor atas biaya sendiri.
    tidakdapat dipenuhi;Bahwa telah terbukti secara nyata atas data/dokumen a quo dibuat tidak sesuaidengan Pasal 2 ayat (1) Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KMK539/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei 1990 tentang Pajak Penghasilan Pasal 22, PajakPertambahan Nilai dan atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk KegiatanUsaha di Bidang Impor Atas Dasar Inden, sehingga Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berpendapat bahwa Impor tersebut bukan Imporatas Dasar Inden akan tetapi impor tersebut ditetapkan
Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1757 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Donny Martha Utama, dkk
3812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Inden, Terdakwa VII.Syafriandi, S.SN Bin Afridil, Terdakwa VIII. Jettendra Bin Yusri Pgl. Jet,Terdakwa IX. Indra Wardi Putra Bin Syamsuri Pgl. Siin, Terdakwa X. DedeKurnia Utama Bin Utama Pgl.
    Inden memukul punggung korban dengan menggunakan tangan, TerdakwaVil. Syafriandi, S.SN Bin Afridil memukul atau menampar pipi kanan korbandengan menggunakan tangan, Terdakwa VIII. Jettendra Bin Yusri Pgl. Jetmemukul bahu korban dengan menggunakan tangan, Terdakwa IX. Indra WardiPutra Bin Syamsuri Pgl.
    Inden, Terdakwa VII.Syafriandi, S.SN Bin Afridil, Terdakwa VIII. Jettendra Bin Yusri Pgl. Jet,Terdakwa IX. Indra Wardi Putra Bin Syamsuri Pgl. Sun, Terdakwa X. DedeKurnia Utama Bin Utama Pgl.
    Inden memukul punggung korban dengan menggunakantangan, Terdakwa VII. Syafriandi, S.SN Bin Afridil memukul atau menampar pipikanan korban dengan menggunakan tangan, Terdakwa VIII. Jettendra Bin YusriPgl. Jet memukul bahu korban dengan menggunakan tangan, Terdakwa IX.Indra Wardi Putra Bin Syamsuri Pgl.
    Selamat Ariadi Bin Suhaimi Pgl Inden, Terdakwa VII.Syafriandi S.SN Bin Afridil dan Terdakwa IX. Indra Wardi Putra BinSyamsuri Pgl. Siin berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulanpenjara dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dan dengan perintah para Terdakwa segera ditahan ; Terhadap Terdakwa . Donny Martha Utama, Terdakwa II. Bayu FebrianBin Adrizal Pgl. Bayu dan Terdakwa VIII. Jettendra Bin Yusri Pgl.
Register : 24-06-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN NGAWI Nomor 110/Pid.B/2019/PN Ngw
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AL ADIF AGUS SUPRIYONO, SH
Terdakwa:
N. RUDI PURWANTO Bin HARJO NGATIMUN
5810
  • WIDODO Bin DUMANTORO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) lembar kertas struk bukti transfer uang lewat ATM ;
    • 1 (satu) lembar foto copy bukti struk bukti tranfer lewat ATM ;
    • Uang tunai inden
      Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar kertas struk bukti transfer uang lewat ATM ; 1(satu) lembar kertas foto copy struk bukti transfer lewat ATM ; Uang tunai inden sepeda motor Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dan Uang tunai titipan senilai Rp.3.000.000. (tiga juta rupiah)dikembalikan kepada saksi WINDARTI ;4.
      BRI Unit Karangsono Kecamatan KwadunganKabupaten Ngawi, sehingga uang saksi korban WINDARTI untuk membelisepeda motor matic Honda Scoopy baru yang telah ditransfer ke nomorrekening terdakwa jumlahnya Rp.18.100.000, (delapan belas juta seratus riburupiah), namun uang dalam penguasaan terdakwa tidak dipergunakanmembayar pembelian sepeda motor matic Honda Scoopy sebagaimana yangdipesan oleh saksi korban WINDARTI dan oleh terdakwa sebagian uangnyayakni sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) untuk inden
      pelunasannya, sehingga ke pihak DielerHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor : 110/Pid.B/2019/PN NqwSahabat Mandiri Madiun melalui saksi SUNARSI pada hari Selasa tanggal 12Februari 2019 datang menemui saksi WINDARTI untuk menjelaskan semuanyadan mengambil kembali sepeda motornya, yang kemudian saksi WINDARTIuang yang telah ditransfer ke Rekening BNI an.terdakwa RUDI PURWANTOtersebut tidak digunakan untuk membelikan sepeda motor matic Honda Scoopypesanan saksi WINDARTI dan uangnya terdakwa pergunakan untuk inden
      .3.100.000, (tiga juta seratus ribu rupiah) di ATM BRI UnitKarangsono Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi, sehingga uang saksikorban WINDARTI untuk membeli sepeda motor matic Honda Scoopy baruyang telah ditransfer ke nomor rekening terdakwa jumlahnya Rp.18.100.000,(delapan belas juta seratus ribu rupiah), namun uang dalam penguasaanterdakwa tidak dipergunakan membayar pembelian sepeda motor matic HondaScoopy sebagaimana yang dipesan oleh saksi korban WINDARTI dan uangnyaterdakwa pergunakan untuk inden
      Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar kertas struk bukti transfer uang lewat ATM ; 1 (Satu) lembar foto copy bukti struk bukti tranfer lewat ATM ; Uang tunai inden sepeda motor senilai Rp.1.000.000, (satujuta Rupiah) ; Uang tunai titipan senilai Rp.4.000.000, ( empat juta rupiah)DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI WINDARTI ;6.
Putus : 20-08-2015 — Upload : 12-10-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 170/Pid.B/2015/PN Kdr
Tanggal 20 Agustus 2015 — SUPRIADI
292
  • Menyatakan barang Foto Copy (satu) lembar kwitansi pembayaran inden Vision KS Merah sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Sdr. Supriadi tetapterlampir dalam berkas perkara ;4.
    Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara antara lain sebagai berikutBahwa pada tanggal 13 Juli 2013 saksi SARNO datang ke Dealer YamahaMataram Sakti untuk membeli kendaraan Sepeda Motor Vision dan pada saat itu terdakwayang sedang bekerja di Dealer tersebut sebagai Sales menyampaikan kepada saksi SARNObahwa apabila saksi hendak mengambil inden Sepeda Motor Vision tersebut maka saksiharus memberikan DP terlebih dahutu, karena saksi SARNO tidak membawa uang makasaksi SARNO lalu pulang
    dan pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 saksi SARNO datanglagi membawa uang DP Rp.15.000.000, (lima betas juta rupiah), setelah DP tersebutdiserahkan kepada terdakwa lalu saksi SARNO dijanjikan oleh terdakwa bahwa dalamtempo I (satu) minggu kendaraan yang dipesan akan diantar ke tempat, dan oleh terdakwadibuatkan bukti pembayaran berupa (satu) lembar kwitansi dengan no 0010/15/07/2013yang bertuliskan "Sudah terima dari Bapak SARNO jumlah uang Lima Betas Juta Rupiahbuat Pembayaran Inden Vixion KS
    Merah" dan kwitansi tersebut dibuat dan ditandatangani oleh terdakwa.Setelah 1 (satu) minggu lebih dari jatuh tempo yang disampaikan oleh terdakwakepada saksi SARNO sepeda motor akan diantarkan tetapi tidak juga datang, maka saksiSARNO dan anaknya saksi GALIH mendatangi Dealer Yamaha Mataram Sakti untukmenanyakan sepeda motor tersebut, sesampainya di Dealer tersebut saksi SARNOdiberitahu oleh pihak Dealer bahwa pihak dari Dealer tidak pernah menerima uangRp.15.000.000, dari terdakwa sebagai DP Inden
    VixionKS Merah" dan kwitansi tersebut dibuat dan ditanda tangani oleh terdakwa.Bahwa I(satu) minggu lebih dari jatuh tempo yang disampaikan oleh terdakwakepada saksi, sepeda motor akan diantarkan tetapi tidak juga datang, makasaksi dan anaknya saksi GALIH mendatangi Dealer Yamaha Mataram Saktiuntuk menanyakan sepeda motor tersebut, sesampainya di Dealer tersebut saksidiberitahu oleh pihak Dealer bahwa pihak dari Dealer tidak pernah menerimauang Rp.15.000.000, dari terdakwa sebagai DP Inden l(satu
Register : 28-12-2011 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-44259/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 28 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14051
  • Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKPMasa Pajak Oktober 2009 sebesar Rp80.459.000,00 yang tidak disetujui oleh PemohonBanding;bahwa koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaPenyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Oktober 2009 sebesar Rp80.459.000,00 sesuaipengujian terhadap Kertas Kerja Pemeriksaan dan data Pemohon Banding yang terdiri dariPIB, Faktur Penjualan, SPT Masa PPN dan dokumen impor lainnya diketahui PemohonBanding pada dasarnya melakukan kegiatan impor atas dasar inden
    yang tidak mencantumkan94;bahwa Pemohon Banding pada dasarnya melakukan kegiatan impor atas dasar inden tetapisecara formal dokumen impor tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) KMK539/KMK.04/1990 karena tidak mencantumkan tambahan penjelasan (q.q) nama, alamat,dan NPWP indentor pada setiap lembar Pemberitahuan Impor Untuk Dipakai (PIUD) danSurat Setoran Pajak (SSP);bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) KMK539/KMK.04/1990 tanggal 14 Mei1990 menyatakan bahwa apabila kegiatan impor atas dasar
    inden tidak memenuhipersyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) maka impor tersebut ditetapkansebagai impor atas biaya sendiri sehingga penyerahan Barang Kena Pajak oleh importirterutang PPN dan PPN Impor serta PPh Pasal 22 Impor yang telah dilunasi dapatdikreditkan dalam SPT Importir.
    Dalam hal ini Pemohon Banding selaku importir telahmengkreditkan PPN Impor dan PPh Pasal 22 Impor dalam SPT Masa PPN dan SPTTahunan PPh Badan Tahun 2009;bahwa DPP PPN menurut Terbanding terdiri atas semua biaya yang ditagihkan ke indentorsebagai pembeli sebesar nilai CIF + Bea Masuk + Laba Impor + Denda Administrasi +PNBP+ PPN Impor + PPh Pasal 22 Impor;bahwa dalam persidangan dijumpai fakta, data dan keterangan bahwa Pemohon Bandingmenyatakan pelaksanaan impor adalah impor atas inden sesuai yang
    /KMK.04/1990 karena tidak mencantumkan tambahan penjelasan (q.q) nama, alamat,dan NPWP indentor pada setiap lembar Pemberitahuan Impor Untuk Dipakai (PIUD) danSurat Setoran Pajak (SSP);bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) KMK539/KMK.04/1990 menyatakan bahwaapabila kegiatan impor atas dasar inden tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 ayat (1) maka impor tersebut ditetapkan sebagai impor atas biaya sendiri;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) tersebut
Register : 28-12-2011 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44258/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 28 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
109123
  • Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa PenyerahanBKP dan/atau JKP Masa Pajak September 2009 sebesar Rp216.860.000,00;: bahwa koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaPenyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak September 2009 sebesarRp216.860.000,00 sesuai pengujian terhadap Kertas Kerja Pemeriksaan dan dataPemohon Banding yang terdiri dari PIB, Faktur Penjualan, SPT Masa PPN dandokumen impor lainnya diketahui Pemohon Banding pada dasarnya melakukankegiatan impor atas dasar inden
    dari PPNImpor dalam catatan Kalkulasi Biaya Impor yang Pemohon Banding tagihkan kepadaIndentor yang sebenarnya atas tagihan PPN Impor tersebut telah Pemohon Bandinghitung dalam membuat Faktur Keluaran kepada indentor yang terdiri dan HargaBarang ditambah Bea Masuk ditambah PPN Impor dan laba/fee impor yangPemohon Banding dapat dari indentor dan faktur keluaran tersebut telah PemohonBanding laporkan dalam SPT Masa PPN setiap bulannya;bahwa impor yang Pemohon Banding laksanakan adalah Impor atas Inden
    SE52/P13/1985 tanggal 7 Agustus1985 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 539/KMK.04/1990 tanggal 14Mei 1990;: bahwa kepada Pemohon Banding diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP MasaPajak September 2009 Nomor : 00010/207/09/605/11 tanggal 31 Januari 2011sebesar Rp 43.267.739,00;bahwa menurut Terbanding, koreksi DPP PPN Masa Pajak Masa Pajak September2009 sebesar Rp 216.860.000,00 berasal dari impor atas dasar inden
    tidakmencantumkan q.q;bahwa Pemohon Banding pada dasarnya melakukan kegiatan impor atas dasarinden tetapi secara formal dokumen impor tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat(1) KMK539/KMK.04/1990 karena tidak mencantumkan tambahan penjelasan (q.q)nama, alamat, dan NPWP indentor pada setiap lembar Pemberitahuan Impor UntukDipakai (PIUD) dan Surat Setoran Pajak (SSP);bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) KMK539/KMK.04/1990 tanggal 14Mei 1990 menyatakan bahwa apabila kegiatan impor atas dasar inden
    Dalam hal ini PemohonBanding selaku importir telah mengkreditkan PPN Impor dan PPh Pasal 22 Impordalam SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2009;bahwa DPP PPN menurut Terbanding terdiri atas semua biaya yang ditagihkan keindentor sebagai pembeli sebesar nilai CIF + Bea Masuk + Laba Impor + DendaAdministrasi + PNBP+ PPN Impor + PPh Pasal 22 Impor;bahwa dalam persidangan dijumpai fakta, data dan keterangan bahwa PemohonBanding menyatakan pelaksanaan impor adalah impor atas inden sesuai yang