Ditemukan 4486 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kepailitian
Putus : 15-08-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 442 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 15 Agustus 2012 — HERMAN WIJAYA S vs. ROHDIN SUDRAJAT, DKK
13391223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAN PENUNDAAN KEWAJIBANPEMBAYARAN UTANG ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang disampaikan diatas secara hukumtelah memenuhi ketentuan yang diatur di dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal8 Ayat (4) UU Kepailitan dan PKPU, yang menyatakan ;Pasal 2 Ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU :Debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunassedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakanpailit dengan Putusan Pengadilan baik atas permohonannya sendirimaupun atas permohonan
    Dyson ZedmarkIndonesia (dalam pailit) telah dinyatakan pailit dengan segala akibathukumnya ;Bahwa memori kasasi ini disampaikan pada tanggal 11 Mei 2012, sehinggamasih dalam batas waktu yang ditentukan oleh UndangUndang No. 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (selanjutnya disebut UU Kepailitan) ;Bahwa setelah membaca, menganalisa dan meneliti putusan tersebut makakami menemukan banyak kejanggalankejanggalan atasnya yangkesemuanya merupakan kesalahan Hakim dalam
    , untuk mengajukan Permohonan Kasasi a quo ;Bahwa Majelis Hakim telah salah menerapkan hukum secara khususPasal 8 Ayat (5) UU Kepailitan ;Telah diatur dengan jelas bahwa batas waktu paling lambat dibacakannyasuatu Putusan Pengadilan Niaga dalam suatu persidangan perkarakepailitan adalah selama 60 (enam puluh) hari setelah tanggal permohonanpernyataan pailit didaftarkan 60 hari ditetapkan sebagai suatu waktu yangcukup untuk mempertimbangkan suatu perkara kepailitan, tidak terlalu lama,tidak terlalu
    sekalipun hal ini merupakan halyang jarang ditemui dalam perkaraperkara kepailitan lain dan bisa dibilangrekor baru langka sangat special luar biasa, andaikan perlakuan tersebutbukanlah perlakuan special, namun adalah prosedur wajar yang dapatditerima oleh semua pihak berperkara kepailitan, sehingga tidak perlu adapihakpihak yang merasa adanya perlakuan yang pilih kasih ;Kami nyatakan dengan sangat tegas kecurigaan kami atas kejanggalankejanggalan ini, kami mencurigai ada suatu permainan dibalik
    No. 442 K/PDT.SUS/2012keuntungan pribadi, jangan biarkan lembaga kepailitan dipakai denganmudahnya menjadi sarana manipulasi dan kecurangan, diakhir hari kamirakyat kecil yang menderita dan menjadi korban, jangan biarkan pihakpihakegois tertawa diatas penderitaan kami para buruh ;8.
Putus : 10-09-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 022K/N/2003
Tanggal 10 September 2003 — R. Astuti Sitanggang, SH,; Susanto Soetrisno
8953 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-06-2008 — Upload : 08-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 012PK/PDTSUS/2008
Tanggal 23 Juni 2008 — KIM SUNG GON ; JUNG SUNG WON
960 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-09-2006 — Upload : 21-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 012PK/N/2005
Tanggal 18 September 2006 — PT AJ. Artha Mandiri Prima; Deuthce Bank; Paul Sukran, SH.; PT Dharmala Sakti Sejahtera, Tbk.; Bank Of America Securities, Ltd. (d/h Yamaichi Investment (Singapore) Pte, Ltd.); J.P. Morgan Trustee And Depositary Company Limited (d/h Chace Manhattan Bank); PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas
179148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara niaga dalam permohonan peninjauankembali telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara kepailitan antara :1PT. AJ. ARTHA MANDIRI PRIMA, berkedudukan di WismaManulife Indonesia, Jalan Pegangsaan Timur No. 1A, Jakarta10320:2.
    Tobing sebagai Kurator PT, DharmalaSakti...mn LadSakti Sejahtera, Tbk yang baru, yang telah sesuai dengan undangundang;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon Kurator PaulSukran, SH., menolaknya sebagaimana tersebut dalam suratnya tanggal 11 Januari2005 yang pada pokoknya sebagai berikut :Kurator sudah menjalankan tugas sesuai dan berdasarkan UndangUndang Nomor4 Tahun 1998 tentang Kepailitan (sekarang UndangUndana Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
    harus ditentukan berdasarkan ketentuan Pasal 67B (2)UndangUndang Nomor 4 Tahun 1998 yang merupakan hukum positif yangberlaku pada waktu itu, dan bukannya ditentukan berdasarkan ketentuan Pasal87 ayat (2) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 yang pada waktu itu belumada.Dalam pertimbangannya di halaman 17 putusan kasasi, Majelis Hakim Kasasimenyatakan ....bahwa para kreditur lainnya yang tidak masuk kembali ke ruangfapat dan tidak menggunakan hak suaranya, sesuai dengan Pasal 87 ayat (2)UndangUndang Kepailitan
Putus : 23-03-2010 — Upload : 27-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 080 PK/PDT.SUS/2009
Tanggal 23 Maret 2010 — PT. ARTA GLORY BUANA ;FAKHUR KHAKAM ;MISMAN., dkk.
3020 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-01-2018 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1453 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — PT PRO ENERGI VS PT DINAR PUTRA MANDIRI
360330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1453 K/Pdt.SusPailit/2017Jakarta Pusat dan memohon untuk memberikan putusan pada pokoknya sebagaiberikut:1.Mengabulkan seluruh Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan PemohonPailit terhadap Termohon Pailit;Menyatakan bahwa Termohon Pailit dalam keadaan Pailit dengan segalaakibat hukumnya;Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai HakimPengawas untuk mengawasi proses Kepailitan Termohon Pailit;Menunjuk dan mengangkat: Sdr.
    ;Selaku Kurator dalam proses Kepailitan Termohon Pailit;Menyatakan besamya imbalan jasa Kurator akan ditetapbkan kemudian setelahKurator menjalankan tugasnya;Membebankan biaya Permohonan Pernyataan Pailit ini kepada TermohonPailit;Menimbang, bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut,Termohon mengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.3.4Permohonan Pemohon salah identitas subjek hukum (error in persona),Pemohon tidak memiliki kapasitas sebagai pemohon (eksepsi disqualifikatoir
    Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai HakimPengawas untuk mengawasi proses Kepailitan Termohon Kasasi (dahuluTermohon Pailit);6. Menunjuk dan mengangkat: Sdr. Anggiat Marulitua Sinurat S.E., S.H., M.H.;Halaman 3 dari 6 hal. Put. Nomor 1453 K/Pdt.SusPailit/2017 Sdr. Abdi Nusantara Manihuruk, S.E., Ak.,CA., CPA.;Selaku Kurator dalam proses Kepailitan Termohon Kasasi (dahuluTermohon Pailit);7.
Putus : 12-03-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 015PK/N/2003
Tanggal 12 Maret 2004 — PT Intercon Kebun Jeruk ( PT Intercon Enterprises); PT Bank International Indonesia, Tbk.,
252145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp. 70.000.000.000.00= MOMKUPOAMN.....c0cccceseccre ccs Rp. 32.539.961.577,37 (bukti P2)Bahwa dengan demikian menurut ketentuan Pasal 117 ayat (4) jo.Pasal 152 UndangUndang Kepailitan pengakuan suatu piutang dalamsuaiu perdamaian yang telah disahkan mempunyai kekuatan mutlakdalam kepailitan dan berlaku bagi semua Kreditur yang tidakmempunyai hak untuk didahulukan dengan tidak ada pengecualian,tidak peduli apakah itu telah memajukan diri dalam kepailitan maupuntidak;Bahwa dalam kasus a quo, Termohon
    ;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 UndangUndang Kepailitankhususnya Pasal 57 ayat (2) UndangUndang Kepailitan, Setelah lewatjangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Kurator harusmenuntut diserahkannya barang yang menjadi agunan untukselanjuinya dijual sesuai dengan cara sebagaimana dimaksud dalamPasal 169, tanpa mengurangi hak pemegang hak tersebut untukmemperoleh hasil penjualan agunan tersebut", sehingga berdasarlanketentuan Pasal 57 ayat (2) UndangUndang Kepailitan tersebut, makapihak
    Sins1berbuat bebas terhadap kekayaannya yang termasuk dalam Kepailitan,begitu pula hak untuk mengurusnya:c. bahwa sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) UndangUndang Kepailitan,tuntutan hukum Pemohon tersebut diatas adalah tuntutan hukum yeingberpangkal pada hakhak dan kewajibankewajiban yang termasukharta pailit sehingga yang harus mengajukan tuntutan tersebut adalahKurator, dan bukannya Debitur Pailit (ii Pemohon yang diwakili o'ehkuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12 Mei 2003;d, bahwa oleh
Putus : 02-08-2006 — Upload : 01-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 016K/N/2006
Tanggal 2 Agustus 2006 — PT Komindo Centuriraya; PT Bank Pan Indonesia, Tbk.
197126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang permohonan pemyataan pailit terhadap Termohon.Bahwa permohonan permyaiaan pailit terhadap Termohon ini telahdiajukan oleh Pemohon sesuai dengan ketentuanketentuan UndangUndang Republik Indonesia No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnya disebutsebagai UU Kepailitan);Bahwa dari uraian tersebut diatas dan buktibukti yang disampaikan,terdapat fakta atau) keadaan (fermasuk hak menagih Pemohon) yangtelah terbukti secara sederhana bahwa persyaratan
    bagi Debitoruntuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)UU Kepailitan telah terpenuhi, karenanya sesuai dengan ketentuanPasal 8 ayat (4) UndangUndang Kepailitan, permohonan pemyataanpailit terhadap Termohon ini harus dikabulkan;Bahwa untuk melindungi kepentingan Kreditor pada umumnya danPemohon pada khususnya selama penetapan/putusan ataspermohonan pernyataan pailit terhadap Termohon belum dikeluarkan,maka sesual dengan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan (2) UndangUndang Kepailitan
    , Pemohon dengan ini mohon dengan hormatkepada Pengadilan untuk menunjuk Kurator sementara gunamengawasi pengelolaan usaha Termohon dan mengawasipembayaran kepada Kreditor, pengalihan atau pengagunan kekayaanTermohon yang dalam ranaka kepailitan memerlukan persetujuanKurator4.
    Ahmad Subarkah, SH., dari Kantor Hukum NengahSujana & Rekan, berkedudukan di Gedung Fuyitno SentraViampang, Lantai 3, Jalan Mampang Prapatan Raya No. 28, JakartaSelatan sebagai Kuraior dalam Kepailitan ini;5.
    Bahwa dengan masih dalam proses pemeriksaan tingkatbanding kedua perkara di atas, maka sudah cukup alasanpermohonan pernyataan pailit Termohon Kasasi tidaksumir, karenanya harus diadili di luar Kepailitan;3.1.5.
Putus : 07-04-2010 — Upload : 30-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168K/PDTSUS/2010
Tanggal 7 April 2010 — PT. ALTRA EXCIS INVESTAMA, ; PT. BANK BUKOPIN.,
211125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 168 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus (Kepailitan) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. ALTRA EXCIS INVESTAMA, berkedudukan di Jalan H.R.Rasuna Said Kaveling B5 Kuningan Jakarta Selatan, yangdiwakili oleh Direktur Utamanya Drs. Achmad Latief Alwy,dalam hal ini memberi kuasa kepada : H.R.
    Bahwa pertimbangan hukum Yudex Facti Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah salah menerapkan hukum karenamemutuskan mengabulkan pemohonan Termohon' Kasasi/dahuluPemohon Pailit tanpa mempertimbangkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 8 ayat (4) Undangundang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang menentukan syaratmutlak untuk pengajuan Kepailitan harus ada dua atau lebih kreditur yang tidakmembayar lunas satu utang yang jatuh tempo dan
    Bank Bukopin, olehkarenanya Yudex Facti telan salah dan keliru karena lalai dalam menerapkansyarat Kepailitan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 37Tahun 2004 jo Pasal 30 ayat (1) huruf c Undangundang Nomor 3 Tahun 2004tentang Mahkamah Agung, yang oleh karenanya Putusan dimaksud hendaknyaditolak/dibatalkan dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat ;4.
    Pasal 8 ayat (4) Undangundang No.37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)sehingga pertimbangan hukum Yudex Facti bertentangan denganYurisprudensi Mahkamah Agung RI. bahwa "bila tidak terdapat kreditur lainmaka Permohonan Pernyataan Pailit harus dinyatakan tidak dapatditerima/gugur ;. Bahwa demikian juga Yudex Facti sangat keliru dalam penerapan hukum padaPutusan Pailit No.70/PAILIT/2009/PN.NIAGA.JKT.PST. karena tidak pernahHal. 9 dari 12 hal. Put.
    Bank Muamalat, dengan demikiansyarat untuk dinyatakan pailit berdasarkan pasal 2 ayat (1) jo pasal 8 ayat (4)Undangundang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan penundaankewajiban pembayaran utang tidak terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakmempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agung berpendapatbahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi PT.
Putus : 28-06-2006 — Upload : 01-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 015K/N/2006
Tanggal 28 Juni 2006 — Deutsche Bank; Indo Plus B.V; PT Argo Pantes, Tbk.
10852 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-10-2018 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 891 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (“LPDBKUMKM”) VS M. AGUNG BUDIMAN, S.H.
275162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 891 K/Pdt.SusPailt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan gugatan lainlain padatingkat kasasi telan memutus sebagai berikut dalam perkara:LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASIDAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (LPDBKUMKM), berkedudukan di Jalan Letjen MT Haryono, Kav5253, Jakarta Selatan 12770, diwakili oleh Braman Setyoselaku Direktur Utama, yang dalam hal ini memberi kuasakepada Pebri Kurniawan, S.H., dan kawankawan
    SusPailit/20186.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Memerintahkan Tergugat selaku Kurator Pusat Koperasi Industri SusuSekar Tanjung (dalam pailit) untuk tunduk pada hukum Kepailitan;Memerintahkan Tergugat untuk memasukan tagihan Penggugat dalamdaftar utang Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung (dalam pailit):Menetapkan nilai Piutang Penggugat total keseluruhannya sebesarRp6.952.083.328,00 (enam miliar sembilan ratus lima puluh dua jutadelapan puluh tiga ribu tiga ratus
    enam ratus delapan puluh dua ribudelapan ratus delapan puluh satu rupiah);= Tunggakan bunga sebesar Rp245.303.874,00 (dua ratus empatpuluh lima juta tiga ratus tiga ribu delapan ratus tujuh puluh empatrupiah);= Tunggakan denda dan kartu denda sebesar Rp679.096.573,00(enam ratus tujun puluh sembilan juta sembilan puluh enam ribulima ratus tujuh puluh tiga rupiah);Memerintahkan Tergugat untuk memberikan hak bagi Penggugatselaku Kreditur Separatis sebagaimana yang telah ditentukan dalamUndang Undang Kepailitan
    Memerintahkan Tergugat untuk memberikan hak bagi Penggugatselaku Kreditur Separatis sebagaimana yang telah ditentukan dalamUndang Undang Kepailitan;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Atau,Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 30 April 2018 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Halaman 4 dari 7 hal. Put.
    (dalam pailit) telah terbukti melaksanakan semuaketentuan Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 dalam kepailitan a quo;Bahwa batas akhir penentuan perolehan piutang juga telahdiumumkan melalui surat kabar;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 Undang Undang Nomor 37 Tahun2004 maka tagihan terhadap debitur pailit hanya dapat diajukan denganmendaftarkan untuk dicocokan;Bahwa Penggugat terbukti lalai sehingga terlambat melakukanpencocokan piutang maka sesuai ketentuan Pasal 133 ayat (2) UndangUndang Nomor 37
Putus : 29-07-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor Nomor 017PK/N/2006
Tanggal 29 Juli 2008 — PT.SAKA UTAMA DEWATA ; vs. PT. SALINDO PERDANA FINANCE ; PT. KOEXIM MANDIRI FINANCE
1330 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-07-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 806 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — PT BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk, (dahulu PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA, Tbk) VS TIM KURATOR PT DHIVA INTER SARANA (Dalam Pailit) dan RICHARD SETIAWAN (Dalam Pailit)
328385 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., yaitusebagai berikut:Permohonan' perlawanan/keberatan atas Daftar Pembagian tahapPertama dari hasil penjualan/pemberesan harta pailit milik Richard Setiawan(Dalam Pailit) oleh Tim Kurator PT Dhiva Inter Sarana (Dalam Pailit) danRichard Setiawan (Dalam Pailit) masih dalam batas waktu yang ditentukan olehUndang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang; Bahwa Pasal 192 ayat (8) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban
    Nomor 806 kK/Pdt.SusPailit/2017Hari Kamis tanggal 2 Februari 2017 yang pada pengumuman tersebutdisebutkan jangka waktu melihat daftar tersebut adalah selama 5 (lima) harisejak diumumkan; Bahwa berdasarkan Pasal 192 ayat (3) Undang Undang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangJuncto Pasal 193 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tenggang waktuuntuk mengajukan keberatan terhadap daftar pembagian
    Karawaci, Tangerang, Banten, sebesar Rp23.100.000.000,00 (dua puluhtiga miliar seratus juta rupiah) sebagaimana Daftar Pembagian Tahap menjadiBagian dari Pemohon;Memerintahkan Termohon untuk menyerahkan Hasil Pemberesan/PenjualanHarta Pailit Richard Setiawan (Dalam Pailit) berupa Rumah di Taman GolfJalan Royal Golf Nomor 11 Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, sebesarRp23.100.000.000,00 (dua puluh tiga miliar seratus juta rupiah) seluruhnya100% (seratus persen) kepada Pemohon setelah dipotong biaya kepailitan
    kreditur konkuren termasukPemohon Bank Maybank Indonesia, Tok, (dahulu PT Bank InternasionalIndonesia, Tbk) mendapatkan bagian Rp12.166.213.432,00 (dua belas miliarseratus enam puluh enam juta dua ratus tiga belas ribu empat ratus tiga puluhdua rupiah) dari hasil penjualan Rp23.100.000.000,00 (dua puluh tiga miliarseratus juta rupiah);Menimbang, bahwa pembagian yang demikian menurut Majelis telah dapatmemenuhi rasa keadilan sebagaimana dimaksudkan dalam Undang UndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan
    SusPailit/2017 PT Bank Rakyat Indonesia;Yang mengucurkan dana untuk membiayai Fasilitas Kreditpembiayaan pembangunan rumah Richard Setiawan (Dalam Pailit);e) Bahwa sama halnya dengan pembiayaan fasilitas kredit kendaraan 1unit Range Rover dan 1 unit Rolls Royce yang dibiayai oleh Krediturbernama Bank Rakyat Indonesia dan PT U Finance Indonesia, seluruhhasil penjualannnya dikembalikan kepada Bank Rakyat Indonesia danPT U Finance Indonesia setelah dipotong Biaya Kepailitan;f) Oleh karenanya, sudah
Putus : 15-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 356 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — ANANTA DWI RAJASA dan RIANA DWI ASTUTI VS Dra. ROSITA RANTI, Akt., M.M. dan A.A. ARI PONCO SETYADI, S.E
209130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 356 K/Pdt.SusPailit/2017Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang berbunyi sebagaiberikut Debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidakmembayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatun waktu dandapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik ataspermohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebihkreditornya.;21.
    Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakimhakim Niaga di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas untukmengawasi jalannya proses Kepailitan Termohon Pailit atas nama AnantaDwi Rajasa dan Riana Dwi Astuti;. Menunjuk dan mengangkat:Halaman 6 dari 11 hal. Put.
    ., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia denganSurat Bukti pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU.AH.04.03233berkantor di Jalan Kaligarang Nomor 2E, Kota Semarang, Jawa Tengahselaku Kurator dalam proses kepailitan Termohon atas nama Ananta DwiRajasa dan Riana Dwi Astuti;5.
    Mengangkat Saudara Noer Kholis, S.H., M.H., yang terdaftar di KementerianHukum dan HAM RI Nomor AHU.AH.04.03.233 yang beralamat di JalanKaligarang Nomor 2E, Kota Semarang, Jawa Tengah selaku Kurator dalamperkara kepailitan ini;5. Menetapkan imbalan jasa (fee) Kurator akan ditetapbkan kemudian setelahKurator melaksakan tugasnya;6.
    Putusan halaman 19;Menimbang, bahwa dari bukti P. 23 dikuatkan pengakuan Termohondalam jawabannya, Majelis Hakim berpendapat bahwa telah terbukti secarasederhana adanya kreditur lain selain Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka semuaunsur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (4) UU Kepailitan danPKPU, permohonan pernyataan pailit harus
Putus : 10-12-2012 — Upload : 18-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 633 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 10 Desember 2012 — ROY R. GAFFAR/Kreditur terhadap KURATOR PERMATA N. DAULAY, SH.,MH. dan PT. SEAL JET INDONESIA (Debitur Pailit)
14492 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 633 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan prosedur renvoi kepailitan/permohonankeberatan atas tagihan pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara antara:ROY R. GAFFAR/Kreditur, bertempat tinggal di Jatibening EstateG.9 RT.014/013, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede,Bekasi, dalam hal ini memberi kuasa kepada Toni Widiatmanto, SH.
    SJI (dalam pailit) ;Bahwa terhadap permohonan prosedur renvoi kepailitan/permohonan keberatanatas tagihan tersebut Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telahmengambil putusan, yaitu putusan Nomor. 07/Pailit/Keberatan/2012/PN.Niaga JKT.PSTjo. Nomor: 07/PKPU/2012/ PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 17 Juli 2012 yang amarnyasebagai berikut:1 Menerima dan mengabulkan permohonan keberatan Pemohon I dan Pemohon IIatas tagihan yang dibebankan kepada PT.
Putus : 22-11-2012 — Upload : 15-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 22 Nopember 2012 — PT. MERPATI NUSANTARA AIRLINES terhadap RUDY INDRAJAYA, SH.,MH.
236189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 538 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perdata Khusus (Kepailitan) dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :PT. MERPATI NUSANTARA AIRLINES, beralamat di GedungMerpati Jalan Angkasa Blok B.15 Kav. 23 Kemayoran, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada IMAM TURIDY, SH. dan kawankawan, SVP Corporate Secretary & Legal PT.
    E.9/41/X/2008 tertanggal 21 Oktober 2008dan Perubahannya (Amandemen) tertanggal 9 Februari 2009 ;2 Bahwa dasar hukum kurator mengajukan tuntutan kepada Tergugat adalahdengan menunjuk ketentuan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 37Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangyaitu :aPasal 3 ayat (1) yang menyatakan Putusan atas permohonan pernyataan pailitdan halhal lain yang berkaitan dan/atau diatur dalam UndangUndang ini,diputuskan oleh Pengadilan yang daerah hukumnya
    harus diajukan oleh atau terhadap Kurator .dPasal 69 ayat (5) dinyatakan Untuk menghadap di sidang Pengadilan, Kuratorharus terlebih dahulu mendapat izin dari Hakim Pengawas, kecualimenyangkut sengketa pencocokan piutang atau dalam hal sebagaimanadimaksud dalam Pasal 36, Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 59 ayat(3).ePasal 72, yang mana Kurator bertanggung jawab terhadap kesalahan ataukelalaiannya dalam melaksanakan tugas pengurusan dan/atau pemberesanyang menyebabkan kerugian terhadap harta pailit ;f kepailitan
Putus : 26-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 26 April 2012 — PT. LIDI MANUNGGAL PERKASA terhadap TUTUT ROKHAYATUN, SH.MH., dk.
700 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-09-2009 — Upload : 27-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 070PK/PDTSUS/2009
Tanggal 30 September 2009 — KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA JAKARTA TANAH ABANG DUA, ; DARWIN MARPAUNG, SH., MH,
9353 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-08-2018 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 777 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTBN) VS TIM KURATOR PT. MEWAH INDUSTRI DAN MICHAEL CHRISTIANUS HALIM SAPUTRA (Dalam Pailit)
503200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 777 K/Pdt.SusPailt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan gugatan lainlain pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTBN),berkedudukan di Menara BTPNCBD, Mega Kuningan, Jalan Dr.Ide Anak Agung Gde Agung, Kav. 5.55.6, Jakarta, dalam hal inimemberi kuasa kepada Sentot Ahmadi, S.H., dan kawankawan,adalah Karyawan pada PT.
    Memerintahkan Tergugat, demi hukum untuk menyerahkan Sertifikatkepada Penggugat (Kurator) untuk dilaksanakan penjualan secaraproses kepailitan, berupa: Tanah bedkut bangunan diatasnya seluas 1245 m? (seribu duaratus empat puluh lima meter persegi) yang terletak dansetempat dikenal sebagai Jalan Wareng Kali Jamber Nomor 99,Kelurahan Lembangsari, Kecamatan Tambun Selatan, KotamadyaBekasi, Prov.
    Bahwa Judex Facti pada pokoknya berpendapat bahwa lelang atasobyek sengketa oleh Pemohon Kasasi melalui Turut Termohon Kasasidilakukan setelah lewat batas waktu sebagaimana ditentukan dalamPasal 59 ayat (2) Undang Undang Kepailitan dan PKPU sehinggaberalasan untuk dibatalkan;3.
    Bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Factisudah tepat dan benar karena berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (2)Undang Undang Kepailitan dan PKPU, kreditor separatis dapatmenggunakan haknya untuk menjual objek hak tanggungan dalamHalaman 6 dari 8 hal. Put. Nomor 777 K/Padt.SusPailit/2018waktu paling lama 2 (dua) bulan sejak debitor berada dalam keadaaninsolvensi;5.
Putus : 12-11-2012 — Upload : 18-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 636 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 Nopember 2012 — PT. ITC AUTO MULTI FINANCE terhadap PT. PASMATRANS BUANA
141126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 6386 K/Padt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus (Kepailitan) tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. ITC AUTO MULTI FINANCE, berkedudukan di Gedung AtriumMulia, Lantai 2, Suite 205, Jalan H.R Rasuna Said Kav.
    Permohonan Penunjukan Dan Pengangkatan Hakim Pengawas DanKurator ;TeBahwa sehubungan dengan proses kepailitan Termohon, maka Pemohonmemohon kepada Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat atau Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang memeriksa danmengadili perkara a quo untuk berkenan menunjuk dan mengangkatHakim Pengawas dari lingkungan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses kepailitan Termohon sertaselanjutnya berkenan menunjuk dan mengangkat :Saudara
    Pasal 8 ayat (4)UndangUndang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(UUK dan PKPU) mengatur permohonan pailit dikabulkan dengan didasarkanadanya pembuktian sederhana.Yang dimaksud Pasal 2 ayat (1) merupakan syarat kepailitan bahwa :Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayarlunas sedikitnya satu utangyang telah jatuh waktu dan dapat ditagih,dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannyasendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya
    No. 636 K/Pdt.Sus/2012Pembuktian Sederhana mengenai (Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja. 2004.Pedoman Menangani Perkara Kepailitan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,hal.141) :a. Eksistensi dari suatu utang debitor yang dimohonkan kepailitan, yangtelah jatuh tempo ;b. Eksistensi dari dua atau lebih kreditor dari debitor yang dimohonkankepailitan ;A.
    Bahwa pengertian mengenai utang didalam hukum kepailitan Indonesiamengikuti setiap perubahan aturan kepailitan yang ada. Di dalam Faillissementsverordening tidak diatur tentang pengertian utang.