Ditemukan 1241 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-11-2009 — Upload : 05-05-2012
Putusan PN KABANJAHE Nomor 182/Pid.B/2009/PN.Kbj
Tanggal 5 Nopember 2009 — - KITE MALEM PERANGIN-ANGIN
8313
  • - KITE MALEM PERANGIN-ANGIN
    PUTUSANNO. 182/Pid.B/2009/PN.KbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI KABANJAHE yang mengadili perkara pidana dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalamperkara Terdakwa : Nama F KITE MALEM PERANGINANGINTempat Lahir : MedanUmur/Tgl.lahir : 50 tahun / Tahun 1957Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Munthe, Kec. Munte Kab.KabanjaheKabupaten Karo Agama ; Kristen ProtestanPekerjaan ; Anggota DPRD Kab.
    yang berkaitan dengan perkara ini;e Mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa ;e Memperhatikan barang bukti yang diajukan ;Hal. 1 dari 23 halamanMenimbang, bahwa dalam persidangan ini Terdakwa tidak didampingi olehPenasihat Hukum.Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukan tuntutanpada hari Rabu tertanggal 27 Oktober 2009 yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim mengadilan negeri Kabanjahe yang memeriksa dan mengadili perkaraini, memutuskan :1.Menyatakan terdakwa KITE
    MALEM PERANGINANGIN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378KUH Pidana dalam dakwaan pertama tersebut.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KITE MALEM PERANGINANGIN,dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan penjara.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) Eksemplar Akta perjanjian dengan Nomor 47 tanggal 31 maret2004 yang diperkuat di Notaris Darwin Sjam Manda, SH, dikembalikankepada Notaris Darwin Sjam Manda, SH;Menetapkan agar terdakwa dibebani
    timbul dalam perkara ini.Hal. 2 dari 23 halamanMenimbang bahwa terhadap pembelaan Terdakwa tersebut, Penuntut Umumtelah mengajukan replik tertanggal 12 September 2009 dan terdakwa telahmengajukan duplik tertanggal 27 Oktober 2009;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana dalam surat dakwaannya tanggal 09 Juni 2009, dengan NomorRegister perkara: PDM139/KABAN/05/2009 yang telah dibacakan dipersidanganyang pada pokoknya berisi sebagai berikut :Pertama :Bahwa ia terdakwa Kite
    Malem Peranginangin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN.e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KITE MALEM PERANGINANGIN,dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.
Register : 20-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan PA PALU Nomor 33/Pdt.P/2018/PA.Pal.
Tanggal 12 Maret 2018 — Akbar bin Jabar Katrin binti Kite
136
  • Akbar bin Jabar Katrin binti Kite
    . ; Katrin binti Kite , umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat kediaman di Jalan GustiNgurah Rai, Lorong Pelangi, Kelurahan Tatura Selatan,Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohonil. ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca semua surat dalam berkas perkara ini ;Telah mendengar keterangan Kuasa Hukum Pemohon . dan Pemohon Il. ;Hal. 1 dari 5 hal.
    (Katrin binti Kite) telah melangsungkan pernikahan di rumahimam masjid bernama H. Abdul Rauf Halim yang beralamat di kelurahanSungai Kunjang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, ProvinsiKalimantan Timur. Pernikahan tersebut dilaksanakan menurut agama Islam ;2. Bahwa prosesi pernikahan yang berlangsung di rumah imam masjid yangbernama H.
    (Katrin binti Kite), yang dilangsungkan pada tanggal 02 Januari2008 di kelurahan Sungai Kunjang, Kecamatan Samarinda Ulu, KotaSamarinda, Provinsi Kalimantan Timur ;3.
Register : 16-12-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 21-05-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0750/Pdt.G/2016/PA.Prm
Tanggal 29 Desember 2016 — Penggugat:
Ermawati binti Kite
Tergugat:
Arfinus bin M.Yusir
110
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Arfinus bin M.Yusir) terhadap Penggugat (Ermawati binti Kite);
    Penggugat:
    Ermawati binti Kite
    Tergugat:
    Arfinus bin M.Yusir
Register : 23-04-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 943/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
DOUGLAS JHON FITER,SH
Terdakwa:
Kite Malem Kaban.
184
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kite Malem Kaban tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    DOUGLAS JHON FITER,SH
    Terdakwa:
    Kite Malem Kaban.
Register : 17-04-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 98/Pid.B/2018/PN Sak
Tanggal 5 Juli 2018 — Penuntut Umum:
RENDI PANALOSA, S.H
Terdakwa:
RAMLI GINTING Bin KITE GINTING
9018
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RAMLI GINTING Bin KITE GINTING tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan tunggal ;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan tersebut ;
    3. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan ;
    4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
    Penuntut Umum:
    RENDI PANALOSA, S.H
    Terdakwa:
    RAMLI GINTING Bin KITE GINTING
    PUTUSANNomor 98/Pid.B/2018/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaterdakwa :Nama lengkap : RAMLI GINTING Bin KITE GINTING;Tempat lahir : Kuta Tualah (Sumut) ;Umur/Tanggal Lahir : 43 tahun/ 23 Mei 1974;Jenis kelamin > Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : KP
    Menyatakan Terdakwa RAMLI GINTING Bin KITE GINTING telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat suratpalsu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1)KUHPidana;2.
    Menyatakan Terdakwa RAMLI GINTING Bin KITE GINTING tidak bersalahmelakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum;2. Membebaskan (vrijspraak) Terdakwa RAMLI GINTING Bin KITE GINTING dariseluruh dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum atau setidak tidaknyamelepaskan Terdakwa RAMLI GINTING Bin KITE GINTING dari segalatuntutan hukum (ontslagen van alle rechtsvervolging) ;3. Menetapkan untuk merehabilitasi nama baik Terdakwa RAMLI GINTING BinKITE GINTING ;4.
    , membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkansesuatu hak, sesuatu perjanjian (kKewajiban) atau sesuatu pembebasan utang,atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan,dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakansuratsurat itu, seolaholah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalaumempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu. kerugian, yang manaperbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa RAMLI GINTING Bin KITE GINTINGdengan cara
    Menyatakan Terdakwa RAMLI GINTING Bin KITE GINTINGtersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaantunggal ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruhdakwaan tersebut ;3. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan daritahanan ;4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukandan harkat serta martabatnya;5.
Register : 24-02-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PA PRAYA Nomor 0031/Pdt.P/2014/PA.PRA
Tanggal 27 Maret 2014 — -RORAK ALIAS AMAQ KAMELIA BIN KITE -NURIMIN ALIAS INAQ KAMELIA BINTI UMAN
2112
  • -RORAK ALIAS AMAQ KAMELIA BIN KITE-NURIMIN ALIAS INAQ KAMELIA BINTI UMAN
Register : 03-07-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 169/Pid.B/2018/PN Pya
Tanggal 29 Agustus 2018 —
Terdakwa:
1.KITE Alias AMAQ SATRIK
2.SUDIRMAN Alias MAN
9327
  • KITE ALIAS AMAQ SATRIK dan Terdakwa 2.

    Terdakwa:
    1.KITE Alias AMAQ SATRIK
    2.SUDIRMAN Alias MAN
    Bahwa terdakwa Sudirman Als Man bertugas untuk membantu terdakwaKITE ALS AMAQ SATRIK yang sebagai bandar Bola adil sematamata untukmendapatkan upah dari terdakwa KITE ALS AMAQ SATRIK.
    Bahwa yang bermain judi antara lain bernama KITE ALS AMAQ SATRIK,SUDIRMAN, AGUS HAMBALI sedang RAHMA YADI saksi tidak tahu.
    Bahwa Terdakwa I KITE pemain Judi sebagai bandar. Bahwa Terdakwa KITE bermain Judi pada hari Sabtu Tanggal 21 April2018, sekitar Pukul: 23.00 wita, di lokasi Kabun yang sepi dan jauh daritontonan JOGET di Batu Bolong Desa Ungga Kec. Praya Barat daya Kab.Lombok tengah.
    Bahwa alatalat tersebut yang Terdakwa KITE gunakan untuk bermainJudi Bola dil.
    Bahwa Terdakwa KITE belum tahu apakah Terdakwa KITE untung ataurugi karna Permainan Judi tersebut Belum selesai karna keburu ditangkapoleh Buser Polres Loteng. Bahwa Jumlah Buser Polres Loteng yang menangkap Terdakwa KITEberjumlah 7 orang tapi saksi tidak kenal dengan mereka. Bahwa Terdakwa KITE mulai menjadi Bandar permainan Judi tersebutdari Tahun 2016 sampai sekarang 2018 dan permainan judi tersebut saksilakukan di setiap kali ada tontonan Joget dan acara Nikahan.
Register : 24-07-2012 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45155/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10526
  • yang diperoleh Pemohon banding mulai diberlakukanpada tahun 2003, sebagai penerus dari fasilitas sebelumnya tetapi pengawasandan penanda tangan Surat Keputusan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea danCukai Makassar atas nama Menteri Keuangan.bahwa sejak pemberlakuan fasilitas KITE, Pemohon Banding setiap tahunmengajukan permohonan perpanjangan dan mendapat persetujuan olehKantor Wilayah Bea dan Cukai X Makassar. bahwa Fasilitas KITE yang sudah dipergunakan sejak diberlakukannyaadalah:a.
    /KPU.01/2012.bahwa Terbanding telah menolak keberatan Pemohon Banding denganKeputusan Terbanding: KEP10/BC.8/2012 tanggal 28 Mei 2012 sehinggaPemohon Banding mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.bahwa dari penelitian LHA Nomor : LHA24/KPU.01/BD.10/KITE/2012untuk periode Juni 2008 sampai dengan 30 Juni 2011 dengan kesimpulanPemohon Banding dinyatakan tidak merealisasikan ekspor dalam jangkawaktu 12 (dua belas) bulan.bahwa dari penelitian atas LHA24/KPU.01/BD.10/KITE/2012 untuk periode1 Juni 2008
    Banding, sebelum Pemohon Banding diberikanfasilitas KITE, Pemohon Banding telah memberitahukan kepada MenteriKeuangan terkait jenis barang yang akan mendapat fasilitas KITE serta prosespengolahan barang tersebut yang mana barang yang mendapat fasilitas KITEtersebut tidak termasuk barang yang akan diekspor namun ternyata tetapmendapat fasilitas KITE dari Menteri Keuangan.
    dalam proses pyrometallurgy untukmenkonversi ore nikel menjadi feronikel, barang KITE memiliki fungsi yangsangat penting dan bahkan tanpa barang tersebut konversi tidak akan terjadi.Dalam proses tersebut, materi utama yang Pemohon Banding harapkanmenjadi produk akhir bukanlah materi yang berasal dari barang KITE namunferonikel yang unsurunsurnya telah Pemohon Banding sebutkan sebelumnya.Dari barang KITE, Pemohon Banding hanya membutuhkan fungsinya dalamproses pyrometallurgy di pabrik Pemohon Banding.bahwa
    Pemohon Banding dalam persidangan mengemukakan bahwa sebelumPemohon Banding diberikan fasilitas KITE, Pemohon Banding telahmemberitahukan kepada Menteri Keuangan terkait jenis barang yang akanmendapat fasilitas KITE serta proses pengolahan barang tersebut yang manabarang yang mendapat fasilitas KITE tersebut tidak termasuk barang yangakan diekspor namun ternyata tetap mendapat fasilitas KITE dari MenteriKeuangan.bahwa menurut Majelis, berdasarkan pemeriksaan berkas banding, keteranganPemohon Banding
Putus : 26-03-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 54/ Pid.B/2014/PN.DPS.
Tanggal 26 Maret 2014 — SETIANUS ZAI
3621
  • Menetapkan barang buktiberupa :e 1 (satu) buah surf kite merk Ocean rodeo 12M) je (satu) buah surf kite ocean rodeo 14CM e 1 (satu) buah kiteboat. 5e (satu) buah kite surfharnes ;e 1 (satu) buah HP BB No. Pin235205CE3e 1 (satu) buah HP AndroidIl; Dikembalikan kepada saksi ENYK RUTITA;4.
    ENYK RUTITA, memberikan keterangan dibawah sumpah di depan persidanganyang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa benar terdakwa telah meminjam barangbarang milik saksi berupa (satu) buah surf kite merk Ocean rodeo 12 m, (satu) buah surf kite oceanrodeo 14 cm, 1 (satu) buah kite boat, dan 1 (satu) buah kite surf harnesdiman ketika barangbarang tersebut dipinjam saksi sedang tidak ada danyang memberikan barang tersbeut adalah saksi Sutrisno, namun ternyatabarangbarang yang dipinjam tersebut dijual olehterdak
    Dengan demikianunsur Barang Siapa" telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Unsur dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain; Bahwa terdakwa telah meminjam barangbarang milik saksi Enyk berupa 1 (satu)buah surf kite merk Ocean rodeo 12 m, (satu) buah surf kite ocean rodeo 14 cm, (satu)buah kite boat, dan 1 (satu) buah kite surf harnes kemudian Terdakwa jual kepada orang10lain.
    Dengan demikianunsur Barang Siapa" telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Unsur mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang Bahwa terdakwa telah meminjam barangbarang milik saksi Enyk berupa 1 (satu)buah surf kite merk Ocean rodeo 12 m, (satu) buah surf kite ocean rodeo 14 cm, (satu)buah kite boat, dan 1 (satu) buah kite surf harnes kemudian Terdakwa jual kepada oranglain.
    Untuk itu unsur yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan juga bisa dinyatakan telahterbukti; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan diketahui bahwa terdakwatelah meminjam barangbarang milik saksi Enyk berupa (satu) buah surf kite merk Oceanrodeo 12 m, (satu) buah surf kite ocean rodeo 14 cm, 1 (satu) buah kite boat, dan (satu)buah kite surf harnes dimana ketika barangbarang tersebut dipinjam, saksi Enyk sedangtidak ada dan yang memberikan barang tersebut adalah saksi Sutrisno
Putus : 30-07-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 284/B/PK/PJK/2012
Tanggal 30 Juli 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HEXA INDONESIA
3516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kyoraku Blowmolding Indonesia adalah perusahaanyang mendapat fasilitas KITE yang membeli bahan untuk diolah dan diekspor kembaliseperti yang dilakukan oleh PDKB;Perusahaan fasilitas KITE adalah Perusahaan yang berada dalam Pengaturan ProsedurKepabeanan;Bahwa berdasarkan penjelasan mengenai perusahaan dengan fasilitas KITE dan PDKBtersebut di atas, Pemohon Banding ingin menyampaikan bahwa pada saat PemohonBanding menjual barang ke perusahaan dengan fasilitas KITE yaitu PT.
    )) sebagai PDKB kepada Pengusaha Fasilitas KITE di DPIL,yaitu PT Kyoraku dan PT OKI terutang PPN, dan diwajibkan membuatFaktur Pajak Standar.
    2005 tentang Permohonan Penegasantentang Penyerahan BKP dari PDKB ke Pengusaha Fasilitas KITE, dansurat Direktur Jenderal Pajak Nomor S836/PJ.51/2005 tanggal 14 April2005 tentang Perlakuan PPN atas penjualan dari Perusahaan KawasanBerikat ke Perusahaan KITE, ditegaskan bahwa atas penyerahan BKPdari PDKB kepada Perusahaan yang mendapat fasilitas KITE tetapterutang PPN;e Dasar hukum yanq menyatakan bahwa Penyerahan dari PDKBkepada pengusaha yang memperoleh Fasilitas KITE tetapterutang PPN (dari sisi
    Desember2006 atas penyerahan yang dilakukan kepada PT Kyoraku dan PT OKIdengan alasan kedua perusahaan tersebut adalah perusahaan yangmendapat fasilitas KITE, hal tersebut secara nyatanyata tidak sesuaidengan masa berlakunya fasilitas KITE yang diberikan kepada keduaperusahaan tersebut, yaitu KITE an PT Oriental Kyowa Industriesberlaku s.d. tg 6 Nopember 2004, sehingga pada tahun 2006 sudah tidakHalaman 29 dari 37 halaman. Putusan Nomor 284/B/PK/PJK/201230berlaku lagi dan KITE a.n.
    ayat (1) huruf a KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP205/BC/2003 tanggal 31Desember 2003 tentang Tata laksana KITE dan Pengawasannya, karenaberdasarkan KMK Nomor 580/KMK.04/2003 tanggal 31 Desember 2003tentang Tata laksana KITE dan Pengawasannya (yang merupakan acuandari KEP205/BC/2003 tanggal 31 Desember 2003) disebutkan bahwaPengusaha Fasilitas KITE ketika memperoleh barang/bahan yang berasaldari kawasan berikat hanya memperoleh fasilitas pengembalian BM danCukai saja.
Register : 31-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN PRAYA Nomor 159/Pid.B/2018/PN Pya
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ZANUAR IRKHAM, S.H.
Terdakwa:
AGUS HAMBALI
6730
  • tiga) buah Bola bekel;
  • 1 (satu) buah kain Lap;
  • 1 (satu) buah botol berisi bedak bayi;
  • 2 (dua) buah Lampu cas;
  • 2 (dua) buah Kayu Penganjal;
  • 1 (satu) buah tas pinggang;
  • 1 (satu) tas warna merah tua dan 1 (satu) buah tas kecil warna hitam;
  • uang taruhan judi sebesar Rp. 247.000,- (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);

dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama terdakwa KITE

Saksi KITE Alias AMAQ SATRIK, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi menyelenggarakan permainan Bola Dil dengantaruhan uang pada hari Sabtu Tanggal 21 April 2018, sekitar Pukul: 23.00wita, di Batu Bolong Desa Ungga Kec. Praya Barat daya Kab.
duduk dari selatan menghadap selatankemudian saksi duduk disebelah kanan saksi dan terdakwa dudukdisebelah kanan saksi dan RAHMA YADI berdiri di belakangnya terdakwasamasama menghadap selatan dan pemain yang lain duduk dan adasebagain yang berdiri mengelilingi Papan Bola dil; Bahwa Kite sebagai Bandar sedangkan saksi berperan membantu Kiteuntuk menaruh uang pemain di Karpet kemudian membantu Bandarmengambil uang dari Pemain yang kalah dan membantu Kite memberikanuang kepada pemain yang menang sedangkan
Namun demikian terdakwatidak terbukti sebagai pihak yang menawarkan permainan judi Bola Dil tersebutkarena pihak yang menyelenggarakan permainan tersebut adalah Kite danSudirman.
Untuk pemenang bandarakan membayar sebesar 10X (Sepuluh kali) lipat dari nominal taruhan yangdipasang;Menimbang, bahwa yang menjadi bandar dalam permainan bola diltersebut adalah KITE Alias AMAQ SATRIK dibantu oleh SUDIRMAN sebagaipembantu Bandar. Sedangkan terdakwa hanya berperan sebagai pemain atauyang memasang taruhan.
Register : 09-10-2012 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 637 B/PK/PJK/2012
Tanggal 7 April 2014 — PT. BRIDGESTONE SUMATERA RUBBER ESTATE (d/h PT. GOODYER SUMATERA PANTATIONS) vs DIRJEN BEA DAN CUKAI;
7842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 20dan halaman 21 Putusan Pengadilan Pajak, terbukti bahwa terdapat hasilkonversi dari barang impor dengan fasilitas KITE yang menjadi bahan daribarang yang diekspor oleh Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa berdasarkan Rekapitulasi Realisasi Impor dan Ekspor tersebut diperolehfakta 25% (dua puluh lima persen) bagian dari barang yang diekspor olehPemohon Peninjauan Kembali adalah bahan yang berasal atau menggunakanbahan baku dari barang impor dengan fasilitas KITE;Dengan perkataan lain, barang yang diimpor
    danpenerbit Custom Bond atas ekspor barang yang menggunakan bahan baku daribarang impor dengan fasilitas KITE, dapat Pemohon Peninjauan Kembalijelaskan sebagai berikut:a Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali sebagai pihak yang melakukan imporbarang dengan fasilitas KITE, berkewajiban untuk menyerahkan jaminanatau custom bond, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf (a) Kep.
    Menkeu Nomor 580, PemohonPeninjauan Kembali yang telah memperoleh fasilitas KITE untuk imporbarang berkewajiban untuk merealisasikan ekspor barang yangmenggunakan bahan baku dari barang impor dengan fasilitas KITE dalamjangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak pendaftaranPemberitahuan Impor Barang (PIB);d Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah melakukan ekspor barang yangmenggunakan bahan baku dari barang impor dengan fasilitas KITE, sesuaidengan periode audit dari Termohon Peninjauan Kembali
Register : 10-06-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 166/Pid.B/2014/PN.Lht.
Tanggal 14 Juli 2015 — EDY HERAWANSYAH BIN HELMANSYAH
292
  • KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Lahat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : EDY HERAWANSYAH Bin HELMANSYAH ;Tempat Lahir : Tanjung Sirih ( Lahat ) ;Umur/ Tanggal Lahir : 20 Tahun / 9 Maret 1995 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Tanjung Payang Kecamatan LahatKabupaten Lahat ;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta (Pegawai Rumah Makan Pondok Kite
    Lahat Kab.Lahat ( rumah disebelah rumah makan pondok kite );Bahwa terdakwa mengambil barangbarang milik saksi Wahyudi pada saatsedang bertugas jaga malam rumah makan Pondok Kite ;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengann cara dari halaman belakangrumah makan Pondok Kite kemudian masuk ke dalam dapur rumah saksiWahyudi yang berbatasan dengan rumah makan Pondok Kite dengan caramemanjat dinding serta melompati pagar pembatas dan masuk diantaracelah seng dan dinding dapur karena celah tersebut sangat
    Lahat ( rumah disebelah rumah makan pondok kite );Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan dengan cara masuk darihalaman belakang rumah makan Pondok Kite, dengan memanjat dindingserta melompati pagar pembatas dan masuk diantara celah seng dandinding dapur karena celah tersebut sangat besar kemudian langsungmengambil barangbarang tersebut ;Bahwa benar kemudian terdakwa menyembunyikan di dalam Pos tempatsaya berjaga di rumah makan Pondok Kite;Bahwa benar barang barang tersebut rencananya akan digunakan
    Lahat;e Bahwa terdakwa mengambil barangbarang milik saksi Wahyudi pada saatsaya sedang bertugas penjaga malam rumah makan Pondok Kite ;e Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengann cara dari halaman belakangrumah makan Pondok Kite kemudian masuk ke dalam dapur rumah saksiWahyudi yang berbatasan dengan rumah makan Pondok Kite tempat sayabekerja dengan cara memanjat dinding serta melompati pagar pembatasrumah ;e Bahwa kemudian terdakwa langsung mengambil barangbarangsembunyikan di dalam Pos tempat jaga
    di rumah makan Pondok Kite;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berkesimpulan perbuatan terdakwa tersebutdilakukan pukul 02.00.WIB waktu diantara matahari teroenam dan menjelang terbitatau waktu malam hari dan untuk masuk rumah korban dengan cara memanjat pagarbelakang.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26/B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — PT. BUANA LAUTAN NAGA >< DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
7624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BuanaLautanNaga Nomor 36/WBC.07/BD.05/KITE/2010 tertanggal 22 Desember 2011periode Ol Maret 2006 sampai dengan 31 # Oktober 2009dariKementeriaanKeuanganRepublik Indonesia Direktorat Jenderal Bea danCukai Kantor Wilayah Jakarta.
    Uji Materi Impor Fasilitas KITE;1 Pemeriksaan Jumlah dan Jenis Barang;bees Hasil pemeriksaan jumlah dan jenis barang yangdiberitahukan pada PIB fasilitas KITE kedapatan sesuai denganjJumlah dan jenis barang yang dicatat dalam laporanpenerimaan barang ..... dan seterusnya ;1.6.2. Pemeriksaan Nilai Pabean;b. Pemeriksaan Kebenaran Nilai Pabean;ssomeanens Nilai pabean yang diberitahukan dalam PIB sesuaidengan nilai yang sebenarnya dibayar .... dan seterusnya;e 1.8.
    Pemeriksaan Subkontrak dan Penjualan Lokal;Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan catatan di perusahaandiketahui tidak terdapat barang eks fasilitas KITE (impor) yangpekerjaannya disubkontrakkan maupun penjualan lokal atas impor eksfasilitas KITE ;Bahwa bukti novum LHA Nomor 36/WBC.07/BD.05/KITE/2010 (PPK1)telahmenunjukan selama ini penggunaan Pemberitahuan Impor Barang (yangselanjutnya disebut PIB) dengan Fasilitas KITE selama periode 01 Maret 2006sampai dengan 31 Oktober 2009 telah sesuai dengan prosedur
    Dalam lLaporan Hasil Audit 6 (enam)tahunterakhirinitampakbahwapenggunaan HS 5209.19.00.00 untuk jenis 100%Cottondanturunannyatidakpernahdipermasalahkan oleh Termohon PeninjauanKembali, sebagaimana yang tertuang dalam LHA Nomor 89/WBC.O01/KITE/2007 dan LHA Nomor 36/WBC.07/BD.05/KITE/2010 yang menunjukanpenggunaan HS 5209.19.00.00 telah tepat dan telah sesuai dengan prosedur danperaturan yang berlaku.
    (Lampiran1 (LHA No. 89/WBC.01/KITE/2007));6 Bahwa Pemohon PeninjauanKembaliselamainiselalumemberikanlaporanpelaksanaanekspor (yangselanjutnyadisebut LE) setiap kali selesaimelakukanekspordantidakpernahdilakukan penolakan terhadap LE tersebut oleh Termohon Peninjauan Kembali.Hal ini menunjukan Pemohon Peninjauan Kembali dalam melaksanakan LEtelah melalui prosedur yang benar.
Register : 24-05-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.49495/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17212
  • XXX merupakan perusahaan pengguna fasilitas Kemudahan Impor TujuanEkspor (KITE) (Pengembalian);bahwa terhadap Laporan Permohonan Pengembalian (BCLKT02) dengan nomor register:6078/3/400002/K W .08.RG/2013 tanggal 5 Maret 2013 dimana terdapat kesalahan pengisiankode akun pada Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP), melalui Bank DevisaPemohon Banding (PT.
    Kode Akun) kepada KantorPelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta I dengan surat Nomor: 2416/BMI/BILLS/TX/2012 sampai dengan 2420/BMI/BILLS/IX/2012 tanggal 8 Oktober 2012;bahwa Terbanding dengan Surat Nomor : S131/WBC.07/BD.03/2013 tanggal 8 Maret2013 yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakartamenolak Permohonan Pengembalian Bea Masuk Pemohon Banding dengan alasan seluruhSurat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP) Pemohon Banding tidak menggunakanakun Bea Masuk KITE
    Analisa butir 1, 2, dan 3 Terbanding menyatakan sebagai berikut :D, Analisa1. bahwa yang menjadi pokok masalah adalah penolakan permohonan pengembalianbea masuk fasilitas KITE (Pengembalian) atas nama Pemohon Banding;2. bahwa berdasarkan pemeriksaan Terbanding diketahui bahwa seluruh SetoranPabean Cukai dan Pajak (SSPCP) yang dilampirkan Pemohon Banding dalampermohonan pengembalian bea masuk fasilitas KITE (Pengembalian) menggunakankode akun bea masuk (412111), tidak menggunakan kode akun Bea Masuk
    Pihak Bank telah melakukan kesalahan pengisian data pada SSPCP seharusnyapengisian tersebut memakai kode akun 412 114 (Bea Masuk KITE) dan bukan 412 111(Bea Masuk);c. KPPN Jakarta I dapat melakukan koreksi kode akun untuk nomor SSPCP dimaksud;bahwa sesuai Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta I NomorS10114/WPB.12/KP.0130/2012 tanggal 11 Desember 2012 perihal Perbaikan TransaksiPenerimaan Negara menyatakan bahwa :a.
    Pendapatandan/atau Penerimaan dan Koreksi Pembukuan Penerimaan, Majelis berkesimpulan bahwaPemohon Banding telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengembalian bea masukdalam rangka fasilitas KITE;bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untukmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding, sehingga PemohonBanding telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengembalian bea masuk dalam rangkafasilitas KITE karena sudah dilakukan pembetulan kode akun yang semula
Putus : 28-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680/B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — PT ANEKA TAMBANG (PERSERO) TBK vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terhadap Pemohon telah dilakukan audit kepabeanan denganhasil sebagaimana tersebut dalam Laporan Hasil Audit (LHA)Nomor: LHA24/KPU.01/BD.10/KITE/2012 tanggal 2 Februari 2012.b. Bahwa Terbanding menerbitkan SPP Nomor: SPP05/KPU.01/2012 tanggal13 Februari 2012 yang mewajibkan Pemohon membayar tagihan BeaMasuk, PPN dan Bunga dikarenakan tidak ada realisasi ekspor atas barangimpor yang mendapat fasilitas KITE (Pembebasan).c.
    Putusan Nomor 680/B/PK/PJK/2016bahwa dalam proses pyrometallurgy untuk menkonversi ore nikel menjadiferonikel, barang KITE memiliki fungsi yang sangat penting dan bahkantanpa barang tersebut konversi tidak akan terjadi. Dalam proses tersebut,materi utama yang Pemohon Banding harapkan menjadi produk akhirbukanlah materi yang berasal dari barang KITE namun feronikel yangunsurunsurnya telah Pemohon Banding sebutkan sebelumnya.
    fasilitas KITE, Pemohon Banding setiap tahunmengajukan permohonan perpanjangan dan mendapat persetujuan olehKantor Wilayah Bea dan Cukai X Makassar tanpa ada hambatan yangberarti.Fasilitas KITE yang sudah dipergunakan sejak diberlakukannya adalah:a.
    Putusan Nomor 680/B/PK/PJK/2016Banding membayar Bea Masuk, PPN, dan Bunga atas fasilitas KITE yangdiperoleh Pemohon Banding;9.
    Bahwa atas pemberian fasilitas KITE tersebut juga sebelumnyapernah dilakukan audit oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai KhususKepulauan Riau untuk periode 1 Mei 2007 sampai dengan 31 Mei2008 dengan hasil bahwa pemberian fasilitas KITE Pemohon PK tidakbertentangan dengan hukum karena Pemohon PK telah melakukanrealisasi ekspor.
Register : 24-06-2011 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43606/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12127
  • Pemohon Banding adalah perusahaan pengguna fasilitas KITE denganNIPER: 351/09/1686,2. Butir 7 SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010 tentang PetunjukPelaksanaan Penelitian Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Dalam RangkaSkema Free Trade Agreement yang menyatakan bahwa Penggunaan SKA tidakberlaku di:a. FTZ untuk dikeluarkan ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean (TLDDP);b.
    TPB (tidak meliputi Gudang Berikat) dan KITE untuk dikeluarkan tujuanDPIL;bahwa menurut Pemohon Banding, dasar hukum dan penjelasan Pemohon Bandingsebagai berikut:1) bahwa Menurut Pemohon Banding, butir 7 SE05/BC/2010 dapat ditafsirkansebagai berikut:a.
    Penggunaan SKA tidak berlaku untuk pemasukkan barang dari Luar DaerahPabean/Impor barang dengan tidak menggunakan fasilitas pembebasan (FTZ, TPBdan KITE) yang dilakukan oleh Perusahaan penerima fasilitas FTZ, TPB (kecualliGudang Berikat) dan KITE; ataub.
    Penggunaan SKA tidak berlaku untuk pengeluaran barang asal impor yangmendapatkan fasilitas Pembebasan, dari FTZ ke tempat lain dalam daerah pabeanatau dari TPB (kecuali Gudang Berikat) dan KITE ke Daerah Pabean Indonesialainnya;2) bahwa apabila butir 7 SE05/BC/2010 ditafsirkan bahwa: "Penggunaan SKAtidak berlaku untuk pemasukkan barang dari Luar Daerah Pabean/Impor barangdengan tidak menggunakan fasilitas pembebasan (FTZ, TPB dan KITE) yangdilakukan oleh Perusahaan penerima fasilitas FTZ, TPB (kecuali
    Gudang Berikat)dan KITE, Pemohon Banding berpendapat sebagai berikut:a.
Register : 24-06-2011 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43607/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11624
  • Pemohon Banding adalah perusahaan pengguna fasilitas KITE dengan NIPER:351/09/1686,2. Butir 7 SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan PenelitianDokumen Pemberitahuan Impor Barang Dalam Rangka Skema Free Trade Agreement yangmenyatakan bahwa Penggunaan SKA tidak berlaku di:a. FITZ untuk dikeluarkan ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean (TLDDP);b.
    TPB (tidak meliputi Gudang Berikat) dan KITE untuk dikeluarkan tujuan DPIL;bahwa menurut Pemohon Banding, dasar hukum dan penjelasan Pemohon Banding sebagaiberikut:1) bahwa Menurut Pemohon Banding, butir 7 SE05/BC/2010 dapat ditafsirkan sebagaiberikut:a.
    Penggunaan SKA tidak berlaku untuk pemasukkan barang dari Luar DaerahPabean/Impor barang dengan tidak menggunakan fasilitas pembebasan (FTZ, TPB danKITE) yang dilakukan oleh Perusahaan penerima fasilitas FTZ, TPB (kecuali GudangBerikat) dan KITE; ataub.
    Penggunaan SKA tidak berlaku untuk pengeluaran barang asal impor yangmendapatkan fasilitas Pembebasan, dari FTZ ke tempat lain dalam daerah pabean ataudari TPB (kecuali Gudang Berikat) dan KITE ke Daerah Pabean Indonesia lainnya;2) bahwa apabila butir 7 SE05/BC/2010 ditafsirkan bahwa: "Penggunaan SKA tidak berlakuuntuk pemasukkan barang dari Luar Daerah Pabean/Impor barang dengan tidakmenggunakan fasilitas pembebasan (FTZ, TPB dan KITE) yang dilakukan oleh Perusahaanpenerima fasilitas FTZ, TPB (kecuali
    Gudang Berikat) dan KITE, Pemohon Bandingberpendapat sebagai berikut:a.
Putus : 21-08-2008 — Upload : 16-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71/C/PK/PJK/2008
Tanggal 21 Agustus 2008 — PT. OCEAN GEMINDO ; vs. DIREKTUR JENDERAL BEA & CUKAI
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ocean Gemindo dalammenjalankan transaksi pemasukan dan pengeluaran barang denganfasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) telah benar namunyang terjadi hanya kelalaian dalam memberikan Laporan PenggunaanFasilitas KITE kepada Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1;2. Dengan Surat No. 024/K/FH/S/V/2007 tanggal 25 Mei 2007 PemohonPeninjauan Kembali telah mengajukan surat keberatan kepada KantorWilayah XI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur ;3.
    Berdasarkan Hasil Audit dari Tim Audit Bea dan Cukai Kantor WilayahX Jawa Timur telah jelas dan tegas menyebutkan apabila PT.Ocean Gemindo dalam menjalankan transaksi pemasukan danpengeluaran barang dengan fasilitas Kemudahan Impor TujuanEkspor (KITE) telah benar namun yang terjadi hanya kesalahan dalammemberikan laporan mengenai penggunaan fasilitas KITE kepadaKantor Wilayah XI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur ;4. Bahwa PT.
    Ocean Gemindo mengenaiFasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) telah didapatkanfaktafakta hukum sebagai berikut :a. Tidak terdapat jenis barang impor yang melebihi kuotasebagaimana diatur dalam Kemudahan Impor Tujuan Ekspor(KITE);b. Tidak terdapat importasi barang di luar ketetapan yang diaturdalam Surat Keputusan Fasilitas KITE;E. Terhadap impor bahan dan/atau barang untuk diolah, dirakit ataudipasang pada barang lain yang hasilnya terutama untuk tujuan eksporHal. 3 dari 16 hal. Put.
    No. 71/C/PK/PJK/2008(Fasilitas KITE) telah disesuai dengan jumlah jaminan yang disebutkandalam Customs Bond (CB);. Bahwa PT. Ocean Gemindo tidak melakukan penjualan lokal atas barangyang berasal dari barang asal impor;.
    Ocean Gemindo mengenai Fasilitas Kemudahan ImporTujuan Ekspor (KITE) telah didapatkan faktafakta hukum sebagaiberikut :a. Tidak terdapat jenis barang impor yang melebihi kuotasebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Fasilitas KITE;b. Tidak terdapat importisasi di luar ketetapan yang diatur dalamSurat Keputusan Fasilitas KITE;c.
Putus : 09-12-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 482/B/PK/PJK/2010
Tanggal 9 Desember 2010 — PT. HOWARD JEON GLOVE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa berdasarkan tindak lanjut hasil audit dan sesuaidengan SPKPBM Nomor : SPKPBM00002/SPKP/WBC.09/KPP.03/2008tanggal 14 Februari 2008, Pemohon Banding dikenakanpungutan Negara berupa Bea Masuk, PPN, Denda Administrasidan Pajak Dalam Rangka Impor sejumlahRp. 445.033.000,00 dengan rincian sebagai berikut Pungutan Negara berupa Bea Masuk, PPN, PPh danDenda atas selisih kurang bahan baku sebesar Rp.66.967.000,00 ; Pungutan Negara berupa Bea Masuk, PPN, Denda danBunga atas barang impor fasilitas KITE
    yang belumdiekspor berdasarkan laporan ekspor (BCLKTO1)sebesar Rp. 378.066.000,00 ;Bahwa sehubungan dengan uraian tersebut di atas,Pemohon Banding merasa keberatan Pemohon Banding tidak bersedia membayar pungutanNegara berupa Bea Masuk, PPN, PPh, Denda dan Bungaatas barang impor fasilitas KITE yang belum dieksporberdasarkan laporan ekspor (BCLKT01) sebesarRp. 378.066.000,00, dengan alasane Barang exKITE tersebut sudah Pemohon Bandinglaporkan ke Terbanding dengan surat NomorHJ/29/1/07.BC tanggal
    Put.juga telah melaporkan mengenai(semula PemohonBerikat482/B/PK/PJK/2010PeninjauanPemohontanggalPemohontanggalPemohondaftarTermohonSaldoKembali (Ssemula Pemohon Banding) berasal darisaldo akhir dari KITE ;3.
    Eagle GloveIndonesia dimana dalam surat tersebutmenjelaskan bahwa "saldo bahan baku, barangjadi dan barang setengah jadi, fasilitasKemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yangbelum dipertanggungjawabkan sebagai saldo awalpada fasilitas Kawasan Berikat, makaberdasarkan hal tersebut di atas denganmengacu pada asas Yurisprudensi yang berlakudalam hukum positif di Indonesia, sehingga halini dapat juga diberlakukan pada perusahaanPemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) ;6.
    Bahwa dalam Laporan Hasil Audit (LHA) PemohonPeninjauan Kembali (sSemula Pemohon Banding) jugamenyampaikan tidak setuju) atasS pungutan Negaraberupa Bea Masuk, PPN, Denda dan Bunga atasbarang impor fasilitas KITE yang belum dieksporberdasarkan Laporan Ekspor (BCLKT01) sebesar Rp.Hal. 9 dari 9 hal. Put. No.482/B/PK/PJK/2010378.066.000, 7.