Ditemukan 601 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : korek koten korem kadek kotak
Register : 21-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 307/Pid.Sus/2015/PN Sgl
Tanggal 7 Juli 2015 — MANSUR Als KOJEK Bin MANAN
33211
  • Menyatakan Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian Mineral yang Bukan dari Pemegang IUP, IUPK,, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
    MANSUR Als KOJEK Bin MANAN
    PUTUSANNomor : 307/Pid.B/2015/PN SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MANSUR Als KOJEK Bin MANAN;Tempat lahir : Air Gantang;Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun / 10 Mei 1978;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Air Gantang Kec. Parittiga Kab.
    Menyatakan Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN bersalahmelakukan tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara sepertiyang diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 161 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang PertambanganMineral dan Batu Bara.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MANSUR Als KOJEK BinMANAN, berupa pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwatidak dapat membayar denda maka diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan Barang Bukti berupa: 21 (dua puluh) kampil berisi pasir timah basah atau berat sekira 743kg. 1 buah timbangan duduk ukuran 500 kg.
    KemudianTerdakwa berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Perbuatan Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN tersebutdiatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 161 Undangundang Nomor4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 307/Pid.Sus/2015/PN Sql.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN, Pada hari Sabtutanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 21.00 Wib di Ds. Air Gantang Kec. ParittigaKab.
    Menyatakan Terdakwa MANSUR Als KOJEK Bin MANAN tersebutdiatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Menampung, memanfaatkan, melakukanpengolahan dan pemurmian Mineral yang Bukan dari PemegangIUP, IUPK,, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
Register : 01-12-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 689/Pid.B/2016/PN Bls
Tanggal 25 Januari 2017 — AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRIL CAN
244
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRIL CAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRIL CAN
    PUTUSANNomor 689/Pid.B/2016/PN BisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRIL CANTempat lahir : DuriUmur/tanggal lahir : 30 Tahun / 8 April 1986Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Lumbalumba Rt 3 Rw 3 Kel. Babussalam Kec.Mandau Kab.
    Menyatakan terdakwa AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRIL CAN telah terbuktidan bersalah melakukan tindak pidana "Pencuran dalam keadaanmemberatkan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) Ke5 KUHPidana dalam Dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa AFRIADI Als KOJEK BinSAFRIL CAN selama 10 (sepuluh) bulan dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menghukum terdakwa AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRIL CAN membayarongkos perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang diajukan secara lisanyang pada pokoknya menyatakan Terdakwa memohon agar Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan hukuman yangseringanringannya kepada terdakwa karena tedakwa menyesal atasperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa
    /PN Bls.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRIL CAN pada hari Senintanggal 3 Oktober 2016 sekira pukul 15.00 Wib atau pada waktu tertentu yangmasih dalam bulan Oktober tahun 2016, bertempat di Jalan Durian Kel. BalaiMakam Kec. Mandau Kab.
    Menyatakan Terdakwa AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRIL CAN tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Memiliki senjata tajam ilegal2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AFRIADI Als KOJEK Bin SAFRILCAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan ;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 27-09-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 569/PID.B./2016/PN.Bls
Tanggal 29 Nopember 2016 — - DONNY OSMAND alias KOJEK Bin OSMAN
4811
  • - DONNY OSMAND alias KOJEK Bin OSMAN
    Tomi mengajak terdakwa Donny Osmand Alias Kojek Bin OsmanDjumadi untuk melakukan perampokan dan menemui Sdr. Sulis Bin Mujimatdi Siak Kecil Kab. Bengkalis, setelah disetujui oleh terdakwa, pada hariminggu tanggal 26 Juni 2016 sekira pukul 15.30 Wib, Sdr Tomi danterdakwa membawa 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio warnahitam milik Sdr.
    Perbuatan terdakwa Donny Osmand Als Kojek Bin Osman Djumadi tersebut,diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 365 ayat (2) Ke2KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebutTerdakwa tidak mengajukan eksepsi (keberatan) ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan Saksisaksi di bawah sumpah/anji yang pada pokoknya masingmasingmenerangkan sebagai berikut:1.
    Donny Osmand alais Kojek; Bahwa saksi kenal dengan terdakwa Johny Parito, warga Desa SungaiLinau yang tak jauh dari lokasi kejadian;Bahwa saksi membenarkan barangbarang bukti di persidangan adakaitannya dengan perkara ini ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi ke1 terdakwamembenarkan;2. Saksi RIZA JULIANI alias RIZA Binti M.
    Donny Osmand alais Kojek; Bahwa saksi kenal dengan terdakwa Johny Parito, warga Desa SungaiLinau yang tak jauh dari lokasi kejadian;Bahwa saksi membenarkan barangbarang bukti di persidangan adakaitannya dengan perkara ini ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi ke2 terdakwamembenarkan:3.
    Donny Osmand alias Kojek pada hariSelasa tanggal 19 Juli 2016 sekira pukul 23.00 wib di warung kopi dekatrumah saksi di Jalan Sei Rokan Nomor 92, Kelurahan Babura Sunggal,Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan; Bahwa penangkapan terhadap sdr.
Putus : 28-10-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2051 K/PID.SUS/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKO
4824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKO
    Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK binJOKO ;Tempat lahir : Solo;Umur/tanggal lahir : 30 tahun/12 April 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Walet No. 41 RT. 23, RW. 05Kelurahan Nambangan Kidul,Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ;Kontrak Jalan Imam Bonjol, KelurahanKlegen, Kecamatan
    No. 2051 K/Pid.Sus/2015Kedua :Bahwa Terdakwa TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKOWAHYUDI pada hari Kamis tanggal 02 Oktober 2014 sekitar pukul 10.30 WIBdan sekitar pukul 18.00 WIB atau pada waktu lain dalam bulan Oktober 2014atau setidaktidaknya pada waktuwaktu dalam tahun 2014 bertempat di rumahkos Terdakwa di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, KotaMadiun dan di depan rumah Sdr. Heri Siswoyo tepatnya di atas tempat dudukyang terbuat dari semen (bok) di JI.
    No. 2051 K/Pid.Sus/2015Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana di dalamPasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Atau :Ketiga :Bahwa Terdakwa TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKOWAHYUDI pada hari Kamis tanggal 02 Oktober 2014 sekitar pukul 13.00 WIBatau pada waktu lain dalam bulan Oktober 2014 atau setidaktidaknya padawaktu dalam tahun 2014 bertempat di rumah sdr. Heri Siswoyo Jl.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Madiun No. 254/Pid.Sus/2014/PNMad tanggal 31 Maret 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK bin JOKO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak menjual Narkotika Golongan ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRI JOKO KUNCORO alias KOJEK binJOKO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahunHal. 6 dari 11 hal. Put. No. 2051 K/Pid.Sus/2015dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan ;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 17-02-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN MALANG Nomor 35/PID.B/2014/PN.MLG
Tanggal 17 Februari 2014 — WIDJIONO als KOJEK
152
  • Menyatakan terdakwa WIDJIONO Alias KOJEK yang identitasnya seperti tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5( lima) bulan ;3.
    WIDJIONO als KOJEK
    /PN.MLG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwaNama lengkap : WIDJIONO Alias KOJEK ;Tempat lahir : Malang ;Umur : 43 tahun ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl Pisang Agung No.19 Rt 03 Rw 05 Kel Pisangcandi,Kec Sukun Kota Malang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Sopir ;Pendidikan
    Menyatakan terdakwa WIDJIONO Alias KOJEK yang identitasnya sebagaimanatersebut dimuka telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak dengan sengaja memberikesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan Hukuman Pidana terhadap terdakwa selama 7( tujuh) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
    Telah mendengar pula pembelaan terdakwa secara lisan yang pada pokoknya mohonkepada Majelis agar diberi keringanan hukumannya ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut Bahwa ia tertakwa WIDJIONO als, KOJEK, pada hari Kamis tanggal 07 Nopember2013 sekira jam 15.30 Wib atau setidaktidaknya di sekitar waktu itu dalam bulanNopember tahun 2013 bertempat di rumah terdakwa di Jl.
    KOJEK tanpamendapat ijin dengan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan kepada umumuntuk bermain judi, yaitu ia sebagai pengecer nomor togel telah menerima titipan nomorjudi togel yang diadakan 5 (lima) kali dalam seminggu yakni hari Senin, Rabu, Kamis,Sabtu dan Minggu dan dilakukan dengan cara para pembeli/penombok nomor judi togelmengirimkan pesan singkat (sms) ke handphone milik terdakwa ataupun langsungmendatangi terdakwa untuk memasang nomor judi togel yang kemudian nomornomor juditogel
    Menyatakan terdakwa WIDJIONO Alias KOJEK yang identitasnya seperti tersebutdi atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untukmelakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama5( lima) bulan ;3.
Register : 28-09-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 437/Pid.Sus/2016/PN.Bnj
Tanggal 28 Nopember 2016 — DARMAWANSYAH Als KOJEK
337
  • DARMAWANSYAH Als KOJEK
    , selanjutnya dilakukanpengembangan, dan setelah dilakukan pencarian kemudian saksi polisi tiba dirumahDARMAWANSYAH Als KOJEK bertempat di JI.
    Binjai Kab.Langkat lalu saksi polisi membuka pintu dan langsungmelakukan penangkapan terhadap dua orang lakilaki yang mengaku DARMAWANSYAHAls KOJEK dan MURDIONO Als BAGONG (berkas terpisah), selanjutnya dilakukanpenggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2(dua) paket kecil sabu dari dalamkotak rokok clubmild berada di dalam sumur sebelumnya dibuang oleh MURDIONO AlsBAGONG dan dilihat oleh petugas polisi yang diperoleh MARDIONO Als BAGONG dariDARMAWANSYAH Als KOJEK dengan cara membeli seharga
    Rp.200.000, (dua ratus riburupiah), dan 4(empat) pil ekstasi warna hijau disita dari tangan kanan DARMAWANSYAHAls KOJEK, lalu dari dalam kamar DARMAWANSYAH Als KOJEK ditemukan 7(tujuh) paketkecil sabu dan 1(satu) buah timbangan elektrik, kKemudian DARMAWANSYAH Als KOJEKmenjelaskan bahwa pil dan sabu tersebut diperoleh dari RUDI (DPO/belum tertangkap)seharga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah).
    Rp.200.000, (dua ratus riburupiah), dan 4(empat) pil ekstasi warna hijau disita dari tangan kanan DARMAWANSYAHAls KOJEK, lalu dari dalam kamar DARMAWANSYAH Als KOJEK ditemukan 7(tujuh) paketkecil sabu dan 1(satu) buah timbangan elektrik, kemudian DARMAWANSYAH Als KOJEKHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 437/Pid.Sus/2016/PN.Bnjmenjelaskan bahwa pil dan sabu tersebut diperoleh dari RUDI (DPO/belum tertangkap)seharga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah).
Register : 06-11-2014 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 382 / PID.B / 2014 / PN.BJ
Tanggal 12 Januari 2015 — MARIADI Als KOJEK
185
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARIADI Als KOJEK dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
    MARIADI Als KOJEK
    BjSetelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Setelah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 15 Desember2014 yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa MARIADI Alias KOJEK telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana * dengan sengaja memberikankesempatan untuk bermain judi togel sebagaimanayang kami dakwakan melanggar pasal 303 ayat (1) ke1KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARIADI AliasKOJEK dengan pidana
    berjanji tidak mengulangiperbuatannya;Memperhatikan Replik Jaksa Penuntut Umum yang diajukan di persidanganyang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Memperhatikan Duplik Terdakwa yang diajukan secara lisan di persidanganyang pada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNo.REG.PDM361 / BNJEI / Ep / 10 / 2014 tertanggal 23 Oktober 2014, Terdakwa telahdidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa ia terdakwa MARIADI Alias KOJEK
    BjKedua :Bahwa ia terdakwa MARIADI Alias KOJEK pada hari Rabu tanggal 04September 2014 sekira pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2014, bertempat di jalan Jenderal Gatot Subroto simpang Golkarkelurahan Bandar Sinembah kecamatan Binjai Barat Kota Binjai atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Binjai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengansengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khayalak
    menyatakan kalau terdakwa menyediakan permainan judi jenis togel.e Bahwa dari tangan terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unitHandphone Nokia type Cl berisikan angka judi togel dan uang tunai sebesarRp.10.000, (sepuluh ribu rupiah).e Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti tersebut dibawa ke PolresBinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi tersebut pada pokoknya dibenarkanoleh Terdakwa ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa MARIADI Als KOJEK
    telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengajamemberikan kesempatan untuk melakukan permainan judi ;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARIADI Als KOJEK denganpidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;e Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;e Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone Nokia type Clberisikan angka
Register : 30-01-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 85/Pid.B/2014/PN.Sgt.
Tanggal 22 Mei 2014 — CANDRA Als KOJEK
3158
  • Menyatakan Terdakwa Candra Als Kojek tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta melakukan usaha pertambangan tanpa izin usaha Pertambangan" sebagaimana dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    CANDRA Als KOJEK
    Berkas perkara atas nama Terdakwa Candra Als Kojek yang dilimpahkanoleh Kepala Kejaksaan Negeri Muntok beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Telah meneliti dan mempelajari Barang Bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan terdakwa CANDRA Als KOJEK telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan bersamasama
    Terdakwa berupa permohonan secaralisan di persidangan yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim untukmenjatuhkan pidana yang seringanringannya terhadap Terdakwa karena Terdakwamengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagiserta Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumberdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :Halaman 2 Putusan Nomor 85/Pid.B/2014/PN Sgt.DakwaanPertamaBahwa Terdakwa Candra Als Kojek
    Kemudian Terdakwa dan barang bukti diamankan ke PolsekJebus.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan BatubaraJo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPldana;AtauKeduaBahwa Terdakwa Candra Als Kojek, pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2013sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan OktoberTahun 2013, bertempat di Sungai Kebiang Tambang Besar Desa Ketap KecamatanJebus Kabupaten Bangka Barat
    (BerkasPenuntutan Terpisah) beserta dengan Terdakwa ASRORI bin Pun Yati,Terdakwa Il Risman bin Paidi bersamasama melakukan kegiatan penambangantimah milik Chandra Als Kojek dengan menggunakan 3 Unit Alat Berat PC MerkKobelco warna Hijau yang Candra Als Kojek sewa dari Willy dengan harga Rp.275.000, (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per jamnya, di sekitar SungaiKebiang Tambang Besar Desa Ketab Kecamatan Jebus Kabupaten BangkaBarat.
    Menyatakan Terdakwa Candra Als Kojek tersebut diatas terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta melakukan usahapertambangan tanpa izin usaha Pertambangan" sebagaimana dalam dakwaanpertama;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) bulan;3.
Putus : 11-03-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 19/Pid/2014/PT.Smg
Tanggal 11 Maret 2014 — KOJEK
148
  • KOJEK tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Menjual Minuman Keras Tanpa Ijin ; --------------- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; ---------------------------------------------------- Menetapkan agar barang bukti berupa : 4 (empat) botol plastik kecil ukuran 600 ml miras jenis CIU dirampas untuk dimusnahkan ; -----------3.
    KOJEK
    KOJEK ; ISurakarta ; nne eee145 tahun / 07 Agustus 1968 ; elicicleake
Putus : 19-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 370/Pid.Sus/2017/PN TBT
Tanggal 19 September 2017 — NOPIANDI alias KOJEK
3112
  • Menyatakan Terdakwa Nopiandi alias Kojek, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    NOPIANDI alias KOJEK
    Menyatakan NOPIANDI alias KOJEK telah terbukti secara sah menuruthuukum bersalah melakukan tindak pidana sebagai penyalah gunanarkotika golongan berupa ganja bagi diri sendiri sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009tentang Narkotika dalam dakwaan ketiga;2.
    Menghukum Terdakwa NOPIANDI alias KOJEK dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    TbtDAKWAAN :PERTAMABahwa Terdakwa NOPIANDI alias KOJEK pada hari Senin tanggal 27Maret 2017 sekira pukul 22.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam tahun 2017 bertempat di Jalan Sisimangaraja GangBahagia Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggiatau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tebing Tinggi, yang tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam
    KOMPOL NRP.74110890 dengankesimpulan 1 (satu) bungkus kertas berisi daun dan biji kering denganberat netto 2,96 (dua koma sembilan puluh enam) gram milik Terdakwaatas nama NOPIANDI Alias KOJEK adalah Benar Ganja dan terdaftardalam golongan (satu) nomor urut 8 Lampiran UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika; Bahwa untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan jenis ganja Terdakwa tidak mendapat ijin dari pihak
    Menyatakan Terdakwa Nopiandi alias Kojek, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotikagolongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 06-10-2021 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3423 K/PID.SUS/2021
Tanggal 6 Oktober 2021 — Junaidi Alias Kojek
254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Junaidi Alias Kojek
Register : 03-06-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 255/Pid.B/2015/PN Tjb
Tanggal 28 Juli 2015 — - SAPRIAL ALS KOJEK
266
  • MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa Saprial Als Kojek tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;2.Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut;3.Menyatakan Terdakwa Saprial Als Kojek tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana
    - SAPRIAL ALS KOJEK
    Menyatakan terdakwa SAPRIAL Alias KOJEK telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dengan sengajamemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi" sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAPRIAL Alias KOJEK dengan pidanapenjara selama (Satu) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yangdisampaikan secara tertulis oleh pada pokoknya:e Menyatakan membebaskan terdakwaSaprial Kojek dari tuntutanPenuntut Umum: e Menyatakan terdakwa tidak terbukti secarasah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana yang didakwakan Penuntut Umum;e Memerintahkan untuk mengeluarkan/mem kan terdakw rialAls Kojek dari tahanan sementara;Setelah mendengar tanggapan
    Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :wonneen Bahwa ia terdakwa Saprial als Kojek pada hari Sabtu tanggal 11 April 2015sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pahang Kecamatan DatukBandar Kota Tanjungbalai atau setidaktidaknya
    Petugas Kepolisian membawa terdakwa serta menyita barang buktiberupa 1 (satu) unit handphone warna hitam merk Nokia type 105, 1 (satu) lembarkertas bertuliskan nomor pasangan judi togel dan uang tunai sebesarRp.212.000, (dua ratus dua belas riobu rupiah) ke Kantor Polres Tanjungbalaiuntuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku oleh karena terdakwa tidakmemiliki ijin untuk menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainanjudi dan menjadikannya sebagai pencaharian.Perbuatan terdakwa Saprial als Kojek
    tersebut diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHPidana SUBSIDAIR :wennnne Bahwa ia terdakwa Saprial als Kojek pada hari Sabtu tanggal 11 April 2015sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pahang Kecamatan DatukBandar Kota Tanjungbalai atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungbalai yang berwenang mengadilinya,tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan
Register : 27-05-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 321/Pid.Sus/2015/PN Sgl
Tanggal 8 Juni 2015 — Joni Als Kojek
4110
  • Menyatakan Terdakwa Joni Als Kojek tersebut di atas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman?
    Joni Als Kojek
    PUTUSANNomor 321/Pid.Sus/2015/PN SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana dalamacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Joni Als Kojek;Tempat lahir : Pangkalpinang;Umur/Tanggal Lahir : 34 tahun/ 28 April 1981;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Kelenteng Rt.002 Kelurahan PedindangKecamatan Pangkalan Baru Kabupatan BangkaTengah
    JONIAls KOJEK No. 2 tersebut di atas adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan No. urut 61Lanmpiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009Tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA ;ATAUKEDUA :wonnn Bahwa ia terdakwa JONI Als KOJEK pada hari Rabu tanggal 18Maret 2015 sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktupada tahun 2015 bertempat di Jalan Kelenteng Rt.002
    JONIAls KOJEK No. 2 tersebut di atas adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan No. urut 61Lanmpiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009Tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA ;ATAUKETIGA :wone Bahwa ia terdakwa JONI Als KOJEK pada hari Rabu tanggal 18Maret 2015 sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktupada tahun 2015 bertempat di Jalan Kelenteng Rt.002
    Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam perkaraini adalah Terdakwa Joni alias Kojek yang dipersidangan telah membenarkanidentitasnya bahwa ia adalah Terdakwa yang dimaksudkan oleh PenuntutUmum dalam dakwaannya. Oleh karena, itu unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Joni alias Kojek telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpanNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatifKedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun, dan denda sebesar Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
Register : 27-02-2014 — Putus : 08-08-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 181/Pid.B/2014/PN.Sgt
Tanggal 8 Agustus 2014 — CANDRA als KOJEK
160
  • Menyatakan Terdakwa CANDRA als KOJEK tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Usaha Pertambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dalam Dakwaan alternatif kedua;2.
    Membebankan Terdakwa CANDRA als KOJEK untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    CANDRA als KOJEK
Putus : 07-03-2011 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 819/Pid.B/2010/PN.TTD
Tanggal 7 Maret 2011 — BAMBANG SUGARA Alias KOJEK;
346
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG SUGARA Alias KOJEK tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;2.
    BAMBANG SUGARA Alias KOJEK;
    PUTUSANNomor : 819/ Pid.B / 2010 / PN.TTD.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : BAMBANG SUGARA Alias KOJEK;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Umur / Tg. lahir : 37 tahun/ 22 Pebruari 1973 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun I Desa Firdaus Kec.
    Perk :PDM31 /Ep.2/S.Rph/12/2010, tertanggal 23 Pebruari 2011, yang pada pokoknyamenuntut, supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli, yang memeriksadan mengadili perkara ini :1 Menyatakan Terdakwa BAMBANG SUGARA Alias KOJEK telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Tanpa hak danmelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan I bukan Tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan pertama melanggar pasal 112
    selama 7 (tujuh) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair10 (sepuluh) bulan penjara;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kecilnarkotika jenis shabushabuyang dikemas denganplastic transparan denganberat 0,2 (nol koma dua)gram ;e 1 (Satu) buah botol kaca;e 3 (tiga) buah pipet plastic;e 6 (enam) helai plastictransparan;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan agar Terdakwa BAMBANG SUGARA Alias KOJEK
    Kojek pada hari Selasa Tanggal 26Oktober 2010 sekitar pukul 04.30 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanOktober 2010, bertempat di Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah KabupatenSerdang Bedagai atau setidaktidaknya tempat yang masih termasuk daerah HukumPengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli untuk memeriksa dan mengadilinya, Yang Tanpahak atau melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan NarkotikaGolongan I bukan Tanaman, berupa shabushabu sebanyak (satu) paket
    Lab. 4526/KNF/X/2010 tanggal 29 Oktober 2010 yang dibuatoleh AKBP KASMINA GINTING S.Si yang pada kesimpulannya bahwa barang buktiyang dianalisis milik tersangka atas nama BAMBANG SUGARA Als KOJEK adalah benarterdapat bahan aktif METAMFETAMINA dan terdaftar dalam Golongan I (satu) NomorUrut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika.ATAU :DAKWAAN KEDUA :Bahwa dia Terdakwa Bambang Sugara Als Kojek pada hari
Putus : 18-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 13/Pid.B/2015/PN Pms
Tanggal 18 Februari 2015 — RUMMEL TAMBUNAN ALS KOJEK
265
  • Menyatakan terdakwa RUMMEL TAMBUNAN ALS KOJEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan .3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.5.
    RUMMEL TAMBUNAN ALS KOJEK
    Menyatakan terdakwa RUMMEL TAMBUNAN ALS KOJEK secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak mengadakan perjudian sebagai mata pencaharian, sebagai mana diatur dan diancam dalam dakwaan Primairmelanggar pasal 303 ayat (1) 1e KUHPidana ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUMMEL TAMBUNANALS KOJEK dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulanpenjara dikurangkan selama Terdakwa berada dalamtahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    terdakwa telah menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan olehkarenanya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dimuka persidangan' atasdasar dakwaan yang disusun secara alternative sebagaimana termuatdalam Surat Dakwaan No.Reg.perkara : PDM115/PSIAN/Epp/08/2014 ,yang pada pokoknya sebagai berikut ;DakwaanPrimairBahwa ia terdakwa Rummel Tambunan Als Kojek
    dan daripermainan judi togel tersebut terdakwa sebagai tukang tulis judi togeltersebut mendapat keuntungan 27% dari hasil penjualan judi togelsetiap putarannya , dan terdakwa menjual tebakan angka judi togeltersebut tidak ada izin dari pejabat yang berwewenang = sehinggaterdakwa ditangkap petugas dan judi togel tersebut sifatnya untung untungan ; w Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar pasal 303 ayat (1) le KUHPidanaAtauSubsidairBahwa ia terdakwa Rummel Tambunan Als Kojek
    manusia sebagai subjek hukum yang dapat mempertanggungjawabkanperbuatan yang telah dilakukannya dan dalam diri manusia tersebut tidakditemukan alasan penghapus pidana (strafuitsluitingsgrondens) baik berupaalasan yang dapat menghilangkan sifat melawan hukum atas adanya suatuperbuatan yang dilakukannya (rechtvaardigingsgronden) ataupun suatualasan peniadaan kesalahan (schulduitsluitingsgronden);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,ternyata terdakwa RUMMEL TAMBUNAN Alias KOJEK
    meringankan :Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.Terdakwa mengakui dengan terus terang atas segala perbuatansehingga tidak menyulitkan jalannya persidangan.Terdakwa belum perna dihukum.Terdakwa sangat menyesal perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi.Memperhatikan pasal 303 ayat (1) kele KUHPidana dan ketentuandalam Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturanperundangundangan lain yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI:Menyatakan terdakwa RUMMEL TAMBUNAN ALS KOJEK
Putus : 12-06-2013 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 200/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 12 Juni 2013 — INDRA SYAHPUTRA alias KOJEK;
2911
  • M E N G A D I L IMenyatakan Terdakwa INDRA SYAHPUTRA ALIAS KOJEK sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanamanMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan
    INDRA SYAHPUTRA alias KOJEK;
    1PUTUSANNomor : 200/Pid.B/2013/PN.TTDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli yang mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dalam pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : INDRA SYAHPUTRA alias KOJEK;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Umur / Tanggal Lahir : 40 Tahun / 15 Juli 1972;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Yos Sudarso Kelurahan MartubungKecamatan
    perkara beserta dengansuratsurat lainnya yang berkenaan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa di persidangan;2Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan JaksaPenuntut Umum dipersidangan;Setelah membaca Tuntutan Hukum (Requisitoir) Jaksa PenuntutUmum tertanggal 12 Juni 2013 yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa INDRA SYAHPUTRA alias KOJEK
    , terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan ataumenguasai Narkotika Golongan I" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UURI Nomor : 35 Tahun2009 tentang Narkotika, dalam surat dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana terhadap INDRA SYAHPUTRA alias KOJEK,dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun. dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dan denda Rp 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) subs 4 (empat)
    kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat padatempat Pengadilan Negeri itu dari pada tempat kedudukan PengadilanNegeri yang didalam daerahnya tindak pidana dilakukan), tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau4menyerahkan narkotika Golongan I, perbuatan mana dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut:Pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira pukul 19.30 WIBterdakwa INDRA SYAHUTRA alias KOJEK
    Dalamperkara ini Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Terdakwa INDRASYAHPUTRA ALIAS KOJEK yang identitasnya tidak dibantahkebenarannya oleh Terdakwa. Namun demikian, kebenaran identitasTerdakwa tersebut tidak dengan serta merta membuktikan bahwaTerdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya.
Register : 25-04-2011 — Putus : 20-05-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 216/PID/2011/PT.MDN
Tanggal 20 Mei 2011 — BAMBANG SUGARA ALS KOJEK
144
  • BAMBANG SUGARA ALS KOJEK
    Lab. 4526/KNF/X/2010 tanggal 29 Oktober 2010 yang dibuat oleh AKBP KASMINAGINTING, S.Si, yang pada kesimpulannya bahwa barang bukti yang dianalisismilik tersangka atas nama BAMBANG SUGARAAIls KOJEK adalah benarterdapat bahan Aktif METAMFETAMINA dan terdaftar dalam Golongan (satu)Nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika. Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika ; ATAU: KEDUA : Bahwa dia terdakwa Bambang Sugara Als.
    Lab. 4526/KNF/X/2010 tanggal 29 Oktober 2010 yang dibuat oleh AABP KASMINA GINTING, S.Si, yang pada kesimpulannya bahwa barang bukti yang dianalisismilik tersangka atas nama BAMBANG SUGARAAIls KOJEK adalah benarterdapat bahan Aktif METAMFETAMINA dan terdaftar dalam Golongan (satu)Nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika. Sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) Huruf a UU RI No. 35Tahun 2009 Tentang Narkotika ; Il.
    KOJEK selama 7 (Tujuh) tahun penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,(DelapanRatus Juta Rupiah) Subsidair 10 (Sepuluh) bulan penjara;aMenyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) bungkus kecil Narkotika jenis shabushabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 0,2 gram, 1 (satu)buah botol kaca, 3 (tiga) buah pipet plastik, 6 (Enam) hedirampas untuk dimusnahkan; gram WHO H OOOO4. Menetapkan agar terdakwa BAMBANG SUGARA Als.
    KOJEK supay:dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(Lima ribu rupiah); lll. Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli tanggal 09 Maret 2011No. 819/Pid.B/2010/PN.TTD, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa BAMBANG SUGARA Als.
    KOJEK tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum MemilkiNarkotika Golongan I Bukan Tanaman;Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesarRp. 800.000.000,(Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;.
Putus : 09-08-2016 — Upload : 03-11-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 237/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 9 Agustus 2016 — INDRA SYAHPUTRA alias KOJEK
2816
  • Menyatakan Terdakwa Indra Syahputra alias Kojek tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000.,- ( satu milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan; 3.
    INDRA SYAHPUTRA alias KOJEK
    Novan Hanafy Nasution aliasNovan disuruh oleh Indra Syahputra alias Kojek untuk menyimpanNarkotika jenis ganja tersebut adalah pada hari Rabu tanggal 27Ncpember 2013 Indra Syahputra alias Kojek rnenghubungi M. NovanHanafy Nasution alias Novan melalui handphone dan mengatakansimpankan barang ini lalu M.
    Novan Hanafy Nasution aliasNovan disuruh oleh Indra Syahputra alias Kojek untuk menyimpanNarkotika jenis ganja tersebut adalah pada hari Rabu tanggal 27Nopember 2013 Indra Syahputra alias Kojek menghubungi M. NovanHanafy Nasution alias Novan melalui handphone dan mengatakansimpankan barang ini lalu M. Novan Hanafy Nasution alias Novanmenemui Indra Syahputra alias Kojek dikamar selnya di Blok 31D dankarena banyak Napi yang lainnya maka M.
    Novan Hanafy Nasution alias Novantersebut adalah milik Indra Syahputra alias Kojek dan saksi disuruh olehIndra Syahputra alias Kojek untuk menyerahkannya kepada M. NovanHanafy Nasution alias Novan ; Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013 sekitar pukul16.30 WIB saksi dipanggil oleh Indra Syahputra alias Kojek kekamarselnya No.31D dan pada saat menuju kamar sel Indra Syahputra aliasKojek saksi berselisin dengan M.
    Rabu tanggal 27 Nopember 2013 IndraSyahputra alias Kojek menghubungi saksi melalui handphone danmengatakan simpankan barang ini lalu saya menemui Indra Syahputraalias Kojek dikamar selnya di Blok 31D dan karena banyak Napi yanglainnya maka Indra Syahputra alias Kojek menyuruh saksi untuk pergidan Indra Syahputra alias Kojek meng SMS saksi mengatakan agar saksimenunggu di kamar sel saya di Blok 11D dan tidak berapa larnakemudian terdakwa yang juga merupakan Narapidana datang kekamarsel saksi dan
    menyerahkan 2 (dua) bungkus plastic berisi ganja milikIndra Syahputra alias Kojek dan saksi menerimanya lalu menyimpannyadidalam lemari dapur Pegawai Lapas.
Register : 05-02-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 13-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 291/Pid. B/2014/PN. Mdn
Tanggal 23 April 2014 — - RUDI KURNIAWAN als KOJEK
145
  • - RUDI KURNIAWAN als KOJEK
    didampingi oleh Penasihat Hukum, namun dengan tegas Terdakwamenyatakan tidak mau didampingi oleh Penasihat Hukum, dan ia akan membeladirinya sendiri dipersidangan ;PENGADILAN NEGERI tersebut :e Telah membaca berkas perkara ;e Telah memperhatikan barang bukti ;e Telah mendengar keterangan saksi saksi dan terdakwa ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya meminta agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa RUDI KURNIAWAN als KOJEK
    meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana tanpahak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis sabusabudan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman berupa ganja,sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika (dakwaan PertamaSubsidair dan Kedua).Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa RUDI KURNIAWANals KOJEK
    bagiTerdakwa ;e Telah mendengar pula replik Penuntut Umum yang disampaikan secaralisan yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya dan atasreplik Penuntut Umum tersebut Penasihat Hukum Terdakwa juga telahmenyampaikan dupliknya secara lisan yang pada pokoknya menyatakantetap dengan permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh PenuntutUmum telah didakwa dengan dakwaan yang berbunyi sebagai berikut :DakwaanPERTAMAPrimairwonnnne= Bahwa dia terdakwa RUDI KURNIAWAN Als KOJEK
    atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : non= Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, ketika itusaksi SUHERMAN bersama dengan saksi SISWOYO, saksi RUSPIAN dan saksiMUSLIM BUCHARI (keempatnya anggota Polresta Medan) mendapatkaninformasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa terdakwa RUDIKURNIAWAN Als KOJEK
    Barang bukti B adalah positif Ganja dan terdaftar dalam Golongan (satu) Nomor urut 8 Undangundang Republik Indonesia No.35 tahun2009 tentang Narkotika.oon Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Subsidairwonenee= Bahwa dia terdakwa RUDI KURNIAWAN Als KOJEK, pada hari Sabtutanggal 19 Oktober 2013 sekira pukul 21.30 wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain masih dalam bulan Oktober Tahun 2013 bertempat di JI.