Ditemukan 8951 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2011 — Putus : 03-10-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan PN DEMAK Nomor 209_Pid_B_2011_PN_Dmk_HUKUM_03102011_PENGGELAPAN.rtf
Tanggal 3 Oktober 2011 — BAYU S
7712
  • P.A.F. Lamintang, SH, penerbitPT.
    P.A.F. Lamintang, SH dan C. DjismanSamosir, SH.,MH, Penerbit CV.
    P.A.F. Lamintang, SH danC. Djisman Samosir, SH.
    P.A.F. Lamintang, SH dan C. Djisman Samosir, SH.,MH,Penerbit CV.
    P.A.F. Lamintang, SHdan C. Djisman Samosir, SH.
Putus : 11-07-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 105/Pid.B/2013/PN.Ksp
Tanggal 11 Juli 2013 — SOPIAN Alias PIAN Bin KATIMIN
7820
  • P.A.F.
    P.A.F. LAMINTANG, SH., C. DJISMAN SAMSOIR,SH, MH, Hal 172);Menimbang, bahwa menurut Drs. P.A.F.
    P.A.F. LAMINTANG, SH., C.DJISMAN SAMSOIR, SH, MH, Hal 172);Menimbang, bahwa menurut Drs. P.A.F.
    P.A.F. LAMINTANG, SH., C. DUISMAN SAMSOIR,SH, MH, Hal 173);Menimbang, bahwa menurut Drs. P.A.F. LAMINTANG, SH., yang dimaksuddengan mempergunakan rangkaian katakata bohong adalah katakata dusta ataukatakata yang bertentangan dengan kebenaran, (DELIKDELIK KHUSUSKEJAHATAN YANG DITUJUKAN TERHADAP HAK MILIK DAN LAIN HAK YANGTIMBUL DARI HAK MILIK, Drs. P.A.F. LAMINTANG, SH., C.
Putus : 05-11-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 03/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 5 Nopember 2014 — Kurnianto Alias Yotil dan Sugito
224144
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechteliik sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan : RosaAgustina, 2003, Perbuatan Melawan Hukum, Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1) ;Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa : wederrechtelijk itu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai zonder eigen rechf atau tanpaada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yang telahdijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihatdan Bandingkan : P.A.F.
    Lamintang, 1997, DasarDasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, Halaman 353) ;Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in striid met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif? (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n striid met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    (Lihat dan Bandingkan :P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru,Bandung, Halaman 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannyadiantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkanR.
Putus : 05-03-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 23/Pid.B/2015/PN.PSP
Tanggal 5 Maret 2015 — DESI RATNA SARI HARAHAP
390215
  • Maupun juga menurut P.A.F LAMINTANG (P.A.F. LAMINTANG,op.cit.hal.207) ; Tindak pidana yang hanya dapat dituntut apabila adapengaduan dari orang yang dirugikan.
Register : 14-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 408/Pid.B/2019/PN Bkl
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
BAYU AKBAR S, SH
Terdakwa:
AS ADI bin SUTO
13431
  • Menurut Lamintang, perbuatan mengambil itu haruslahditafsirkan sebagai suatu perbuatan untuk membawa sesuatu benda di bawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak (P.A.F. Lamintang dan C. DjismanSamosir, DelikDelik Khusus, Kejahatan yang Ditujukan Terhadap Hak Milikdan LainLain Hak yang Timbul dari Hak Milik, CV. Nuansa Aulia, Bandung,2010, him. 48). Sedangkan S.R.
    Sementara untuktempat kediaman atau woning, P.A.F. Lamintang menyatakan menurutMemorie van Antwoord dalam pembentukan Wet op de Vrijheidsbenemingdisebut sebagai of een slaapgelegenheid annwezig is atau di mana terdaatsatu kesempatan tidur.
    Kemudian Buys, sebagaimana juga dikutip oleh P.A.F.Lamintang, mengartikan sebagai een plaats waar de mens feitelijk zijn privaathuiselijk leven leidt en die hij daarom aan zijn person verhindt door ze van debuiten wereldaft e sluiter atau suatu tempat di mana manusia itumenjalankan kehidupan dumah pribadinya dan yang karena mengikat dirinyamemisahkan dirinya itu dari dunia luar (P.A.F. Lamintang dan C.
    Noyonsebagaimana dikutip oelh P.A.F. Lamintang, memasukkan ke dalampengertian woning juga toko dan rumah makan, jika ruanganruangan yangdimaksudkan untuk itu dinubungkan dengan suatu tempat kediaman walaupuntidak diperuntukkan sebagai tempat kediaman (P.A.F. Lamintang dan C.Djisman Samosir, DelikDelik Khusus, Kejahatan yang Ditujukan TerhadapHak Milik dan LainLain Hak yang Timbul dari Hak Milik, CV. Nuansa Aulia,Bandung, 2010, him. 70).
    P.A.F. Lamintang menyatakan yangdimaksud dengan sebuah pekarangan tertutup adalah sebidang tanah yangmempunyai batasbata syang dapat dilihat dan batasbatas mana membatasitanah tersebut dari tanahtanah di sekitarnya (P.A.F. Lamintang dan C.Djisman Samosir, DelikDelik Khusus, Kejahatan yang Ditujukan TerhadapHak Milik dan LainLain Hak yang Timbul dari Hak Milik, CV. Nuansa Aulia,Bandung, 2010, hlm. 70).
Register : 20-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bkl
Tanggal 4 Juli 2019 — Terdakwa
8823
  • Sementara untuktempat kediaman atau woning, P.A.F. Lamintang menyatakan menurut Memorievan Antwoord dalam pembentukan Wet op de Vrijheidsbeneming disebutsebagai of een slaapgelegenheid annwezig is atau di mana terdaat satuHalaman 18 dari 26 Putusan Nomor 9 /Pid. Sus A/2019./PN BkIkesempatan tidur.
    Kemudian Buys, sebagaimana juga dikutip oleh P.A.F.Lamintang, mengartikan sebagai een plaats waar de mens feitelijk zijn privaathuiselijk leven leidt en die hij daarom aan zijn person verbinadt door ze van debuiten wereldaft e sluiteri atau suatu tempat di mana manusia itu menjalankankehidupan dumah pribadinya dan yang karena mengikat dirinya memisahkandirinya itu dari dunia luar (P.A.F. Lamintang dan C.
    Noyonsebagaimana dikutip oelh P.A.F. Lamintang, memasukkan ke dalam pengertianwoning juga toko dan rumah makan, jika ruanganruangan yang dimaksudkanuntuk itu. dihubungkan dengan suatu tempat kediaman walaupun tidakdiperuntukkan sebagai tempat kediaman (P.A.F. Lamintang dan C. DjismanSamosir, DelikDelik Khusus, Kejahatan yang Ditujukan Terhadap Hak Milik danLainLain Hak yang Timbul dari Hak Milik, CV. Nuansa Aulia, Bandung, 2010,him. 70).
    P.A.F. Lamintang menyatakan yang dimaksuddengan sebuah pekarangan tertutup adalah sebidang tanah yang mempunyaibatasbata syang dapat dilinat dan batasbatas mana membatasi tanah tersebutdari tanahtanah di sekitarnya (P.A.F. Lamintang dan C. Djisman Samosir, DelikDelik Khusus, Kejahatan yang Ditujukan Terhadap Hak Milik dan LainLain Hakyang Timbul dari Hak Milik, CV. Nuansa Aulia, Bandung, 2010, him. 70).
    Sedangkan yang dimaksuddengan di luar keinginan adalah si pelaku telah berada dalam rumah ataupekarangan dengan tidak meminta izin terlebin dahulu dari orang yang berhakatas rumah atau pekarangan tertutup tersebut (P.A.F. Lamintang dan C. DjismanSamosir, DelikDelik Khusus, Kejahatan yang Ditujukan Terhadap Hak Milik danLainLain Hak yang Timbul dari Hak Milik, CV.
Register : 24-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Psr
Tanggal 8 Agustus 2019 — Terdakwa
748
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelikk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan: RosaAgustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, 2003, hlm 1);Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 4/Pid.SusAnak/2019/PN PsrMenimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa : wederrechtelijk itu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai "zonder eigen recht atau tanpaada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yang telahdijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihatdan Bandingkan : P.A.F.
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia,(Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997), hlm. 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in strjd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n strijd met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    Jika meneliti pasalpasal dalam KUHP maka akan tercantumkatakata melawan hukum wederrechtelijk untuk menunjukan sah suatutindakan atau suatu maksud (Lihat dan Bandingkan: P.A.F. Lamintang, 1990,DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, (Bandung: Sinar Baru, 1990), hlm 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannyadiantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkanR.
Register : 20-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN Psr
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
SITI NURAINI PUTRI, SH
Terdakwa:
ANANG MA'RUF Bin MUNAKI
413
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelijkk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan: RosaAgustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, 2003, hlm 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia,(Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997), hlm. 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in strijd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif?
    (Simon, Zevenbergen, Pompe danHalaman 13 dari 26 Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN PsrHattum), /n strijd met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n striid met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpaHalaman 18 dari 26 Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN Psrkewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
Register : 08-10-2014 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 03/Pid.Sus/2014/PN.Kpn.
Tanggal 5 Nopember 2015 — Kurnianto Alias Yotil Sugito
3320
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihatdan Bandingkan : RosaAgustina, 2003, Perbuatan Melawan Hukum, Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1) ;Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa : wederrechtelijk itu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai "zonder eigen recht atau tanpaada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yang telahdijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihatdan Bandingkan : P.A.F.
    Lamintang, 1997, DasarDasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, Halaman 353) ;Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in striid met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif? (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), In striid met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    (Lihat dan Bandingkan :P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru,Bandung, Halaman 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannyadiantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkanR.
Putus : 02-03-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 53/Pid.B/2015/PN.Kpn.
Tanggal 2 Maret 2015 — Dodik Siswanto alias Dodik Bin Ngatemo
209
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechteliik sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan : RosaAgustina, 2003, Perbuatan Melawan Hukum, Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1) ;Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa : wederrechtelijk itu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai zonder eigen rechf atau tanpaada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yang telahdijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihatdan Bandingkan : P.A.F.
    Lamintang, 1997, DasarDasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, Halaman 353) ;Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in striid met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif? (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n striid met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    Sedangkan penggunaan kata wederrechtelijk untukmenunjukan suatu maksud dapat dijumpai dalam Pasal 328, 339, 362, 368 ayat(1), 369 ayat (1), 378, 382, 390, 446 dan 467 KUHP (Lihat dan Bandingkan :P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru,Bandung, Halaman 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannyadiantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkanR.
Putus : 10-04-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 K/PID/2012
Tanggal 10 April 2012 — Isman Purwadi, ST bin Sudar;
57138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • P.A.F Lamintang, SH., dan Theo Lamintang,SH. Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan, Edisi Kedua, SinarGrafika, hal 162);Bahwa dengan demikian menjadi jelas dan terang, bahasandalam perkara in litis mengandung sengketa perdata sehinggaapa yang diputus Judex Facti pada dasarnya termasuksengketa perdata yang harus diselesaikan melalui prosesperadilan perdata. (Vide M.
    P.A.F Lamintang SH., dan Theo Lamintang SH,kejahatan terhadap harta kekayaan, edisi kedua, sinar grafika, hal 151152);Bahwa pengertian opzet atau kesengajaan telah willens en wettens yangartinya menghendaki dan mengetahui maksud untuk menguntungkan dirisendiri atau orang lain secara melawan hukum. Bahwa ternyata maksudtersebut telah terjadi dan dilakukan Terdakwa di Showroom Prima Mobilmilik saudara saksi Eko Warsito di Desa Karanganyat, KecamatanKaranganyar, Kabupaten Demak.
    oleh pelaku itu telah menyerahkanbenda yang dimaksud oleh pelaku untuk diserahkan kepadanya (Drs P.A.F Lamintang, SH., dan Theo Lamintang, SH,Kejahatan terhadap harta kekayaan, edisi kedua, sinar grafika, hal169170).3...
    Bahwa sesuai dengan ajaran de leer van de lichhamelijkedaad (Drs .P.A.F.
    P.A.F. Lamintang, SH.,dan Theo Lamintang, SH) atau teori akibat (Leer van hetgevold) (Drs.
Register : 26-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 50/Pid.Sus/2019/PN Psr
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ERMA NURJANAH, SH
Terdakwa:
SISWANDI BIN AHMAD SUBARI
256
  • Pengertian perkataan tanpa hakwederrechtelijk terbagi atas dua kelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagipenganut paham negatif mengartikan perkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hakatau zonder bevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat danBandingkan: Rosa Agustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program PascaSarjana Universitas Indonesia, 2003, hlm 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    (Simon, Zevenbergen, Pompe dan Hattum), /n strijd methet subjectief recht van een ander atau tanpa hak ada pada diri seseorang (HogeRaad) atau zonder bevoegdheid atau tanpa kewenangan (Lihat dan Bandingkan :P.A.F. Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, (Bandung: Citra AdityaBakti, 1997), hlm.354);Halaman 14 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2019/PN.
    Jika meneliti pasalpasal dalam KUHP maka akan tercantum katakatamelawan hukum wederrechtelijk untuk menunjukan sah suatu tindakan atau suatumaksud (Lihat dan Bandingkan: P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar HukumPidana Indonesia, (Bandung: Sinar Baru, 1990), hlm 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk) beberapapenerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannya diantaranyaMoeljatno menerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkan R.
    Lamintang perkataan secara tidak sahdapat meliputi pengertian : in strijd met het objectief recht atau bertentangandengan hukum objektif (Simon, Zevenbergen, Pompe dan Hattum), /n strijd methet subjectief recht van een ander atau tanpa hak ada pada diri seseorang (HogeRaad) atau zonder bevoegdheid atau tanpa kewenangan (Lihat dan Bandingkan :P.A.F.
Register : 09-07-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor: 546/Pid.Sus/2015/PN.Kpn
Tanggal 27 Oktober 2015 — WAHYU HERMANTO
105
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan : RosaAgustina, 2003, Perbuatan Melawan Hukum, Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1) ;Menimbang, bahwa P.A.F.
    Kpndan Bandingkan : P.A.F. Lamintang, 1997, DasarDasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, Halaman 353) ;Menimbang, bahwa Menurut P.A.F.
    Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in strjd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), In striid met het subjectief recht van een ander atau tanoa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    Sedangkan penggunaan kata wederrechtelijk untukmenunjukan suatu maksud dapat dijumpai dalam Pasal 328, 339, 362, 368 ayat(1), 369 ayat (1), 378, 382, 390, 446 dan 467 KUHP (Lihat dan Bandingkan :P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru,Bandung, Halaman 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum = (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannyadiantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkanR.
Register : 27-03-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 294/Pid.B/2015/PN.Kpn.
Tanggal 1 Juli 2015 — Sukamto
184
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihatdan Bandingkan : RosaAgustina, 2003, Perbuatan Melawan Hukum, Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa : wederrechtelijk itu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai "zonder eigen recht atau tanpaada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yang telahdijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihatdan Bandingkan : P.A.F.
    Lamintang, 1997, DasarDasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, Halaman 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in striid met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif? (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), In striid met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    Sedangkan penggunaan kata wederrechtelijk untukmenunjukan suatu maksud dapat dijumpai dalam Pasal 328, 339, 362, 368 ayat(1), 369 ayat (1), 378, 382, 390, 446 dan 467 KUHP (Lihat dan Bandingkan :P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru,Bandung, Halaman 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannyadiantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagai Melawan Hukum sedangkanR.
Register : 18-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 156/Pid.Sus/2019/PN Psr
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANDRI DESIAWAN, SH.
Terdakwa:
ABDUL AZIS Bin MARJAI
536
  • PsrRaad (Lihat dan Bandingkan: Rosa Agustina, Perbuatan Melawan Hukum,(Jakarta: Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, 2003, hlm 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa : wederrechtelijkitu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai "zonder eigen recht atautanoa ada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yangtelah dijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP(Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    Lamintang, DasarDasar Hukum PidanaIndonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997), hlm. 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secaratidak sah dapat meliputi pengertian : in striid met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), In striid met het subjectief recht van een ander atau tanpa hakada pada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    Jika meneliti pasalpasaldalam KUHP maka akan tercantum katakata melawan hukumwederrechtelijk untuk menunjukan sah suatu tindakan atau suatu maksud(Lihat dan Bandingkan: P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar HukumPidana Indonesia, (Bandung: Sinar Baru, 1990), hlm 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalam mengartikannyadiantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagai Melawan Hukumsedangkan R.
Register : 25-05-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 24-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 304/PID/2018/PT MKS
Tanggal 5 Juli 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : JATMIKO RAHARJO, ST.,SH.
Terbanding/Terdakwa II : ALDIN Alias ALDIANSYAH Alias ALDI Bin RUSLI
Terbanding/Terdakwa I : MUH.AKBAR Alias AKBAR Alias ABE Bin H.RAMLI
7828
  • P.A.F.
    P.A.F. LAMINTANG,SH dalam bukunya :Hukum Pidana Indonesia ; Sinar Baru, Bandung, Cet.
Register : 02-05-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Psr
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MURNI ERDYANTI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALBARIN SYAH ALIAS AAL BIN AMBAR SYARIF
218
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan: RosaAgustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, 2003, hlm 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringasebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwa : wederrechtelijk itu,ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusan delik menunjukkan bahwaperkataan tersebut haruslah ditafsirkan sebagai "zonder eigen recht atau tanpaada hak yang ada pada diri seseorang yakni katanya seperti yang telahdijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihatdan Bandingkan : P.A.F.
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia,(Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997), hlm. 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in strjd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n strijd met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelikk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan: RosaAgustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, 2003, hlm 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
Register : 20-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Psr
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
ANDRI DESIAWAN, SH.
Terdakwa:
SUROTO Bin ASYARI
258
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelijk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan: RosaAgustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, 2003, hlm 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia,(Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997), hlm. 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F.
    Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in strjd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n strijd met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpaHalaman 15 dari 29 Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Psrkewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
    Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagi atas duakelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganut paham negatifmengartikan perkataan wederrechtelikk sebagai tanpa hak atau zonderbevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihat dan Bandingkan: RosaAgustina, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca SarjanaUniversitas Indonesia, 2003, hlm 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia,(Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997), hlm. 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataan secara tidaksah dapat meliputi pengertian : in strjd met het objectief recht atau bertentangan dengan hukum objektif (Simon, Zevenbergen, Pompe danHattum), /n strijd met het subjectief recht van een ander atau tanpa hak adapada diri seseorang (Hoge Raad) atau zonder bevoegdheid atau tanpakewenangan (Lihat dan Bandingkan : P.A.F.
Putus : 02-03-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 26/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 2 Maret 2015 — Arista Wildan Rizkyanto
4317
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagiatas dua kelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganutpaham negatif mengartikan perkataan wederrechtelijik sebagai tanpahak atau zonder bevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihatdan Bandingkan : Rosa Agustina, 2003, Perbuatan Melawan Hukum,Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringa sebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwawederrechtelijk itu, ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusandelik menunjukkan bahwa perkataan tersebut haruslah ditafsirkansebagai zonder eigen recht atau tanpa ada hak yang ada pada diriseseorang yakni katanya seperti yang telah dijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihat dan Bandingkan :P.A.F.
    Lamintang, 1997, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, CitraAditya Bakti, Bandung, Halaman 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataansecara tidak sah dapat meliputi pengertian : in striid met het objectiefrecht? atau bertentangan dengan hukum objektif (Simon,Zevenbergen, Pompe dan Hattum), /n strijd met het subjectief recht vaneen ander atau tanpa hak ada pada diri seseorang (Hoge Raad) atauzonder bevoegdheid atau tanpa kewenangan (Lihat dan Bandingkan :P.A.F.
    Sedangkan penggunaan katawederrechtelijk untuk menunjukan suatu maksud dapat dijumpai dalamPasal 328, 339, 362, 368 ayat (1), 369 ayat (1), 378, 382, 390, 446 dan467 KUHP (Lihat dan Bandingkan : P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, Halaman 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalammengartikannya diantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagaiMelawan Hukum sedangkan R.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 76/Pid.B/2015/PN.Kpn.
Tanggal 30 Maret 2015 — Abdul Azis.
6527
  • Pengertian perkataan tanpa hak wederrechtelijk terbagiatas dua kelompok yaitu kelompok positif dan negatif, bagi penganutpaham negatif mengartikan perkataan wederrechtelijk sebagai tanpahak atau zonder bevoegdheid seperti yang dianut oleh Hoge Raad (Lihatdan Bandingkan : Rosa Agustina, 2003, Perbuatan Melawan Hukum,Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Halaman 1);Menimbang, bahwa P.A.F.
    Lamintang merujuk HazewinkelSuringa sebagai pengikut paham negatif berpendapat bahwawederrechtelijk itu, ditinjau dari penempatannya dalam suatu rumusandelik menunjukkan bahwa perkataan tersebut haruslah ditafsirkansebagai "zonder eigen recht atau tanpa ada hak yang ada pada diriseseorang yakni katanya seperti yang telah dijelaskan dalam rumusanrumusan delik menurut pasal 548551 KUHP (Lihat dan Bandingkan :P.A.F.
    Lamintang, 1997, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, CitraAditya Bakti, Bandung, Halaman 353);Menimbang, bahwa Menurut P.A.F. Lamintang perkataansecara tidak sah dapat meliputi pengertian : in striid met het objectiefrecht atau bertentangan dengan hukum objektif (Simon,Zevenbergen, Pompe dan Hattum), /n strijd met het subjectief recht vaneen ander atau tanpa hak ada pada diri seseorang (Hoge Raad) atauzonder bevoegdheid atau tanpa kewenangan (Lihat dan Bandingkan :P.A.F.
    Sedangkan penggunaan katawederrechtelijk untuk menunjukan suatu maksud dapat dijumpai dalamPasal 328, 339, 362, 368 ayat (1), 369 ayat (1), 378, 382, 390, 446 dan467 KUHP (Lihat dan Bandingkan : P.A.F. Lamintang, 1990, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, Halaman 332);Menimbang, bahwa mengenai melawan hukum (wederrechtelijk)beberapa penerjemah KUHP juga berbeda pendapat dalammengartikannya diantaranya Moeljatno menerjemahkannya sebagaiMelawan Hukum sedangkan R.