Ditemukan 1411 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 2111/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 29 Nopember 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
81
  • Menyatakan perkara Nomor 2111/Pdt.G/2016/PAMdn telah selesai karena dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Menyatakan perkara Nomor 2111/Pdt.G/2016/PAMdn telah selesai karenadicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp.366.000, (tiga ratus enam puluh enam riburupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam Permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari Selasa tanggal 29Nopember 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Sapar 1438 Hijriyyah,oleh kami Drs. H.
Register : 19-04-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 877/Pdt.G/2017/PA.Mdn
Tanggal 18 Juli 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
120
  • Menyatakan perkara Nomor 877/Pdt.G/2017/PAMdn telah selesai karena dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Menyatakan perkara Nomor 877/Pdt.G/2017/PAMdn telah selesai karenadicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp.291.000, (dua ratus sembilan puluh saturibu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatunkan dalam rapat Permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari Selasa tanggal 18 Juli2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Syawal 1438 Hijriyyah, olehkami Drs. H.
Register : 19-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2161/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
263
  • Penggugat ;Lawan :, tempat tanggal lahir Bandar Klippa, 07 Juli 1984, umur 35 tahun,Warganegara Indonesia, Agama Islam, Pendidikan S1, PekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal di Jalan Gatot Subroto Km. 7,8Komplek BLKI No.17, Kelurahnan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal,Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telanh membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 19 Agustus 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor2161/Pdt.G/2019/PAMdn
    . tanggal 19 Agustus 2019;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 3 September 2019 yangpada pokoknya Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 2161/Pdt.G/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Halaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2161/Pdt.G/2019/PAMdn,Menimbang, bahwa berdasarkan
    pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Ceral GugatNomor1773/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2161/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Penggugat;2. Menyatakan Perkara Nomor 2161Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 476.000, (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 3 September 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 3 Muharram 1441 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    Biaya Pendaftaran ................:008 = Rp.30.000,Halaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2161/Pdt.G/2019/PAMdn,2. Biaya PIOSES ......ececeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeees = Rp.50.000, 3. Biaya Panggilan .............0000008 = Rp.385.000,A. Biaya Materal ...........:cccceeeeee = Rp.6.000,5. Biaya RedakSi ....................... = Rp.5.000,Jumlah =Rp. 476.000, ((empat ratus tujuh puluhenam ribu rupiahHalaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2161/Pdt.G/2019/PAMdn,
Register : 08-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 1754/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • yang diajukan :I, Perempuan, Islam, Karyawan swasta, Beralamat dijalan Alfaka VIIINo. 95 LK.VI, Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, Kota Medan; Dalam halini memberikan Kuasa Khusus kepada VI Advokat Konsultan HukumPada Law Office, beralamat di Jalan Amal Luhur Komplek Gria AmalMadani No.80D, Medan Helvetian, Kota Medan, Sumatera Utara,berdasarkan kekuatan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Juli 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan Kelas IA di bawahRegister Nomor 804/HHkO5/SK/VIII/2019/PAMdn
    Desa Sanipe Cita, Pancur Batu, Deli Serdang;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 8 Juli 2019 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor1754/Pdt.G/2019/PAMdn. tanggal 9 Juli 2019;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 20 Agustus 2019 yangpada pokoknya Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 1754/Pdt.G/2019/PAMdn dengankesadaran
    sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Halaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1754/Pdt.G/2019/PAMdn,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Cerai GugatNomor1754/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1754/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Penggugat;2. Menyatakan Perkara Nomor 1754Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 546.000, (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 19 Dzulhijjah 1440 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    Biaya PYOSES ..........cccceeeeeeeeeeeeeeeneetees = Rp.50.000,Halaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1754/Pdt.G/2019/PAMdn,Si Biaya Panggilan ..................... = Rp.405.000, 4. Biaya Materal ...............00008 = Rp.6.000,5. Biaya Redaksi .................... = Rp.5.000,Jumlah =Rp. 546.000, ((lima ratus empat puluhenam ribu rupiah)Halaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1754/Pdt.G/2019/PAMdn,
Register : 10-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 151/Pdt.P/2019/PA.Mdn
Tanggal 8 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
154
  • Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 3September 2019, Yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medanpada tanggal tersebut di bawah Register Nomor 790/Hk.05/SK/VII/2019/PAMdn Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Halaman 1dari 3,Penetapan Nomor 151/Pdt.P/2019/MSTknTelah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 10 September 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan pada tanggal tersebu tdi bawahRegister Nomor 151/Pdt.P/2019/PAMdn. berserta
    semua surat yang berkaitandengan berkas tersebut;Telan membaca Berita Acara Persidangan tanggal 8 Oktober 2019 yang padapokoknya Kuasa Hukum Pemohon ingin mencabut perkara permohonannya yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 151/Pdt.P/2019/PAMdn dengan kesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan,,Pemohon telah mencabutpermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Penetapan Wali AdhalNomor130/Pdt.P/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 151/Pdt.P/2019/PAMdn, dari Pemohon;2. Menyatakan Perkara Nomor 151/Pdt.P/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan Para Pemohon untyuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000, (dua ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2019 M., bertepatandengan tanggal 10 Syafar 1441 H., oleh kami Drs.
Register : 01-08-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 130/Pdt.P/2019/PA.Mdn
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Brigjenkatamso No. 465 Lt II Medan, Cp 0813.9700.0517, bertindakHalaman 1dari 2, Penetapan Nomor 67/Pdt.P/2019/MSTknberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 29 Juli 2019, Yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan pada tanggal tersebut di bawahRegister Nomor 790/Hk.05/SK/VII/2019/PAMdn Selanjutnya disebut sebagaiPara Pemohon:Pengadilan Agama tersebut ;Telan membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 31 Juli 2019 yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor130
    /Pdt.P/2019/PAMdn. tanggal 1 Agustus 2019 berserta semua surat yangberkaitan dengan berkas tersebut;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 20 Agustus 2019 yangpada pokoknya Pemohon ingin mencabut perkara permohonannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 130/Pdt.P/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan,,Pemohon telah mencabutpermohonannya tersebut;Menimbang,
    bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Penetapan Wali AdhalNomor130/Pdt.P/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 130/Pdt.P/2019/PAMdn, dari Pemohon;2. Menyatakan Perkara Nomor 130/Pdt.P/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan Para Pemohon untyuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.000, (dua ratus empat puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 19 Dzulhijjah 1440 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
Register : 09-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 1773/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;Lawan :Ahmad Chaidir Ichsan bin Muhammad Haikal, umur 34 tahun,Warganegara Indonesia, Agama Islam, Pendidikan SMA, pekerjaanPegawai Honor, alamat di Dusun Kamboja Laud Dendang, KelurahanLaud Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 8 Juli 2019 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor1773/Pdt.G/2019/PAMdn
    . tanggal 9 Juli 2019;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 20 Agustus 2019 yangpada pokoknya Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 1773/Pdt.G/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Halaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1773/Pdt.G/2019/PAMdn,Menimbang, bahwa berdasarkan
    pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Cerai GugatNomor1773/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1773/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Penggugat;2. Menyatakan Perkara Nomor 1773Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 496.000, (empat ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 19 Dzulhijjah 1440 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    Biaya PYOSES ..........cccceeeeeeeeeeeeeeeneetees = Rp.50.000,Halaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1773/Pdt.G/2019/PAMdn,Si Biaya Panggilan ..................... = Rp.405.000, 4. Biaya Materal ...............00008 = Rp.6.000,5. Biaya Redaksi .................... = Rp.5.000,Jumlah =Rp. 496.000, ((empat ratus sembilanpuluh enam ribu rupiahHalaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1773/Pdt.G/2019/PAMdn,
Register : 09-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 1777/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Sederek No. 67Lk. 8 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medasn Hilir, Kota Medan.Selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telan membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 2 Juli 2019 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor1777/Pdt.G/2019/PAMdn. tanggal 9 Juli 2019;Telanh membaca Berita Acara Persidangan tanggal 6 Agustus 2019 yang padapokoknya Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 1777
    /Pdt.G/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Ceral GugatNomor1777/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;Halaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1777/Pdt.G/2019/PAMdn,MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1777/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Penggugat;2. Menyatakan Perkara Nomor 1777Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 426.000, (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 06 Agustus 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 5 Dzulhijjah 1440 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    :c:ceeeeeee = Rp.6.000,Halaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1777/Pdt.G/2019/PAMdn,Biaya Redaksi ......... ee = Rp.Jumlah =Rp. 426.000, ((empat ratus dua puluhenam ribu rupiahHalaman 1 dari 3 Penetapan Cabut Nomor 1777/Pdt.G/2019/PAMdn,
Register : 05-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 1731/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Dalam hal inimemberikan Kuasa Khusus kepada, berdasarkan surat Kuasa Khusustanggal 28 Juni 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Medan di bawah Register Nomor 678/Hk.05/SK/VII/19/PAMdn, tanggal 5 Juli 2019. Selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;Lawan :, umur 54 tahun, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat terakhirdi Lingkungan VII Gg Sidodadi, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan DeliTua, Kabupaten Deli Serdang.
    Selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 2 Juli 2019 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor1731/Pdt.G/2019/PAMdn. tanggal 5 Juli 2019, berserta semua surat yang berkaitandengan berkas tersebut;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 6 Agustus 2019 yang padapokoknya Kuasa Hukum Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 1731/Pdt.G/
    2019/PAMdn dengan kesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan,Kuasa Hukum ,Penggugat telahmencabut gugatannya tersebut;Halaman 1dari 3, Penetapan Nomor 1731/Pdt.G/2019/PAMdnMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Cerai GugatNomor1731/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1731/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Penggugat;2. Menyatakan Perkara Nomor 1731Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 496.000, (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 06 Agustus 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 5 Dzulhijjah 1440 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    Biaya Redaksi .................... = Rp.5.000,Jumlah =Rp. 496.000, ((empat ratus sembilanpuluh enam ribu rupiahHalaman 3dari 3, Penetapan Nomor 1731/Pdt.G/2019/PAMdn
Register : 25-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 2209/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Syariyah tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 23 September 2020 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor2209/Pdt..G/2019/PAMdn. tanggal 25 September 2020 berserta semua surat yangberkaitan dengan berkas tersebut;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 27 September 2020 yangpada pokoknya Pemohon ingin mencabut perkara permohonannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor
    2209/Pdt.G/2020/PAMdn. dengankesadaran sendiri,;Halaman 1dari 2,Penetapan Nomor 2209/Pdt.G/2019/PAMdn.Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan,, Pemohon telah mencabutpermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Cerai Talak Nomor 1039/Pdt.P/201 9/PAMdnTkn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2209/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Pemohon;2. Menyatakan Perkara Nomor 2209/Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000, (tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis Hakim di Medanpada hari Selasa, tanggal 27 Oktober 2020, bertepatan dengan tanggal 10 RabiulAwal 1442 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Dra.Hj.
    Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 301.000,Halaman 3dari 2,Penetapan Nomor 2209/Pdt.G/2019/PAMdn.
Register : 18-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1824/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • Selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 2 Juni 2020 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor1824/Pdt.G/2020/PAMdn. tanggal 18 Agustus 2020;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 15 September 2020 yangpada pokoknya Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 1824/Pdt.G/2020/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan
    surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Halaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 1824/Pdt.G/2020/PAMdn,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Cerai Gugat Nomor1824/Pdt..G/2020/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1824/Pdt.G/2020/PAMdn, dari Penggugat;2. Menyatakan Perkara Nomor 1824Pdt.G/2020/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 526.000, (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 15 September 2020 M.,bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1442 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    Biaya PLOSES ......eceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees = Rp.50.000, Halaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 1824/Pdt.G/2020/PAMdn,Be400.000,4.6.000,5:5.000,JumlahBiaya Panggilan .............:.00008 = Rp.Biaya Materal ..........::c:ceeeeee = Rp.Biaya Redaksi w= Rp. =Rp. 526.000, (lima ratus dua puluh enamribu rupiahHalaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 1824/Pdt.G/2020/PAMdn,
Register : 16-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2683/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
176
  • Selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telanh membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 16 Oktober 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan pada tanggal tersebut di bawahRegister Nomor 2683/Pdt.G/2019/PAMdn.
    ;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 5 November 2019 yangpada pokoknya Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 2683/Pdt.G/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Halaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2683/Pdt.G/2019/PAMdn,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Cerai Gugat Nomor2683/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2683/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Penggugat;2. Menyatakan Perkara Nomor 2683Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 576.000, (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 05 November 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 8 Rabiul Awal 1441 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    Biaya PLOSES .2....ececeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeees = Rp.50.000, Halaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2683/Pdt.G/2019/PAMdn,Be405.000,4.6.000,5:5.000,JumlahBiaya Panggilan .............:.00008 = Rp.Biaya Materal ..........::c:ceeeeee = Rp.Biaya Redaksi w= Rp. =Rp. 426.000, ((empat ratus dua puluhenam ribu rupiahHalaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2683/Pdt.G/2019/PAMdn,
Register : 30-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2275/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 24 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Lawan :, Umur 36 Tahun, warganegara Indonesia, agama Islam, PendidikanSMA , Pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Asoka(Swalayan Perdana), Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan MedanSelayang, Kota Medan selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 22 Agustus 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor2275/Pdt.G/2019/PAMdn. tanggal 9 Juli 2019;Telah
    membaca Berita Acara Persidangan tanggal 24 September 2019 yangpada pokoknya Pemohon ingin mencabut perkara permohonannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 2275/Pdt.G/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Ceral
    GugatNomor2275/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKANHalaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2275/Pdt.G/2019/PAMdn,1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2275/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Pemohon;2. Menyatakan Perkara Nomor 2275Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 476.000, (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 24 September 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1441 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    :c:cceeeeee = Rp.6.000,Halaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2275/Pdt.G/2019/PAMdn,JumlahBiaya Redaksi ......... ee = Rp.=Rp. 416.000, ((empat ratus enam belasribu rupiahHalaman 1 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2275/Pdt.G/2019/PAMdn,
Register : 02-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2556/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 2 Oktober 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan pada tanggal tersebut di bawahRegister Nomor 2556/Pdt.G/2019/PAMdn.
    ;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 15 Oktober 2019 yangpada pokoknya Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 2556/Pdt.G/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Halaman 2 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2556/Pdt.G/2019/PAMdn,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Ceral GugatNomor2556/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2556/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Pemohon;2. Menyatakan Perkara Nomor 2556Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 476.000, (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 15 Oktobet 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 17 Syafar 1441 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.
    PNBP Panggilan (T) Rp. 10.000,Halaman 2 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2556/Pdt.G/2019/PAMdn,OF =I G1 Biaya Panggilan Rp. 350.000,PNBP Pencabutan.............0.000s008 Rp. 10.000,Redaksi Rp. 10.000,Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 476.000,(empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)Halaman 2 dari 3Penetapan Cabut Nomor 2556/Pdt.G/2019/PAMdn,
Register : 03-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2296/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang sah menikah secara Islampada tanggal 26 Rajab 1438 H bertepatan pada tanggal 23 April 2017 M sesuai buktiKutipan Akta Nikah Nomor : 241/50/IV/2017 yang dikeluarkan Kantor Urusan AgamaKecamatan Medan Timur, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, tanggal 23 April 2017 M;Halaman 1 dari 13Putusan Nomor 2296/Pdt.G/2019/PAMdn,P age2.
    Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku.Atau : Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan lain yang seadiladilnyaHalaman 2 dari 13Putusan Nomor 2296/Pdt.G/2019/PAMdn,P ageBahwa pada harihari sidang yang telah ditentukan untuk pemeriksaan perkaraini, Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir didampingi KuasaHukumnya di persidangan, sedangkan Tergugat
    selanjutnya ditandatangani oleh Ketua Majelis dan diberikode bukti P.1;Bahwa selain itu Penggugat telah mengajukan bukti saksi masingmasingsebagai berikut:1. , di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah ibu kandung Penguggat, karenanya kenal denganPenggugat dan Tergugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat suami istri, menikah pada tanggal 23April 2017 dan telah dikaruniai seorang anak, sekarang dalam asuhanPenggugat;Halaman 3 dari 13Putusan Nomor 2296/Pdt.G/2019/PAMdn
    Bg, juncto Pasal39 ayat (1) UndangUndang nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, junctis Pasal 31ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No 9 tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangHalaman 5 dari 13Putusan Nomor 2296/Pdt.G/2019/PAMdn,P ageUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 82 UndangUndang ayat (1)dan (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989, telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009 Tentang Peradilan Agama, Majelis Hakim
    PNBP Panggilan (P) Rp. 10.000,Halaman 10 dari 13Putusan Nomor 2296/Pdt.G/2019/PAMdn,P age 4. PNBP Panggilan (T) Rp. 10.000,5. Penggilan Penggugat Rp. 150.000,6. Panggilan Tergugat Rp. 175.000,7. Panggilan Tergugat Rp. 175.000,8. Redaksi Rp. 10.000,9. Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 616.000,(enam ratus enam belas ribu rupiah)Halaman 11 dari 13Putusan Nomor 2296/Pdt.G/2019/PAMdn,P age
Register : 12-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 114/Pdt.P/2019/PA.Mdn
Tanggal 6 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
91
  • Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon ;Pengadilan Agama tersebut ;Telan membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 12 Juli 2019 yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan pada tanggal tersebut di bawah RegisterNomor 114/Pdt.P/2019/PAMdn. berserta semua surat yang berkaitan denganberkas tersebut;Telanh membaca Berita Acara Persidangan tanggal 6 Agustus 2019 yang padapokoknya Pemohon ingin mencabut perkara permohonannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 114/Pdt.P/2019
    /PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan,,Pemohon telah mencabutpermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Penetapan Wali AdhalNomor114/Pdt.P/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 114/Pdt.P/2019/PAMdn, dari Pemohon;2. Menyatakan Perkara Nomor 114/Pdt.P/2019/PAMdn, dicabut;Halaman 1dari 2, Penetapan Nomor 67/Pdt.P/2019/MSTkn3. Membebankan Para Pemohon untyuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 06 Agustus 2019 M.
Register : 17-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 161/Pdt.P/2019/PA.Mdn
Tanggal 8 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
110
  • tanggal lahir: Medan, 05 Desember 1986, umur 33 tahun,Agama Islam, Warganegara Indonesia, NIK: 1271204512860002, PekerjaanBerjualan, bertempat tinggal di Jalan Cemara Asrama Yon Zipurl, KelurahanPulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 17 September 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan pada tanggal tersebu tdi bawahRegister Nomor 161/Pdt.P/2019/PAMdn
    . berserta semua surat yang berkaitandengan berkas tersebut;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 8 Oktober 2019 yang padapokoknya Kuasa Hukum Pemohon ingin mencabut perkara permohonannya yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 161/Pdt.P/2019/PAMdn dengan kesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan,,Pemohon telah mencabutpermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
    tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Penetapan Wali AdhalNomor161/Pdt.P/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 161/Pdt.P/2019/PAMdn, dari Pemohon;2. Menyatakan Perkara Nomor 161/Pdt.P/2019/PAMdn, dicabut;Halaman 1dari2,Penetapan Nomor 161/Pdt.P/2019/MSTkn3.
Register : 26-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 213/Pdt.P/2019/PA.Mdn
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Kelurahan TanahEnam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan;", perempuan, lahir tanggal 14 Nopember 2014, agama Islam, Pekerjaan tidakbekerja, Beralamat di Jalan Marelan Gang Rama Lingkungan Ill, KelurahanTanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan;Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 26 November 2019 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan pada tanggal tersebut di bawahRegister Nomor 213/Pdt.P/2019/PAMdn
    . berserta semua surat yang berkaitandengan berkas tersebut;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 17 Desember 2019 yangpada pokoknya Pemohon ingin mencabut perkara permohonannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 213/Pdt.P/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan,,Pemohon telah mencabutpermohonannya tersebut;Halaman 1dari 2,Penetapan Nomor 213/Pdt.P/2019/PAMdnMenimbang
    , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat bahwa perkara Penetapan Wali AdhalNomor213/Pdt.P/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 213/Pdt.P/2019/PAMdn, dari Pemohon;2. Menyatakan Perkara Nomor 213/Pdt.P/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebankan Para Pemohon untyuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis Hakim di Medanpada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2019, bertepatan dengan tanggal 20 RabiulAkhir 1441 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, H.Abd.
    Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 316.000,(tiga ratus enam belas ribu rupiah)Halaman 3dari 2,Penetapan Nomor 213/Pdt.P/2019/PAMdn
Register : 11-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 1801/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 24 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • TanjungMulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan,selanjutnya disebutsebagai Penggugat ;Lawan :, Umur 60 tahun, Warganegara Indonesia, Agama Islam, PendidikanSMP, Pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Jalan veteran Pasar IX,Desa manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten DeliSerdangselanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 10 Juli 2019 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan di bawah Register Nomor1801/Pdt.G/2019/PAMdn
    . tanggal 11 Juli 2019;Telah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 24 September 2019 yangpada pokoknya Penggugat ingin mencabut perkara gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Medan Nomor 1801/Pdt.G/2019/PAMdn dengankesadaran sendiri,;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tersebut diatas, maka ternyata dengan tidak ada paksaan, ,Penggugat telah mencabutgugatannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PengadilanAgama Medan berpendapat
    bahwa perkara Cerai GugatNomor1801/Pdt..G/2019/PAMdn, telah selesai dengan dicabut ;Halaman 1 dari 2Penetapan Cabut Nomor 1801/Pdt.G/2019/PAMdn,MENETAPKAN1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1801/Pdt.G/2019/PAMdn, dari Penggugat;2. Menyatakan Perkara Nomor 1801Pdt.G/2019/PAMdn, dicabut;3. Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara, karenamiuskin;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 24 September 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1441 H., oleh kami Drs. Nailul Syukri, SH.,MH, sebagai Ketua Majelis, dan H. Abd. Rahim, SH, dan Drs.
    TajussalimRincian Biaya Perkara :NihilHalaman 1 dari 2Penetapan Cabut Nomor 1801/Pdt.G/2019/PAMdn,
Register : 25-04-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 57/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
Tanggal 4 Juni 2013 — PEMBANDING v TERBANDING
2411
  • pendidikan SMK,pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di KOTAMEDAN, selanjutnya disebut Pemohon / Terlawan /Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanVerstek Pengadilan Agama Medan Nomor: 685/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 20September 2012 bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaedah 1433 H, dan PutusanVerzet Nomor 685/Pdt.G/2012/PAMdn
    Pelawan membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini yang hingga saat inidihitung sebesar Rp. 366.000, (tiga ratus enampuluh enam ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Medan bahwa Termohon/Pelawan/Pembanding pada tanggal 23 Januari2013 telah mengajukan permohonan banding atas Putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor: 685/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 20 September 2012 bertepatandengan tanggal 4 Zulkaedah 1433 H, dan Putusan Verzet Nomor 685/Pdt.G/201 2/PAMdn
    uraian dalam pertimbangan sebagaimanaternyata dalam Putusan Pengadilan Agama Medan No: 685/Pdt.G/2012/PAMdntanggal 11 Januari 2013 M bertepatan dengan tanggal 29 Shafar 1434 H. makaPengadilan Tinggi Agama Medan selaku Pengadilan Tingkat Banding tidaksependapat, terhadap sebagian pertimbangan hukum tingkat pertama denganmempertegas alasan dan pertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan dan mempelajari prosesberacara dalam pengambilan putusan verstek Nomor : 685/Pdt.G/2012/ PAMdn
    Maka mengenai alat bukti yang diajukan oleh Pelawandalam perlawannya (verzet) tidak perlu dipertimbangkan lagi, dan harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumdiatas, Majelis Hakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa dengan demikianPutusan Pengadilan Agama Medan Nomor : 685/Pdt.G/2012/PAMdn. tanggal 11Januari 2013 M bertepatan dengan tanggal 29 Shafar 1434 H tersebut tidak dapatdipertahankan lagi dan karenanya harus dibatalkan dan dengan mengadili sendirimenolak
    perlawanan Pelawan/Pembanding sebagaimana disebutkan dalam amarputusan ini;Menimbang, bahwa Putusan Verzet Nomor : 685/Pdt.G/2012/PAMdn.tanggal 11 Januari 2013 M bertepatan dengan tanggal 29 Shafar 1434 H di tolakmaka Putusan Verstek Nomor : 685/Pdt.G/2012/PAMdn. tanggal 20 September2012 bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaedah 1433 H harus dipertahankan dandikuatkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) Undangundang No. 7 Tahun 1989, yang telah diubah dengan Undangundang Nomor3