Ditemukan 1576 data
77 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
795 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
203 — 47
159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst.
90 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
236 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Mahkamah Parpol;Bahwa pada tanggal 3 Mei 2013 dengan suratnya tertanggal 28 April 2013, 14(empat belas) DPAC seKabupaten Bondowoso menyatakan sikap menolak adanyaSK DPP Nomor SK795/DPP01/IV/2013 dan bersama sama mendatangi DPWPKNU di Surabaya, tetapi karena tidak ada tanggapan dari DPW PKNU Jawa Timurdan tidak ada tanggapan pula dari DPP PKNU tentang permohonan Para Penggugatuntuk menyelesaikan sengketa Parpol secara internal, sehingga pada tanggal 15 Juni2013 diadakan Muscabsus dan telah terpilih
,selaku Sekretaris Dewan Tanfidz;Bahwa karena waktu yang ditentukan menurut UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik telah terlampaui (lebih 2 bulan), sementara DPP PKNU masih belum maumenanggapi dan menyelesaikan sengketa Parpol secara internal, sehingga denganKetua dan Sekretaris DPC PKNU hasil Muscabsus langsung diajukan gugatan kePengadilan Negeri Bondowoso dan terdaftar dalam perkara Nomor 17/Pdt.G/2013/PN.Bdw. dan pada tanggal
Adapunyang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlakuadalah:a Tergugat II yang mengaku sebagai Parpol/Pengurus DPCPKNU Kabupaten Bondowoso, keberadaan dankedudukannya tidak dipilih secara demokratis melaluimusyawarah sesuai dengan AD/ART.
Putusan Nomor 236 K/Pdt.SusParpol/201412kepada DPP PKNU (Tergugat I) tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan danpenyelesaian sesuai dengan perintah Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.Bahwa karena waktu untuk menyelesaikan secara internal Parpol c.g.
75 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
932 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
312 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
753 K/Pdt.Sus-Parpol/2020
Bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Facti sudahtepat karena berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 33ayat (1) UndangUndang Parpol perselisihan partai politik hanya dapatdiajukan ke Pengadilan Negeri setelah penyelesaian perselisinan diajukanmelalui Mahkamah Partai, penyelesaian mana belum ditempuh olehPemohon Kasasi:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 53/Pdt.SusParpol/2019/PN Bna., tanggal
63 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
268 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
75 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
804 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Nomor 804 K/Padt.SusParPol/20162.3.2.4.2.5.2.6.Penggugat tidak mengambil upaya hukum kasasi sesuai denganketentuan Pasal 3233 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangperubahan Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik (selanjutnya disebut sebagai "UU Parpol"); sehingga PutusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 572/Pdt.G/2015/PN. Jkt.
Pst halaman 34); Putusan Mahkamah Partai bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah tangga Partai Demokrat dan UU Parpol terkaitpemberhentian Penggugat sebagai anggota DPRD KabupatenEmpat Lawang karena hanya mempunyai kewenanganmerekomendasi sanksi atas pelanggaran etika, moral dan hukum(Perbuatan mana sama persis dengan isi Perkara Nomor 572/Pdt.G/2015/PN. Jkt.
Pstyang telah berkekuatan hukum tetap sehingga jelas gugatanPenggugat harus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima;Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini(kompetensi absolut)3.1.Bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini karena menjadi kKewenangan Mahkamah Partai;sesuai bunyi ketentuan Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndng Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik (UU Parpol
78 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
160 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
pembantu utama pimpinan partai yang berwenangmemanggil, memeriksa, menyelesaikan dan memutuskan sanksiterhadap pelanggaran kode etik, moral dan perselisihan internal yangdilakukan oleh anggota partai sebagaimana diatur dalam AD/ART danperaturan organisasi partal;Bahwa oleh karena itu gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapatditerima vide Putusan Mahkamah Agung Nomor 4 K/Sip/1958 tanggal 13Desember 1958;Bahwa Pengadilan Negeri harus menerapkan hukum acara khusustentang penyelesaian perselisihan parpol
44 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
320 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
85 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
707 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
51 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 224/Pdt.Sus-Parpol/2017/PN Jkt.Pst., tanggal 24 Juli 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menyatakan tuntutan provisi Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Eksepsi:- Menerima eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);3.
6 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
50 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
422 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
90 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
541 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
85 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
52 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
496 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
partai politik sebagai lembaga yang melaksanakan fungsimengadili semua sengketa internal partai politik dalam kerangkapelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki untuk menegakkan ADdan ART.Disamping itu bahwa dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 19 ayat 2 huruf dmenyebutkan bahwa: Dewan Pimpinan Pusat berwenang menyelesaikanperselisihan kepengurusan DPD Provinsi, dan langkah ini belum ditempuholeh Para Penggugat.Berdasarkan uraian di atas dengan menunjuk ketentuan Pasal 32 ayat (5)Undang Undang Parpol
Misbah Mulyadi, M.M.Gugatan salah subjek hukum (error in subjecto)Dalam perkara ini yang menjadi pokok sengketa adalah sengketakepengurusan tingkat Provinsi NTB.Sesuai AD/ART Partai Golkar Pasal 19 ayat (2) huruf d menyebutkan bahwaDPP berwenang menyelesaikan perselisinan kepengurusan DPD Provinsi,sehingga untuk menentukan kepengurusan mana yang sah adalahkewenangan DPP Partai Golkar.Konsep partai politik dalam sistem Undang Undang Parpol bahwa partaipolitik sebagai Badan Hukum itu adalah ada di
134 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
1009 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
125 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
596 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
43 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
458 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
335 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
235 — 57
19/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN CBN