Ditemukan 4699 data
DARUL IKSAN
Tergugat:
IZWANDI
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu selaku Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah
79 — 30
MENETAPKAN :
- MengabulkanpermohonanKuasaPenggugatperihalpencabutanGugatandalamPerkaraNomor : 11/Pdt.G/2020/PN.Bgl., tersebut;
- MenyatakanpemeriksaanperkaraNomor : 11/Pdt.G/2020/PN.Bgl., selesaikarenadicabut;
- Membebankan biaya perkarainikepada Penggugat sejumlahRp. 536.000,- (lima ratustigapuluhenamribu rupiah);
PENETAPANNomor:11/Pdt.G/2020/PN.Bgl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim PengadilanNegeri Bengkulu Kelas 1A;SetelahmembacaSuratGugatani3 Febuari 2020 yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A pada tanggal14 Febuari2020 dalam Register Nomor : 11/Pdt.G/2020/PN.Bgl.
,WawanYowonoDwisaputro yang masingmasingsebagaiPegawaiNegeriSipilpada Kantor PertanahanKota Bengkulu berdasarkanSuratKuasatertanggal 27Febuari 2020, untukselanjutnyadisebutsebagal TURUTTERGUGAT;SetelahmembacaPenetapanKetuaPengadilanNegeriBengkulu Kelas 1ANomor : 11/Pdt.G/2020/PN.Bgl., tertanggal 14 Febuari 2020tentangPenunjukanMajelis Hakim;SetelahmembacaPenetapanKetuaMajelis Hakim PengadilanNegeriBengkuluKelas 1 Nomor :11/Pdt.G/2020/PN.Bgl., tanggal14 Febuari 2020tentangPenetapanHariSidang;Menimbang
,OktaOrlando,SH., WawanYowonoDwisaputro;Menimbang, bahwasesuaidenganpernyataan dari KuasaPenggugatsecaratertulisdidepan persidangan pada hari Kamistanggal 30 April2020 yang menyatakan akan mencabutGugatanyang dibuat tertanggal 13Febuari 2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBengkulu Kelas 1A pada tanggal 14 Febuari 2020 dalam Register Nomor :11/Pdt.G/2020/PN.Bgl., dengan alasanakanadaperubahan yangsegnifikandanakanmenarikpihak lain yang terkaitdalamperkaratersebut;Menimbang
MengabulkanpermohonankKuasaPenggugatperihalpencabutanGugatandalamPerkaraNomor : 11/Pdt.G/2020/PN.Bgl., tersebut;2. MenyatakanpemeriksaanperkaraNomor : 11/Pdt.G/2020/PN.Bgl.,selesaikarenadicabut;3.
ERNA YULITA BINTI ALM JAUHARI
Tergugat:
PT. MANDIRI TUNAS FINANCE
65 — 32
MENGADILI
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pencabutan Gugatandalam Perkara Nomor : 45/Pdt.G/2021/PN.Bgl., yang diajukan Kuasa Penggugat tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor : 45Pdt.G/2021/PN.Bgl., selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp.355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
143 — 72
MENGUBAH PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR 27/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bgl
Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktudan tatacara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, makapermintaan banding tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukanMemori Banding, yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa setelah membaca dan mempelajari segala isi danpertimbangannya, PEMOHON BANDING (Terdakwa) menyatakan keberatandan berpendapat bahwa pertimbangan hukum dan Amar Putusan JudexFactie Tingkat Pertama Nomor : 27/ Pid.Sus /TPK /2018/ PN.Bgl
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PengadilanNegeri Kelas A Bengkulu, Pemeriksa Perkara Pidana Nomor : 27/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bgl, tersebut adalah tidak cukup mempertimbangkan(Onvoldoende gemotiveerd) secara lengkap (volledig) terhadap faktafakta, buktibukti serta saksisaksi yang diajukan oleh Tim Jaksa PenuntutHalaman 92 dari 103 halamanPutusan Perk.
1.Muhammad fuad bin abdullah said
2.Amin putur, s.sos bin abdullah said
3.Dra.siti utami binti abdullah said
4.Siti kuswari binti abdullah said
5.Neli yuswati binti abdullah said
Tergugat:
1.Amran suandi bin wan hadi
2.Eva suarti binti wan hadi
3.Juliadi bin wan hadi
4.Muli iswandi bin wan hadi
5.Edo sutrisno
100 — 54
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pencabutan Gugatan dalam Perkara Nomor : 41/Pdt.G/2022/PN.Bgl., yang diajukan Kuasa Penggugat tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor : 41Pdt.G/2022/PN.Bgl., selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 920.000,- (Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
31 — 14
MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKULU NOMOR : 117/Pid.Sus/2018/PN.Bgl
Perpanjangan penahan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu sejak tanggal29 Juni 2018 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2018;Halaman 1 dari 11 halaman Putusan nomor : 45/PID.Sus/2018/PT.BGL.Terdakwa tidak didampingi olen Penasihat Hukum;Pengadilan Tinggi tersebutTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaTurunan resmi putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor:117/Pid.Sus/2018/PN.Bgl tanggal 24 Mei 2018 dalam perkara Riski FirmandaSyahputra Bin Nurul Ichsan Amir;Menimbang, bahwa berdasarkan
ganja dalam plastik bening;Yang kesemuanya dengan berat kotor 70,53 gram; 1(satu) unit Ho Nokia warna hitam; 1(satu) unit Hp Oppo warna hitam;Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang,bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan NegeriBengkulu pada tanggal 30 Mei 2018, sebagaimana Akta Permintaan BandingNomor15/Akta.Pid/2018/PN.Bgl
121 — 113
MEMPERBAIKI PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR 43/Pdt.G/2017/PN.Bgl
Sungai Rupat 2 No.01 RT.38RW.07, Pagar Dewa, Kota Bengkulu, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 8 Maret 2018 yang telahdidaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan NegenBengkulu dengan register Nomor110/SK/II/2018/PN.Bgl tanggal 13 Maret 2018;Kesemuanya selanjuinya disebut sebagai ParaPembanding semua Tergugat Tergugat Il danTergugat llHalaman 1 dari 19 halaman Putusan Nomor 10/PDT/2018/PT BGLLAW AN:JUSMAN, tempat lahir / tanggal lahir Suka Bandung, 1 Mei 1964, pekerjaanPegawai Negeri Sipil, agama
Fatah RT.017, RW.003, No.18 RT.03,RW.01, Kelurahan Pagar Dewa, KecamatanSelebar, Kota Bengkulu, dalam hal ini diwakili olehKuasa Hukumnya AHMAD TARMIZIGUMAY,SH.MH dan ANAK AGUNG GEDE RAIBAYU, SH, Advokat /Penasihat Hukum pada KantorHukum TARMIZI GUMAY & PARTNER yangberkantor di Jalan Jati No.26 RT.08 RW.02,Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Maret2018 yang telah didaffarkan pada KepaniteraanPengadilan Negeri Bengkulu dengan register Nomor142/SK/II/2018/PN.Bgl
Bahwa gugatan Penggugat adalah premature harus ditolak, karenapada perkara a quo, Tergugat , masih dalam proses hukum padaperkara pidana Nomor : 595/Pid.B/2017/PN.Bgl di Pengadilan NegeriBengkulu dalam membuktikan unsur melawan hukum terhadap pasal378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP atas adanya laporan dariPenggugat dan hingga sekarang perkara pidana atas nama Tergugat tersebut belum mendapat putusan hukum tetap;B.
untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp.631.000, (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) ;Halaman 11 dari 19 halaman Putusan Nomor 10/PDT/2018/PT BGLTelah membaca Akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Bengkulu yang menyatakan bahwa pada tanggal 13 Maret2018 Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill melalui Kuasa Hukumnyamengajukan permohonan agar perkaranya yang diputus oleh Pengadilan NegeriBengkulu tanggal 27 Februari 2018 Nomor 48/Pdt.G/2017/PN.Bgl
90 — 51
MEMPERBAIKI PUTUSAN PN BENGKULU, NOMOR 8/Pdt.G/2017/PN.Bgl,TANGGAL 15 AGUSTUS 2017
Masdar Helmi, S.Sos, MM, Umur 50 Tahun, Agama Islam, KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) KominfoBengkulu Tengah, beralamat / berkedudukan di Jalan PurwodadiNo 94 RT 14 RW 05 Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan CurupSelatan Kabupaten Rejang Lebong , yang nama tersebut tertulisdalam putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor8/Pdt.G/2017/PN.Bgl tanggal 15 Agustus 2017 tertulis MASDARHELIM, S.Sos,MM , seharusnya MASDAR HELMI, S.Sos., MM.Selanjutya disebut sebagai Pembanding II/Penggugat
Menguatkan Putusan nomor 8 /Pdt.G/2017/PN.Bgl tanggal 15 Agustus 2017untuk selebihnya.4. Menghukum para Pembanding/para Penggugat membayar biaya yang timbuldalam tingkat banding sejumlah Rp 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Senin tanggal 4 Desember 2017 olehADI DACHRAWIL.SA, S.H.
54 — 25
BENGKULU NOMOR : 166/Pid.Sus/2015/PN.Bgl TANGGAL : 13 MEI 2015
(dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Bengkulu, Nomor: 166/Pid.SUS/2015/Pn.BGL, tanggal 13 Mei 2015 tersebut jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding berdasarkan Akta Permintaan BandingNomor : 04/AKTA.Pid.Sus/2015/PN.BGL Tanggal 18 Mei 2015, yang dibuat olehpanitera Pengadilan Negeri Bengkulu dan mengajukan Memori banding Tanggal22 Mei 2015, pernyataan banding mana telah diberikan kepada terdakwa padaTanggal 26 Mei 2015, berdasarkan Akta pemberitahuan
permintaan bandingnomor ; 04/AKTA.Pid.Sus/2015/PN.BGL, dengan sempurna.Menimbang, bahwa kedua belah pihak telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara baik kepada Terdakwa maupun Penuntut Umum4dalam tenggang wakiu selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal 22 Mei2015 s.d 1 Juni 2015, sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi,sebagaimana tertera dalam surat tanggal 22 Mei 2015, Nomor :W8/1331/Pid.01.10/V/2015, yang dibuat oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Bengkulu:Menimbang
, bahwa permintaan banding dari JPU telah diajukan dengancara serta telah memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang,oleh karena itu permintaan banding tersebut dapat diterima.Menimbang, bahwa dalam memori bandingnya tertanggal 22 Mei 2015,Jaksa Penuntut Umum telah mengemukakan keberatan terhadap putusanPengadilan Negeri Bengkulu No. 166/Pid.Sus/2015/PN.BGL tanggal 13 Mei 2015yang pada pokoknya berkeberatan atas Putusan Pengadilan Negeri, yangmemidana terdakwa selama 1 (satu) bulan penjara
59 — 15
MENGUATKAN PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR : 163/Pid.b.2014/PN.Bgl TANGGAL : 25 SEPTEMBER 2014
63 — 19
BENGKULU NOMOR : 330/Pid.Sus/2014/PN.Bgl TANGGAL : 22 OKTOBER 2014
Menetapkan supaya Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.3.000, ( Tiga ribu rupiah );Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan NegeriBengkulu pada tanggal 24 Oktober 2014, sebagaimana ternyata dari AktaPermintaan Banding Nomor : 22/Akta.Pid/2014/ PN.Bgl. dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 29Oktober 2014 secara sah dan sesuai ketentuan yang berlaku ;Menimbang
tanggal 30 Oktober 2014 sampai dengan 05Nopember 2014 selama 7 (tujuh) hari kerja ;Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan perkara dalam tingkatbanding oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut telah diajukan dalam tenggangwaktu. dan tatacara serta telah pula memenuhi syaratsyarat yang ditentukanoleh Undangundang maka permintaan banding tersebut dapat diterima ;Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum = mengajukan keberatanterhadap Putusan Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor :330/Pid.Sus/2014/PN.Bgl
tersebut bukan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimanaHalaman 10 dari 12 halaman Putusan nomor 58/Pid.Sus/2014/PT.BGL.ditentukan dalam Pasal 35 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, makaseharusnya dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan, sehingga pertimbanganMajelis Hakim Tingkat Pertama khusus yang menyangkut barang bukti harusdiperbaiki ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka putusanPengadilan Negeri Bengkulu Nomor 330/Pid.B/2014/PN.Bgl
Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor330/Pid.Sus/2014/PN.Bgl tanggal 22 Oktober 2014 yang dimintakanbanding tersebut, sekedar mengenai status barang bukti, sehingga amarnyaberbunyi sebagai berikut :Memerintahkan terhadap barang bukti berupa : 2 (dua) paket sedang Narkotika Gol. jenis shabu yang dibungkusdidalam plastik klip bening seberat 0,15 (nol koma lima belas) gram;Dirampas untuk dimusnahkan;3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor330/Pid.Sus/2014/PN.Bgl tanggal 22 Oktober 2014 tersebut untukselebihnya;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5000.
105 — 59
MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKULU NOMOR 395/Pid.B/2018/PN.Bgl
105 — 28
MEMBATALKAN PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR 608/Pid.B/2017/PN.Bgl TANGGAL 13 FEBRUARI 2018
Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1000,(seribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri BengkuluNomor : 608/Pid.B/2017/PN.Bgl. tanggal, 13 Februari 2018, tersebut,Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menyatakan bandingpada tanggal 14 Februari 2018, sebagaimana Akta Permintaan BandingNomor. 3/Akta.Pid/2018/PN Bgl, yang dibuat oleh PLH Panitera PengadilanNegeri Bengkul, Wibisono, S.Sos.Akta pemberitahuan permintaan banding tersebut telah diberitahukan
kepadaterdakwa berdasarkan Akta pemberitahuan pernyataan banding nomor3/Akta.Pid/2018/PN.Bgl pada hari Kamis Tanggal 15 Februari 2018.Menigmbang bahwa Penasihat Hukum Terdakwa juga telahmengajukan permintaan banding atas Putusan Majelis Hakim PengadilanNegeri Bengkulu Nomor. 608/Pid.B/2018/PN Bgl, tanggal, 13 Februari 2018tersebut, sebagaimana Akta Permintaan Banding Nomor, 3/Akta.Pid/2018/PNBgl, tanggal, 19 Februari 2018, yang telah diberitahukan kepada PenuntutUmum, tanggal, 22 Februari 2018.Menimbang
Hukuman 7 (tujuh) tahun terlalu berat bagi terdakwa dan pemukulanoleh terdakwa dengan tangan kosong bukan penyebab kematiankorban.Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tingkat Banding memperlajaridengan seksama berita acara persidangan serta pertimbangan Majelis HakimPengadilan Negeri Bengkulu dalam Putusan Nomor608/Pid.B/2017/PN.Bgl, tanggal 7 Nopember 2017, serta Memori Banding,baik dari Penuntut Umum maupun dari Penasihat Hukum Terdakwa, MajelisHakim Tingkat Banding pada Pengadilan Negeri Bengkulu
25 — 19
MEMBATALKAN PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR 475/Pid.Sus/2016/PN.Bgl TANGGAL 5 DESEMBER 2017
Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu berdasarkan PenetapanNo.484/Pid.Sus/2017/PN.Bgl (Narkotika) tanggal 22 September 2017,sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 18 OktoberHal. 1 dari 12 halaman, Pts.Perk. No.4/Pid.Sus/2018/PTBGL.5. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkuluberdasarkan Penetapan Nomor: 483/Pid.B/2017/PN.Bgl tanggal 6Oktober 2017, sejak tanggal 19 Oktober 2017 sampai dengan tanggal17 Desember 2017; 222 n0 noon nano nnn nn nc nner6.
./2017/PN.BGL tanggal 15 Desember 2017, sejak tanggal 11Desember 2017 sampai dengan tanggal 9 Januari 2018;7.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkuluberdasarkan Penetapan Nomor 132/Pen.Pid/2017/PT.BGL tanggal 3Januari 2018, sejak tanggal 10 Januari 2018 sampai dengan tanggal 10a oOnona Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutandengan perkara ini serta turunan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu, tanggal5 Desember 2017, Nomor: 475/Pid.Sus/2017/PN.Bgl. dalam perkara TerdakwaANTHONY Als.
Nomor: W.8.U1/5424/HN/XII/2017,tertanggal 28 Desember 2017, yang ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umumdan Terdakwaj 222 nnn nnn n nn nnn nnn nnn nnn nn nnn ne nen n nn en cence nsnona Menimbang, bahwa berkaitan dengan permintaan bandingnya, JaksaPenuntut Umum telah mengajukan Memori Banding tanggal 14 Desember 2017dan Memori Banding tersebut telah pula diberitahukan dengan sah kepadaTerdakwa pada tanggal 28 Desember 2017, sebagaimana Akta PemberitahuanMemori Banding Nomor: 41/Akta.Pid.Sus/201 7/PN.Bgl
Tinggi, Terdakwa tidak mengajukan Kontra Memori Banding;esd Menimbang, bahwa permintaan untuk pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dantatacara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, makapermintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut dapat diterima;SceaReeEe Menimbang, bahwa di dalam Memori Bandingnya Jaksa Penuntut Umumpada pokoknya memohon agar Pengadilan Tinggi membatalkan putusanPengadilan Negeri Bengkulu No.475/Pid.Sus/2017/PN.Bgl
106 — 42
MENGUATKAN PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR 147/Pid.B/2018/PN.Bgl TANGGAL 02 JULI 2018
putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding dengan Akta Pernyataan BandingNomor 20/Akta.Pid/2018/PN Bgl tanggal 5 Juli 2018 agar perkara yangdiputus oleh Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 2 Juli2018 Nomor 147/Pid.B/2018/PN Bgl, diperiksa dan diputus pada Peradilan Tingkat Banding ;Menimbang, bahwa Permintaan Banding Jaksa Penuntut Umumtersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa dengan Akte PemberitahuanBanding tanggal 10 Juli 2018 dengan Akta Nomor 20/Akta.Pid/2018/PN.Bgl
136 — 46
MENGUBAH PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR 408/Pid.B/2018/PN.Bgl TANGGAL 16 OKTOBER 2018
;Mengingat pasal 351 ayat (3) jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP , pasal 233Halaman 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 87/Pid/2018/PT BGLKUHAP ,Pasal 25 ayat (2) dan pasal 26 Undangundang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan perundangundangan yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor:408/Pid.B/2018/PN.Bgl
78 — 15
MENGUATKAN PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR 367/Pid.Sus/2017/PN.Bgl TANGGAL 27 SEPTEMBER 2017
., Advokat/Penasihat Hukum pada LKBH UMB beralamat di Jalan SalakRaya Panorama Lingkar Timur Kota Bengkulu berdasarkan Surat PenetapanPenunjukan Nomor 367/Pid.Sus/2017/PN.Bgl tanggal 8 Agustus 2017;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca:1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 58/Pen.Pid.Sus/201 7/PTBGL Tanggal 24 Oktober 2017 tentang Penunjukan Mejelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini;2.
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum telahmenyatakan banding di hadapan Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu padatanggal 3 Oktober 2017 sebagaimana ternyata dalam Akta Permintaan BandingNomor: 29/Akta.Pid.Sus/2017/PN.Bgl., dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan secara sah kepada Terdakwa pada tanggal 16 Oktober 2017;Menimbang, bahwa berkaitan dengan permintaan banding tersebut
tersebut telah diajukan dalam tenggangwaktu dan menurut tatacara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, dengan demikian permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebutformal dapat diterima;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam Memori Bandingnya padapokoknya menyatakan agar Pengadilan Tinggi Bengkulu menerima permohonanbanding dari Jaksa Penuntut Umum dan membatalkan Putusan Pengadilan NegeriHal. 11 dari 14 hal Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2017/PT BGL.Bengkulu Nomor 367/Pid.Sus/2017/PN.Bgl
24 — 13
BENGKULU NOMOR : 139/Pid.Sus/2015/PN.Bgl TANGGAL : 4 JUNI 2015
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2000, (dua riburupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum telahmenyatakan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Bengkulupada tanggal 9 Juni 2015 sebagaimana ternyata dari Akta Permintaan BandingNo.06/Akta.Pid/Sus/2015/PN.Bgl. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 11 Juni 2015 sebagaimana ternyatadari Akta Permberitahuan Permintaan Banding No.06/Akta.Pid.Sus
halhal yang baru danternyata pula halhal tersebut semua telah dipertimbangkan dengan seksama olehHakim tingkat pertama didalam putusannnya dan pertimbangan Hakim tingkatpertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggisendiri dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding ;Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Hakim tingkatpertama, maka Pengadilan Tinggi memutus menguatkan putusan Pengadilan NegeriBengkulu tanggal 4 Juni 2015, Nomor : 139/Pid.Sus/2015/PN.Bgl
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 4 Juni 2015, Nomor: 139/Pid.Sus/2015/PN.Bgl. yang dimintakan banding tersebut;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilanyang ditingkat banding sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Bengkulu pada hari SENIN tanggal 13 JULI 2015, oleh kami SUGENGBUDIYANTO, SH.MH. sebagai Ketua Majelis, KAWIT RIYANTO, SH. dan H.
PT BATAVIA PROSPERINDO FINANCE
Tergugat:
1.WAHYUDI GANDA PUTRA
2.DELTA WULAN FROSA
35 — 13
MENETAPKAN :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Nomor: 10/Pdt.G.S/2021/PN.Bgl atas permintaan Penggugat secara tertulis yang diajukan pada Majelis tanggal, 18 Mei 2021 ;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor 10/Pdt.G.S/2021/PN.Bgl untuk selanjutnya diberikan keterangan telah dicoret;
- Membebankan biaya perkara ini kepada penggugat sebesar Rp.490.000,- (Empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
KelurahanBentiring Permai Kecamatan MuaraBangkahulu;Pekerjaan : Ibu Rumah TanggaNomor Handphone : 0853 8402 8857Yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;Selanjutnya Tergugat dan Tergugat II disebut Para Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar Penggugat ;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh Penggugat;Telah membaca Surat dari Penggugat pada tanggal 18 Mei 2021, yangpada pokoknya mencabut perkara perdata Nomor 10/Pdt.G.S/2021/PN.Bgl
disampaikannya secara tertulis yaitu dengan alasanTergugat sudah tidak tinggal di alamat JI Semarak 1, RT 021, RW 002,Kelurahan Bentiring Permai, kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, makapencabutan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 271 Rv, 272 Rv tidakbertentangan dengan formal hukum acara perdata, maka permohonan tersebutdapat dikabulkan ;Hal 2 dari 3 Hal Putusan Perdata Nomor 10/Pdt.GS/2021/PN BglMenimbang, bahwa karena permohonan pencabutan gugatan perkaraperdata Nomor 10/Pdt.G.S/2021/PN.Bgl
Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Nomor:10/Pdt.G.S/2021/PN.Bgl atas permintaan Penggugat secara tertulis yangdiajukan pada Majelis tanggal, 18 Mei 2021 ;2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor10/Pdt.G.S/2021/PN.Bgl untuk selanjutnya diberikan keterangan telahdicoret;3.
Seftian Beni Alta
Tergugat:
PT THAMRIN BROTHERS PALEMBANG Cq PT Thamrin Brothers Bengkulu Cq PT Thamrin Brothers Manna
81 — 45
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat perihal Pencabutan Gugatan dalam Perkara Nomor : 34/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bgl tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor : 34/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bgl selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Nihil;
P ENETAPANNomor : 34/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bengkulu ;Telah membaca Surat Gugatan Penggugat, tertanggal 03 November2018 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu di bawahRegister Nomor : 34/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bgl tertanggal 9 November 2018,dalam perkara antara:SEFTIAN BENI ALTA; Umur : 28 Tahun, Kewarganegaraan : Indonesia, beralamatdi JI.Syamsul Bahrun Desa Padang
Kota Medan Kec.Kota Manna Bengkulu Selatan; sebagai TERGUGAT;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor :16/Pdt.G/2016/PN Bgl tanggal 19 Februari 2016 tentang Penunjukan MajelisHakim;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan NegeriBengkulu Nomor : 34/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bgl tertanggal 9 November 2018tentang Penetapan Hari Sidang;Telah membaca surat Pencabutan Gugatan Penggugat tertanggal 29November 2018;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan untuk
Mengabulkan permohonan Penggugat' perihal pencabutan gugatan dalamPerkara Nomor : 34/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bgl tersebut;2. Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor : 34/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bgselesai karena dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada pihak Penggugat sebesar Nihil;Ditetapkan di: BengkuluPada tanggal : 13 April 2016Hakim Ketua,dtoENCEP YULIADI, SH.MH Halaman 2 dari 2 Halaman Penetapan No. 34/Pdt.SusOHI/2016/PN Bgl
52 — 0
MEMPERBAIKI PUTUSAN PN BENGKULU NOMOR 374/Pid.Sus/2017/PN.Bgl TANGGAL 26 SEPTEMBER 2017