Ditemukan 51 data
Sdr, DARWAN
Tergugat:
PT.MULTINDO AUTO FINANCE MAF,
239 — 61
Penggugat:
Sdr, DARWAN
Tergugat:
PT.MULTINDO AUTO FINANCE MAF,
Terbanding/Penggugat : DODI SETIAWAN
67 — 35
Pembanding/Tergugat : PT.MULTINDO AUTO FINANCE
Terbanding/Penggugat : DODI SETIAWAN
DODI SETIAWAN
Tergugat:
PT.MULTINDO AUTO FINANCE
129 — 49
Penggugat:
DODI SETIAWAN
Tergugat:
PT.MULTINDO AUTO FINANCE
AGUS DIDIK WIBOWO
Tergugat:
PT.MULTINDO AUTO FINANCE
98 — 6
Penggugat:
AGUS DIDIK WIBOWO
Tergugat:
PT.MULTINDO AUTO FINANCE
Terbanding/Tergugat : PT.MULTINDO AUTO FINANCE CABANG KOTA JAMBI
99 — 55
AMAN
Terbanding/Tergugat : PT.MULTINDO AUTO FINANCE CABANG KOTA JAMBI
Tergugat:
PT.MULTINDO AUTO FINANCE CABANG KOTA JAMBI
138 — 43
AMAN
Tergugat:
PT.MULTINDO AUTO FINANCE CABANG KOTA JAMBIPasal 258 ayat (1)Rbg yang menyatakan bahwa:Grosse dari akta hipotek dan surat utang yang dibuat dihadapan Notarisdi Indonesia dan yang kepalanya berbunyi Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa berkekuatan sama dengan keputusanHakim.Selain itu Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 3151 K/PDT/2015 tertanggal 16 Februari 2016 yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), yaitu kasasiantara Junaedy Handry Wijaya sebagai Pemohon Kasasi melawan PT.Multindo
Pasal 1765 KUHPerdata;Menimbang bahwa menurut Majelis Hakim, perjanjian hutang piutangantara Penggugat dan Tergugat telah memenuhi persyaratan suatu kreditsesuai ketentuan Pasal 1 angka 11 UndangUndang Nomor 10 tahun 1998tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankanyaitu: Adanya penyediaan dana kredit yang dilakukan oleh pihak Tergugat PT.Multindo Auto Finance Cabang Jambi; Adanya kesepakatan pinjammeminjam uang antara para pihak, hal inidiwujudkan dalam bentuk Perjanjian Pembiayaan
233 — 122
berada dalam tahanan; Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia dengan Nomor : W14.053962.AH.05.01 tahun 2013 tertanggal 09 September 2013 dari Kementrian Hukum dan HAM RI Wilayah D.I.Yogyakarta; 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor.747 tanggal 31 Agustus 2013 yang dibuat dihadapan Notaris DERITA KURNIAWATI, SH; 1 (satu) bendel perjanjian Fidusia Nomor : 0014050874-001 tertanggal 29 Agustus 2013 dari PT.MULTINDO
AUTO FINANCE;Dikembalikan kepada PT.MULTINDO AUTO FINANCE; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia dengan NomorW14.053962.AH.05.01 tahun 2013 tertanggal 09 September 2013 dariKementrian Hukum dan HAM RI Wilayah D.l.Yogyakarta ; 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor.747 tanggal 31 Agustus2013 yang dibuat dihadapan Notaris DERITA KURNIAWATI, SH; 1 (satu) bendel perjanjian Fidusia Nomor : 0014050874001 tertanggal 29Agustus 2013 dari PT.MULTINDO AUTO FINANCE;Dikembalikan kepada PT.MULTINDO AUTO FINANCE;4.
E9262P Atas Nama (dalam STNK) YAYAH JUHRIYAH alamat Blok Dua RT.01/02,Kel.Lombang, Kec.Juntinyuat, Kab.Indramayu Jawa Barat di Dealer BentarMotor yang beralamat di Jl.Wonosari, Dlingo, Bantul melalui PerusahaanPembiayaan PT.MULTINDO AUTO FINANCE yang beralamat di Jl.MagelangKM.7,8 No.128 Sleman, Yogyakarta dengan harga Rp.235.000.000, (Duaratus tiga puluh lima juta rupiah); Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2013 terjadi penandatanganan PerjanjianPembiayaan antara Terdakwa dengan PT.MULTINDO AUTO FINANCE
Putusan No.46/Pid.Sus/2016/PN BtlPUJNYANTO Als GANDUNG melalui Saksi ANDI INDRA WWAYA adalahtanpa sepengetahuan dan tanpa ada jijin tertulis atau tanpa adanyaPersetujuan Tertulis terlebin dahulu dari PT.MULTINDO AUTO FINANCEselaku PENERIMA FIDUSIA;Akibat perobuatan Terdakwa, PT.MULTINDO AUTO FINACE selakuPENERIMA FIDUSIA mengalami kerugian Rp.267.651.045, (Dua ratus enampuluh tujuh juta enam ratus lima puluh satu ribu empat puluh lima) rupiah.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam
E9262P Atas Nama (dalam STNK) YAYAH JUHRIYAH alamat Blok Dua RT.01/02,Kel.Lombang, Kec.Juntinyuat, Kab.Indramayu Jawa Barat di Dealer BentarMotor yang beralamat di Jl.Wonosari, Dlingo, Bantul melalui PerusahaanPembiayaan PT.MULTINDO AUTO FINANCE yang beralamat di JI.MagelangKM.7,8 No.128 Sleman, Yogyakarta dengan harga Rp.235.000.000, (Duaratus tiga puluh lima juta rupiah);Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2013 terjadi penandatanganan PerjanjianPembiayaan antara Terdakwa dengan PT.MULTINDO AUTO FINANCE
Putusan No.46/Pid.Sus/2016/PN BtlBahwa sepengetahuan saksi Truk tersebut berada di Rembang jawatengah yaitu ditempat Sdr.TOHA, akan tetapi setelah dikroscek, truktersebut tidak ada;Bahwa dalam perjanjian pembiayaan tersebut, disebutkan bahwakendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tidak boleh untukdipindahtangankan;Bahwa Terdakwa dalam mengalihkan Truk tersebut tanoa ada persetujuanbaik lisan maupun tertulis dari PT.MULTINDO AUTO FINANCE;Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut PT.MULTINDO AUTO
45 — 12
Finance jember;Bahwa saksi tugasnya sebagai Remidial atau yang menagani kredit macet pada PT.MultindoFionance Semarang yang membawahi Jember;bahwa benar saksi setelah mendapat laporan kredit macet lalu datang ke jember untukmelakukan survey dan ternyata benar;Bahwa benar terdakwa tidak melakukan pembayaran angsuran kredit sejak pada angsuranke3 sampai dengan sekarang;Bahwa benar terdakwa mengajukan kredit pada PT.Multindo Finance jember denganjaminan kendaraan sebuah Damp Truk yang diikat dengan
Jaminan Fidusia;bahwa terdakwa menerima fasilitas kredit dari Multindo Finance sejak tanggal 27 mei 2011sebesar Rp. 142.000.000, dengan angsuran setiap bulanya sebesar Rp.4.374.500,;Bahwa jaminan sebuah Truk tersebut setelah akan ditarik oleh pihak PT.Multindo Financesudah tidak ada barangnya dan dicari sampai sekarang masih belum bisa diketemukan;bahwa akibat kejadian ini pihak PT.Mukltindo Finance mengalami kerugian sekitarRp.142.000.000,;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa
Atas keterangansaksi tersebut, terdakwa menerangkan bahwa keterangan saksi benarSAKSI 2Saksi SUKO HARIYADI,bahwa yang saksi tahu dengan adanya kredit macet yang dilakukan oleh terdakwa LilikSuryani yang telah mengajukan kredit pada PT.Multindo Finance jember;bahwa terdakwa mengajukan kredit pada PT.Multindo Finance Jember sejak tanggal 27 mei2011 dengan flafon kredit sebesar Rp.142.000.000, dengan jaminan sebuah Truk ColtDisel;Bahwa angsuran kredit terdakwa mulai macet sejak angsuran ke3 hingga
sampai sekarang;bahwa pihak PT.Mukltindo Finance sudah memberi peringatan selama 3 kali dan somasi 2kali namun terdakwa masih belum membayar angsurannya; Setelah melebihi batas waktu perjanjian lalu kendaraan Truk yang menjadi jaminan akanditarik oleh pihak PT.Multindo Finance Jember , namun barang tersebut sudah tidak adapada tangan terdakwa; bahwa menurut keterangan terdakwa kendaraan tersebut telah digadaikan pada seorangbernama P.Mega kemudiann beralih lagi pada orang yang bernama Hasanudin dan
Bahwa terdakwa menerima fasilitas kredit dari PT.Multindo Finance jember sejaktanggal 27 mei 2011 dan selanjutnya untuk angsuran ketiga sudah tidak membayarangsurannya hingga sampai sekarang , sehingga pihak PT.Multindo Finance Jembermengalami kerugian sebesar Rp.142.000.000,, maka dengan demikian unsur initelah terpenuhi dan terbukti ; menimbang, bahwa dari fakta fakta tersebut diatasapabila dihubungkan satu dengan yang lainnya, maka dapat disimpulkan bahwaterdakwa Lilik Suryani benar telah dengan
212 — 51
Multindo Auto Finance cabang Kudussesuai tugas terdakwa sebagai karyawan sehingga aplikasipermohonan pembiayaan tersebut dapat disetujui oleh PT.Multindo Auto Finance cabang kudus dan selanjutnya PT.Multindo Auto Finance cabang kudus' setelah menyetujuiaplikasi tersebut mentransfer uang ke rekening mitra yaituFida Motor dan Anis Jaya Motor yang dijadikan terdakwasebagai showroom penjual mobil mitra PI. MAF, dimanasebelumnya terdakwa dan Sdr.
Bahwa syaratsyarat yang harus dilengkapi nasabahuntuk mengajukan permohonan pembiayaan di PT.Multindo Auto Finance Cabang Kudus adalah:e fotocopy KIP suami istri dan fotocopy KK;e SPPTPBB asli;Hal 35 dr 65 hal Put. No.206/Pid.B/2010/PN.Kdsrekening listrik;foto copy SIUP/TDP/NPWP/SKU as1i ;fotocopy BPKB, faktur, STNK dan buku kir.
MultindoAuto Finance cabang kudus;3) Bahwa setelah menyetujui aplikasi tersebut, PT.Multindo Auto Finance Cabang Kudus mentransfer uang kerekening mitra yaitu) Fida Motor dan Anis Jaya Motoryang dijadikan terdakwa sebagai showroom penjual mobilmitra PT.
Sumilah binti Kajin, dan rekening pembayaranlistrik;Menimbang, bahwa sesuai data print yang dimiliki PT.Multindo Auto Finance terdapat beberapa nasabah yang telahmengalami keterlambatan pembayaran termasuk atas namanasabah Yayuk, Sosro Handoko, dan Bambang Suharto, padaakhirnya perbuatan terdakwa dapat diketahui pihak managemenPT.
NAWI/3001693I;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT.Multindo Auto Finance Cabang Kudus;(iv)1 (satu) lembar surat pernyataantanggal 2 Mei 2010 yang dibuat olehSosro Handoko jika tidak ~ pernahmenandatangani akad kredit di PT.Multindo Auto Finance dengan atas namaSosro Handoko;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksiSOSRO HANDOKO ;(v)1 (satu) lembar surat pernyataantanggal 24 februari 2010 yang dibuatoleh bambang suharto jika tidakpernah menandatangani akad kresit diPT.
279 — 65
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan sudah mengerti dantidak akan mengajukan keberatan atau eksepsi.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi maka PenuntutUmum untuk membuktikan dakwaannya telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1 Saksi ASWANDI HARAHAP Bin AZIS HARAHAP (Staf Remidial 60 Up PT.Multindo Auto Finance), didepan persidangan dibawah sumpah pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa pada bulan Mei
Multindo AutoFinance.e Bahwa uang yang telah dibayarkan oleh terdakwa kepada PT.Multindo Auto Financesebesar Rp 56.000.000, (Lima puluh enam juta rupiah) dan angsuran sebanyak duakali masingmasing sebesar Rp 6.064.000, sehingga kerugian PT.Multindo AutoFinance sebesar Rp 154.000.000, (seratus lima puluh empat juta rupiah).Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan.2 Saksi RIKI MERANTIKA Als RIKI Bin (Alm) INDRA JUNAIDI, dibawah sumpahpada pokoknya memberikan keterangan sebagai
Pol : BD8039AS dari Manto Raharjo (terdakwa dalampenuntutan terpisah) kepada Mustamar (DPO) tanpa seijin/ sepengetahuan PT.Multindo Auto Finance adalah tidak dibenarkan;e Bahwa setelah lebih kurang 2 (bulan) lewat dari pembayaran angsuran dan telahdiklarifikasi oleh saksi Aswandi ternyata mobil tersebut dipinjam pakaikan terdakwakepada saksi Eko Andi Saputra kemudian dipindahtangankan kepada Sdr. Mustamar.* Bahwa sdr.
Multindo Auto Finance selaku PenerimaFidusia adalah merupakan suatu bentuk penyertaan (deelneming) dalam bentuk yangmelakukan perbuatan (Pleger) dan saksi Eko Andi Saputra adalah yang turut sertamelakukan (medepleger).Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keterangan yang padapokok menerangkan sebagai berikut :Bahwa terdakwa telah membeli mobil Dump Truk Toyota Dyna 130 HT Tahun 2009pada tanggal 19 April 2013 dikantor PT.Multindo Auto Finance Cabang Bengkuludengan nilai pembiayaan
Mustamar dan akibat perbuatan yang dilakukan saksi Eko AndiSaputra terdakwa harus ikut mencari mobil tersebut karena sampai sekarang mobil dansdr.Mustamar tidak diketahui keberadaannya, selain itu terdakwa juga harus melunasihutang yang menunggak selama ini pada PT.Multindo Auto Finance Cabang Bengkulu.Menimbang, bahwa atas pembelaan (pledooi) dan permohonan terdakwa tersebutPenuntut Umum tetap pada tuntutannya.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum dengan dakwaan pasal 36Jo.
57 — 12
ABDUL RAUFo 1 (satu) buah BPKB asli untuk 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport warna Putih Mutiara Noka : MMBGRKG40BF023614 Nosin : 4D56UCCM2311 Tahun 2011 No.Pol B 211 - KAA.BPKB a.n ARIS SULISTIO SETIAWAN.o 1 (satu) Berkas sertifikat jaminan Fidusia antara UCI SETIAWAN (Pemberi Fidusia) dengan PT.MULTINDO AUTO FINANCE Cabang Kota Banjar (Penerima Fidusia) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor W11.01795615.AH.05.01 Tahun 2014 Tertanggal
14 Oktober 2014.o 1 (satu) Berkas Perjanjian Pembiayaan Kendaraan Bermotor antara PT.MULTINDO AUTO FINANCE dengan Sdr.
UCI SETIAWAN Tertanggal 10 Oktober 2014 dengan Nomor Perjanjian : 0049001077-001 o 3 (Tiga) Lembar Surat Peringatan atau teguran dari kantor PT.MULTINDO AUTO FINANCE kepada Sdr.UCI SETIAWAN.- 1 (satu) Lembar Print Out atau data Tunggakan Angsuran yang belum dibayar oleh Sdr.UCI SETIAWAN ke Kantor PT.MULTINDO AUTO FINANCE, dikembalikan kepada PT.MULTINDO AUTO FINANCE Cabang Kota Banjar6. Membebankan kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
UCI SETIAWANTertanggal 10 Oktober 2014 dengan Nomor Perjanjian : 0049001077001e 3 ( Tiga ) Lembar Surat Peringatan atau teguran dari kantorPT.MULTINDO AUTO FINANCE kepada Sdr.UCI SETIAWAN.e 1 ( satu ) Lembar Print Out atau data Tunggakan Angsuran yang belumdibayar oleh Sdr.UCI SETIAWAN ke Kantor PT.MULTINDO AUTOFINANCE, dikembalikan kepada PT.MULTINDO AUTO FINANCECabang Kota Banjar4 Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah).Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut
Di samping itu juga saksi khawatiratas status mobil tersebut yang tidak di angsur ke PT.MULTINDO AUTO FINANCE Cabang Banjar oleh sdr.UCI SETIAWAN.Bahwa Mobil tersebut dibawa oleh sdr. SONI sekitarbulan pebruari 2015 di meubel miliknya yang beralamatdi Dsn Ciherang Ds. Ciherang kec. Banjarsari KabCiamis.dan pada saat itu Sdr.
: B 211 KAA tersebut ke PT.Multindo Auto Finance cabang Banjar tersebut atas dasar Untuk peminjamanDana.Bahwa Terdakwa menjaminkan (buah) BPKB kendaraan Mitsubhisi PajeroSport warna Putih Mutiara Noka : MMBGRKG40BF023614 Nosin4D56UCCM2311 Tahun 2011 No.Pol : B 211 KAA tersebut pada tanggal 10Oktober 2014 di PT.MULTINDO AUTO FINANCE yang beralamat di Jin.
SONI. yang beralamat di daerah Cangkring kec Banjarsari Kab Ciamis.Bahwa benar Awalnya yaitu pada tanggal 10 Oktober 2014 Terdakwamenjaminkan (buah) BPKB kendaraan Mitsubhisi Pajero Sport warna PutihMutiara Noka MMBGRKG40BF023614 Nosin 4D56UCCM2311 Tahun 2011No.Pol B211KAA ke PT.MULTINDO AUTO FINANCE yang beralamat diJin.
UCI SETIAWANTertanggal 10 Oktober 2014 dengan Nomor Perjanjian : 00490010770013 (Tiga) Lembar Surat Peringatan atau teguran dari kantorPT.MULTINDO AUTO FINANCE kepada Sdr.UCI SETIAWAN.1 (satu) Lembar Print Out atau data Tunggakan Angsuran yang belum dibayaroleh Sdr.UCI SETIAWAN ke Kantor PT.MULTINDO AUTO FINANCE,dikembalikan kepada PT.MULTINDO AUTO FINANCE Cabang Kota Banjar6 Membebankan kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,(tigaribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam rapat
ahmadi
Tergugat:
1.PT.Multindo Auto Finance
2.Satrio Wido Seno
Turut Tergugat:
Petrus
82 — 70
Penggugat:
ahmadi
Tergugat:
1.PT.Multindo Auto Finance
2.Satrio Wido Seno
Turut Tergugat:
Petrus
123 — 26
MMBJNK7406F029852 dan Nosin : 4D56CG7480 Tahun 2006 tidakdigunakan oleh Agus Rudianto (DPO)melainkan dikuasai oleh terdakwa untukdiserahkan kepada Sdr RIAN (DPO).Bahwa benar pada saat pihak PT.Multindo Auto Finance menyetujuiuntuk mencairkan kredit kepada konsumen atas nama Agus Rudianto maka 1(satu) unit Mobil merk Mitsubishi L200 Double Cabin warna Silver Metalikdengan No.Pol DA 9975 AY Nomor Rangka : MMBJNK7406F029852 danNomor Mesin : 4D56CG7480 Tahun 2006 adalah milik syah dari PT.MultindoAuto
Azdawati kepada Sdr.Rian (DPO) dengan cara dikredit, laluterdakwa menggunakan tipu muslihat dengan mengupayakan agar mobil bisadikredit oleh Sdr.Rian (DPO) melalui PT.Multindo dengan menghubungi SaksiSaid Ahmadinor agar membuatkan dan mengisikan aplikasi permohonan kredit,karena Sdr.Rian pernah bermasalah di PT.Multindo terdakwa menyarankan agarpengajuan kredit mobil atas nama temannya bernama Agus Rudianto(DPO) .Selain itu juga untuk kredit mobil melalui pembiayaan harus melaluiShowroom maka terdakwa
Multindo Auto Finance maka terdakwa10meminta tolong kepada Agus Rudianto (DPO) yang namanya akandipinjam oleh terdakwa untuk mengajukan pembiayaan kepada PT.Multindo Auto Finance sedangkan untuk angsuran tiap bulannya akandibayar oleh Rian (DPO);Bahwa terdakwa menghubungi saksi Said dan menjelaskan terdakwahendak mengajukan pembiayaan dari PT. Multindo Auto Finance akantetapi menggunakan nama Agus Rudianto (DPO) selaku pemohonnyakarena terdakwa sudah masuk dalam daftar hitam PT.
Multindo AutoFinance ;Bahwa saksi Rahman Hakim mendapatkan transferan uang dari PT.Multindo Auto Finance, saksi serahkan kepada terdakwa dan terdakwamemberikan uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) sebagaitanda terimakasih ;Bahwa terdakwa memberikan uang sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) kepada saksi Said sebagai tanda terimakasihtelah dibantu oleh saksi Said ;Bahwa setelah terdakwa menerima pencairan uang dari PT.
Terbanding/Tergugat I : PT.Multindo Auto Finance
Terbanding/Tergugat II : Satrio Wido Seno
Terbanding/Turut Tergugat : Petrus
31 — 69
Pembanding/Penggugat : ahmadi
Terbanding/Tergugat I : PT.Multindo Auto Finance
Terbanding/Tergugat II : Satrio Wido Seno
Terbanding/Turut Tergugat : Petrus
1.IDA HARYANI . SH
2.WAHIDA, SH.
Terdakwa:
SURYANTO Als. YANTO Als. YUDIANTO Bin. TUMPER
58 — 15
Mesin4D34DB90776 milik saksi tersebut menjadi jaminan pinjam uang di PT.Multindo Auto Finance; Bahwa antara saksi dan terdakwa telah membuat kesepakatan yaituterdakwa membayar dengan harga Rp. 27.500.000, (dua puluh tujuh jutalima ratus ribu rupiah), dan membayar angsuran setiap bulannya ke PT.Multindo Auto Finance sebesar Rp. 4.250.000, (empat juta dua ratus limaHalaman 9 dari 27 Putusan Nomor 180/Pid.B/2019/PN Bywpuluh ribu rupiah) kali 4 tahun mulai bulan Nopember 2018 dan dibayarsetiap tanggal
Mesin4D34DB90776 tersebut; Bahwa saksi menerangkan belum ada persetujuan dari pihak PT.Multindo Auto Finance terhadap oper kridit yang dilakukan saksi denganmenjual kendaraannya kepada terdakwa; Bahwa saksi telah membuat kesepakatan dengan terdakwa, apabiladari pihak PT.
MOHAMMAD HERMAN YUSUF dikantor PT.MULTINDO AUTO FINANCE, namun terdakwa tidak datang karena memangterdakwa berencana tidak datang kesana supaya tidak ketahuan jikalauterdakwa telah menggunakan nama palsu kepada sdr.
MULTINDO AUTO FINANCE yang beralamat diGenteng Banyuwangi dengan maksud untuk diketahui oleh pihak PT.MULTINDO AUTO FINANCE. Setelah selesai kemudian sdr. MOHAMMADHERMAN YUSUF bersama dengan sdr. ZAENAL dan sdr. SLAMET pergipulang, lalu terdakwa menemui sdr.
MULTINDO AUTOFINANCE untuk mengurus perubahan balik nama angsuran kredit pada PT.Multindo Auto Finance, sehingga majelis hakim berpendapat bahwa Terdakwatelah menggunakan nama palsu dan alamat palsu dengan disertai oleh katakata bohong yang dirangkai sedemikian rupa atau kebohongan satu ditutupidengan kebohongan yang lainnya terhadap sdr.
MUHAMMAD SALAHUDDIN, SH
Terdakwa:
TUKUL Bin LASIPAN
86 — 9
Multindo, akhirnya PT.Multindo tahu bahwa ternyata Terdakwa SISWANTO telah menjual obyekfidusia (dump truk) kepada orang lain, dan penjualan obyek fidusiatersebut dilakukan Terdakwa SISWANTO dengan bantuan TerdakwaTUKUL;Bahwa peran dari Terdakwa TUKUL adalah membantu TerdakwaSISWANTO mencarikan pembeli untuk dump truk yang hendak dijualnyatersebut; Bahwa karena tahu obyek fidusia (dump truk) telah dijual, pihak PT.Multindo kemudian berusaha mencari keberadaan dump truk tersebutsembari tetap meminta
Multindo kepadaTerdakwa SISWANTO waktu itu sebesar Rp140.000.000,00 (seratusempat puluh juta rupiah) yang diangsur selama 4 (empat) tahun atau 48(empat puluh delapan) bulan dengan angsuran perbulannya sebesarRp4.930.500,00 ( empat juta sembilan ratus tiga puluh ribu lima ratusrupiah);Bahwa kepada Terdakwa SISWANTO sudah diberikan penjelasanmengenai kewajiban apa saja yang harus ditaati Terdakwa SISWANTOselama terikat perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia dengan PT.MULTINDO, dimana larangan
Multindo, akhirnya PT.Multindo tahu bahwa ternyata Terdakwa SISWANTO telah menjual obyekfidusia (dump truk) kepada orang lain, dan penjualan obyek fidusiatersebut dilakukan Terdakwa SISWANTO dengan bantuan TerdakwaTUKUL;Bahwa peran dari Terdakwa TUKUL adalah membantu TerdakwaSISWANTO mencarikan pembeli untuk dump truk yang hendak dijualnyatersebut;Bahwa karena tahu obyek fidusia (dump truk) telah dijual, pihak PT.Multindo kemudian berusaha mencari keberadaan dump truk tersebutsembari tetap meminta
Multindo, akhirnya PT.Multindo tahu bahwa ternyata Terdakwa SISWANTO telah menjual obyekfidusia (dump truk) kepada orang lain, dan penjualan obyek fidusiatersebut dilakukan Terdakwa SISWANTO dengan bantuan TerdakwaTUKUL;Halaman 13 dari 29 Putusan Nomor 74/Pid.B/2018/PN Rbg.Bahwa peran dari Terdakwa TUKUL adalah membantu TerdakwaSISWANTO mencarikan pembeli untuk dump truk yang hendak dijualnyatersebut;Bahwa karena tahu obyek fidusia (dump truk) telah dijual, pihak PT.Multindo kemudian berusaha mencari
MultindoKudus tersebut untuk mengatasi kesulitan keuangan yang saksi alami; Bahwa penjualan kendaraan itu saksi lakukan sekitar bulan Septemberatau Oktober tahun 2016; Bahwa penjualan kendaraan tersebut tidak saksi laporkan kepada PT.Multindo;Bahwa saksi sebelumnya sudah tahu bahwa saksi tidak bolehmemindahtangankan ataupun menjual kendaraan yang menjadi obyekfidusia antara saksi dengan PT.
130 — 24
Rian melalui PT.Multindo dengan menghubungi terdakwa agar membuatkan dan mengisikan aplikasipermohonan kredit, karena sdr. Rian pernah bermasalah di PT. Multindo Sdr. Amatmenyarankan agar pengajuan kredit mobil atas nama temannya bernama Agus Rudianto.Selain itu juga untuk kredit mobil melalui pembiayaan harus melalui Showroom makasaksi Amat menghubungi saksi Rahman Hakim pemilik Showroom Fadillah Motor untukpinjam nama pencairan kredit sebagai persyaratan kelengkapan kredit.
Dengan demikianmobil tersebut seolaholah milik Showroom Fadillah Motor yang akan dikreditkan olehAgus Rudianto;e Bahwa berdasarkan pengisian data dan rekomendasi dari terdakwa pada aplikasipengajuan kredit mobil tersebut akhirnya pihak PT.Multindo Auto Finance menyetujuiuntuk mencairkan kredit kepada konsumen atas nama Agus Rudianto melalui saksiRahman Hakim sebagai pemilik Showroom Fadillah. Kemudian saksi Rahman Hakimmengambil uang pencairan dari PT.
MultindoAuto Finance maka saksi meminta tolong kepada Agus Rudianto (DPO) yangnamanya akan dipinjam oleh saksi untuk mengajukan pembiayaan kepada PT.Multindo Auto Finance sedangkan untuk angsuran tiap bulannya akan dibayaroleh Rian (DPO);11Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dantidak keberatan;3.
191 — 71
Bahwa, Pemohon Keberatn semula Tergugat tidak sependapat denganpertimbangan hukum Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Sumedang dalam salinan Putusannya halaman 17dan 18 yaitu : Menimbang bahwa tentang pokok perkara yang menyatakan sah atautidak Perjajjian Pembiayaan Konsumen pembiayaan Nomor0063000515001 tertanggal 21 Januari 2015, antara YADI ARIYANDIHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 90 /Pdt.Sus.BPSK/2016/PN.SMDdengan PT.MULTINDO AUTO FINANCE Cabang Sumedang dinyatakanbatal
Putusan Badan Penyelesaian sengketa Konsumen(BPSK) Sumedang nomor : 11/PK/VV/2016, tanggal 28 Oktober 2016pada halaman 18 dalam pertimbangan hukumnya :Menimbang berdasarkan fakta yang terungkap dipesidangan Penarikanatau Perampasan kendaraan dengan spesifikasi Merk /TypeMITSUBISHI FE 74125 PS HD/LIGHT TRUCK, Warna Kuning, tahun2012 No Rangka MFE74PCK085531,No Mesin 4D34THY6135,No PolisiZ 8640 AD,BPKB AN ENJANG JAKARIA ternyata dilakukan oleh DebtCollector/external yang mengaku diberi kuasa oeh PT.MULTINDO
angsuran ke 16sampai dengan angsuran ke 48 atau sampai dianggap lunas seluruhkewajiban Penggugat kepada tergugat dan dibayar setiap bulan berjalan.Bahwa Termohon Keberatan semula Penggugat telah mengirim Suratuntuk Pelunasan sebagai itikad baiknya untuk melunasi satu unitkendaraan dengan spesifikasi Merk /Type MITSUBISHI FE 74125 PSHD/ LIGHT TRUCK, Warna Kuning tahun 2012 No RangkaMFE74PCK085531,No Mesin 4D34THY6135,No Polisi Z 8640 AD,BPKBAN ENJANG JAKARIA kepihak Pemohon Keberatan semula Tergugat/PT.MULTINDO
Menolak Permohonan Pemohon Keberatan semula Tergugat/PT.MULTINDO AUTO FINANCE Cabang Sumedang.2. Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Sumedang Nomor : 11/PK/VV/2016,tanggal 28 Oktober 2016.3.
MUHAMMAD SALAHUDDIN, SH
Terdakwa:
SISWANTO Bin TASIMIN
81 — 5
Multindo kepadaTerdakwa SISWANTO waktu itu sebesar Rp140.000.000,00 (seratusempat puluh juta rupiah) yang diangsur selama 4 (empat) tahun atau 48(empat puluh delapan) bulan dengan angsuran perbulannya sebesarRp4.930.500,00 ( empat juta sembilan ratus tiga puluh ribu lima ratusrupiah);Bahwa kepada Terdakwa SISWANTO sudah diberikan penjelasanmengenai kewajiban apa saja yang harus ditaati Terdakwa SISWANTOselama terikat perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia dengan PT.MULTINDO, dimana larangan
Multindo, akhirnya PT.Multindo tahu bahwa ternyata Terdakwa SISWANTO telah menjual obyekfidusia (dump truk) kepada orang lain, dan penjualan obyek fidusiatersebut dilakukan Terdakwa SISWANTO dengan bantuan TerdakwaTUKUL(terdakwa dalam berkas perkara terpisah);Bahwa peran dari Terdakwa TUKUL adalah membantu TerdakwaSISWANTO mencarikan pembeli untuk dump truk yang hendak dijualnyatersebut;Bahwa karena tahu obyek fidusia (dump truk) telah dijual, pihak PT.Multindo kemudian berusaha mencari keberadaan
59 — 9
Karapitan No. 123 Kota Bandung denganjabatan Head Kolektor sejak bulan Oktober 2010, dengantugas dan tanggungjawab menangani dibitur yangmenunggak pembayaran dan melindungi asetasel milik PT.Multindo Auto Finance ;e Bahwa PT. Multindo Auto Finance bergerak di bidangleasing atau pembiayaan dana (nonperbankan) ;e Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara Terdalwa ini yaituTerdakwa mengajukan pembiayaan kredit ke PT.
DANA SUARDI kepadaPolisi karena debiturnya adalahTerdakwa ;e Bahwa Terdakwa tidak pernah melaporkan kepada PT.Multindo Auto Finance mengenai macetnya kredittersebut ;2. Saksi : WARDHANA SURYANAGARA :222==17Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polrestabes Bandungdan keterangan saksi tersebut adalah benar seperti terdapat dalamNeBahwa saksi bekerja di PT. Multindo Auto Finance yang beralamatdi JI.
DANA SUARDI kepada Polisikarena debiturnya adalah Terdakwa ;Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak pernah melapor kepada PT.Multindo Auto Finance mengenai macetnya kredit tersebut ;3. Saksi : AGUS JUNAEDI :nenene nnnBahwa keterangan' saksi di kantor Polrestabes Bandung dalamberita acara pemeriksaan saksi adalah benar dan dapat dijadikanketerangan saksi dipersidangan dibawah sumpah ini ;Bahwa PT.
Multindo Auto Finance denganTerdakwa tidak diatur untuk mengalihkan over kredittersebut ;Bahwa Terdakwa tahu 2 (dua) unit kKendaraan tersebut milik PT.Multindo Auto Finance karena belum lunas dan BPKB masih ada diPT. Multindo AutoFInanCe ; 229 n2n nn nen nn nn ne nnn nn noneBahwa harga 2 (dua) unit kendaraan milik PT. Multindo Financetersebut Terdakwa jual kepada Sdr. DANA SUARDI Rp.24Bahwa menurut sdr.
MHMFE74P5AK031119 Nosin.4D34TF56203, dengan pembeliannya melalui showroom BS Guvili Motordi daerah Majalengka, secara kredit dengan pembiayaan dari pihak PT.Multindo Finance, dengan harga jual kendaraan masingmasing sebesarRp. 245.000.000,00 (dua ratus empat puluh lima juta Rupiah).