Ditemukan 149185 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 119/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 13 Agustus 2015 — MUHAMMAD ANWAR Alias AAN Bin IHUNURIS
3610
  • agarMajelis Hakim yang mengadili perkara int memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ANWAR Alias AAN Bin IHUNURISbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpan senjatapenikam penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Darurat No. 12 tahun 1951;2 Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa MUHAMMAD ANWAR Alias AAN BinTHUNURIS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3 Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata tajam
    SLAMET R. dan Saksi AGUNG SUBIANTO BinSUGITO (Alm.), keduanya merupakan anggota kepolisian sektor Kandangan sedangberboncengan dengan menggunakan (satu) unit sepeda motor.Bahwa sesampainya di tempat kejadian, Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNGSUBIANTO melihat ada keributan di tempat kejadian, kemudian Saksi HERI WIDODO danSaksi AGUNG SUBIANTO mendekati tempat kejadian,Bahwa ketika sampai di tempat kejadian, Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNGSUBIANTO melihat Terdakwa mengambil 1 (satu) bilah senjata tajam
    memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndangDarurat No. 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa dalam persidangan telah dihadirkan barang bukti yang sebelumnya telahdilakukan penyitaan secara sah sehingga secara hukum dapat mendukung dalam pembuktian perkara iniyakni berupa :e 1 (Satu) bilah senjata tajam
    Saksi HERI WIDODO bin SLAMET R (dibawah sumpah), yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 04 Mei 2015 sekitar pukul 19.45 wita bertempat di Jalan AhmadYani, Tumpang Talu, Kilometer 1, Kelurahan Kandangan Kota, Kabupaten Hulu SungaiSelatan telah terjadi penangkapan terhadap Terdakwa terkait kepemilikan senjata tajam;Bahwa kejadian berawal pada saat Saksi HERI WIDODO Bin SLAMET R. dan Saksi AGUNGSUBIANTO Bin SUGITO (Alm) keduanya merupakan anggota kepolisian sektor
    No. 8Tahun 1981, UU No. 48 Tahun 2009, UU No. 49 Tahun 2009 dan ketentuan peraturan perundangundangan yang lainnya :MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ANWAR Als AAN bin THUNURIS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWASENJATA TAJAM;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 2 (dua) bulan;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau herder
Upload : 21-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 968 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Tomo bin Ronneh
1311 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-05-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN BANGIL Nomor 105/Pid.Sus/2016/PN Bil
Tanggal 3 Mei 2016 —
135
  • Menyatakan Terdakwa KADIS BIN HARI WIJOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan senjata tajam tanpa hak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KADIS BIN HARI WIJOYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; 3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah senjata tajam jenis pedang berukuran 60 Cm lengkap dengan sarung pedangnya terbuat dari paralon yang dibalut dengan isolasi,Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,-(lima ribu rupiah) ;
    ) ditempat tidur (kasur) amben dan terdakwamengakui miliknya maka terdakwa bersama barang buktipedang lengkap dengan sarungnya dibawa ke Polres Pasuruanguna pengusutan lebih lanjut;Bahwa terdakwa tidak mempunyai jijin dari pihak yangberwenang untuk memiliki atau membawa senjata tajam;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;2.
    tajam;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti sebagai berikut := sebilah senjata tajam jenis pedang berukuran 60 cm sarungnyaterbungkus dari paralon yang dibalut dengan isolasi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangdidukung adanya bukti serta dikuatkan oleh keterangan terdakwa sendiriHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 105/Pid.Sus/2016/PN Bilmaka, Majelis Hakim dapat mengangkat
    dibawa ke Polres Pasuruan gunapengusutan lebih lanjut;e Bahwa benar senjata tajam tersebut dimiliki sudah sekitar 2tahun yang lalu pemberian orang tua yang dahulu membelinyadi pasar pasrepan pedang tersebut berukuran 60 cmsarungnya terbungkus dari paralon yang dibalut denganisolasi;e Bahwa benar terdakwa tidak punya ijin dari pihak yang berwenanguntuk memiliki / menguasai senjata tajam;e Bahwa benar terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa selanjutnya
    Puspo KabupatenPasuruan dan sering terlihat oleh warga membawa senjata tajam berupapedang lengkap dengan sarungnya diselipkan baju yang dikenakannya dandibawa kemana mana sebagai jimat atau jaga jaga;Menimbang, bahwa awalnya terdakwa dicurigai sebagai pencuri sapimilik warga bernama SAHLAN tetapi warga belum punya bukti dan terdakwasering terlihat oleh warga membawa senjata tajam berupa pedang lengkapdengan sarungnya melihat hal itu warga menjadi geram / marah kemudianpetugas kepolisian dan SUNAP
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah senjata tajam jenis pedang berukuran 60 Cmlengkap dengan sarung pedangnya terbuat dari paralon yangdibalut dengan isolasi,Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari : Selasa tanggal 03 Mei 2016 dalammusyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil, oleh GEDEKARANG ANGGAYASA, SH.
Register : 11-08-2011 — Putus : 22-08-2011 — Upload : 13-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 167/Pid.B/2011/PN.Kgn.
Tanggal 22 Agustus 2011 — -SAHRIWAN Als KATUY Bin SAINI
332
  • -Tanpa hak menguasai, membawa dan memiliki senjata tajam penikam/penusuk
    yang dibawa oleh terdakwa pada waktu mengamuksudah diambil dan disimpan oleh salah seorang warga;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa padawaktu) mengamuk adalah jenis parang tanpa kumpang danhulunya terbuat dari besi dibungkus dengan kain dandililit dengan karer bekas ban dalam warna merahmuda;Bahwa senjata tajam jenis parang yang dibawa olehterdakwa pada waktu) mengamuk telah digunakan untukmerusak perabot rumah salah seorang warga dan untukmengancam dan menakuti nakuti beberapa orang;
    Bahwa terdakwa pada waktu) diamankan dalam keadaansadar tidak mabuk lagi dan saksi tidak mengetahui apapenyebab sehingga terdakwa mengamuk sambil membawasenjata tajam;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dalam membawa,menyimpan, memiliki dan menguasai senjata tajam jenisparang tersebut sehingga terdakwa beserta barangbukti diamankan ke Mapolsek Angkinang;Tanggapan Terdakwa :Terdakwa membenarkan dan tidak ada keberatan;2.
    Bahwa benar maksud terdakwa mengamuk dengan membawasenjata jeniS parang adalah untuk menakuti nakuti dan12senjata tajam jenis parang sempat terdakwa gunakan untukmerusak beberapa minuman yang ada diwarung dan perabotrumah berupa gelas dan lemari kaca yang ada di dalamrumah;6. Bahwa benar senjata jeniS parang yang dibawa olehterdakwa pada waktu) mengamuk bukan benda pusaka ataubenda keramat namun hanya senjata yang biasa digunakanuntuk berkebun;7.
    dan mempunyai ujung yang runcingoleh karena itu) Majelis Hakim berpendapat bahwa barang bukti15tersebut termasuk dalam pengertian senjata tajam penikam /penusuk;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwasenjata tajam penikam / penusuk jenis parang yang terdakwabawa pada waktu) = mengamuk terdakwa diperoleh' sekitar 5(lima) tahun yang lalu) dengan cara membeli' dari mertuaterdakwa dengan harga Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah)dan senjata jenis parang tersebut bukan merupakan' bendapusaka
    atau keramat namun hanya senjata yang biasadigunakan untuk berkebun;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas makaMajelis Hakim berpendapat unsur menguasai, membawa, danmemiliki senjata tajam penikam / penusuk telah terpenuhimenurut hukum;Ad 3.
Register : 19-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 283/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 6 Juni 2017 — (terdakwa) . Nama lengkap : Dapit Saputra Bin Usman
144
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau panjang sekitar 20 cm,1 buah pisau engrek yang panjangnya sekitar 50 cm ,dirampas untuk dimusnakan;5. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,-(tiga ribu ruiah);
    Menyatakan terdakwa Dapit Saputra Bin Usman telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana TanpaHak membawa senjata Tajam sebagaimana diatur dan diancam pidanapasal 2 ayat (1) UU/drt/No.12 Tahun 1951 dalam Surat Dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sudirman Dapit Saputra Bin Usmandengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa menjalani tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan3.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau panjang sekitar 20 cm,1 buahpisau. engrek yang panjangnya sekitar 50 cm ,dirampas untukdimusnakan;4.
    Lonsum Sei Lakitan Estate KecamatanMuara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, kemudian datang terdakwamemanggil saksi Sarbatua Harahap Bin Tamrin Harahap sambil berteriakpak Harahap keluar la kau biar kubunuh kau, lalu saksi Sarbatua HarahapBin Tamrin Harahap melihat terdakwa dari balik jendela sedang marahmarah sambil membawa 1 (satu) buah pisau egrek yang panjangnya sekira50 (lima puluh) cm yang diselipkan di bagian pinggang belakang dan 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang panjangnya 20 (dua
    Lonsum Sei Lakitan langsung mengamankan terdakwa;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 283/Pid.B/2017/PN LigBahwa senjata tajam tersebut digunakan untuk mengancam saksiSarbatua Harahap Bin Tamrin HarahapBahwa benar terdakwa membawa, menguasai, memiliki senjata tajamtersebut tanoa ada ijin dari pihak yang berwenang serta tidak adahubungan dengan pekerjaan terdakwa saat itu;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diperiksa barang buktiberupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang panjangnya sekitar
    Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan Menyatakan barang buktiberupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau panjang sekitar 20 cm,1buah pisau engrek yang panjangnya sekitar 50 cm ,dirampas untukdimusnakan;5.
Register : 09-03-2017 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2017/PN Kgn
Tanggal 27 Maret 2017 — Anak
4517
  • Saat ditanyakan kepada anak dan orang tersebutmaksud dari membawa senjata tajam tersebut, mereka mengatakanuntuk jaga diri karena tempat pendulangan emas berada ditengah hutanhalaman 4 dari 22, Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2017/PN Kgndan mereka mengatakan membawa senjata tajam tersebut tanpa ijin.
    Saat ditanyakan kepada anak dan orang tersebutmaksud dari membawa senjata tajam tersebut, mereka mengatakanuntuk jaga diri karena tempat pendulangan emas berada ditengah hutandan mereka mengatakan membawa senjata tajam tersebut tanpa ijin.
    Bahwa kemudian polisi melakukan pengeledahan badan anak danAbdurrahman sehingga polisi menemukan senjata tajam Jjenis pisauyang diselipkan dipinggang sebelah kiri dibalik baju yang dipakai anak.Anak tidak membawa ijin untuk membawa senjata tajam tersebut karenasenjata tajam tersebut akan digunakan anak untuk menebang rantinghalaman 6 dari 22, Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2017/PN Kgnranting pohon yang melintangi jalan dan sebagai alat menjaga dir.
    Senjatatajam adalah benda tajam yang digunakan oleh seseorang sebagai senjata.Dengan demikian secara otomatis apapun yang memiliki ujung tajam bisadigunakan sebagai senjata untuk menikam atau menusukK. Sones Menimbang, bahwa pisau/keris/golok/arit dan lainlain, bendabendaini bisa dikatakan senjata tajam (sajam) apabila benda tersebut digunakanoleh pemegangnya sebagai senjata.
    Jadi kalau alat itu dibuat dengan tujuanuntuk jadi senjata atau untuk membela diri, baik tumpul maupun tajam, makadilarang. wannnnnnnn n= Menimbang, bahwa demikian juga dengan benda tajam seperti pisaubelati yang dibuat untuk dijadikan senjata, maka dilarang. Tapi pisau dapuryang digunakan untuk memasak, bolehboleh saja.
Putus : 19-01-2012 — Upload : 20-02-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor -506/Pid.Sus/2011/PN. KAG
Tanggal 19 Januari 2012 — -MIDO BIN NEDI
194
Register : 06-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 64/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 18 Mei 2017 — Ahmad Zaki Husairi Als Zaki Bin Yazid Fahri
2311
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis celurit denganukuran panjang keseluruhan 30 cm, panjang besi 22 cm, lebar besi2,9 cm dengan hulu dari plastik warna hijau tanoa kumpang. Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.4.
    Bahwa senjata yang dibawa terdakwa adalah senjata tajam penikampenusuk jenis celurit dengan ukuran panjang keseluruhan 30 cm,panjang besi 22 cm, lebar besi 2,5 cm dengan hulu dari plastik warnahijau tanpa kumpang. Senjata tersebut bukan merupakan alat pertaniandan benda pusaka.
    Senjatatajam adalah benda tajam yang digunakan oleh seseorang sebagai senjata.Dengan demikian secara otomatis apapun yang memiliki ujung tajam bisadigunakan sebagai senjata untuk menikam atau menusuUk. halaman 7 dari 11, Putusan Nomor 64/Pid.B/2017/PN Kgnwannnnnnnnnn= Menimbang, bahwa pisau/keris/golok/arit dan lainlain, bendabendaini bisa dikatakan senjata tajam (Sajam) apabila benda tersebut digunakanoleh pemegangnya sebagai senjata.
    Jadi kalau alat itu dibuat dengan tujuanuntuk jadi senjata atau untuk membela diri, baik tumpul maupun tajam, maka dilarang. awannnnnnnnnn= Menimbang, bahwa demikian juga dengan benda tajam seperti pisaubelati yang dibuat untuk dijadikan senjata, maka dilarang. Tapi pisau dapuryang digunakan untuk memasak, bolehboleh saja.
    Bahwa kebiasaan untuk membawa senjata tajam di Kabupaten HuluSungai Selatan untuk lebih percaya diri dan berjaga diri telan memicu banyaknya penganiayaan bahkan pembunuhan. Bahwa perbuatan terdakwa yang membawa senjata tajam secara tanpahak tersebut dapat menimbulkan ancaman dan rasa takut sehingga dapatmenganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Putus : 18-08-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 60/Pid.Sus/2015/PN Klb
Tanggal 18 Agustus 2015 — - MOSES TOBE
2810
Putus : 15-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 402/Pid.Sus/2015/PN Bil
Tanggal 15 September 2015 — Mustofa Fadli Bin Nursidi
246
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang beserta sarungnya yang terbuat dari pipa besi,Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,-(lima ribu rupiah)
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang beserta sarungnya yangterbuat dari pipa besi, dirampas untuk dimusnahkan;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan :1. Sebagai tulang punggung keluarga;2.
    ., petugas dari Polsek Beji, yakni saksi URIP WIDADA dansaksi HENDRO WIBOWO ketika sedang melakukan tugas patrolidan penyelidikan didaerah Sidowayah Kecamatan Beji KabupatenPasuruan mendapat informasi dari seorang warga yakni saksiMUSBAHUL MUNIR, bahwa dilokasi jalan tol Sidowayah termasukDesa Sidowayah Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan adaseorang yang membawa senjata tajam, selanjutnya saksi UripWidada dan saksi Hendro Wibowo menindak lanjuti denganmelakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran
    informasitersebut, lalu para saksi melihat terdakwa yang mencurigakansedang berdiri dilokasi jalan tol Sidowayah dan setelah dilakukanpenggeledahan ditubuh terdakwa ditemukan 1 (satu) bilah senjatatajam jenis pedang beserta sarungnya yang terbuat dari pipa besiyang diselipkan dipinggang sebelah kiri dan setelah ditanyaterdakwa mengakui bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedangbeserta sarungnya yang terbuat dari pipa besi tersebut adalah milikterdakwa MUSTOFA FADLI Bin NURSIDI (Alm) sendiri
    yang dibelidari pedagang keliling yang digunakan oleh terdakwa untukmenjaga diri dalam melakukan jaga malam dilokasi jalan tolSidowayah dan terdakwa dalam membawa senjata tajam berupa 1Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 402/PID.B/2015/PN Bil(satu) bilah senjata tajam jenis pedang seberta sarungnya yangterbuat dari pipa besi tersebut tanpa dilengkapi dengan surat ijindari pihak yang berwenang, selanjutnya terdakwa beserta barangbuktinya diserahkan kepada Penyidik Polsek Beji gunapemeriksaan lebih lanjut
Putus : 13-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 K/Pid/2022
Tanggal 13 April 2022 — ZUL FIKAR alias UCOK bin LA HAMURI
4718 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 18-07-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 139/PID.B/2013/PN.SPG
Tanggal 11 September 2013 — MUHOLIF bin MARDI
9211
  • diatas ketika terdakwa MUHOLIF bin MARDIsedang main kewarung milik ZEI di Dusun petugas Polsek Banyuates bernama Priyantosedang melakukan Patroli rutin ke Desa Asemjaran di Jalan Raya Dusun Plarba'an DesaMontor Kecamatan Banyuwates Kabupaten Sampang. pada waktu itu terdakwa telahditangkap karena telah melakukan tindak pidana dalam perkara lain, dan pada saatdigeledah oleh petugas terhadap bdan maupun pakaian terdakwa pada saat itulah terdakwakedapatan oleh petugas telah membawa, menyimpan senjata tajam
    awalpersidangan terhadap identitas diri Terdakwa didalam surat dakwaan jaksa Penuntut umumternyata benar Terdakwa adalah benar bernama MUHOLIF BIN MARDI dengan segalaidentitasnya tersebut sehingga masalah identitas Terdakwa tidak merupakan persoalanyang harus dibuktikan lebih lanjut dengan demikian unsur barang siapa menurut MajelisHakim telah terbukti;Ad.2.Unsur Tanpa hak :Menimbang, bahwa benar terdakwa Muholif Bin Mardi tidak mempunyai izin dariyang berwenang untuk memiliki maupun membawa senjata tajam
    menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau menyalurkan dari indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Priyanto dan saksi ach.cholid yangmelakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Jum'at tanggal 24 Mei 2013 sekirapukul 21.30, dimana terdakwa sedang duduk di depan warung milik zei yang termasukdsn.Plarbaan ds.Montor kecamatan banyuates kabupaten sampang; Terdakwa pada saat itukedapatan telah membawa senjata tajam
    berupa : clurit jenis bulu ayam yang pegangannyaterbuat dari kayu yang dibungkus dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna coklat;dengan cara diselipkan dibalik baju dipinggang sebelah kiri, dan clurit tersebut adalah milikterdakwa, dan senjata tajam berupa clurit tersebut akan dipergunakan terdakwa untukmembela diri; dan tidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa, hal tersebut sesuaidengan keterangan saksisaksi dan terdakwa sendiri serta didukung dengan adanya barangbukti yang telah disita
Register : 24-07-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN SUMENEP Nomor 152/Pid.Sus/2013/PN.SMP
Tanggal 31 Juli 2013 — R. SUPARTO BIN MOH. ERFAN
476
  • berikut:1.Menyatakan Terdakwa R.Suparto Bin Moh.Erfan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak mempunyai dalam miliknya, menyimpan,mengangkut, menyembunyikan sesuatu senjata pemukul, senjatapenikam atau senjata penusuk sebagaimana diatur Pasal 2 ayat 1Undangundang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dalam dakwaankami.Menjatuhkan pidana terdahap terdakwa R.Suparto Bin Moh.Erfandengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selamaterdakwa ditahan.Menyatakan barang bukti berupa 1(satu) buah senjata tajam
    Sumenep karena kedapatanmembawa senjata tajam tanpa dilengkapi suratsurat; Bahwa saksi bersama Tim Patroli telah mengamankan terdakwaberikut barang bukti sebilah pisau besi panjang 43 CM dengantulisan made in japan gagang kayu warna coklat sarung warnahijau loreng; Bahwa saat ditangkap terdakwa mengaku membawa pisau untukberjagajaga saja; Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama 10 orang anggota;Saksi M.
    Sumenep karena kedapatanmembawa senjata tajam tanpa dilengkapi suratsurat; Bahwa saksi bersama Tim Patroli telah mengamankan terdakwaberikut barang bukti sebilah pisau besi panjang 43 CM dengantulisan made in japan gagang kayu warna coklat sarung warnahijau loreng; Bahwa saat ditangkap terdakwa mengaku membawa pisau untukberjagajaga saja; Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama 10 orang anggota;Menimbang, bahwa telah didengar keterangan terdakwa yangpokokpokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari
    Demikian pula para saksi menerangkan bahwaterdakwa tersebut adalah benar yang telah ditangkapnya membawasenjata tajam;Menimbang, bahwa dengan fakta tersebut Majelis Hakimberpendapat surat dakwaan telah ditujukan kepada orang yang memangsebenarnya dimaksudkan dalam perkara ini untuk dimintakanpertanggungjawabannya tanpa harus mendasarkan pada apakahnantinya ia terbukti bersalah atau tidak, sehingga unsur ini harusdinyatakan terpenuhi;Ad.2.
    Erfan tersebut di atastelah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak membawa senjata tajam atau senjata penusuk;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 20 (dua puluh) hari;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajamjenis pisau dirampas untuk
Register : 18-05-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 25-01-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 151/Pid.B/2017/PN.Bkl
Tanggal 3 Agustus 2017 — SUMBARI
4513
Register : 11-03-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 55/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 3 Juni 2015 — WAHYUDDIN Alias ANDI Bin (Alm) AINI
277
  • Bahwa 1 (satu) buah tas ransel tersebut berisi 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis golok dengan panjang keseluruhan 45 centimeter, panjang besi30,5 centimeter, panjang hulu 15 centimeter dan lebar besi 7 centimeter denganhulu terbuat dari kayu tanpa kumpang.
    Bahwa terdakwa kemudian berusaha mengambil (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis golok yang ada di dalam 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yangdigendong terdakwa namun tidak berhasil, adapun hulu dari 1 (satu) bilah senjatatajam penikam penusuk jenis golok tersebut terlihat karena menyembul keluar dari tasransel tersebut.
    SHAUFIANNOR RAHMANI menerima laporan dari wargabahwa warga telah mengamankan terdakwa yang sedang membawa (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis golok.e Bahwa saksi M.
    SHAUFIANNOR RAHMANI menerima laporan dari wargabahwa warga telah mengamankan terdakwa yang sedang membawa (satu) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis golok. Bahwa saksi M. SHAUFIANNOR RAHMANI langsung mengamankan terdakwabeserta barang bukti senjata penikam penusuk milik terdakwa.
Register : 21-09-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 167/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 3 Nopember 2015 — KUSNU Als ANDAI Bin SATAR (Alm) ;
492
  • penikam penusuk jenis laki yangdisimpan/diselipkan dipinggang sebelah kiri ke semaksemakdibelakang warung minum ;Bahwa jarak antara terdakwa dan semaksemak tempat terdakwamelempar senjata tajam tersebut sejauh 1 (satu) meter selanjutnyadilakukan pencarian dan ditemukan dibalik semaksemak 1 (satu) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis laki yang kemudian ditanyakankepada terdakwa KUSNU Als ANDAI Bin SATAR (Alm) bahwasenjata tajam itu milik terdakwa ;Bahwa kemudian saksi FITRA ARIPIANTO Bin MISRAN
    penikam penusukjenis laki yang disimpan/diselipkan dipinggang sebelah kiri ke semaksemak dibelakang warung minum ;Bahwa jarak antara terdakwa dan semaksemak tempat terdakwamelempar senjata tajam tersebut sejauh 1 (satu) meter selanjutnyadilakukan pencarian dan ditemukan dibalik semaksemak (satu) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis laki yang kemudian ditanyakankepada terdakwa KUSNU Als ANDAI Bin SATAR (Alm) bahwasenjata tajam itu milik terdakwa ;Bahwa kemudian saksi dan rekannya saksi FITRA
    ;Bahwa benar ketika melihat petugas Kepolisian datang kemudianterdakwa bermaksud menyembunyikan senjata tajam penikam penusukjenis laki dengan cara melempar senjata tajam penikam penusuk jenisPisau laki ke semaksemak yang berada di belakang warung minumnamun diketahui oleh petugas, selanjutnya dilakukan pencarian danmenemukan sebilah senjata tajam jenis Pisau laki di semaksemakbelakang warung minum ;Bahwa sebelum terdakwa melempar senjata tajam jenis pisau laki,terdakwa simpan di pinggang sebelah
    kiri ;Bahwa kemudian terdakwa ditanya oleh anggota kepolisian Polres HuluSungai Selatan tentang ijin membawa senjata tajam tersebut namunterdakwa tidak bisa menunjukkan ;Bahwa kemudian terdakwa beserta barang bukti 1 (satu) bilah pisausenjata tajam penikam penusuk jenis laki panjang besi 21,5 cm, panjangkeseluruhan 31,5 cm dan lebar 2,3 cm beserta hulu dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat tua dibawa ke Polres Hulu SungaiSelatan ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penusuk penikam jenis pisaulaki
    penikam penusukjenis laki yang disimpan/diselipkan dipinggang sebelah kiri ke semaksemak dibelakang warung minum ;Bahwa benar jarak antara terdakwa dan semaksemak tempat terdakwamelempar senjata tajam tersebut sejauh 1 (satu) meter selanjutnyadilakukan pencarian dan ditemukan dibalik semaksemak (satu) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis laki yang kemudian ditanyakankepada terdakwa KUSNU Als ANDATI Bin SATAR (Alm) bahwasenjata tajam itu milik terdakwa ;Bahwa benar kemudian saksi FITRA ARIPIANTO
Putus : 11-12-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN PELAIHARI Nomor 233/Pid.B/2014/PN.Pli
Tanggal 11 Desember 2014 — Noor Hasan Bin H. Muhamadin
418
  • jenis pisau warna putih dengan ciriciri panjang besi pisau 13,5cm dan panjang hulu/gagang 8 cm dari kayu warna coklat dengan kumpangdari kayu warna kuning di tangan sebelah kanan terdakwa ;Bahwa terdakwa dalam membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenispisau warna putih dengan ciriciri panjang besi pisau 13,5 cm dan panjang hulu/gagang 8 cm dari kayu warna coklat dengan kumpang dari kayu warna kuningtidak ada surat ijin yang sah dari pihak yang berwenang dan terdakwa dalammembawa senjata tajam tersebut
    koma lima) centimeter dan panjang hulu/gagang 8 (delapan)centimeter terbuat dari kayu coklat serta sarung pisau terbuat darikayu berwarna kuning ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau tanpa memilikisurat ijin dari pejabat yang berwenang ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau tersebut bukandigunakan terdakwa untuk pekerjaan terdakwa melainkan di bawaoleh terdakwa untuk menjaga diri saja ;Bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah milik terdakwa danbukan merupakan benda
    jenispisau lalu terdakwa dibawa oleh beberapa anggota polisi ke Polsek BatiBatiuntuk dip roses lebih lanjut ;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa berupa senjata tajam jenispisau warna putih dengan ciriciri panjang besi 13,5 (tiga belas koma lima)centimeter dan panjang hulu/gagang 8 (delapan) centimeter terbuat darikayu coklat serta sarung pisau terbuat dari kayu berwarna kuning ;Halaman7 dari 14 Putusan Nomor 233/Pid.B2014/PN.
    Min.e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau tanoa memiliki suratijin dari pejabat yang berwenang ;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau tersebut bukandigunakan terdakwa untuk pekerjaan terdakwa melainkan di bawa olehterdakwa untuk menjaga diri saja ;e Bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah milik terdakwa dan bukanmerupakan benda keramat atau benda pusaka;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas
    membawa senjata tajam jenis pisau tersebut bukandigunakan terdakwa untuk pekerjaan terdakwa melainkan di bawa olehterdakwa untuk menjaga diri saja dan senjata tajam jenis pisau tersebut adalahmilik terdakwa dan bukan merupakan benda keramat atau benda pusakaMenimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut Pengadilan berpendapatbahwa terdakwa yang bernama Noor Hasan Bin H.
Register : 07-11-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN SINGARAJA Nomor 219/Pid.Sus/2014/PN.Sgr
Tanggal 13 Nopember 2014 — TERDAKWA: PUTU IWAN SATRIAWAN alias NANO
457
  • Menyatakan terdakwa PUTU IWAN SATRIAWAN alias NANOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    Menyatakan terdakwa PUTU IWAN SATRIAWAN alias NANO, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawasenjata tajam, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat No 12 Tahun 1951, sesuai surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulandikurangi selama dalam tahanan;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;4.
    mana dilakukan oleh terdakwa dengancaracara dan kejadiannya yaitu :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana pada awal dakwaan bermula dariterdakwa bersama temantemannya yaitu saksi KOMANG SUDIARSANA alias KADO dansaksi KETUT JEKI ARIAWAN alias JEKI, hendak berangkat jaga malam di GudangCengkeh di daerah Pemaron dengan menggunakan sepeda motor dimana sebelumberangkat terdakwa bersama saksi KETUT JEKI ARIAWAN alias JEKI mampir terlebihdahulu ke Posko Laskar Bali Gajah Mada untuk mengambil senjata tajam
    berupa 3 (tiga)buah pedang untuk jaga diri , yang kemudian 3 pedang tersebut digulung denganmenggunakan kain sarung dan diluarnya di gulung dengan jaket milik Terdakwa dimanasalah satunya adalah milik terdakwa yaitu pedang dengan ukuran sekitar 1 (satu) meterdengan gagang dari kayu dengan sarung warna coklat, kemudian pedang (senjata tajam)tersebut terdakwa bawa ,setelah itu terdakwa bersama dengan saksi KOMANGSUDIARSANA alias KADO dan saksi KETUT JEKI ARIAWAN alias JEKI langsungberangkat menuju
    ;Bahwa pada saat itu saksi melihat terdakwa sedang membawa senjata tajam jenispedang dengan ukuran kurang lebih 1 (satu) meter dengan gagang terbuat dari kayudan menggunakan sarung yang terbuat dari kulit;Bahwa terdakwa pada saat itu membawa pedang dengan menggunakan tangan kanandimana posisi pedang menghadap kebawah yang pada saat itu menurut keteranganterdakwa menyatakan terdakwa membawa pedang karena ada keributan dan untukmenjaga diri;Bahwa terdakwa mendapat pedang tersebut dari Posko Laskar
    Bali;Bahwa berdasarkan keterangan Korlap Laskar Bali yang bernama Boby pedangtersebut didapat dari 3 (tiga) sumber yaitu pertama dari membeli, kKedua dari membuatdan yang ketiga diberikan oleh orang;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari Pejabat yang berwenang untuk memiliki ataumenguasai senjata tajam tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan berupa : 1(satu) buah pedang dengan sarung warna coklat,yang dibawa terdakwa pada saatditangkap;Terhadap keterangan saksi
Register : 25-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 34/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 23 Maret 2016 — Yanto Bin Iyun.-
239
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata tajam penikam atau penusuk jenis pisau biasadengan gagang terbuat dari kayu dililit isolasi warna kuning dankumpang terbuat dari kulit warna coklat dengan panjang besi 11,3 cm,lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 19 cm. Dirampas untuk dirusak dengan cara sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.4.
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : Bahwa awalnya terdakwa sedang minum di sebuah warung minum diDesa Malinau , Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,pada saat itu terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam penikamatau penusuk jenis pisau biasa dengan gagang terbuat dari kayu dililitisolasi warna kuning dan kumpang terbuat dari kulit warna coklatdengan panjang besi 11,3 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan19cm.
    Bahwa senjata tajam penikam atau penusuk tersebut terdakwa selipkandibalik baju tepatnya di bagian pinggang sebelah kiri celana yang dipakai terdakwa.
    Senjatatajam adalah benda tajam yang digunakan oleh seseorang sebagai senjata.Dengan demikian secara otomatis apapun yang memiliki ujung tajam bisadigunakan sebagai senjata untuk menikam atau menusuk. wannnnnnnnnn= Menimbang, bahwa pisau/keris/golok/arit dan lainlain, bendabendaini bisa dikatakan senjata tajam (Sajam) apabila benda tersebut digunakanoleh pemegangnya sebagai senjata.
    Jadi kalau alat itu dibuat dengan tujuanuntuk jadi senjata atau untuk membela diri, baik tumpul maupun tajam, makadilarang. wannnnnnnnnn= Menimbang, bahwa demikian juga dengan benda tajam seperti pisaubelati yang dibuat untuk dijadikan senjata, maka dilarang. Tapi pisau dapuryang digunakan untuk memasak, bolehboleh saja.
Register : 27-01-2018 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 27-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 411/Pid.B/2017/PN Jap
Tanggal 16 Nopember 2017 — Yamison Wonda alias Jas Kogoya
3416
  • Menyatakan Terdakwa Yamison Wonda alias Jas Kogoya di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai senjata tajam atau penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan dan 10(sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    badan terhadap Terdakwa YAMISON WONDA Alias JAS KOGOYAyang pada saat itu berada di Taman Imbi depan Kantor Bawaslu Provinsi Papua danmenemukan 1 (satu) buah pisau badik dengan hulu dari kayu warna coklat dengansarung warna coklat yang dililit dengan karet warna hitam disisipkan pada bagianpinggang sebelah kanan TERDAKWA YAMISON WONDA Alias JAS KOGOYA;Bahwa TERDAKWA YAMISON WONDA Alias JAS KOGOYA tidak bisamenunjukkan surat atau ijin dari pihak berwenang untuk membawa, memiliki 1 (satu)buah senjata tajam
    jenis badik tersebut dan TERDAKWA membawa, memiliki 1(satu) buah senjata tajam jenis badik tersebut untuk menjaga diri dan Apabila adayang mengganggu TERDAKWA atau yang mau mecelakai TERDAKWA, makaTERDAKWA akan balas dengan memakai pisau badik yang TERDAKWA jepitdipinggang TERDAKWA YAMISON WONDA Alias JAS KOGOYA;Perbuatan terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang SenjataApi dan Bahan Peledak (Lembaran Negara No 78 tahun
    Safa Aropa,S.H., di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa, saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahTerdakwa kedapatan membawa senjata tajam jenis badik;Halaman 3 dari 9 halaman Putusan No: 411/Pid.B/2017/2N Jap.Bahwa, menurut saksi kejadiannya pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2017,sekitar pukul 11.00 WIT, di taman Imbi depan Kantor Bawaslu ProvinsiPapua;Bahwa, saat itu saksi melakukan penangkapan kepada Terdakwa bersamasama dengan saksi Ali Akbar, dan
    dimana saat itu Terdakwa tidakbisa menunjukkan izin kepemilikannya;Bahwa, menurut Terdakwa senjata itu dibeli di Pasar Youtefa dan hanyadibawa untuk jagajaga diri;Bahwa, saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar;2.Ali Akbar,SE., di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahTerdakwa kedapatan membawa senjata tajam
    Menyatakan Terdakwa Yamison Wonda alias Jas Kogoya di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmembawa, menguasai senjata tajam atau penusuk "sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4(empat) bulan dan 10(sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.