Ditemukan 74 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 43/Pid.B/2014/PN Pml
Tanggal 13 Mei 2014 — TARMUI Bin RADI
293
  • Menyatakan Terdakwa TARMUI Bin RADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
    TARMUI Bin RADI
    Pml.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pemalang yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : TARMUI Bin RADI.Tempat lahir : Pemalang.Umur/Tgl.
    Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pemalang tertanggal 25 Maret 2014Nomor : 43/Pen.Pid/2014/PN.Pml tentang penetapan hari sidang pemeriksaanperkara tersebut.3.Berkas perkara atas nama terdakwa TARMUI Bin RADI beserta seluruhlampirannya.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa.Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan.Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :L.Menyatakan terdakwa
    TARMUI Bin RADI telah terbukti bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke2, KUHP,dalam surat dakwaan Primair.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TARMUI Bin RADI dengan pidanapenjara selama 9 (sembila) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang
    Reg Perk : PDM27/Pmala/Ep.2/0314 tertanggal 24 Maret 2014 terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Primair:Bahwa Terdakwa TARMUI Bin RADI pada hari Rabu tanggal29 Januari 2014 sekira jam 19.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanJanuari tahun 2014, bertempat di warung wedang terdakwa alamat Dukuh GembyangDesa Muncang Rt. 28 Rw.02 Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Pemalang, dengan sengaja
    Menyatakan Terdakwa TARMUI Bin RADI, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan SengajaMenawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk MelakukanPermainan Judi2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
Register : 06-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PN PEMALANG Nomor 108/Pid.B/2022/PN Pml
Tanggal 15 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.FITRI WATU PAKSI, SH
2.ZEIN ARIEF DWICAHYA, SH
Terdakwa:
TARMUI Bin DUKI
8712
  • Menyatakan Terdakwa TARMUI Bin DUKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan pemainan judi sebagaimana dakwaan Alternatif Pertama;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan Pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
3.
TARMUI yang dikeluarkan BCA KCP Comal
Dikembalikan kepada Terdakwa Tarmui Bin Duki.
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 ( lima ribu rupiah );
Penuntut Umum:
1.FITRI WATU PAKSI, SH
2.ZEIN ARIEF DWICAHYA, SH
Terdakwa:
TARMUI Bin DUKI