Ditemukan 4026 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 434 K/TUN/KI/2021
Tanggal 9 Nopember 2021 — KECAMATAN TANGERANG KOTA TANGERANG VS KOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH;
17487 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KECAMATAN TANGERANG KOTA TANGERANG VS KOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH;
    ,jabatan Kasubbag Bantuan Hukum Setda Kota Tangerang,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor180/20Bag.Huk/2021, tanggal 12 Juli 2021;Pemohon Kasasi;LawanKOALIS INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARANPUSAT DAN DAERAH, beralamat di Komplek Ruko TamanModern, Blok R3 Nomor 2, Kelurahan Ujung Menteng,Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa
Register : 14-07-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 353 K/TUN/KI/2021
Tanggal 2 September 2021 — CAMAT BATUCEPER KOTA TANGERANG VS KOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH;
11554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CAMAT BATUCEPER KOTA TANGERANG VS KOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH;
    Hukum/2021, tanggal 5 Maret2021;Pemohon Kasasi;LawanKOALIS INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARANPUSAT DAN DAERAH (kitaPd), tempat kedudukan diKomplek Ruko Taman Modern, Blok R3 Nomor 2, KelurahanUjung Menteng, Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon Keberatan dalam permohonannya memohon kepada Pengadilanuntuk
Register : 27-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 435 K/TUN/KI/2021
Tanggal 9 Nopember 2021 — KECAMATAN KARAWACI KOTA TANGERANG VS KOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH (KITA-PD);
14157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KECAMATAN KARAWACI KOTA TANGERANG VS KOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH (KITA-PD);
    ,dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, KasubbagBantuan Hukum Setda Kota Tangerang, padaKecamatan Karawaci, Kota Tangerang beralamat diTangerang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 180/21Bag.Huk/2021, tanggal 12 Juli 2021;Pemohon Kasasi;LawanKOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARANPUSAT DAN DAERAH (KITAPD), berkedudukan diKomplek Ruko Taman Modern, Blok R38 Nomor 2,Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, KotaJakartaTermohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang
Register : 02-06-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 290 K/TUN/2017
Tanggal 6 Juli 2017 — PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT UNIT KERJA DINAS BINA MARGA PROVINSI JAWA BARAT VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA);
249119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT UNIT KERJA DINAS BINA MARGA PROVINSI JAWA BARAT VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA);
    Putusan Nomor 290 K/TUN/KI/2017tentang keterbukaan informasi, karena Pemohon Keberatan/PemohonInformasi tidak dapat mempergunakan haknya untuk memperolehinformasi, tentang transparansi penggunaan anggaran dalam pengadaanbarang/jasa di lingkungan Termohon Keberatan/Termohon Informasi,dan kerugian materil yang obegitu besar bagi PemohonKeberatan/Pemohon Informasi, mulai daripermohonan informasi, biayapendaftaran keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungsampai sengketa informasi ini diperiksa
    Transparansi Anggaran (PERMATA) selaku) PemohonKeberatan yang semula Pemohon Informasi adalah sebagai bentukpartisipasi masyarakat dalam dalam pelaksanaan kontrol sosial terhadapprogram pemerintah dan kontrol sosial terhadap penggunaan keuanganNegara, demi terwujudnya aparat Pemerintah yang bersih, jujur, danberwibawa, melaui adanya transparansi/efesiensi penggunaan anggaran,serta tidak terjadi duplikat/markup anggaran (vide Bukti P4);Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati tujuan permohonaninformasi
Register : 03-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — YAYASAN TRANSPARANSI SUMBER DAYA EKSTRAKTIF, DKK VS PRESIDEN RI;
246595 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN TRANSPARANSI SUMBER DAYA EKSTRAKTIF, DKK VS PRESIDEN RI;
    PUTUSANNomor 29 P/HUM/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PerubahanKeempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, padatingkat pertama dan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1;YAYASAN TRANSPARANSI SUMBER DAYAEKSTRAKTIF (dikenal dengan nama Publish
    Dalam rangka terciptanya pembangunan berkelanjutan,kegiatan usaha pertambangan harus dilaksanakan denganmemperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi, danpartisipasi masyarakat;4.
    YAYASAN TRANSPARANSI SUMBER DAYA EKSTRAKTIF, 2.PERKUMPULAN FORUM INDONESIA UNTUK TRANSPARANSIANGGARAN (FITRA), 3. PERKUMPULAN INDONESIA UNTUK KEADILANGLOBAL, 4. PERKUMPULAN IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS INDONESIA(ILUNI Ul), 5. YUSRI USMAN, 6. MARWAN BATUBARA, 7. DR. AHMADREDI, SH., MH, 8. DR. FAHMY RADHI, SE., MBA, 9. HERMAWANSYAH, 10.ERVYN KAFFAH, 11. YES MARYAM, 12.
Register : 23-07-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 27-08-2012
Putusan PTUN SERANG Nomor 24/G/2012/PTUN-SRG
Tanggal 15 Agustus 2012 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT KOMITE MASYARAKAT UNTUK PARTISIPASI DAN TRANSPARANSI (LSM KOMPAST) Melawan BUPATI PANDEGLANG
11767
  • LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT KOMITE MASYARAKAT UNTUK PARTISIPASI DAN TRANSPARANSI (LSM KOMPAST) Melawan BUPATI PANDEGLANG
    red0;PE NETAPANNOMOR : 24/G/2012/PTUNSRGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Serang yang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasa,telah menetapkan sebagai oberikut di bawah ini, dalam sengketa antara ;LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT KOMITE MASYARAKAT UNTUKPARTISIPASI DAN TRANSPARANSI (LSM KOMPAST); Status BadanHukum Perdata; Beralamat di Jalan Raya PandeglangSerang KM. 01Kelurahan Kadumerak, Kecamatan
Register : 03-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — YAYASAN TRANSPARANSI SUMBER DAYA EKSTRAKTIF, DKK VS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI;
135102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN TRANSPARANSI SUMBER DAYA EKSTRAKTIF, DKK VS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI;
Register : 09-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 10/G/KI/2017/PTUN.BDG
Tanggal 22 Maret 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (Permata) VS PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIS DAERAH
11335
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (Permata) VS PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIS DAERAH
    .,; Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara BandungNomor : W2TUN2/96/HK.06//2017, tanggal 10 Januari 2017 kepada KetuaKomisi Informasi Provinsi Jawa Barat Perihal Permintaan Salinan ResmiPutusan dan Berkas Nomor : 872/PTSNMK.MA/KIJBR/XI/2016, tertanggal 29November 2016 yaitu Sengketa Informasi antara Perkumpulan MasyarakatPemantau Transparansi Anggaran (PERMATA) sebagai PemohonKeberatan/Pemohon = Informasi semula Pemohon Informasi terhadapHalaman 2 dari 50 halaman Putusan Nomor:
Register : 01-12-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 63/G/KI/2020/PTUN.SRG
Tanggal 24 Februari 2021 — Pemohon:
Kecamatan Batuceper
Termohon:
Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
15377
  • Pemohon:
    Kecamatan Batuceper
    Termohon:
    Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
    PEMOHON KEBERATAN ;MELAWANKOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH(kitaPd), berkedudukan di Komplek Ruko Taman Modern, Blok R3 No.2, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta ;Selanjutnya disebut sebagai .................
    perkara.Bahwa untuk menguatkan dalildalil keberatannya, selain buktibukti suratyang telah diajukan pada saat pemeriksaan di Komisi Informasi dalam persidanganini juga Pemohon Keberatan telah mengajukan buktibukti tertulis berupa fotokopisurat yang telah bermaterai cukup, dan telah pula dilegalisir sesuai denganketentuan yang berrlaku, telah dicocokan dengan asli dan/atau fotokopinya, yangdiberi tanda P.1 sampai dengan P.12, dengan uraian sebagai berikut:1P.14 : Surat Pimpinan Pusat Koalisi Independen Transparansi
    P.12Surat Pimpinan Pusat Koalisi Independen Transparansi AnggaranPusat dan Daerah (KITAPD) (Fotokopi sesuai denganfotokopinya);Surat Keputusan PPID Pembantu= Tentang PenolakanPermohonan Nomor :No.043.35/89III/2020 tanggal 12 Maret 2020(Fotokopi sesuai dengan fotokopinya);Surat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)Pemerintah Kota Serang Nomor : 043.35/1242PPID/2020 tanggal15 April 2020, Perihal : Jawaban Atas Pengajuan KeberatanInformasi, ditujukan kepada Pimpinan Pusat Koalisi IndependentTransparansi
Register : 09-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 7/G/KI/2017/PTUN.BDG
Tanggal 22 Maret 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA) VS PEMERINTAH KOTA BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIAT KOTA BEKASI
11438
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA) VS PEMERINTAH KOTA BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIAT KOTA BEKASI
Register : 01-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 17/G/KI/2021/PTUN.SRG
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon:
Kecamatan Tangerang
Termohon:
Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
13570
  • Pemohon:
    Kecamatan Tangerang
    Termohon:
    Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
    Sudirman Nomor 1, KotaTangerang.Ramdhana Budiutomo, S.H.Pelaksana Subbag Bantuan Hukum SetdaKota TangerangIndonesiaSudirmanJl.Satria Nomor 1, KotaTangerangKeenamnya kewarganegaraan Indonesia, memilin alamat danberkedudukan JI.Nyimas Melati No.21, Kecamatan Tangerang, KotaPEMOHON KEBERATAN ;MELAWANHalaman 2 dari 35 Putusan Nomor 17/G/KI/2021/PTUN.SRGKOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH,bertempat tinggal di Komplek Ruko Taman Modern, Blok R3 No.2,Kel.Ujung Menteng, Kecamatan Cakung
    UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik, Majelis Hakim menilai bukanlah kewenangan Pengadilan TataUsaha Negara Serang dalam mempertimbangkan mengenai Tindakan apaselanjutnya yang akan diberikan kepada Termohon Keberatan/Pemohon, sepertihal nya bukti PK20, berupa Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi BantenNomor: 01/KI BANTENPPSI/III/2021 tentang Penghentian Proses PenyelesaianSengketa Informasi Publik terhadap 6 Register Sengketa atas nama PemohonKoalisi Independen Transparansi
SEMA
SEMA Nomor 2 Tahun 2016
775568
  • Tentang : Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
  • Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
    Transparansi Proses Penanganan Perkara dan Pemberesan :1. Dalam hal pengangkatan pengurus/kurator, Pengadilan/MajelisHakim Niaga harus memperhatikan usulan pemohon dengan tetapberpegang pada ketentuan syarat bagi kurator yaitu independen,tidak ada benturan kepentingan dan tidak sedang menanganiperkara kepailitan lebih dari 3 (tiga) perkara.
    Untuk menjamin transparansi pemberesan budel pailit, HakimPengawas berwenang meminta informasi mengenai status dan 3perkembangan pemberesan kepada kurator, baik untuk keperluanHakim Pengawas maupun berdasarkan permintaan kreditur.
Register : 04-10-2023 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 227/Pdt.G/2023/PN Pbr
Tanggal 25 Maret 2024 — Penggugat:
BADAN TRANSPARANSI HUKUM INDONESIA (BAKIN)
Tergugat:
DIREKTUR DAN KOMISARIS PT BHEVIN MAKMUR BERLIMPAH
2431
  • Penggugat:
    BADAN TRANSPARANSI HUKUM INDONESIA (BAKIN)
    Tergugat:
    DIREKTUR DAN KOMISARIS PT BHEVIN MAKMUR BERLIMPAH
Register : 01-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 18/G/KI/2021/PTUN.SRG
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon:
Kecamatan Karawaci
Termohon:
Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
11145
  • Pemohon:
    Kecamatan Karawaci
    Termohon:
    Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
    INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH(KITAPD), berkedudukan di Komplek Ruko Taman Modern, Blok R3No. 2, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota JakartaTimur;Selanjutnya disebut sebagai ................
    PK.7kepada PPID Pembantu/Sekretaris Kecamatan Karawaci (Fotokopisesuai dengan fotokopinya);Surat PPID Pembantu Kecamatan Karawaci Nomor : 043.35/340KRW/2020 tertanggal 04 Maret 2020, Perihal : MekanismePermohonan Informasi Publik, ditujukan kepada KoailisiIndependent Transparansi Anggaran Pusat Dan Daerah (Fotokopisesuai dengan fotokopinya);Formulir Permohonan Informasi yang diajukan oleh Dedy Haryantokepada PPID Kecamatan Karawaci (Fotokopi sesuai denganfotokpinya);Surat Keputusan PPID Pembantu
    Tentang PenolakanPermohonan Nomor : No..043.35/383krw/2020 tertanggal 13Maret 2020(Fotokopi sesuai dengan fotokopinya);Surat Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat Daerah(KITAPD) Nomor : JKT.38.DPP/PMKITAPD/III/2020 tertanggal11 Maret 2020, Perihal : Keberatan atas tidak diberikan informasipublic tentang Dana Kelurahan, ditujukan kepada Atasan PejabatPengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KecamatanKarawaci / Sekretaris Daerah Kota Tangerang (Fotokopi sesuaidengan fotokopinya);Berita Acara
    permintaan salinanresmi Realisasi Dana Kelurahan yang diberikan Pemerintah Pusatmelalui DAU (Dana Alokasi Umum) Dan Dana Kelurahan yangdiberikan pemerintah Daerah melalui APBD Tahun 2019, ditujukankepada PPID Pembantu/ Sekretaris Kecamatan Neglasari(Fotokopi sesuai dengan fotokopinya);Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor : 01/KlBantenPPSI/III/2021 Tentang Penghentian Proses PenyelesaianSengekta Informasi Publik Terhadap 6 (enam) Register SengketaAtas Nama Pemohon Koalisi Independen Transparansi
    UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik, Majelis Hakim menilai bukanlah kewenangan Pengadilan TataUsaha Negara Serang dalam mempertimbangkan mengenai Tindakan apaselanjutnya yang akan diberikan kepada Termohon Keberatan/Pemohon, sepertihal nya bukti PK20, berupa Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi BantenNomor: 01/KI BANTENPPSI/III/2021 tentang Penghentian Proses PenyelesaianSengketa Informasi Publik terhadap 6 Register Sengketa atas nama PemohonKoalisi Independen Transparansi
Register : 01-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 17/G/KI/2021/PTUN.SRG
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon:
Kecamatan Tangerang
Termohon:
Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
12180
  • Pemohon:
    Kecamatan Tangerang
    Termohon:
    Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
    Sudirman Nomor 1, KotaTangerang.Ramdhana Budiutomo, S.H.Pelaksana Subbag Bantuan Hukum SetdaKota TangerangIndonesiaSudirmanJl.Satria Nomor 1, KotaTangerangKeenamnya kewarganegaraan Indonesia, memilin alamat danberkedudukan JI.Nyimas Melati No.21, Kecamatan Tangerang, KotaPEMOHON KEBERATAN ;MELAWANHalaman 2 dari 35 Putusan Nomor 17/G/KI/2021/PTUN.SRGKOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH,bertempat tinggal di Komplek Ruko Taman Modern, Blok R3 No.2,Kel.Ujung Menteng, Kecamatan Cakung
    UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik, Majelis Hakim menilai bukanlah kewenangan Pengadilan TataUsaha Negara Serang dalam mempertimbangkan mengenai Tindakan apaselanjutnya yang akan diberikan kepada Termohon Keberatan/Pemohon, sepertihal nya bukti PK20, berupa Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi BantenNomor: 01/KI BANTENPPSI/III/2021 tentang Penghentian Proses PenyelesaianSengketa Informasi Publik terhadap 6 Register Sengketa atas nama PemohonKoalisi Independen Transparansi
Register : 01-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 19/G/KI/2021/PTUN.SRG
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
Kecamatan Periuk
Termohon:
Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA PD)
11757
  • Pemohon:
    Kecamatan Periuk
    Termohon:
    Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA PD)
    Satria Sudirman Nomor 1, Kota TangerangSemuanya berkewarganegaraan Indonesia, semua merupakanAnggota Tim Pemberi Bantuan Hukum Pemerintah KotaTangerang;Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON KEBERATAN;MELAWANKOALIS INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DANDAERAH (KITA PD), beralamat di Komplek Ruko Taman Modern, Blok R3No.2, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, KotaJakarta Timur, DK! Jakarta;Selanjutnya disebut TERMOHON KEBERATAN;Pengadilan Tata Usaha Negara Serang tersebut telah membaca;1.
    PK1 Surat Koordinator Litbang dan Investigasi Pimpinan PusatKoalisi Independent Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah(KITAPD) Nomor: JKT.17/DPP/PMKITAPD/II/2020, tanggal24 Februari 2020, perihal: Surat Permintaan Salinan RealisasiDana Kelurahan yang Diberikan Pemerintah Pusat melaluiDAU (Dana Alokasi Umum) dan Dana Kelurahan yangdiberikan Pemerintah Daerah melalui APBD Tahun 2019,ditujukan kepada PPID Pembantu/Sekretaris KecamatanPeriuk (fotokopi sesuai fotokopi);2.
    Anggaran Pusat dan Daerah(KITAPD) Nomor: JKT.19/DPP/PMKITAPD/II/2020, tanggal24 Februari 2020, perihal: Surat Permintaan Salinan RealisasiDana Kelurahan yang diberikan Pemerintah Pusat melalu DAU(Dana Alokasi Umum) dan Dana Kelurahan yang diberikanPemerintah Daerah melalui APBD Tahun 2019, ditujukankepada PPID Pembantu/Sekretaris Kecamatan Batuceper(fotokopi sesuai fotokopi);Surat Koordinator Litbang dan Investigasi Pimpinan PusatKoalisi Independent Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah(KITAPD)
    Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah(KITAPD) Nomor: JKT.23/DPP/PMKITAPD/II/2020, tanggal24 Februari 2020, perihal: Surat Permintaan Salinan RealisasiDana Kelurahan yang diberikan Pemerintah Pusat melalu DAU(Dana Alokasi Umum) dan Dana Kelurahan yang diberikanPemerintah Daerah melalui APBD Tahun 2019, ditujukankepada PPID Pembantu/Sekretaris Kecamatan Karang Tengah(fotokopi sesuai fotokopi);Surat Koordinator Litbang dan Investigasi Pimpinan PusatKoalisi Independent Transparansi Anggaran Pusat dan
    DediHaryanto tidak tercantum dalam AD/ART Badan Perkumpulan KoalisiIndependen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITAPD);2. Bahwa terhadap sebagian informasi yang dimohonkan oleh TermohonKeberatan/Pemohon Informasi Publik merupakam informasi yang sudahdisediakan setiap saat oleh Pemohon Keberatan/Termohon Keberatan yangtersedia setiap saat di situs http:/ppid.tangerangkota.go.id. Oleh karenanyaPemohon Keberatan/Termohon Informasi telah melaksanakan kewajibannya;3.
Register : 01-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 18/G/KI/2021/PTUN.SRG
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon:
Kecamatan Karawaci
Termohon:
Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
10246
  • Pemohon:
    Kecamatan Karawaci
    Termohon:
    Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
    INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH(KITAPD), berkedudukan di Komplek Ruko Taman Modern, Blok R3No. 2, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota JakartaTimur;Selanjutnya disebut sebagai ................
    PK.7kepada PPID Pembantu/Sekretaris Kecamatan Karawaci (Fotokopisesuai dengan fotokopinya);Surat PPID Pembantu Kecamatan Karawaci Nomor : 043.35/340KRW/2020 tertanggal 04 Maret 2020, Perihal : MekanismePermohonan Informasi Publik, ditujukan kepada KoailisiIndependent Transparansi Anggaran Pusat Dan Daerah (Fotokopisesuai dengan fotokopinya);Formulir Permohonan Informasi yang diajukan oleh Dedy Haryantokepada PPID Kecamatan Karawaci (Fotokopi sesuai denganfotokpinya);Surat Keputusan PPID Pembantu
    Tentang PenolakanPermohonan Nomor : No..043.35/383krw/2020 tertanggal 13Maret 2020(Fotokopi sesuai dengan fotokopinya);Surat Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat Daerah(KITAPD) Nomor : JKT.38.DPP/PMKITAPD/III/2020 tertanggal11 Maret 2020, Perihal : Keberatan atas tidak diberikan informasipublic tentang Dana Kelurahan, ditujukan kepada Atasan PejabatPengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KecamatanKarawaci / Sekretaris Daerah Kota Tangerang (Fotokopi sesuaidengan fotokopinya);Berita Acara
    permintaan salinanresmi Realisasi Dana Kelurahan yang diberikan Pemerintah Pusatmelalui DAU (Dana Alokasi Umum) Dan Dana Kelurahan yangdiberikan pemerintah Daerah melalui APBD Tahun 2019, ditujukankepada PPID Pembantu/ Sekretaris Kecamatan Neglasari(Fotokopi sesuai dengan fotokopinya);Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor : 01/KlBantenPPSI/III/2021 Tentang Penghentian Proses PenyelesaianSengekta Informasi Publik Terhadap 6 (enam) Register SengketaAtas Nama Pemohon Koalisi Independen Transparansi
    UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik, Majelis Hakim menilai bukanlah kewenangan Pengadilan TataUsaha Negara Serang dalam mempertimbangkan mengenai Tindakan apaselanjutnya yang akan diberikan kepada Termohon Keberatan/Pemohon, sepertihal nya bukti PK20, berupa Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi BantenNomor: 01/KI BANTENPPSI/III/2021 tentang Penghentian Proses PenyelesaianSengketa Informasi Publik terhadap 6 Register Sengketa atas nama PemohonKoalisi Independen Transparansi
Register : 01-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 20/G/KI/2021/PTUN.SRG
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
Kecamatan Benda
Termohon:
Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
9754
  • Pemohon:
    Kecamatan Benda
    Termohon:
    Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD)
    Satria Sudirman Nomor 1 Kota Tangerang;Kesemuanya Anggota Tim Pemberi Bantuan Hukum Pemerintah KotaTangerang, baik bersamasama maupun sendirisendiri berdasarkan SuratKuasa Nomor 180/14Bag.Hukum/2021 tanggal 29 Maret 2021;Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON KEBERATAN: Melawan:KOALISI INDEPENDEN TRANSPARANSI ANGGARAN PUSAT DAN DAERAH(KITAPD), beralamat di Komplek Ruko Taman Modern Blok R3 No. 2,Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan cakung, Kota Jakarta Timur, DKIJakarta;Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON
    PK6Surat Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah(KITAPD) yang ditujukan kepada PPID Pembantu/SekretarisKecamatan Benda Nomor : JKT.20/DPP/PMKITAPD/II/2020tertanggal 24 Februari 2020, Perihal : Surat permintaan salinanRealisasi Dana Kelurahan yang diberikan Pemerintah Pusat melaluiDAU (Dana Alokasi Umum) Dan Dana Kelurahan yang diberikanPemerintah Daerah melalui APBD Tahun 2019 (Fotokopi darifotokopi);Surat Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)Pembantu Kecamatan Benda
    PM KITAPD (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Pengarah selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi DanDokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Tangerang Nomor043.35/1242PPID/2020 Tertanggal 15 April 2020, PerihalJawaban atas Pengajuan Keberatan Informasi, ditujukan kepadaPimpinan Pusat Koalisi Independent Transparansi Anggaran PusatDaerah (KITAPD) (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Sekretaris Derah selaku Pengarah Pejabat PengelolaInformasi Dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota TangerangNomor : 043.35
    PK20 : Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor : 01/KIBantenPPSI/III/2021 Tentang Penghentian Proses PenyelesaianSengketa Informasi Publik Terhadap 6 (enam) Register SengketaAtas Nama Pemohon Koalisi Independen Transparansi AnggaranPusat dan Daerah (KITAPD) (Fotokopi dari fotokopi);21.
    Nomor:20/G/KI/2021/PTUNSRG.Menimbang, bahwa adapun Pihak Pemohon Keberatan/Termohon InformasiPublik telah mengajukan Surat Keberatan secara tertulis tertanggal 1 April 2021yang pada pokoknya Pemohon Keberatan/Termohon Informasi Publik tidakmenerima dan memohon pembatalan terhadap Putusan Ajudikasi Non LitigasiKomisi Informasi Provinsi Banten Nomor: 031/IV/KI BANTENPS/2020, tanggal 17Maret 2021 dalam Sengketa Informasi Publik dengan Nomor Register: 031/IV/KIBANTENPS/2020 antara Koalisi Independen Transparansi
Register : 09-01-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 5/G/KI/2017/PTUN.BDG
Tanggal 29 Maret 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA) VS PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIS DAERAH
9245
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA) VS PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIS DAERAH
Register : 16-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 27-03-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 15/G/KI/2017/PTUN.BDG
Tanggal 22 Maret 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA) VS PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BEKASI
13546
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKUMPULAN MASYARAKAT PEMANTAU TRANSPARANSI ANGGARAN (PERMATA) VS PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI UNIT KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BEKASI