Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 138-K/PM.III-12/AD/VIII/2014 |
|
Nomor | 138-K/PM.III-12/AD/VIII/2014 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | PENGANIAYAAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Muh. Mahmud, Letkol Chk Nrp |
Hakim Anggota | Moch. Rachmat Jaelani, Syarifuddin Tarigan, Mayor Chk Nrp, Mayor Sus Nrp |
Panitera | Djoko Pranowo Pelda Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu TEGUH PRABOWO ZAKARIJA Serma NRP 21970116420678; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ??? Penganiayaan ???2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : 445/2622/404.6.8/2014 tanggal 25 Maret 2014 atas nama Hj Netty Kassi mengalami bengkak pada dagu kiri yang dibuat dan ditanda tangani dr Gatot Pramono Nik 250274.0413.1 dari Rumah Sakit Umum Daerah kab Sidoarjo.b. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : 445/2613/404.6.8/2014 tanggal 16 Desember 2013 atas nama Hj Netty Kassi mengalami memar pada bibir atas, nyeri pada leher, nyeri pada punggung serta nyeri + memar pada lengan kanan bawah yang dibuat dan ditanda tangani dr. Wahyu Bhakti P Nik 197985142003021002 dari Rumah Sakit Umum Daerah Kab Sidoarjo. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138-K/PM.III-12/AD/VIII/2014.zip
- Download PDF
- 138-K/PM.III-12/AD/VIII/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 83 K/MIL/2015
Banding : 3-K/PMT.III/BDG/AD/I/2015
Pertama : 138-K/PM.III-12/AD/VIII/2014
Kasasi : 82 K/MIL/2015
Pertama : 114-K/PM III-16/AD/VIII/2014
Banding : 132-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2014
Statistik328