- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Ir. Saiful Suaib bin H. Muh. Suaib) terhadap Penggugat (Ir. Herawati binti Abdul Kadir, B. BA;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mengirim salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, sebagai tempat kediaman Penggugat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sebagai tempat kediaman Tergugat, dan sebagai tempat dilangsungkannya pernikahan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Menyatakan anak Pengguggat dan Tergugat yang bernama Abidah Khairunniswah Putri CS binti Ir. Saiful Suaib, lahir 7 Juni 2009, jatuh dalam pemeliharaan Penggugat;
- Menyatakan bahwa anak Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama Ashshaff Putra Cendekia RS bin Ir. Saiful Suaib, lahir 16 April 2002, dan Ashshaffaat Putra Negara S bin Ir. Saiful Suaib, lahir 11 Mei 2004, diserahkan kepada kedua anak tersebut untuk memilih pemeliharaannya kepada Penggugat atau kepada Tergugat;
- Menyatakan tuntutan Penggugat pada nomor urut 5 gugatan dinyatakan dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2304/Pdt.G/2017/PA.Mks |
|
Nomor | 2304/Pdt.G/2017/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Dra. Hj. Nadirah Basir |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: H. Muhyidin Rauf, hakim Anggota 2: Muhammad Thamrin A. |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Aminah Amir Daus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2304/Pdt.G/2017/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 2304/Pdt.G/2017/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 67/Pdt.G/2018/PTA.Mks
Pertama : 2304/Pdt.G/2017/PA Mks
Statistik259