Putusan PT JAKARTA Nomor 46/PID/2015/PT.DKI |
|
Nomor | 46/PID/2015/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Widodo |
Hakim Anggota | 1.mustari Um 2.h.saparudin Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I? Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;? Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1171/Pid.B/2014/PN.JKT.TIM tanggal 7 Januari 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa ACEP KARNA, S.Sos terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ACEP KARNA, S.Sos dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatukan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Fotocopy 2 (dua) lembar surat perjanjian bersama atas nama H. SAWEI dan ACEP KARNA, S.Sos. - Fotocopy 3 (tiga) lbr bukti transfer bank BCA atas nama H. MUHAMAD RIFAI;Dan surat-surat fotocopy yang terlampir dengan pembelaan, yaitu:a. Surat tgl 17 September 2012 dari Solidaritas Masyarakat Pasir Gombong yg ditujukan kepada pimpinan PT.NIPPON STEEL MATERIALS INDONESIA tentang pemberitahuan akan diadakan demontrasi;b. Kwitansi pembayaran tgl 20 Desember 201 dari ACEP KARNA,S.Sos. kepada H. SAWEI untuk DP pembayaran pengelolaan limbah di PT.NIPPON STEEL MATERIALS INDONESIA;c. Surat perjanjian kerjasama pengelolaan limbah di PT.NIPPON STEEL MATERIALS INDONESIA antara H.SAWEI dengan ACEP KARNA,S.Sos. yang dipegang oleh ACEP KARNA,S.Sos. d. Surat perjanjian kerjasama pengelolaan limbah di PT.NIPPON STEEL MATERIALS INDONESIA antara H.SAWEI dengan ACEP KARNA,S.Sos. yang dipegang oleh H.SAWEI;e. Invoice No. NMSI/SCRAP/12/2012/0003 tgl 28 Desember 2012 tentang pengangkutan limbah;f. Surat jalan tgl 23 Januari 2013 tentang pengangkutan limbah dari PT.NIPPON STEEL MATERIALS INDONESIA;g. Invoice tgl 31 Januari 2013, tgl 28 Februari 2013 dan tgl 28 Maret 2013 tentang pengangkutan limbah;h. Surat jalan tgl 28 Februari 2013 tentang pengangkutan limbah;i. Surat jalan tgl 21 Maret 2013 tentang pengangkutan limbah;j. Surat jalan tgl 28 Maret 2013 tentang pengangkutan limbah;k. Surat jalan tgl 18 April 2013 tentang pengangkutan limbah;l. Surat jalan tgl 30 April 2013 tentang pengangkutan limbah;m. Surat jalan tgl 31 Mei 2013 tentang pengangkutan limbah;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding sebanyak Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/PID/2015/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 46/PID/2015/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 975 K/PID/2015
Banding : 46/PID/2015/PT.DKI
Pertama : 1171/Pid.B/2014/PN.JKT.TIM
Statistik5620