Putusan PN GORONTALO Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/ 2017/ PN GTO |
|
Nomor | 17/Pdt.Sus-PHI/ 2017/ PN GTO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PERDATA KHUSUS PHI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ngguli Liwar Mbani Awang |
Hakim Anggota | Bayu Lesmana Taruna, Mh Kusmayadi Sumba |
Panitera | Rullyani Hiola |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat I dan Penggugat II Untuk sebagian ;2. Menyatakan PHK yang dilakukan oleh Tergugat II menyalahi ketentuan Undang-undang tentang ketenagakerjaan (UUK No.13 Tahun 2003) ;3. Menghukum Tergugat I untuk membayar hak hak Penggugat sesuai ketentuan pasal 156 UU No 13 Tahun 2003 berupa ;IV. Penggugat 1??? Pesangon : ( 4 bulan x Rp. 1.894.500,-) x 2 Ketentuan = Rp. 15.156.000.-??? Penghargaan Masa Kerja : 2 bulan x Rp. 1.894.500,- = Rp. 3.789.000.-??? Pengantian Hak :??? Cuti yang belum di ambil dan belum gugur(24 hr Cuti / 25 Hr kerja) x Rp. 1.894.500,- = Rp. 1.818.720.- ??? Penggantian Perumahan serta pengo. Perawatan(15% x Rp. 18.945.000,-) = Rp 1.705.050.- Total = Rp. 22.468.770.-(dua puluh dua juta empat ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah)V. Penggugat 2??? Pesangon : (3 bulan x Rp. 1.894.500,-) x 2 Ketentuan = Rp. 11.367.000.-??? Pengantian Hak :??? Cuti yang belum di ambil dan belum gugur ( 24 hr Cuti / 25 hari kerja) x Rp. 1.894.500, = Rp. 1.818.720.- ??? Penggantian Perumahan serta pengo. Perawatan (15% x Rp. 11.367.000,-) = Rp. 1.705.050.- Total = Rp. 14.890.770.-(empat belas juta delapan ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah)4. Menghukum Tergugat I untuk membayar Gaji/Upah bulan berjalan/Uang Proses sejak diberhentikan yang dikalikan Upah/Gaji sebesar Rp.1.894.500,- Untuk Penggugat I sejak September 2016 dan untuk Penggugat II sejak Agustus 2016 sampai dengan Putusan ini diucapkan ;5. Menghukum Tergugat agar mengeluarkan Surat Pengalaman Kerja kepada Para Penggugat ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara; DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 537 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 17/Pdt.Sus-PHI/ 2017/ PN GTO
Statistik6116