Putusan PN SORONG Nomor 33/Pdt.G/2011/PN.Srg |
|
Nomor | 33/Pdt.G/2011/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 23 September 2011 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ahmad Patria |
Hakim Anggota | Yajid, Adrianus Infaindan |
Panitera | Dehefsen Borolla |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSIDalam eksepsiMenyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ; Dalam pokok Perkara- Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Surat Perintah Mulai Kerja Sementara (SPMKS) No.620.B/SPMKS/SORSEL/2004, tanggal 13 Desember 2004 adalah sah menurut hukum ;- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi ;- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para Penggugat sebesar Rp 10.000.000.000,-(sepuluh milyard rupiah) ditamban dengan kelebihan volume pekerjaan sebesar 10% x Rp 10.000.000.000,- = Rp1.000.000.000,- ditambah lagi dengan bunga sebesar 6% setahun terhitung sejak pekerjaan selesai tahun 2005 sampai dengan sekarang selama 7 (tujuh) berjumlah, 6% x 7 xRp 10.000.000.000,- = Rp 4.200.000.000 -{empat milyar dua ratus juta rupiah ) sehingga keseluruhan yang harus dibayar TergugatKepada Para Penggugat adalah Rp. 10.000.000.000,- + Rp. 4.200.000.000,- = Rp. 15.200.000.000,00 (lima belas milyar dua ratus juta rupiah);- Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya :DALAM REKONVENSI- Menolak ggatan penggugat rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Provisi- Menolak tuntutan provisi dari Penggugat dalam rekonvensi / Tergugat dalam konvensi;- DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum tergugat dalam konvensi/penggugat dalam rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 8.721.000,-(delapan juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2012 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pdt.G/2011/PN.Srg.zip
- Download PDF
- 33/Pdt.G/2011/PN.Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2206 K/Pdt/2012
Peninjauan Kembali : 319 PK/Pdt/2015
Kasasi : 3112 K/Pdt/2013
Pertama : 33/Pdt.G/2011/PN.Srg
Peninjauan Kembali : 632 PK/Pdt/2015
Banding : 03/PDT/2012/PT.BTN
Statistik249165