Putusan PN GORONTALO Nomor 35/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Gto |
|
Nomor | 35/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | - PHK SEPIHAK |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ngguli Liwar Mbani Awang |
Hakim Anggota | - Bayu Lesmana Taruna, Mh - Kusmayadi Sumba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Sebagian ;2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugat Menyalahi Ketentuan dalam Undang?undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 156 yang perinciannya sebagai berikut :a. Pesangon (5 x Rp.1.875.000) x 2) = Rp. 18.750.000.-b. Penghargaan Masa Kerja 2 x Rp. 1.875.000 = Rp. 3.750.000,-c. Penggantian Hak ? Cuti yang belum di ambil dan belum gugur (12/25) x 1.875.000,- = Rp. 900.000.-? Penggantian Perumahan serta pengobatan Perawatan 15% dari uang Pesangon & penghargaan Sebesar = Rp. 3.375.000.- T o t a l = Rp. 26.775.000.- (dua puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)4. Menghukum Tergugat untuk membayar gaji bulan berjalan Penggugat terhitung mulai bulan Agustus 2016 sampai dengan Putusan dibacakan dikalikan Upah/gaji Rp 1.875.000 ;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;6. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1326 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Pertama : 35/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Gto
Statistik11147