Putusan PTA SEMARANG Nomor 216/Pdt.G/2017/PTA.Smg_SELA |
|
Nomor | 216/Pdt.G/2017/PTA.Smg_SELA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangWaris Islam216/Pdt.G/2017/PTA.Smg_SELA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. U. Syihabuddin |
Hakim Anggota | H. A. Agus Bahauddin, H. Misbachul Munir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | SELA |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh para Penggugat/para Pembanding dapat diterima; 2. Sebelum menjatuhkan putusan akhir, memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Boyolali untuk memanggil para pihak yang berperkara melakukan pemeriksaan tambahan berupa pemberian kesempatan kepada para Tergugat/para Terbanding menjawab gugatan, replik dan duplik, mengajukan pembuktian, kesimpulan, serta mempertimbangkan untuk mengabulkan atau menolak permohonan sita jaminan para Penggugat/para Pembanding, dan dilakukannya pemeriksaan setempat terhadap obyek sengketa tersebut; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk mengirimkan Berkas Banding Bundel A perkara ini kepada Pengadilan Agama Boyolali guna dilakukan pemeriksaan tambahan berdasarkan amar putusan ini;4. Memerintahkan kepada para Penggugat/para Pembanding untuk menambah panjar biaya perkara guna keperluan pemanggilan para pihak dan biaya-biaya lainnya berkaitan dengan proses pemeriksaan a quo yang jumlahnya ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Boyolali sesuai dengan ketentuan yang berlaku;5. Memerintahkan kepada Pengadilan Agama Boyolali untuk segera mengirimkan kembali Berkas Banding Bundel A bersama Berita Acara Sidang tambahan dan alat-alat bukti serta surat-surat lainnya yang telah diminutasi dalam Berkas Banding Bundel A Tambahan ke Pengadilan Tinggi Agama Semarang;6. Menangguhkan biaya yang timbul dalam perkara ini sampai dengan putusan akhir. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 216/Pdt.G/2017/PTA.Smg_SELA.zip
- Download PDF
- 216/Pdt.G/2017/PTA.Smg_SELA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 216/Pdt.G/2017/PTA.Smg_SELA
Banding : 216/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 0270/Pdt.G/2017/ PA.Bi.
Statistik13244