Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 180 / B / 2013 / PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 180 / B / 2013 / PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Syamsulhadi |
Hakim Anggota | Slamet Suparjoto, Satro Sinuraya |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permohonan banding Tergugat / Pembanding ; -------------------2. Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 66 / G./ 2013 / PTUN.SBY. tanggal 24 Juli 2013 yang dimohonkan banding; --------------------------------------------------------------------3. Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ;------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 180_/_B_/_2013_/_PT.TUN.SBY.zip
- Download PDF
- 180_/_B_/_2013_/_PT.TUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 170 K/TUN/2014
Banding : 180 / B / 2013 / PT.TUN.SBY
Peninjauan Kembali : 20 PK/TUN/2016
Pertama : 66/G/2013/PTUN.SBY
Pertama : 10/PDT.G/2015/PN.MAR
Pertama : 11/Pdt.G/2017/PN Mar
Pertama : 20/Pid.B/2012/PN.KAG
Pertama : 11
Statistik6633