Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pn.Jkt.Pst |
|
Nomor | 51/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pn.Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | M.G.S JANCIK CEPI SUDIANA |
Tahun | — |
Tanggal Register | 17 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sahlan Effendi |
Hakim Anggota | Hlan, Sukartono |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I M.G.S JANCIK dan Terdakwa II CEPI SUDIANA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakhal | 262pidana pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dari dakwaan Primair.3. Menyatakan Terdakwa I M.G.S JANCIK dan Terdakwa II CEPI SUDIANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 50.000.000,.-(lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan ;5. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa I sebesar Rp. 80.000.000; (delapan puluh juta rupiah), dan Terdakwa II sebesar Rp. 90.000.000; (sembilan puluh juta rupiah)jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusanmemperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, kemudian dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara masing-masing selama 1 (satu) .tahun ;6. Menetapkan masa penahananPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------7. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ----------------8. Menetapkan barang bukti berupa : |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pn.Jkt.Pst
Banding : 26/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Kasasi : 2826 K/Pid.Sus/2017
Peninjauan Kembali : 1235 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 51/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst
Peninjauan Kembali : 199 PK/Pid.Sus/2020
Banding : 26/Pis.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Statistik632234