Putusan PN SUKOHARJO Nomor 35/Pdt.G/2015/PN Skh |
|
Nomor | 35/Pdt.G/2015/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Edwin Yudhi Purwanto |
Hakim Anggota | Suratni, Evi Fitriastuti |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Para Penggugat ; DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya ; ---------------2. Menyatakan bahwa Penggugat Rekonvensi adalah pembeli yang beritikad baik dan berhak memperoleh perlindungan hukum ; -------3. Menyatakan jual beli atau peralihan hak atas sebidang tanah sawah yang tercatat dalam SHM Nomor 453 luas 2.152 m2 atas nama Walidi yang terletak di Desa Wirogunan, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo antara Para Penggugat dengan Para Tergugat sah menurut hukum ; ------4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat ( Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo) untuk melakukan balik nama atas tanah obyek sengketa yang tercatat dalam SHM Nomor 453 luas 2152 m2 yang semula atas nama Walidi menjadi atas nama Pemerintah Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ; --DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini terhitung sebesar Rp 2.329.000,00 ( dua juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 503/Pdt/2015/PT SMG
Kasasi : 3457 K/PDT/2016
Pertama : 35/Pdt.G/2015/PN Skh
Statistik1119