Putusan PN JAYAPURA Nomor 96/Pid.Sus/2015/PN Jap |
|
Nomor | 96/Pid.Sus/2015/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | ILEGAL LOGGING |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Adrianus Infaindan |
Hakim Anggota | Cita Savitri, M.h Helmin Somalay |
Panitera | - Pesta Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA 1 TAHUN 6 BULAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Andi Amring yang identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???turut serta melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dalam Rumah Tahanan Negara;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) unit mobil jenis Dump Truck merk Mitsubishi type Colt Diesel FE 74 HDV warna kuning Nomor Polisi DD 9871 XV beserta kunci kontak; dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak;b. Kayu Pacakan jenis Merbau dengan ukuran 20 cm x 14 cm x 2 M, 20 cm x 13 cm x 2 M, 14 cm x 14 cm x 2 M sejumlah 112 (seratus dua belas) buah dengan volume 5.0003 M (lima koma nol nol nol tiga meter kubik); dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1000,- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2965 K/Pid.Sus/2015
Banding : 46/Pid-Sus/2015/PT JAP
Kasasi : 2947 K/Pid.Sus/2015
Banding : 47/Pid-Sus/2015/PT JAP
Pertama : 96/Pid.Sus/2015/PN Jap
Statistik880