Putusan PN RANAI Nomor 28/Pid.B/2013/PN.Rni |
|
Nomor | 28/Pid.B/2013/PN.Rni |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Supriyatna Rahmat |
Hakim Anggota | Sigit Subagiyo, Icky Syarifudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Fikri Yuliadi Bin Yuliadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fikri Yuliadi Bin Yuliadi dengan pidana penjara selama selama 2 (dua) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah plastik bening transparan yang berisikan Narkotika Golongan I jenis Tanaman.- 1 (satu) buah kertas putih yang berisikan Narkotika golongan I jenis tanaman.- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang berisikan 10 (sepuluh) buah untung rokok bekas pemakaian daun ganja, 9 (sembilan) tangkai sisa ranting daun Narkotika Golongan I.- 8 (delapan) lembar kertas timah.- 1 (satu) buah potongan pipet berwarna bening.- 2 (dua) helai baju kemeja bermotif kotak-kotak yang berwarna merah dan biru.- 1 (satu) buah gantungan baju besi berwarna merah muda.Dipergunakan dalam perkara lain An. Terdakwa Novel Pop Bin Chairul Arifin.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru, nomor polisi BP 3757 TB, nomor rangka: MH35TL0056K350797, nomor mesin: 5TL 00 7P-7.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Fonda Giovandi Bin (Alm) Yuliadi.6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.B/2013/PN.Rni
Kasasi : 467 K/PID.SUS/2014
Pertama : 27/Pid.B/2013/PN.Rni
Banding : 243/PID.SUS/2013/PTR
Banding : 242/PID.SUS/2013/PTR
Lainnya : 01/Akta.Pid/2014/PN.Rni
Banding : 242/PID.SUS/2014/PTR
Statistik430