Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 117/PID/2013/PT.TK |
|
Nomor | 117/PID/2013/PT.TK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sir Johan |
Hakim Anggota | Guntur Purwanto Joko Lelono, Y.budi Hapsari |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih tanggal 19 September 2013,Nomor.257/Pid.B/2013/PN.Gs yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga Amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;? Menyatakan terdakwa BAMBANG KUNTOYO bin SOKO PAWIRO (Alm) tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja tanpa hak menggunakan ijasah dan/atau sertifikat kompetensi palsu?.? Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.--? Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;-? Memerintahkan supaya terdakwa ditahan.;-? Menyatakan barang bukti berupa :-- (satu) lembar ijasah asli MTs Muhammadiyah Wonosari Nomor : LTh-12/71924/83, tanggal 9 Mei 1983 an. BAMBANG KUNTOYO yang dikeluarkan oleh MTs Negeri Poncowati dikembalikan darimana terakhir ijasah tersebut disita yaitu melalui terdakwa;-- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dengan Nomor : 25/IV.0/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 yang dikeluarkan oleh MTs Muhammadiyah Wonosari, Kec. Pekalongan, Kab. Lampung Timur yang menerangkan/ menyatakan bahwa Saudara BAMBANG KUNTOYO bin Soko Pawiro (Alm) yang sekarang menjadi calon terpilih Kepala Kampung Sri Sawahan yang tidak pernah menempuh pendidikan di MTs Muhammadiyah Wonosari;-- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir buku induk siswa MTS Muhammadiyah Wonosari yang masuk sekolah dari tahun 1980 s/d tahun 1983 yang di dalamnya tertulis pada Nomor Induk 327 terdapat 2 (dua) orang nama yaitu MARSUDI/ BAMBANG KUNTOYO;-- 1 (satu) bendel berkas fotocopy yang dilegalisir untuk pendaftaran bakal calon kepala desa;- Tetap terlampir dalam berkas perkara.-? Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara yang dalam tingkat banding sebesar Rp 2.500. ( dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117/PID/2013/PT.TK.zip
- Download PDF
- 117/PID/2013/PT.TK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 117/PID/2013/PT.TK
Pertama : 257/Pid.B/2013/PN.Gs
Statistik3516