Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3040/Pdt.G/2016/PA.JS |
|
Nomor | 3040/Pdt.G/2016/PA.JS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Abdulomad |
Hakim Anggota | H. M. Anas Malik, H. Farid Ismail |
Panitera | Hj. Andar Aryani |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSIMenyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah:a. Satu unit bangunan rumah permanen dua lantai yang dibangun di atas tanah ukuran 120 M2 (lebar 8 M dan panjang 15 M) yang terletak di ------------------------------------ Jakarta Selatan dengan batas-batas : - Sebelah Utara jalan Tanjung Barat Selatan;- Sebelah Selatan tanah milik Bakri Telkom;- Sebelah Timur Milik Fajri Hanif;- Sebelah Barat tanah milik H. Fauzi; (dikuasai Tergugat)b. Mesin yang digunakan untuk usaha dibidang Promotional staff berjumlah 13 unit, 10 unit yang masih dapat digunakan dan 3 unit rusah tidak dapat digunakan (dikuasai Tergugat)c. Mobil Daihatsu Luxio dengan Nomor Polisi B XXXX (dikuasai Tergugat)d. Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi D. XXXX AAG (dikuasai Tergugat), yang merupakan harta bersama jumlah angsuran selama 42 bulan x Rp. 3.185.200,00,- = Rp. 133.778.400,00,- (seratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus rupiah)e. Mobil Toyota Rush dengan Nomor Polisi B 1635 SRM (dikuasai Penggugat);3. Menghukum Tergugat dan Penggugat untuk membagi harta bersama tersebut dan menyerahkan seperdua bagian dari harta bersama kepada Penggugat dan seperdua bagian untuk Tergugat dan apabila tidak bisa dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual melalui kantor lelang negara dan hasil penjualan tersebut dibagi dua, seperdua bagian untuk Penggugat dan seperdua bagian lagi untuk Tergugat;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp.1.716.000,00,- (satu juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3040/Pdt.G/2016/PA.JS
Kasasi : 108 K/Ag/2019
Banding : 27/Pdt.G/2018/PTA.JK
Banding : 17/Pdt.G/2018/PTA.Btn
Statistik12135