- Menolak eksepsi Turut Tergugat I ;
- Menolak gugatan seluruhnya ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;
- Memerintahkan Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi (SUYONO) tanah Hak Milik atas nama SUYONO No. SHM 00563 yang terletak di desa Grogolan Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun, apabila Tergugat Rekonpensi tidak mau menyerahkan dalam keadaan kosong dan tanpa beban apa pun maka perlu dilaksanakan dengan kekuatan alat Negara ;
- Menghukum Penggugat Konpensi (Tergugat Rekonpensi) untuk membayar ongkos perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 6.321.000,- (enam juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
Putusan PN PATI Nomor 36/Pdt.G/2018/PN Pti |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2018/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nunung Kristiyani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rida Nur Karima, Hakim Anggota Agung Iriawan |
Panitera | Panitera Pengganti Arni Muncarsari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I LI DALAM KONPENSI ; DALAM EKSEPSI ; DALAM POKOK PERKARA ; DALAM REKONPENSI ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2018 |
Kaidah | Undang undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Pasal 32 dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pdt.G/2018/PN_Pti.zip
- Download PDF
- 36/Pdt.G/2018/PN_Pti.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36_Pdt_G_2018_PN_Pti
Banding : 591/Pdt/2018/PT SMG
Kasasi : 3005 K/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 289 PK/PDT/2021
Pertama : 36/Pdt.G/2018/PN Pti
Statistik32818