Putusan PT AMBON Nomor 1/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB |
|
Nomor | 1/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eddy Parulian Siregar |
Hakim Anggota | Brmuhammad Djundan, Aswardi Idris |
Panitera | Oktovianus Wattimena |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA; 1. MENYATAKAN TERDAKWA TATA IBRAHIM, S.E., M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA: TURUT SERTA MELAKUKAN KORUPSI SECARA BERLANJUT SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU PRIMAIR, DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SECARA BERLANJUT SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KEDUA PRIMAIR; 2. MENJATUHKAN PIDANA POKOK KEPADA TERDAKWA TATA IBRAHIM, S.E., M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG BERUPA PIDANA PENJARA SELAMA 12 (DUA BELAS) TAHUN, DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP.500.000.000,-(LIMA RATUS JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA DENDA TIDAK DIBAYAR HARUS DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN; 3. MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA BERUPA MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP.8.139.000.000,-(DELAPAN MILYAR SERATUS TIGA PULUH SEMBILAN JUTA RUPIAH) PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, YANG DIPERHITUNGKAN DARI UANG YANG DISITA DARI SAKSI HENY SETYORINI, S.SOS., SAKSI MAMUN NONCI., SAKSI FANI MUMIN ALIAS FANI., SAKSI HASMAWATY, S.E., DAN SAKSI DR. YULIUS PATANDIANAN, SP.B YANG DIRAMPAS UNTUK NEGARA. JIKA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DI ATAS, MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT; DENGAN KETENTUAN APABILA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN 6 (ENAM) BULAN; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. 5. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 6. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 6.1. UANG YANG DISITA DARI SAKSI HENY SETYORINI, S.SOS BERDASARKAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN KETUA PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR 158/PEN.PID/2020/PN MKS TANGGAL 21 JANUARI 2020 SEJUMLAH RP18.000.000,00 (DELAPAN BELAS JUTA RUPIAH), TERDIRI DARI: 6.1.1. UANG YANG DITERIMA SAKSI HENY SETYORINI, S.SOS DARI TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG SEJUMLAH RP6.000.000,00 (ENAM JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 19 MARET 2020 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI HENY SETYORINI, S.SOS; SEDANGKAN 6.1.2. UANG YANG DITERIMA SAKSI HENY SETYORINI, S.SOS DARI TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG SEJUMLAH RP12.000.000,00 (DUA BELAS JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 24 SEPTEMBER 2019 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI ATAS NAMA TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG. 6.2. UANG YANG DISITA DARI SAKSI MAMUN NONCI BERDASARKAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN KETUA PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR 163/TANGGAL PEN.PID/2020/PN MKS TANGGAL 21 JANUARI 2020 SEJUMLAH RP 20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH) MERUPAKAN KEUNTUNGAN USAHA PEMBELIAN PROPERTY ATAU RUMAH YANG DILELANG, TERDIRI DARI: UANG YANG DITERIMA SAKSI MAMUN NONCI DARI TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG SEJUMLAH RP10.000.000,00 (SEPULUH JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 12 SEPTEMBER 2020 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MAMUN NONCI; SEDANGKAN 6.3. UANG YANG DISITA DARI SAKSI IRMAWATY AZIS, S.P., M.M, BERDASARKAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN KETUA PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR 162/PEN.PID/2020/PN MKS TANGGAL 21 JANUARI 2020 SEJUMLAH RP.400.400.000,00 (EMPAT RATUS JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH) DAN BERDASARKAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN KETUA PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR 160/PEN.PID/2020/PN MKS TANGGAL 21 JANUARI 2020 UANG SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH) YANG MERUPAKAN PENGEMBALIAN UANG SAKSI YANG DISERAHKAN KEPADA FARAHDHIBA YUSUF UNTUK MODAL INVESTASI CENGKEH YANG DITAWARKAN OLEH FARAHDIBHA YUSUF, S.H.,M.H KEPADA SAKSI IRMAWATY AZIS, S.P., M.M., DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI IRMAWATY AZIS, S.P., M.M. 6.4 UANG YANG DISITA DARI SAKSI FANI MUMIN ALIAS FANI BERDASARKAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN KETUA PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR 159/PEN.PID/2020/PN MKS TANGGAL 21 JANUARI 2020 SEJUMLAH RP50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) MERUPAKAN KEUNTUNGAN USAHA PEMBELIAN PROPERTY ATAU RUMAH YANG DILELANG, YANG DITERIMA SAKSI FANI MUMIN ALIAS FANI DARI TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG DALAM KURUN WAKTU DARI BULAN OKTOBER 2018 SAMPAI DENGAN BULAN OKTOBER 2019 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI ATAS NAMA TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG. 6.5. UANG YANG DISITA DARI SAKSI HASMAWATY, S.E BERDASARKAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN KETUA PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR 161/PEN.PID/2020/PN MKS TANGGAL 21 JANUARI 2020 SEJUMLAH RP254.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH EMPAT JUTA RUPIAH) YANG DITERIMA SAKSI HASMAWATY, S.E DARI TATA IBRAHIM, S.E.,M.M ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG, MERUPAKAN UANG KEUNTUNGAN USAHA PEMBELIAN PROPERTY ATAU RUMAH LELANG, DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI HASMAWATY, S.E; SEDANGKAN UANG SEJUMLAH RP56.250.000,00 (LIMA PULUH ENAM JUTA DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) YANG DITERIMA OLEH HASMAWATY, S.E, PADA: TANGGAL 05 OKTOBER 2019 SEJUMLAH RP6.250.000,00; DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI ATAS NAMA TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG. 6.6. UANG YANG DISITA DARI SAKSI DR. YULIUS PATANDIANAN, SP.B BERDASARKAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN KETUA PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR: 392/PEN.PID/2020/PN MKS TANGGAL 25 FEBRUARI 2020 SEJUMLAH RP1.500.000.000,00 (SATU MILIAR LIMA RATUS JUTA RUPIAH) MERUPAKAN KEUNTUNGAN USAHA PEMBELIAN PROPERTY ATAU RUMAH YANG DILELANG YAITU UANG YANG DITERIMA SAKSI DR. YULIUS PATANDIANAN SP.B DARI TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG SEJUMLAH RP1.500.000.000,00 (SATU MILIAR LIMA RATUS JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 09 OKTOBER 2019 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI ATAS NAMA TERDAKWA TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. ALIAS TATA BIN IBRAHIM LAWANG. 6.7. UANG YANG DISITA DARI SAKSI LELI SUARNI BERDASARKAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN KETUA PENGADILAN NEGERI AMBON NOMOR 24/PEN.PID/2020/PN AMB TANGGAL 12 MARET 2020 SEJUMLAH RP100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH) YANG MERUPAKAN UANG PINJAMAN SAKSI KEPADA FERRY SIAHENENIA DAN MERUPAKAN UANG MILIK DARI FARAHDIBHA JUSUF, S.H.,M.H, DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI ATAS NAMA TERDAKWA FARAHDIBHA JUSUF, S.H.,M.H. BARANG-BARANG BERUPA : 1 (SATU) LEMBAR ASLI VOUCHER (SLIP SETORAN/TARIKAN YANG SUDAH DIVALIDASI TANGGAL 27 SEPTEMBER 2019 DARI PENGIRIM HERMANTI DJEN (FOTOCOPY KTP TERLAMPIR) SEBESAR RP. 3.000.000.000 (TIGA MILYAR RUPIAH) KEPADA PENERIMA AN SORAYA PELU NOMOR REKENING BCA 0441073304 (RTGS) DARI KCP TUAL; DIKEMBALIKAN KEPADA PT.BNI CABANG AMBON 2 (DUA) LEMBAR PRINT OUT REKENING KORAN BANK BNI TAPLUS PERIODE TANGGAL 01 JANUARI 2019 SAMPAI DENGAN 31 MEI 2019 DAN PERIODE TANGGAL 01 JUNI 2019 SAMPAI DENGAN 30 JUNI 2019, DENGAN NOMOR REKENING 0705374498 ATAS NAMA IBU WELMA TENG; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA 1 (SATU) SLIP ASLI FORMULIR PRINSIP MENGENAL NASABAH BANK BNI A.N. SERGIO HOBERTO CAMERLING, TUAL 19-09-2019; DIKEMBALIKAN KEPADA PT.BNI CABANG AMBON 4 (EMPAT) LEMBAR FOTO COPY BUKTI SETORAN TUNAI PADA BANK BCA ATAS NAMA JONNY DE QUELJUE DENGAN NOMOR REKENING 4100333339, DENGAN NAMA PENYETOR SORAYA PELU DENGAN NOMOR REK. 0441073304 PERIODE TANGGAL 01/10/2019; 1 (SATU) LEMBAR ASLI SLIP SETORAN BANK BRI ATAS NAMA HERY YANTI DENGAN NOMOR REK. 161901003058507;- DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM 7. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.10.000,-(SEPULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan dari Penasihat Hukum Terdakwa; 1. Menyatakan Terdakwa TATA IBRAHIM, S.E., M.M. alias TATA bin IBRAHIM LAWANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Turut serta melakukan korupsi secara berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair, dan ?Tindak pidana pencucian uang secara berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair; 2. Menjatuhkan pidana pokok kepada Terdakwa TATA IBRAHIM, S.E., M.M. alias TATA bin IBRAHIM LAWANG berupa pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda sebesar Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; 3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp.8.139.000.000,-(delapan milyar seratus tiga puluh sembilan juta rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, yang diperhitungkan dari uang yang disita dari saksi HENY SETYORINI, S.Sos., saksi MAMUN NONCI., saksi FANI MUMIN Alias FANI., saksi HASMAWATY, S.E., dan saksi dr. YULIUS PATANDIANAN, Sp.B yang dirampas untuk negara. Jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti sebagaimana disebutkan di atas, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut; dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: 6.1. Uang yang disita dari saksi HENY SETYORINI, S.Sos berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Makasar Nomor 158/Pen.Pid/2020/Pn Mks Tanggal 21 Januari 2020 sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah), terdiri dari: 6.1.1. Uang yang diterima saksi HENY SETYORINI, S.Sos dari Terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) pada tanggal 19 Maret 2020 dikembalikan kepada saksi HENY SETYORINI, S.Sos; sedangkan 6.1.2. Uang yang diterima saksi HENY SETYORINI, S.Sos dari Terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) pada tanggal 24 September 2019 dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas nama terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG. 6.2. Uang yang disita dari saksi MAMUN NONCI berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Makasar Nomor 163/Tanggal Pen.Pid/2020/Pn Mks Tanggal 21 Januari 2020 sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) merupakan keuntungan usaha pembelian property atau rumah yang dilelang, terdiri dari: Uang yang diterima saksi MAMUN NONCI dari Terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) pada tanggal 12 September 2020 dikembalikan kepada saksi MAMUN NONCI; sedangkan 6.3. Uang yang disita dari saksi IRMAWATY AZIS, S.P., M.M, berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Makasar Nomor 162/Pen.Pid/2020/Pn Mks Tanggal 21 Januari 2020 sejumlah Rp.400.400.000,00 (empat ratus juta empat ratus ribu rupiah) dan berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Makasar Nomor 160/Pen.Pid/2020/Pn Mks Tanggal 21 Januari 2020 uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang merupakan pengembalian uang saksi yang diserahkan kepada Farahdhiba Yusuf untuk modal investasi cengkeh yang ditawarkan oleh Farahdibha Yusuf, S.H.,M.H kepada saksi IRMAWATY AZIS, S.P., M.M., dikembalikan kepada saksi IRMAWATY AZIS, S.P., M.M. 6.4 Uang yang disita dari saksi FANI MUMIN Alias FANI berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Makasar Nomor 159/Pen.Pid/2020/Pn Mks Tanggal 21 Januari 2020 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) merupakan keuntungan usaha pembelian property atau rumah yang dilelang, yang diterima saksi FANI MUMIN Alias FANI dari Terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG dalam kurun waktu dari bulan Oktober 2018 sampai dengan bulan Oktober 2019 dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas nama terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG. 6.5. Uang yang disita dari saksi HASMAWATY, S.E berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Makasar Nomor 161/Pen.Pid/2020/Pn Mks Tanggal 21 Januari 2020 sejumlah Rp254.000.000,- (dua ratus lima puluh empat juta rupiah) yang diterima saksi HASMAWATY, S.E dari TATA IBRAHIM, S.E.,M.M Alias TATA bin IBRAHIM LAWANG, merupakan uang keuntungan usaha pembelian property atau rumah lelang, dikembalikan kepada saksi HASMAWATY, S.E; Sedangkan uang sejumlah Rp56.250.000,00 (lima puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima oleh HASMAWATY, S.E, pada: Tanggal 05 Oktober 2019 sejumlah Rp6.250.000,00; dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas nama terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG. 6.6. Uang yang disita dari saksi dr. YULIUS PATANDIANAN, Sp.B berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Makasar Nomor: 392/Pen.Pid/2020/Pn Mks Tanggal 25 Februari 2020 sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) merupakan keuntungan usaha pembelian property atau rumah yang dilelang yaitu uang yang diterima saksi dr. YULIUS PATANDIANAN Sp.B dari Terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) pada tanggal 09 Oktober 2019 dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas nama terdakwa TATA IBRAHIM,S.E.,M.M. Alias TATA Bin IBRAHIM LAWANG. 6.7. Uang yang disita dari saksi LELI SUARNI berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor 24/Pen.Pid/2020/Pn Amb tanggal 12 Maret 2020 sejumlah Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang merupakan uang pinjaman saksi kepada Ferry Siahenenia dan merupakan uang milik dari Farahdibha Jusuf, S.H.,M.H, dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas nama Terdakwa Farahdibha Jusuf, S.H.,M.H. Barang-barang berupa : 1 (satu) lembar asli voucher (Slip setoran/tarikan yang sudah divalidasi tanggal 27 September 2019 dari Pengirim HERMANTI DJEN (Fotocopy KTP terlampir) sebesar Rp. 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) kepada Penerima an SORAYA PELU nomor rekening BCA 0441073304 (RTGS) dari KCP TUAL; Dikembalikan kepada PT.BNI Cabang Ambon 2 (dua) lembar Print Out Rekening Koran Bank BNI Taplus periode tanggal 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Mei 2019 dan periode tanggal 01 Juni 2019 sampai dengan 30 Juni 2019, dengan Nomor Rekening 0705374498 atas nama Ibu WELMA TENG; Tetap terlampir dalam berkas perkara 1 (satu) slip asli Formulir Prinsip Mengenal Nasabah Bank BNI a.n. SERGIO HOBERTO CAMERLING, Tual 19-09-2019; Dikembalikan kepada PT.BNI Cabang Ambon 4 (empat) Lembar Foto Copy Bukti Setoran Tunai Pada Bank BCA atas nama JONNY DE QUELJUE dengan Nomor Rekening 4100333339, dengan Nama Penyetor SORAYA PELU dengan Nomor Rek. 0441073304 Periode Tanggal 01/10/2019; 1 (satu) Lembar Asli Slip Setoran Bank BRI atas nama HERY YANTI dengan Nomor Rek. 161901003058507;- Dikembalikan kepada Penuntut Umum 7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/PID.SUS-TPK/2021/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 1/PID.SUS-TPK/2021/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2777 K/Pid.Sus/2022
Kasasi : 2463 K/Pid.Sus/2021
Banding : 01/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB
Statistik403223