- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talat satu ba?in sughra Tergugat (FAHRUDIN ZAKARIYA bin JAENI) terhadap Penggugat (SITI MAIMUNAH binti H.IMAM THOHARI );
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menetapkan harta berupa :
- 5 (lima) buah dipan 4 (empt) buah almari pakaian 2 (dua) buah kulkas, 3 (tiga) buah bupet.3 (tiga) buah tolet, 3 (tiga) set kursi;
- 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat, D1B02N13L2 AT. Warna Merah Putih, tahun 2016, Nopol AG-4231-EL;
- 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Scopi, F1C02N28L0, AT, Warna Coklat Hitam tahun 2018,Nopol AG-3347-0Y;
- 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha 28D MIO/AL 115 S AT , TAHUN 2009, Nopol AG- 6637-FY;
- 1 (satu) unit mesin Janset;
- (lima) unit alat pengolah beras;
- 2 (dua) unit pemanas air dikamar mandi;
- 1 (satu) unit AC dikamar tidur Utama;
- 1 (satu) set CCTV;
- 2 (dua) buah mesin jaet karung;
- 2 (dua) unit Timbangan Digital;
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 505/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr |
|
Nomor | 505/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA KABUPATEN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arudji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Darsanibr Hakim Anggota Moch. Rusdi |
Panitera | Panitera Pengganti Lailiya Rahmah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI : Adalah Harta Bersama antara Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi; 4. Menetapkan bagian masing ? masing Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi atas harta bersama tersebut adalah untuk Penggugat Rekonpensi (setengah) bagian dan Tergugat Rekonpensi (setengah) bagian. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.839.000,00 (delapan ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah) dan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.4.730.000,00 (empat juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 439/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 505/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr
Pertama : 505/Pdt.P/2021/PA.Kab.Kdr
Statistik187