- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan No.: 3372-KW-24012018-0001, tertanggal 24 Januari 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
- Menyatakan anak Penggugat dengan Tergugat yang masih di bawah umur, yang bernama Gabriano Moze Arnika, lahir pada 12 Oktober 2018 sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 337-LT-290520019-0001, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pecantatan Sipil Kota Surakarta, tertanggal 29 Mei 2019 dalam hak asuh dan pemeliharaan Penggugat dengan tetap memberikan hak kepada Tergugat untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anaknya;
- Memerintahkan Panitera atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat pada Register Akta Perceraian.
- Memerintahkan kepada Penggugat dan/atau Tergugat untuk melaporkan perceraian ini paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
- Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian atas nama Penggugat dan Tergugat.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp460.000,00,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 199/Pdt.G/2021/PN Skt |
|
Nomor | 199/Pdt.G/2021/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sunaryanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Endang Makmun, Hakim Anggota Sri Kuncoro |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Mulyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 199/Pdt.G/2021/PN_Skt.zip
- Download PDF
- 199/Pdt.G/2021/PN_Skt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 199/Pdt.G/2021/PN Skt
Statistik8111