- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menetapkan ahli waris dari Alm.Sadri yang telah meninggal dunia tanggal 03 Januari 1976 dan Almh.Saunah yang telah meninggal dunia tanggal 3 November 1999 adalah sebagai berikut:
- Alm.Asnaini bin Sadri sebagai anak laki-laki
- Halisah alias Isah binti Sadri sebagai anak perempuan (Penggugat I)
- Alm.Aman bin Sadri sebagai anak laki-laki
- Menetapkan ahli waris dari Alm.Aman yang telah meninggal dunia tanggal 25 April 2012 adalah sebagai berikut:
- Misni binti Tamangin sebagai istri (Penggugat II);
- Saika Binti Aman sebagai anak perempuan (Pengugat III);
- Elly Binti Aman sebagai anak perempuan (Pengugat IV);
- Leni Binti Aman sebagai anak perempuan (Pengugat V);
- Noni Binti Aman sebagai anak perempuan (Pengugat VI);
- Tomy Hardiansyah Bin Aman sebagai anak laki-laki (Pengugat VII);
- Menetapkan ahli waris dari Alm.Asnaini yang telah meninggal dunia tanggal 29 Februari 2020 adalah sebagai berikut:
- Nurasiah alias Gegeh sebagai istri (Tergugat I);
- Jumiati alias Si Yong Binti Asnaini sebagai anak perempuan (Tergugat II);
- Samsul Bin Asnaini sebagai anak laki-laki (Tergugat III);
- Herman Bin Asnaini sebagai anak laki-laki (Tergugat IV);
- Jamher Bin Asnaini sebagai anak laki-laki (Tergugat V);
- Romadhan alias Madan Bin Asnaini sebagai anak laki-laki (Tergugat VI);
- Menetapkan harta peninggalan (tirkah) Alm.Sadri dan Almh.Saunah adalah sebagai berikut:
- Tanah Persawahan yang terletak di Desa Lubuk Rotan Dusun II Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai seluas 64 Rante dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur berbatas dengan tanah dan bangunan milik Ek Wie;
- Barat berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Besar;
- Utara berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Kecil dan tanah kebun sawit milik Li Kok;
- Selatan berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Besar;
- Tanah Persawahan yang terletak di Desa Lubuk Rotan Dusun II Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai seluas 36 Rante dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur berbatas dengan tanah Permatang milik Slamet dan irigasi kecil;
- Barat berbatas dengan Tanah Sawah milik Gunawan/Aleng dan jaringan irigasi/tali air kecil;
- Utara berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Kecil;
- Selatan berbatas dengan Jalan Umum/Jalan Desa Lubuk Rotan dan tanah Permatang milik Hasan, Alm. Munjir dan M. Ali;
- Tanah Persawahan yang terletak di Desa Lubuk Rotan Dusun II Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai seluas 3,6 Rante dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur berbatas dengan tanah sawah milik Gunawan/Aleng;
- Barat berbatas dengan tanah sawah milik Gunawan/Aleng;
- Utara berbatas dengan Jalan Umum/Jalan Desa Lubuk Rotan;
- Selatan berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Kecil;
- Tanah Persawahan yang terletak di Desa Lubuk Rotan Dusun II Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai seluas 6,2 Rante dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur berbatas dengan tanah sawah milik Gunawan/Aleng;
- Barat berbatas dengan tanah sawah milik Gunawan/Aleng;
- Utara berbatas dengan tanah sawah Siswandi;
- Selatan berbatas dengan Jalan Umum/Jalan Desa Lubuk Rotan;
- Tanah Persawahan yang terletak di Desa Lubuk Rotan Dusun II Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai seluas 10,7 Rante dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur berbatas dengan tanah sawah milik Gunawan/Aleng;
- Barat berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Kecil;
- Utara berbatas dengan tanah sawah milik Alm. Muhammad (Mat Pangkas);
- Selatan berbatas dengan Tanah sawah milik Susi dan tanah sawah milik Gunawan/Aleng;
- Tanah Persawahan yang terletak di Desa Lubuk Rotan Dusun I Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai seluas 3 Rante dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur berbatas dengan Jaringan Irigasi Besar;
- Barat berbatas dengan Tanah Sawah milik Sofyan;
- Utara berbatas dengan Jaringan Irigasi Kecil;
- Selatan berbatas dengan Jaringan Irigasi Kecil;
- Tanah Persawahan yang terletak di Desa Lubuk Bayas Dusun IV Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai seluas 25 Rante dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur berbatas dengan tanah sawah milik Alm. Si Ed (Ibu Jannah), tanah sawah milik Alm. Jalal, tanah sawah milik Ngatiman, dan tanah sawah milik Tukiran;
- Barat berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Besar dan tanah sawah milik Darwin;
- Utara berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Kecil;
- Selatan berbatas dengan Jaringan Irigasi/Tali Air Besar dan tanah sawah milik Alm. Sadri;
- Menyatakan bahwa Sertipikat Hak Milik atas nama berikut ini:
- Jumiati Sertipikat Hak Milik Nomor 835 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Samsul Sertipikat Hak Milik Nomor 837 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Samsul Sertipikat Hak Milik Nomor 840 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Herman Diding Sertipikat Hak Milik Nomor 844 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Herman Diding Sertipikat Hak Milik Nomor 839 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Jamhir Sertipikat Hak Milik Nomor 836 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Romadan Sertipikat Hak Milik Nomor 834 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Asnani Sertipikat Hak Milik Nomor 833 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Asnani Sertipikat Hak Milik Nomor 838 tanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai;
- Menetapkan bagian yang diperoleh masing-masing ahli waris Alm.Sadri dan Almh.Saunah adalah sebagai berikut:
- Alm.Asnaini bin Sadri (anak laki-laki) mendapatkan 2/5 (dua per lima) bagian jatuh kepada ahli warisnya:
- Nurasiah alias Gegeh (istri) mendapatkan 9/72 (sembilan per tujuh puluh dua) bagian;
- Jumiati alias Si Yong Binti Asnaini (anak perempuan) mendapatkan 7/72 (tujuh per tujuh puluh dua) bagian;
- Samsul Bin Asnaini (anak laki-laki) mendapatkan 14/72 (empat belas per tujuh puluh dua) bagian;
- Herman Bin Asnaini (anak laki-laki) mendapatkan 14/72 (empat belas per tujuh puluh dua) bagian;
- Jamher Bin Asnaini (anak laki-laki) mendapatkan 14/72 (empat belas per tujuh puluh dua) bagian;
- Romadhan alias Madan Bin Asnaini (anak laki-laki) mendapatkan 14/72 (empat belas per tujuh puluh dua) bagian;
- Halisah alias Isah binti Sadri (anak perempuan) mendapatkan 1/5 (satu per lima) bagian;
- Alm.Aman bin Sadri (anak laki-laki) mendapatkan 2/5 (dua per lima) bagian jatuh kepada ahli warisnya:
- Misni binti Tamangin (istri) mendapatkan 6/48 (enam per empat puluh delapan) bagian;
- Saika Binti Aman (anak perempuan) mendapatkan 7/48 (tujuh per empat puluh delapan) bagian;
- Elly Binti Aman (anak perempuan) mendapatkan 7/48 (tujuh per empat puluh delapan) bagian;
- Leni Binti Aman (anak perempuan) mendapatkan 7/48 (tujuh per empat puluh delapan) bagian;
- Noni Binti Aman (anak perempuan) mendapatkan 7/48 (tujuh per empat puluh delapan) bagian;
- Tomy Hardiansyah Bin Aman (anak laki-laki) mendapatkan 14/48 (empat belas per empat puluh delapan) bagian;
- Alm.Asnaini bin Sadri (anak laki-laki) mendapatkan 2/5 (dua per lima) bagian jatuh kepada ahli warisnya:
- Menghukum Para Tergugat dan Para Penggugat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk mentaati diktum putusan di atas, apabila tidak dapat dilakukan secara natura maka objek tersebut dijual lelang kemudian hasilnya dibagikan kepada pihak-pihak sesuai dengan ketentuan pembagian sebagaimana pada diktum angka 7 (tujuh) di atas;
- Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 9.720.000,00 (sembilan juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PA Sei Rampah Nomor 877/Pdt.G/2021/PA.Srh |
|
Nomor | 877/Pdt.G/2021/PA.Srh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Sei Rampah |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Munir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Istiqomah Sinaga, Br Hakim Anggota Ghifar Afghany, S.sy |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Edi Sucipto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi para Tergugat seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: Tidak berkekuatan hukum; |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 877/Pdt.G/2021/PA.Srh.zip
- Download PDF
- 877/Pdt.G/2021/PA.Srh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 877/Pdt.G/2021/PA.Srh
Kasasi : 1011 K/Ag/2022
Banding : 41/Pdt.G/2022/PTA.Mdn
Statistik185126