- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR TANGGAL 28 APRIL 2022, NOMOR 147/PID.B/2022/PN DPS. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN BAHWA PENAHANAN KOTA YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKANTERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN KOTA ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKATAN PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 28 April 2022, Nomor 147/Pid.B/2022/PN Dps. yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan bahwa penahanan kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap berada dalam tahanan kota ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatan peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT DENPASAR Nomor 36/PID/2022/PT DPS |
|
Nomor | 36/PID/2022/PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nyoman Sutama |
Hakim Anggota | Soesilo Atmoko, Brr Unggul Warso Murti |
Panitera | Made Sukadana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1134 K/Pid/2022
Pertama : 147/Pid.B/2022/PN Dps
Banding : 36/PID/2022/ PT.DPS
Statistik21934